Latest Post

50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

 

Pasbar,Lintas Media News Com. 


Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Wakil Bupati M. Ihpan mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Rabu 2/9 dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.


Dalam kunjungan tersebut, Bupati Yulianto dan Wakil Bupati M. Ihpan didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pasaman Barat Yosmar Divia. Rombongan disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zevira Nofani beserta jajaran di ruang kerjanya.


Selain menyampaikan ucapan selamat Harlah ke-81 Kejaksaan RI, pertemuan tersebut juga menjadi momentum silaturahmi dan koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pasaman Barat.


Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam penegakan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui kerja yang profesional dan berintegritas.


Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga Kejaksaan terus menguatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas. Teruslah berkarya untuk bangsa dan bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045.


Pasbar, Lintas Media News Com
Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, resmi dikukuhkan sebagai Ketua HKTI Kabupaten Pasaman Barat periode 2026-2031. Pengukuhan dilakukan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI bersama Dewan Pimpinan Daerah HKTI Sumatera Barat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (1/9). Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari agenda pengukuhan serentak pengurus HKTI kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, jajaran DPN dan DPD HKTI Sumatera Barat, serta pengurus HKTI kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Dengan pengukuhan ini, Doddy San Ismail bersama jajaran pengurus resmi mendapat mandat untuk menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.

Sekda Doddy San Ismail menegaskan, Pemkab Pasaman Barat menaruh harapan besar kepada kepengurusan baru HKTI untuk memperkuat peran organisasi dalam memperjuangkan aspirasi petani. Pasaman Barat memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi penopang utama perekonomian daerah.

“Keberadaan HKTI diharapkan menjadi wadah strategis untuk memperkuat kelembagaan petani, menyalurkan aspirasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan Perkebunan.” jelasnya.

HKTI juga diharapkan membangun sinergi dengan Pemkab Pasaman Barat, kelompok tani, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menghadapi tantangan pertanian, mulai dari peningkatan produksi, pemasaran, akses permodalan, hingga pemanfaatan teknologi.

"HKTI dapat berperan dalam mendorong inovasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petani, serta memperkuat daya saing produk pertanian dan perkebunan," ujar Doddy.

Doddy menekankan, kepengurusan HKTI Pasaman Barat periode 2026-2031 tidak hanya menjalankan fungsi organisasi, tetapi harus menghadirkan program dan kontribusi nyata bagi pembangunan sektor pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani.

Pengukuhan pengurus HKTI kabupaten/kota se-Sumatera Barat ini menjadi momentum konsolidasi organisasi hingga ke daerah. Dengan kepengurusan yang telah dikukuhkan, HKTI diharapkan mampu menyusun program kerja yang selaras dengan kebutuhan petani dan arah pembangunan pertanian di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat.(*)

Padang,Lintas Media News
DPRD Kota Padang gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi- Fraksi tentang pajak dan retribusi daerah di ruangan sidang utama DPRD kota Padang.Senin (31/8/2026).

Dalam penyampaian fraksi tersebut,
Fraksi PDIP-PPP melalui juru bicara fraksinya Drs. Wismar Panjaitan, M. Pd.
menyambut baik dan sepenuhnya mendukung dihapuskannya sejumlah item retribusi yang bersifat administratif murni pada pelayanan di RSUD Dr. Rasidin. 

"Antara lain biaya cetak ulang hasil rontgen dan biaya dispensing/pelayanan resep rawat jalan, sebagaimana amanat pasal 28 peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023," jelasnya. 

Dikatakannya, langkah ini secara langsung meringankan beban masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien yang tengah menghadapi kesulitan kesehatan.

Namun demikian, tegasnya, Fraksi PDIP-PPP dengan tegas meminta agar penghapusan pungutan tersebut benar-benar dilaksanakan secara nyata dan tidak dialihkan atau disamarkan ke dalam pos layanan lain dengan nomenklatur berbeda, sehingga esensi keberpihakan kepada masyarakat tidak sekadar bersifat administratif di atas kertas.

Penyempurnaan skema tarif faktor pelayanan kefarmasian

Fraksi PDIP-PPP, katanya lagi, mendukung perubahan skema faktor pelayanan kefarmasian dari sistem persentase menjadi nominal rupiah yang pasti, sebagaimana diamanatkan pasal 58 ayat (3) peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023. 

"Skema persentase yang digantikan berpotensi menimbulkan disparitas beban biaya yang signifikan antarpasien tergantung nilai obat yang digunakan, sehingga kurang mencerminkan asas kepatutan dan keadilan," ujarnya. 

Fraksi PDIP-PPP meminta agar penetapan besaran nominal rupiah pada masing-masing rentang harga obat dilakukan dengan mempertimbangkan secara saksama daya beli dan kemampuan ekonomi masyarakat kota Padang.

"Khususnya bagi pasien yang tidak tercakup dalam skema jaminan kesehatan nasional, agar kebijakan ini benar-benar membantu meringankan masyarakat," pungkasnya. (*) 


 

PAYAKUMBUH, Lintasmedia News– Suasana berbeda terlihat di halaman Mapolres Payakumbuh usai pelaksanaan apel pagi, Selasa (1/9/2026). Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama Polres Payakumbuh memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia kepada seluruh personel Polwan Polres Payakumbuh.


Momen tersebut berlangsung sederhana namun penuh kehangatan. Satu per satu personel Polwan mendapat ucapan selamat dari Kapolres dan Pejabat Utama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.


Selain ucapan selamat, dalam kesempatan yang sama itu Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta sekaligus berikan apresiasi kepada seluruh personel Polwan yang selama ini telah mengambil peran penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


“Selamat HUT ke-78 Polwan Republik Indonesia. Terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas rekan-rekan semua. Teruslah menjadi Polwan yang profesional, humanis dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Menurutnya, keberadaan Polwan memiliki nilai strategis dalam membangun kedekatan antara Polri dengan masyarakat. Sikap ramah, empati dan kemampuan berkomunikasi yang baik harus terus dipertahankan, tanpa mengurangi ketegasan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.


Kapolres juga berpesan agar momentum HUT ke-78 Polwan tidak hanya dimaknai sebagai perayaan, namun menjadi pengingat bagi setiap personel untuk terus meningkatkan kualitas diri.


“Jadikan momentum ini untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan dan menjaga integritas. Jangan pernah berhenti memberikan yang terbaik. Jadilah sosok Polwan yang ketika hadir di tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman, nyaman dan membawa solusi,” pesan AKBP Irwan Andeta.


Ia juga mengingatkan agar para personel Polwan tetap menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan, tanggung jawab sebagai anggota keluarga maupun sebagai bagian dari masyarakat.


“Menjadi Polwan bukan hanya tentang seragam dan pangkat. Ada nama baik institusi yang kita bawa, ada harapan masyarakat yang harus kita jawab, dan ada keluarga yang juga menanti kita pulang dengan selamat,” ungkapnya.


Kapolres berharap seluruh personel Polwan Polres Payakumbuh dapat terus menunjukkan semangat pengabdian dengan bekerja secara tulus, disiplin dan penuh tanggung jawab.


“Teruslah menjadi perempuan-perempuan tangguh yang bekerja dengan hati. Tetap rendah hati ketika dipuji, tetap kuat ketika menghadapi tantangan dan tetap humanis dalam setiap pelayanan. Semoga Polwan Polres Payakumbuh semakin solid, semakin profesional dan semakin dicintai masyarakat,” tutup Kapolres.


Peringatan HUT ke-78 Polwan tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh personel Polwan dalam memberikan kontribusi nyata bagi institusi Polri dan masyarakat, sejalan dengan semangat Polwan untuk terus hadir, melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati.




Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumbar periode 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam musyawarah daerah (musda)  yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2026).

Pada momen yang sama, Anggota DPRD Sumbar, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, turut dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HKTI Limapuluh Kota. Pengukuhan ini dilakukan serentak bersama jajaran pengurus DPC HKTI kabupaten dan kota lain se-Sumatera Barat.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, Andi Muhammad Syakir, yang hadir mewakili Ketua Umum DPN HKTI, Sudaryono.

Dalam sambutannya, Andi Muhammad Syakir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus DPC yang baru dilantik. Ia mengingatkan kembali marwah dan tujuan utama organisasi berlambang padi tersebut.

"HKTI memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat, serta martabat insan tani dan penduduk perdesaan. Kita harus mengawal visi, misi, dan karakter perjuangan organisasi agar sektor pertanian tetap menjadi basis utama pembangunan nasional," ujar Andi.

Andi juga menekankan pentingnya penguatan ekosistem agribisnis lokal di ranah Minang. Menurutnya, kepengurusan baru ini harus mampu menjadi jembatan yang kokoh dalam mendorong hilirisasi pertanian, penguasaan teknologi bagi petani, serta mewujudkan kemandirian pangan nasional.

Senada dengan hal itu, Ketua DPD HKTI Sumbar terpilih, Evi Yandri Rajo Budiman, menyoroti tantangan besar sektor pertanian saat ini, yakni masalah kesejahteraan yang berimbas pada minimnya regenerasi petani.

"Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan kita, namun faktanya saat ini semakin sedikit anak muda yang mau turun ke sawah atau menjadi petani. Ini merupakan alarm keras bagi kita semua. Tugas besar HKTI ke depan adalah memastikan pertanian menjadi sektor yang menjanjikan secara ekonomi, sekaligus merancang program inovatif berbasis teknologi agar generasi muda kembali bangga menjadi petani modern," tegas Evi Yandri.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kebangkitan HKTI di Sumbar. Vasko menegaskan komitmen Pemprov Sumbar dalam memperkuat ekosistem pertanian dan membela hak-hak petani.

"Pemerintah Sumbar siap berjalan beriringan dengan HKTI untuk melahirkan inovasi dan mempercepat regenerasi petani. Penyelarasan program pertanian di daerah ini sangat krusial, terutama dalam menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kemandirian bangsa dan mewujudkan swasembada pangan nasional," tutur Vasko optimis.(*)

 

Padang, Lintasmedia News- Fraksi PDIP-PPP menyambut baik dan sepenuhnya mendukung dihapuskannya sejumlah item retribusi yang bersifat administratif murni pada pelayanan di RSUD Dr. Rasidin. 


Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP-PPP Drs. Wismar Panjaitan, M. Pd., ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang pajak dan retribusi daerah, Senin, 31 Desember 2026.


"Antara lain biaya cetak ulang hasil rontgen dan biaya dispensing/pelayanan resep rawat jalan, sebagaimana amanat pasal 28 peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023," jelasnya. 


Dikatakannya, langkah ini secara langsung meringankan beban masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien yang tengah menghadapi kesulitan kesehatan.


Namun demikian, tegasnya, Fraksi PDIP-PPP dengan tegas meminta agar penghapusan pungutan tersebut benar-benar dilaksanakan secara nyata dan tidak dialihkan atau disamarkan ke dalam pos layanan lain dengan nomenklatur berbeda, sehingga esensi keberpihakan kepada masyarakat tidak sekadar bersifat administratif di atas kertas.


Penyempurnaan skema tarif faktor pelayanan kefarmasian


Fraksi PDIP-PPP, katanya lagi, mendukung perubahan skema faktor pelayanan kefarmasian dari sistem persentase menjadi nominal rupiah yang pasti, sebagaimana diamanatkan pasal 58 ayat (3) peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023. 


"Skema persentase yang digantikan berpotensi menimbulkan disparitas beban biaya yang signifikan antarpasien tergantung nilai obat yang digunakan, sehingga kurang mencerminkan asas kepatutan dan keadilan," ujarnya. 


Fraksi PDIP-PPP meminta agar penetapan besaran nominal rupiah pada masing-masing rentang harga obat dilakukan dengan mempertimbangkan secara saksama daya beli dan kemampuan ekonomi masyarakat kota Padang.


"Khususnya bagi pasien yang tidak tercakup dalam skema jaminan kesehatan nasional, agar kebijakan ini benar-benar membantu meringankan masyarakat," pungkasnya. (*) 


Padang, Lintasmedia News- Fraksi PDIP–PPP mengapresiasi kenaikan target pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam rancangan kua-ppas 2027. 


Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP-PPP Drs. Wismar Panjaitan, M. Pd., ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang pajak dan retribusi daerah, Senin, 31 Desember 2026.


"Namun, kami menekankan pentingnya transparansi terkait dasar perhitungan, strategi pencapaian, serta sumber peningkatan tersebut," jelasnya.


Pemerintah kota Padang diimbau agar tidak menetapkan optimisme fiskal secara sepihak di atas kertas, sehingga peningkatan pendapatan asli daerah tidak membebani masyarakat serta pelaku usaha.


Di sisi lain, Fraksi PDIP - PPP memberikan perhatian serius terhadap penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat yang disebabkan oleh hilangnya alokasi dana alokasi khusus (DAK) fisik pada tahun 2027, sementara transfer antar daerah berada pada posisi stagnan. 


"Untuk mengatasi persoalan infrastruktur dasar tersebut, kami meminda Pemko Padang untuk menjelaskan penyebab nihilnya dak fisik, meningkatkan advokasi strategis ke pemerintah pusat, menyiapkan skema pembiayaan alternatif dari pad, serta aktif menjajaki peluang kerja sama transfer antar daerah demi memperkuat struktur fiskal kota," pintanya. 


Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S. Pd., didampingi Wakil Ketua: Mastilizal Aye (Farksi Partai Gerindra), Osman Ayub (Fraksi Partai Nasdem), dan Jupri (Fraksi Partai PAN).


Sedangkan dari Pemerintah Kota Padang hadir langsung Wali Kota Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, dan para undangan lainnya. (*) 




 PARIWARA 

Padang, Lintasmedia News- DPRD Kota Padang mengelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027, bertempt di ruang sidang utama Lt. II gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 31 Agustus 2026.


Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S. Pd., didampingi Wakil Ketua: Mastilizal Aye (Farksi Partai Gerindra), Osman Ayub (Fraksi Partai Nasdem), dan Jupri (Fraksi Partai PAN) serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.


Sedangkan dari Pemerintah Kota Padang hadir langsung Wali Kota Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, dan para undangan lainnya.

Setelah acara seremonian dan mengecek absensi hadir, Muharlion mempersilahkan masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kota Padang untuk menyampaikan pandangan akhirnya.


Pendapatan Asli Daerah


Juru bicara Fraksi PKS, Gufron mengatakan, berdasarkan dokumen Ringkasan Akun Pemerintah Kota Padang TA 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,737 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah atau PAD direncanakan sebesar Rp. 1,155 triliun naik dari tahun sebelumnya Rp. 1,126 T, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp. 1,581 triliun.

Dikatakannya, secara struktur, PAD memberikan kontribusi sekitar 42,22 persen terhadap total pendapatan daerah, sementara pendapatan transfer masih menyumbang sekitar 57,78 persen. Angka ini menunjukkan bahwa Kota Padang telah memiliki basis PAD yang cukup signifikan. 


"Namun, dari perspektif kemandirian fiskal, kita belum boleh berpuas diri. Sebab, lebih dari separuh pendapatan Kota Padang masih bersumber dari transfer. Inilah persoalan struktural yang harus dibaca secara serius. Ketergantungan terhadap transfer bukan semata-mata persoalan besar-kecilnya angka transfer," ungkapnya.


Persoalannya, tegas dia, adalah ruang fiskal daerah menjadi sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan pemerintah pusat. Ketika transfer meningkat, APBD dapat berkembang. Tetapi ketika transfer dikurangi, ditunda, direstrukturisasi atau formula pembagiannya berubah, maka kemampuan daerah membiayai pelayanan publik dan pembangunan juga ikut tertekan.


Dikatakannya, PAD harus tumbuh bukan melalui pendekatan yang sekadar menaikkan beban masyarakat, melainkan melalui perluasan basis pajak, optimalisasi objek pajak, digitalisasi pemungutan, penguatan database wajib pajak, penertiban kebocoran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.


"Oleh karena itu, kami mendorong agar Pemerintah Kota: Melakukan evaluasi mendalam terhadap target dan sistem pemungutan. Mengembangkan strategi peningkatan PAD yang tidak membebani masyarakat kecil, namun tetap memberikan insentif bagi pelaku usaha dan UMKM.

Kami meyakini, PAD yang sehat bukanlah PAD yang tinggi dari pungutan berlebihan, melainkan PAD yang tumbuh bersama pertumbuhan ekonomi masyarakat," cakapnya.


Dijelaskannya, ketika usaha masyarakat berkembang dan daya beli meningkat, penerimaan daerah akan mengalir secara alami tanpa menimbulkan resistensi publik.

Mengoptimalkan OPD penghasil PAD, dan menggerakkan potensi ekonomi lokal yang belum tergarap maksimal, termasuk melalui reformasi layanan publik berbasis digital dan kemudahan perizinan yang menghasilkan sumber pendapatan baru.


"Kami berharap perubahan kebijakan ini benar-benar mencerminkan semangat efisiensi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks," katanya.

Menurut juru bicara Fraksi PAN, Usmardi Thareb, Belanja Operasi naik sebesar Rp172 miliar lebih menjadi Rp2,640 triliun dari APBD 2026 yang mencapai Rp2,468 triliun ; untuk Belanja Modal turun menjadi Rp183,325 miliar dari APBD 2026 yang mencapai Rp220,939 miliar. Jadi berkurang Rp37,614 miliar; dan Belanja Tidak Terduga yang pada APBD 2026 senilai Rp8,318 miliar, pada PPAS 2027 turun menjadi Rp7 miliar. Silpa 2027 mencapai Rp93,400 miliar.   


Pendapat dan Saran


Untuk itu, fraksi PAN menyampaikan pendapat dan saran terhadap Rancangan ini sebagai berikut:  


a. Dalam rancangan KUA PPAS 2027, pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan Rp1,155 triliun, naik Rp131 miliar lebih ketimbang APBD 2026 yang hanya mencapai Rp1,024 triliun. Fraksi PAN mendukung rencana kenaikan itu. Dalam hal ini, Fraksi PAN berharap, kenaikan itu benar-benar sudah dikaji mendalam dan realistis. Berharap pula kepada Saudara Walikota untuk menampilkan dan merincikan di sektor apa saja kenaikan sumber PAD dimaksud serta upaya-upaya yang dilakukan agar tercapai target PAD tersebut.  


b. Masih terkait dengan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp131 miliar. Di sini mendominasi adalah pajak daerah sebesar Rp874,475 miliar. Fraksi PAN mendukung rencana kenaikan itu. Dalam hal ini, Fraksi PAN mempertanyakan, apakah pajak air tanah yang menjadi kewenangan Pemko Padang, sudah tergarap maksimal. Soalnya ada hal dilematis khususnya terkait hotel. Sumber airnya darimana, apakah dari air tanah atau Perumda Air Kota Padang. Sebab beberapa diantaranya dari info yang kami dapatkan, mereka tercacat sebagai pelanggan PDAM. Tapi diantaranya hanya membayar biaya beban saja. Dengan demikian hampir dipastikan mengambil air dari air tanah (subur bor) untuk keperluan hotel. Kalau pajaknya kecil sementara kebutuhan banyak, besar kemungkinan air untuk kebutuhan hotel, dicuri. Mungkin tidak hanya hotel, juga sekolah swasta, perkantoran swasta dan lainnya. Fraksi PAN berharap kepada Saudara Walikota untuk memastikan hal ini, agar potensi pajak daerah tergarap maksimal dan upaya pencurian air dapat ditekan seminimal mungkin.  


c. Amanat undang-undang dan aturan perundang-undang lainnya menegaskan fungsi pendidikan harus dialokasikan anggarannya paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah dan diprioritaskan untuk peningkatan kualitas dan akses bidang pendidikan melalui pencapaian indikator SPM bidang pendidikan. Tetapi berdasarkan surat Sekdaprov atasnama Gubernur Sumbar nomor 900.1.15.3/1051/APKD/BPKAD/2026 tertanggal 10 Agustus yang ditujukan kepada Walikota dan Ketua DPRD, menjelaskan belanja wajib Pendidikan hanya 8,39 persen (belum memenuhi) yaitu Rp227,445 miliar. Dalam penjelasannya, disebutkan, ini terjadi diduga karena adanya kesalahan dalam pemililhan nomenklatur sub kegiatan yang menampung anggaran belanja gaji dan tunjangan ASN untuk pendidik dan tenaga kependidikan. Terkait dengan hal ini, Fraksi PAN berharap kepada Saudara Walikota untuk memastikan kembali belanja wajib Pendidikan ini, sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku dan mempedomani surat Sekdaprov Sumbar tersebut.  


d. Selanjutnya, Saudara Walikota dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA PPAS 2027, tanggal 17 Juli 2025 lalu, menegaskan, pemerintah daerah dalam menyusun belanja pada APBD 2027, selain memperhatikan prinsip, kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga memperhatikan kebijakan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (mandatory spending), antara lain fungsi Pendidikan, fungsi kesehatan dan belanja Infrastruktur pelayanan publik (BIPP) dengan tetap mengedepankan efisiensi. Tapi kenyataannya, belanja BIPP, berdasarkan surat Sekdaprov tersebut pada poin c, juga menyatakan belum memenuhi. Dalam rancangan KUA PPAS 2027 dialokasikan Rp571,998 miliar atau 21,10 persen dari total belanja daerah diluar alokasi belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah. Harusnya dianggarkan paling sedikit 40 persen. Fraksi PAN berharap kepada Saudara Walikota untuk menata dan mendalami kembali terkait belanja BIPP ini sehingga sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.  


e. Fraksi PAN meminta Pemko Padang agar alokasi anggaran pada KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 digunakan tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Dan yang lebih penting lagi, benar-benar mendukung penjabaran visi misi Walikota Padang dan progul yang sudah ditetapkan. Dan seirama dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Sumbar sehingga tidak terjadi tumpah tindih anggaran tetapi saling mendukung. Dengan tepat sasaran, tepat waktu, seirama dengan progul, maka outputnya akan memberikan dampak positif kepada pembangunan kota Padang dan masyarakat kota Padang. Ini adalah harapan dan cita-cita mulia kita bersama, Pemko Padang, DPRD Padang dan hadirin yang hadir dalam rapat paripurna ini. Sdr. Walikota, Pimpinan dan hadirin yang berbahagia;


Menerima dengan Catatan


Semua fraksi menyatakan menerima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, namun Fraksi Gerindra menyatakan MENERIMA DENGAN CATATAN Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, HANYA JIKA komitmen berikut diakomodasi secara substansial dalam RAPBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah: 


1. Revisi Prioritas Belanja Modal & BTT: TAPD wajib menaikkan signifikan alokasi belanja modal infrastruktur mitigasi bencana, merevisi BTT ke angka yang proporsional dengan risiko, memastikan pos bantuan korban banjir terakomodasi layak, dan melakukan audit cepat serapan DAK Fisik Pendidikan. 


2. Roadmap Penurunan Belanja Pegawai: TAPD wajib menyajikan peta jalan penurunan rasio belanja pegawai bertahap (target minimal 40% di 2027, menuju ≤ 30% di 2029) disertai moratorium tenaga non-ASN dan rasionalisasi operasional birokrasi. 


3. Rencana Aksi PAD Terukur: Pemerintah Kota wajib menyampaikan dokumen Rencana Aksi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah yang terkuantifikasi sebelum RAPBD ditetapkan.  


"Tanpa komitmen tertulis dan terukur ini, persetujuan kami dianggap cacat moral, dan Fraksi Gerindra akan menggunakan seluruh instrumen koreksi paksa di tahap pembahasan RAPBD mendatang. Kami tidak sedang bernegosiasi untuk kepentingan fraksi; kami sedang bernegosiasi untuk hak masyarakat atas drainase yang berfungsi, sekolah yang aman, bantuan yang sampai, dan anggaran yang efisien," tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Wahyu Hidayat. (Adv)

PARIWARA 

Padang, Lintasmedia News- DPRD Kota Padang mengelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III 2026 dan Buka Masa Sidang I 2026, bertempt di ruang sidang utama Lt. II gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 31 Agustus 2026.


Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S. Pd., didampingi Wakil Ketua: Mastilizal Aye (Farksi Partai Gerindra), Osman Ayub (Fraksi Partai Nasdem), dan Jupri (Fraksi Partai PAN) serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.

Sedangkan dari Pemerintah Kota Padang hadir langsung Wali Kota Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, dan para undangan lainnya.


Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang ke III DPRD Kota Padang tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 16 Juli 2026 kepada Walikota Padang.


Untuk penyerahan hasil laporan kunjungan kerja komisi-komisi, sebelum diserahkan kepada Walikota Padang, Muharlion terlebih dahulu meminta perwakilan komisi menyerahkan hasil laporan kunjungan kerja kepada pimpinan DPRD Kota Padang.


Selanjutnya penyerahan laporan reses masa sidang III tahun 2026 oleh sekretaris DPRD Kota Padang kepada pimpinan DPRD Kota Padang.

Kemudian, pimpinan sidang menyerahkan hasil laporan kunjungan kerja komisi I sampai komisi IV DPRD Kota Padang dan laporan reses pada masa sidang III tahun 2026 kepada Walikota untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.


Dikatakan Muharlion, setiap penutupan masa sidang disampaikan laporan berkenaan dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Kota Padang selama masa sidang tersebut, sebagai bahan evaluasi dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk menetapkan kebijakan bagi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang dprd kota padang untuk masa–masa mendatang.

"Untuk masa sidang III DPRD Kota Padang dari bulan Mei sampai dengan Agustus 2026 telah diterima bahan-bahan laporan kegiatannya dari komisi, fraksi-fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kota Padang serta Sekretariat DPRD," jelasnya.


Dikatakannya, bahan-bahan tersebut telah dihimpun dan disatukan dalam satu format laporan. Untuk mengetahui tentang kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, ia meminta kepada Sekretaris DPRD untuk membacakan laporan kegiatan serta produk yang telah dihasilkan dewan selama masa sidang III tahun 2026, dalam rangka pelaksanaan tugas fungsi dan wewenangnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran dalam sambutannta mengatan, dalam rangka menjalankan pemerintahan khususnya dalam pembentukan regulasi di daerah, sampai dengan akhir masa sidang III ini ditapkan peraturan daerah, di antaranya:


1. Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pangan.

2. Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; dan

3. Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.   


Dikatakannya, beberapa peraturan daerah yang telah diberikan nomor register oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan dapat segera ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah, di antaranya: 


1. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota; dan 

2. Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau;  


"Termasuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan 5  

Retribusi Daerah yang dapat segera kita lanjutkan ke tahapan evaluasi Peraturan Daerah," ujarnya.  


Dikatakannya, yang terakhir namun tidak kalah penting adalah Rancangan Peraturan Daerah yang dapat segera dipakati bersama pada masa sidang I Tahun 2026 yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah yang telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. 


"Kita berharap, Ranperda Pengelolaan Sampah ini nantinya dapat semakin memperkuat upaya pengelolaan lingkungan di Kota Padang sekaligus mendukung pencapaian Adipura yang telah kita raih, sehingga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya," pungkasnya. (ADV)


MANGGARAI TIMUR,Lintas Media News Setelah sepekan berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Tim Semen Padang Peduli menuntaskan misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi. Tim yang berangkat dari Padang pada Senin (24/8/2026) tersebut menyelesaikan rangkaian kegiatan pada Minggu (30/8/2026).

Selama berada di wilayah terdampak yang difokuskan di Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Tim Semen Padang Peduli tidak hanya membawa bantuan logistik, tetapi juga menghadirkan layanan kesehatan gratis serta dukungan pemulihan psikologis melalui kegiatan trauma healing. Kehadiran tim menjadi bagian dari komitmen PT Semen Padang melalui program Semen Padang Peduli untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menghadapi kondisi sulit akibat bencana.

Tim yang dipimpin Kapten Tim Marsudi tersebut terdiri atas personel rescuer, tenaga medis, serta tim logistik. Mereka yakni Hafnil, Satria Buana, dan Joharjo sebagai rescuer; Leo Zatiusfri sebagai personel logistik; serta dr. Faaiz Dzikri Mulya sebagai dokter dan Ricky Fauzan Akbar sebagai perawat.

Sejak tiba di NTT, tim bergerak ke sejumlah lokasi untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kegiatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, penyerahan paket sembako, hingga trauma healing bagi warga yang masih menghadapi dampak psikologis pascagempa.

Kapten Tim Semen Padang Peduli, Marsudi, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.
“Alhamdulillah, kegiatan berlangsung aman dan disambut baik oleh warga sekitar. Kita berharap warga terdampak gempa tetap semangat dan segera pulih kembali,” ujar Marsudi.

Menurutnya, keterlibatan Tim Semen Padang Peduli di tengah masyarakat terdampak bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar warga, terutama kesehatan, mendapat perhatian di tengah situasi pascabencana.

Salah satu rangkaian kegiatan dilakukan pada Jumat (28/8/2026), sebelum tim kembali ke Padang. Tim rescuer bersama tim medis bergerak menuju Desa Golomangun, Dusun Way Tua, untuk memberikan layanan kesehatan sekaligus menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 122 warga mendapatkan layanan kesehatan. Tim medis menemukan sejumlah keluhan dan penyakit yang cukup beragam, mulai dari dyspepsia, myalgia, cephalgia, diabetes melitus, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), low back pain (LBP), hipertensi, dermatitis, gastroenteritis akut (GEA), common cold, infeksi saluran kemih (ISK), hingga katarak.

Layanan kesehatan tersebut menjadi salah satu bentuk respons langsung Semen Padang Peduli terhadap kebutuhan masyarakat di daerah terdampak. Di tengah keterbatasan akses dan kondisi pascabencana, pemeriksaan kesehatan menjadi penting untuk memastikan warga tetap mendapatkan penanganan terhadap berbagai keluhan kesehatan yang mereka alami.

Selain layanan medis, bantuan logistik juga disalurkan kepada warga sebagai bentuk dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kehadiran tim di lapangan sekaligus menjadi ruang bagi Semen Padang untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka setelah bencana.

Rangkaian kegiatan juga dilengkapi dengan trauma healing. Pendekatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan dukungan psikologis kepada masyarakat, khususnya warga yang masih mengalami tekanan akibat peristiwa gempa bumi.

Setelah menyelesaikan agenda kemanusiaan di sejumlah titik, pada Minggu (30/8/2026), Tim Semen Padang Peduli melanjutkan perjalanan menuju Labuan Bajo untuk persiapan kepulangan ke Padang.

Namun, sebelum meninggalkan wilayah NTT, tim juga menyerahkan bantuan obat-obatan untuk mendukung operasional Posko Rumah Sakit Lapangan Polres Manggarai. Bantuan tersebut diserahkan berdasarkan surat permintaan dari Kapolres Manggarai.

Penyerahan bantuan obat-obatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap layanan kesehatan di lapangan. Dengan adanya tambahan obat-obatan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana yang membutuhkan penanganan medis dapat terus berjalan.

Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, menyampaikan apresiasi atas seluruh rangkaian misi kemanusiaan yang telah dijalankan Tim Semen Padang Peduli di NTT.

“Alhamdulillah, Tim Semen Padang Peduli sudah berbuat untuk masyarakat terdampak gempa bumi di NTT,” kata Win.

Kehadiran Tim Semen Padang Peduli merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana.

“Kami berharap apa yang telah dilakukan tim selama berada di Manggarai Timur dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Semoga warga terdampak gempa diberikan kekuatan dan proses pemulihannya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. (*)

 

PADANG, Lintasmedia News— Tim Vokal Forum Komunikasi Istri Karyawan Semen Padang (FKIKSP) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara II Lomba Paduan Suara dalam rangkaian Sumbar Creative Economy Festival (SCF) 2026 yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat.


Diikuti oleh tim Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari berbagai instansi di Sumatera Barat, keberhasilan tersebut diraih setelah Tim Vokal FKIKSP tampil memukau dengan memperlihatkan harmonisasi suara, kekompakan, penghayatan, dan penampilan yang solid di atas panggung. 


Atas pencapaian tersebut, Tim Vokal FKIKSP berhak memperoleh hadiah sebesar Rp10 juta. Prestasi itu menjadi kebanggaan bagi keluarga besar FKIKSP sekaligus membuktikan bahwa kerja keras, kedisiplinan, dan kebersamaan yang dibangun selama masa persiapan mampu membuahkan hasil membanggakan.


Penasihat FKIKSP Lynda Andria Delfa mengapresiasi perjuangan dan kerja keras seluruh anggota tim. Menurutnya, prestasi yang diraih oleh Tim Vokal FKIKSP tersebut merupakan buah dari proses panjang yang telah dijalani dengan penuh semangat, kedisiplinan, dan kebersamaan.

“Kami tentu sangat bangga dengan pencapaian Tim Vokal FKIKSP. Juara bukan hanya tentang hasil akhir, tetapi juga tentang proses, kebersamaan, kedisiplinan, dan keberanian anggota untuk menunjukkan potensi terbaiknya. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi FKIKSP,” ujar Lynda, Senin (31/8/2026).


Menurutnya, capaian tersebut juga menunjukkan bahwa anggota FKIKSP memiliki beragam potensi yang dapat terus digali dan dikembangkan. "Karena itu, keberadaan wadah kreativitas sangat penting agar para anggota memperoleh kesempatan untuk belajar, berlatih, dan menampilkan kemampuan yang dimiliki," ujarnya.


Dukungan kepada Tim Vokal FKIKSP juga disampaikan Ketua Umum FKIKSP, Nilda Pri Gustari Akbar, serta jajaran Dewan Pengurus FKIKSP. Mereka hadir menyaksikan penampilan sekaligus memberikan semangat kepada seluruh anggota tim yang berkompetisi.


Kehadiran jajaran FKIKSP tersebut menjadi bentuk perhatian dan apresiasi terhadap anggota yang telah berupaya mengembangkan kemampuan di bidang seni. Dukungan itu turut memberikan tambahan motivasi bagi tim untuk tampil percaya diri dan memberikan hasil terbaik.


"Selamat untuk Tim Vokal FKIKSP. Di tengah berbagai kesibukan, anggota Tim Vokal FKIKSP tetap berupaya menyediakan waktu untuk mengikuti latihan. Alhamdulillah, tim berhasil memberikan penampilan terbaik dan berhasil meraih juara II SCF 2026," kata Nilda.


Bagi FKIKSP, prestasi tersebut bukan sekadar keberhasilan memperoleh peringkat dalam sebuah kompetisi. "Lebih dari itu, pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa kegiatan seni dapat menjadi sarana untuk membangun karakter, memperkuat komunikasi, serta menumbuhkan rasa percaya diri dan solidaritas antaranggota," ujarnya.


Keikutsertaan dalam SCF 2026 juga memberikan pengalaman berharga bagi Tim Vokal FKIKSP. Selain menguji kemampuan di hadapan juri dan penonton, kompetisi itu menjadi sarana untuk belajar dari tim-tim lain serta memperluas pengalaman dalam mengikuti ajang paduan suara.


"Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi Tim Vokal FKIKSP untuk terus meningkatkan kualitas. Evaluasi terhadap setiap tahapan persiapan dan penampilan juga dapat digunakan untuk memperbaiki kemampuan teknis maupun artistik pada kesempatan berikutnya," tuturnya.


Menurut Nilda, prestasi yang diraih FKIKSP ini sekaligus memperlihatkan bahwa perempuan, termasuk para istri karyawan, mampu mengambil peran aktif dalam berbagai kegiatan kreatif. Melalui karya dan prestasi, mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi organisasi sekaligus menginspirasi lingkungan di sekitarnya.


FKIKSP selama ini tidak hanya menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antaranggota, tetapi juga mendorong pengembangan kapasitas, kreativitas, dan kemandirian perempuan. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan diharapkan mampu memberikan manfaat serta membuka kesempatan bagi anggota untuk mengembangkan potensi di berbagai bidang.


"Keberhasilan Tim Vokal FKIKSP meraih Juara II diharapkan dapat memotivasi anggota lainnya untuk berani menunjukkan kemampuan dan mengikuti berbagai kegiatan positif. Setiap anggota memiliki potensi yang dapat berkembang apabila diberikan ruang, dukungan, dan kesempatan yang memadai," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa prestasi tersebut juga menjadi modal penting bagi Tim Vokal FKIKSP untuk terus melangkah dan meningkatkan kemampuan. "Dengan latihan yang konsisten serta dukungan seluruh keluarga besar FKIKSP, tim diharapkan dapat kembali menghadirkan penampilan terbaik dalam berbagai kesempatan mendatang," pungkas Nilda. (*)

 

Lintas Media News, - Lampung Timur. Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes) yang digagas oleh DPRD Lampung Timur disambut sangat positif oleh elemen masyarakat dan Ormas keagamaan yang ada di “Bumei Tuwah Bepadan” Lampung Timur. (31/08/26)


Terlihat dari tingkat kehadiran para pimpinan pondok pesantren, Nahdatul Ulama (NU), Muhamadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), kementerian Agama, RMI, serta unsur lainnya yang memenuhi Aula rapat di Gedung DPRD Setempat.


Hal itu dibenarkan oleh ketua DPRD Lampung Timur Ridharotul Aliyah saat diwawancarai awak media disela – sela pembahasan Perda Pesantren.


“Benar, kita telah membentuk Pansus (Panitia Khusus_red) membahas Perda Pesantren yang murni diinisiasi dan digagas oleh DPRD, yang nanti dapat menjadi payung hukum bagi pondok pesantren dan juga keleluasaan pemerintah dalam pembinaan dan support bagi Pesantren yang ada di Lampung Timur”, tutur wanita yang akrab disapa Mbak Rida ini.


Berita

Pendidikan

Politik

Pemerintahan

Kesehatan

Ekonomi

Peristiwa

Pariwisata

Home

Berita

Daerah

Pembahasan Perda Ponpes Inisiatif DPRD Lampung Timur Disambut Positif Masyarakat dan Ormas Keagamaan

Daerah

7

Pembahasan Perda Ponpes Inisiatif DPRD Lampung Timur Disambut Positif Masyarakat dan Ormas Keagamaan


Lensacyber

31 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Ikuti Kami

Google News



A-

A

A+

A++

Lensacyber.com – Lampung Timur – Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes) yang digagas oleh DPRD Lampung Timur disambut sangat positif oleh elemen masyarakat dan Ormas keagamaan yang ada di “Bumei Tuwah Bepadan” Lampung Timur. (31/08/26)


Terlihat dari tingkat kehadiran para pimpinan pondok pesantren, Nahdatul Ulama (NU), Muhamadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), kementerian Agama, RMI, serta unsur lainnya yang memenuhi Aula rapat di Gedung DPRD Setempat.


Hal itu dibenarkan oleh ketua DPRD Lampung Timur Ridharotul Aliyah saat diwawancarai awak media disela – sela pembahasan Perda Pesantren.


“Benar, kita telah membentuk Pansus (Panitia Khusus_red) membahas Perda Pesantren yang murni diinisiasi dan digagas oleh DPRD, yang nanti dapat menjadi payung hukum bagi pondok pesantren dan juga keleluasaan pemerintah dalam pembinaan dan support bagi Pesantren yang ada di Lampung Timur”, tutur wanita yang akrab disapa Mbak Rida ini.


Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Sekwan DPRD Lampung Timur, M Noer Al Syarief Pamit, Thabrani Hasyim Dilantik

Lebih lanjut ketua DPRD yang notabene jebolan Pesantren ini menambahkan, Ponpes merupakan Lembaga pendidikan yang mampu mencetak insan – insan cendekia namun tetap berpedoman pada nilai – nilai Islami.


“Rapat pembahasan Perda tentang pondok pesantren ini, kita sengaja menghadirkan para kiai dan pimpinan pondok pesantren. Karena mereka yang lebih memahami kondisi dan kebutuhan pesantren. Jadi, masukan dari para kiai dan pimpinan ponpes sangat penting dalam penyusunan Perda ini,”tambahnya


Ditempat yang sama perwakilan Muhamadiyah Abdul Rohman menyambut positif dengan langkah – langkah DPRD Lampung Timur yang berinisiatif memperdakan Pesantren.


“Kami sangat mengapresiasi langkah -langkah dari DPRD yang menginisiasi untuk segera melahirkan Perda Pesantren, ini menjadi langkah strategis dari wakil rakyat yang peduli dengan Pondok Pesantren di Lampung Timur, mudah – mudahan ini bisa disegerakan agar Pesantren punya Payung Hukum yang dapat menjadi acuan dalam langkah kami kedepannya “, ucap Abdul Rohman.


Senada Kementrian Agama (Kemenag) Lampung Timur juga siap memberikan Support dan sumbang saran terkait Perda tersebut.


“Kemenag sangat mengapresiasi bila Pesantren di buatkan Perda, kami siap memberikan Support, sumbang saran, agar kelak Perda tersebut dapat diterima oleh seluruh pondok Pesantren yang ada di Lampung Timur”, ujar Barkah Bidang PAPKI (pendidikan agama dan keagaman Islam) kemenag Lampung Timur.


Kemenag juga menyampaikan bahwa Lampung Timur merupakan menjadi yang terbanyak keberadaan Pondok Pesantren Se_Provinsi Lampung.Tercatat ada 217 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah di Lampung Timur. (Y.A)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.