Wako Mukhlis, menyampaikan tanggapan terhadap Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif yang disampaikan oleh kelima Fraksi di DPRD Kota Pariaman yang pada hakikatnya Wako Pariaman itu menyambut baik usulan dua Ranperda inisiatif tersebut karena dipandang perlu pengaturan lebih lanjut tentang pendidikan dan kesehatan dalam wilayah Kota Pariaman dalam tujuan memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan kesehatan yang terjamin.

” Atas nama Pemko Pariaman, kami mengapresiasi pihak DPRD Kota Pariaman yang telah menginisiasi dua Ranperda yang menjadi dasar keberhasilan generasi penerus yang akan berperan aktif dalam mendukung dan berbuat untuk bangsa ini,” ujar Mukhlis.

Disamping itu, ungkap Wako Mukhlis, terdapat beberapa poin yang harus menjadi pertimbangan yakni perlu adanya penambahan beberapa ketentuan yang berkaitan dengan pendidikan pada sub bidang pendidikan dasar menyangkut kurikulum dan satuan pendidikan dalam upaya melahirkan generasi penerus bangsa dan mencetak generasi tersebut untuk berperan aktif dalam pembangunan baik di Kota Pariaman maupun dalam NKRI.

” Dan untuk bidang kesehatan, perlu peningkatan pelayanan, kualitas yang sesuai standar namun tetap mengedepankan hak dari masyarakat yang butuh layanan kesehatan,” singkatnya.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pariaman Syafinal Akbar tersebut membahas tentang pandangan umum fraksi di DPRD Kota Pariaman yang disampaikan oleh perwakilan dari lima fraksi di DPRD Kota Pariaman.

Kelima fraksi tersebut antara lain, Fraksi Bulan Bintang Amanat yang disampaikan Arizal, Fraksi Nurani Pembangunan oleh Riza Saputra, Fraksi Gerindra oleh Ali Darman, Fraksi Nasdem oleh Jonasri serta Fraksi Golkar oleh Faisal.

Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar, mengatakan pihak DPRD Kota Pariaman akan membahas bersama-sama terkait Ranperda yang telah diajukan oleh Walikota Pariaman ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekdako Indra Sakti, Asisten II Yandrileza, Asisten III Lanefi, Kepala BPS Pariaman, Kepala BUMD se-Kota Pariaman, Kepala OPD, Perwakilan Kodim 0308 Pariaman, Camat dan Kepala Desa se-Kota Pariaman. rel/kominfo