Gubernur Sumbar dan Bupati Pasbar tinjau Relokasi Jalan Simpang Empat-Talamau.
Pasbar,Lintas Media News Com.
Usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Pasaman Barat, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah bersama Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Wakil Bupati M. Ihpan meninjau rencana relokasi Jalan Simpang Empat–Talamau, Rabu (7/1).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memastikan keselamatan serta kelancaran akses transportasi masyarakat, khususnya di wilayah rawan bencana.
Rombongan bertolak dari Gedung DPRD Padang Tujuh menuju lokasi jalan amblas di Rimbo Kejahatan yang merupakan jalur penghubung Talu–Simpang Empat. Selanjutnya, rombongan meninjau jalan tembus ke Bangkok yang selama ini difungsikan sebagai jalur alternatif, serta melihat kondisi Sungai Rantau Pauh di Jorong Perhimpunan.
Peninjauan berlanjut ke Jalan Pasanggiangan, di mana badan jalan mengalami terban dan retakan aspal hingga mendekati permukiman warga. Di lokasi tersebut, rombongan melihat langsung kondisi jalan yang rawan amblas karena berada di bibir sungai dan jurang yang curam. Kondisi serupa juga ditemukan di Jalan Polongan 6 yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah menyampaikan bahwa wilayah Talu, Kecamatan Talamau, memiliki banyak titik rawan bencana, seperti banjir dan longsor, sehingga diperlukan solusi jangka panjang.
Setidaknya ada beberapa titik yang mereka tinjau memiliki kontur yang terjal dan berada di kawasan rawan, bukan hanya longsor tetapi juga jalan terban. Di satu sisi terdapat sungai yang curam, sementara di sisi lainnya bukit yang tinggi. Oleh karena itu, solusi terbaik adalah pengalihan jalur ke lokasi yang lebih stabil dan aman, terang Mahyeldi.
Ia menambahkan bahwa jalur alternatif saat ini sudah tersedia dan perlu ditingkatkan agar dapat menjadi akses utama yang lebih layak bagi masyarakat.
Di akhir kegiatan, Gubernur Mahyeldi menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk segera menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan, sehingga proses relokasi jalur dan pengerjaan fisik dapat segera dilaksanakan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan infrastruktur jalan serta menjamin keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah Talamau dan sekitarnya.







