Latest Post

50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok



Pasaman Barat,Lintas Media News
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Bangun Rejo, Nagari Padang Canduh, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Nagari Padang Canduh M. Hidayat, Sekretaris Nagari Padang Canduh Supriadi, Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Nopriadi, SP, Ketua Bamus Juniarto, Sekretaris Bamus Sarnadi, serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Ali Muda menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 hadir sebagai landasan hukum dalam mengatur tata kelola komoditas unggulan perkebunan agar lebih tertata, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan sektor perkebunan, mulai dari aspek budidaya, pengembangan sumber daya manusia, hingga dukungan pemerintah terhadap peningkatan produktivitas komoditas unggulan.

"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat, khususnya para petani, memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui berbagai bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah dalam pengembangan sektor perkebunan," ujar Ali Muda.
Sementara itu, masyarakat yang hadir memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit. 

Beberapa usulan yang disampaikan antara lain pelatihan dan peningkatan kapasitas petani kelapa sawit, bantuan bibit unggul, ketersediaan pupuk, hingga dukungan alat transportasi untuk mengangkut hasil panen sawit.

Warga berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah guna mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Pasaman Barat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ali Muda menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD Provinsi Sumatera Barat. 

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola perkebunan yang lebih baik.

"Kami akan berupaya memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas petani dan sarana pendukung perkebunan. Semoga melalui Perda ini, sektor perkebunan di Sumatera Barat semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," katanya.(*/st)


 
Padang Pariaman,Lintas Media News
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Endarmi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Jorong Lubuak Napa, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. 

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Endarmi menegaskan bahwa Nagari Anduriang memiliki potensi wisata yang besar dan perlu terus ditingkatkan nilainya melalui pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.

"Nagari Anduriang memiliki berbagai potensi wisata yang mampu menarik kunjungan wisatawan. Oleh karena itu, peningkatan aksesibilitas, infrastruktur, dan fasilitas pendukung menjadi hal yang sangat penting agar sektor pariwisata dapat berkembang lebih optimal," ujar Endarmi.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini dirinya terus memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Nagari Anduriang, termasuk peningkatan sarana dan prasarana umum, pembangunan akses jalan, serta perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana yang terjadi pada tahun lalu.

Menurut Endarmi, potensi wisata unggulan Nagari Anduriang seperti wisata arung jeram dan Air Terjun Pelangi memiliki daya tarik yang besar bagi wisatawan. Dengan dukungan infrastruktur yang lebih baik, destinasi-destinasi tersebut diyakini mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Ketika kunjungan wisata meningkat, maka peluang usaha masyarakat juga akan berkembang, mulai dari kuliner, penginapan, transportasi hingga sektor ekonomi kreatif lainnya," katanya.

Endarmi menambahkan, saat ini dirinya bertugas di Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang bermitra dengan Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya. Posisi tersebut, menurutnya, menjadi peluang untuk terus mendorong berbagai program pembangunan yang mendukung kemajuan sektor pariwisata daerah.

Dalam sesi diskusi, masyarakat juga menyampaikan sejumlah gagasan pengembangan destinasi wisata baru. Dani, Wali Korong Asam Pulau, mengusulkan pengembangan agrowisata berbasis kebun durian yang dapat dikemas dalam bentuk area berkemah dan penginapan untuk wisatawan.

Sementara itu, perwakilan masyarakat dari Korong Kampuang Tangah menyampaikan rencana pengembangan wisata Anduriang River Tubing dan rafting dengan memanfaatkan potensi alam yang telah dimiliki Nagari Anduriang.

Kegiatan sosialisasi juga dihadiri oleh Camat 2x11 Kayu Tanam, Wali Nagari Anduriang, para wali korong, tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.(*/st)


PADANG,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman laksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif  lainnya (Napza), dikantor Camat Nanggalo Minggu (14/6/2026). 

Pada Sosper tersebut Evi Yandri juga menghadirkan narasumber dari Kabid Ideologi Wawasan Kebanggaan dan bela negara Kesbangpol Doni Rahma Saputra dan  Analisis Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Eka Rosiana S.Km serta Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) Syafrizal. 

Pada pemaparan Doni Rahma Saputra selaku  perwakilan Kesbangpol menjelaskan Bahaya Narkotika dan zat lainnya jika dipakai sembarangan. 80 persen narkotika di Indonesia datang melalui darat. Sehingga narkotika di Indonesia khususnya Sumbar makin hari makin banyak. Di Sumbar ada sebanyak 1 hingga 2 persen penduduknya terintergrasi Narkotika. Namun takut untuk melaporkannya. 

Dengan Perda Nomor 9 Tahun 2018   ada 7 Bab 27 pasal, dengan isi didalamnya bahaya narkotika, pencegahan, Rehabilitasi dan pengawasan serta peran serta masyarakat. 

"Dengan Perda Nomor 9 Tahun 2018, kita bisa tahu Bahaya Narkotika dan bagaimana cara pencegahan serta proses rehabilitasinya," ungkap Doni. 

Sementara dari Dinas Kesehatan Eka Rosiana menyebutkan ditemukan di Sumbar sebanyak 80 ribu kasus dengan usia 15 sampai 19 tahun. Jenis Napza yang sering ditemukan yaitu ganja, sabu dan ekstasi. 

Selanjutnya Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) Syafrizal yang menangani korban kasus Narkotika serta ganguan jiwa menjelaskan berbagai macam korban narkotika dan ganguan jiwa yang membahayakan hingga menganggu warga sekitarnya. 

"Yayasan ini didirikan oleh Evi Yandri jauh sebelum beliau menjadi anggota Dewan yang berguna untuk merehabilitasi warga yang mengalami gangguan jiwa baik korban Narkotika maupun masalah lainnya,"ungkap Syafrizal. 

Syafrizal juga menghadirkan empat orang mantan korban ganguan jiwa. 

"Kita sengaja menghadirkan empat orang mantan penghuni tempat Rehabilitasi di YPJI untuk meyakinkan peserta Sosper agar semuanya yakin bahayanya pemakaian Narkotika,"lanjutnya.

Selanjutnya Evi Yandri Rajo Budiman Selaku Wakil Ketua DPRD Sumbar yang melaksanakan Sosper antusias melihat peserta  Sosper yang hadir. 

Evi Yandri menjelaskan Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini lahir di DPRD Sumbar karena kekhawatiran anggota DPRD  dan masyarakat karena semakin banyaknya korban penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya tersebut. 

Dengan adanya perda Nomor 9 tentang Narkotika ini maka semua pihak bertanggungjawab atas keselamatan warga dan dilingkungan agar bersih dari Penyalahgunaan Napza. 

"Dengan menghadirkan narasumber yang berkaitan dengan Narkotika pada Sosper ini kita tahu bahaya Narkoba dan bagaimana cara penyalahgunaannya,"ungkap Evi Yandri. 

Evi Yandri menjelaskan beberapa faktor alasan orang memakai narkotika, dan sulitnya untuk memberantas penyalahgunaan pemakaian Narkoba.

"Narkotika atau Narkoba ini sulit diberantas karena bisnis yang menjanjikan dan karena Indonesia negara kepulauan sehingga mudahnya barang- barang masuk dari luar ke seluruh wilayah Indonesia serta kurangnya serta keterbatasan pengawasan,"ungkap Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra ini. 

Diujung Sosper Evi Yandri berharap agar para peserta Sosper bisa menjauhi Narkoba ataupun Napza  tersebut karena sangat membahayakan seluruh lingkungan.(*/st)


PADANG,Lintas Media News
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Iqra Chissa mengucurkan pokok-pokok pikirannya atau Pokir untuk mengundang penyayi religi nasional Hadad Alwi dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1 Hijriah 1448.

Kegiatan yang mengambil tema "Gema Hijrah Minangkabau" itu digelar di Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu, 13 Juni 2026 dihadiri langsung Wali Kota Padang Fadly Amran. 

Bahkan, anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Golkar juga hadir, yaitu Helmi Moesim, Miswar Djambak, Febri, Eri Anto Mahmuda, dan Tommy Romengan. 

Hadir juga anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra Donald Ardi, dan Ketua Fraksi Demokrat Surya Jufri Bitel. Tampak juga Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Saiful, Kepala Balai Bahasa dan tamu undangan lainnya. 

"Kita sengaja mengundang Hadad Alwi dalam rangka menyambut tahun baru Islam," kata Iqra. 

Dikatakannya, acara Gema Hijrah Minangkabau sengaja diadakan untuk hiburan rakyat dalam rangka tahun baru Islam.

"Hijrah tentu menjadi momentum bagi kita semua untuk berubah kearah yang lebih baik," ujarnya. 

Iqra mengimbau masyarakat dalam kondisi ekonomi glabal yang tak menentu ini agar tak mudah termakan fitnah. 

"Kita harus membentengi diri kita dari segala fitnah dan berubah ke arah yang lebih baik, berubah secara ekonomi atau pun yang lain," cakapnya.

Bertindak sebagai pemberi ceramah agama adalah ustad Syafwan Dirran dan Qoriah Aril. (*/st) 



Pariaman, Lintas Media News
Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang digelar di Aula Joyo Makmur, Kota Pariaman, Sabtu (13/6).

Anggota DPRD Sumatera Barat, M. Yasin, mengatakan bahwa ketersediaan pangan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Menurutnya, ketersediaan pangan sangat bergantung pada keberadaan dan keberlanjutan lahan pertanian yang produktif.

“Lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2020 ini merupakan langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian sebagai fondasi dalam mempertahankan ketersediaan pangan, sekaligus mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Sumatera Barat,” ujar Yasin.

Ia menjelaskan, masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi ancaman serius bagi masa depan sektor pangan. Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut dapat mengurangi luas lahan produktif dan berdampak pada kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Selain mengatur perlindungan lahan pertanian, perda tersebut juga memuat dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian melalui penyediaan sarana dan prasarana, seperti alat dan mesin pertanian (alsintan), pembangunan serta perbaikan irigasi, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Yasin menambahkan, regulasi tersebut juga telah mengatur pembagian kewenangan secara jelas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi tersebut diharapkan menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya petani kecil.

“Perda ini nantinya menjadi instrumen penting untuk melindungi dan memberdayakan petani, sehingga kesejahteraan mereka dapat terus meningkat. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap para petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan,” katanya.

Yasin juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional dan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan kemandirian pangan sebagai salah satu prioritas utama.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi petani dan organisasi petani. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan sarana dan prasarana pertanian, seperti hand tractor, alsintan, serta akses terhadap pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Sejumlah peserta menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan. Selain itu, persoalan ketersediaan pupuk bersubsidi juga menjadi perhatian utama yang diharapkan mendapat solusi dari pemerintah daerah.

Salah seorang peserta, Suparman, meminta adanya kejelasan mengenai implementasi perlindungan lahan pertanian serta kepastian ketersediaan pupuk bagi petani.

“Kami berharap ada kepastian mengenai sejauh mana perlindungan lahan pertanian dapat diterapkan di lapangan, termasuk solusi terhadap ketersediaan pupuk yang masih menjadi persoalan bagi petani,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai aset strategis daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.(*/st)


Pasaman, Lintas Media News
Anggota DPRD Sumatera Barat, Sawal, mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu ketergantungan, serta berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan keharmonisan keluarga.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnyayang digelar di Aula Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).

Sawal mengatakan, sosialisasi perda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan dan memberantas penyalahgunaan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Menurutnya, maraknya peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas.

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah nagari, Bamus, LPM, Bundo Kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga orang tua harus proaktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Sawal.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa biaya rehabilitasi dan pengobatan bagi pecandu narkoba sangat besar. Karena itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah seseorang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan karakter generasi muda," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Mursalim menekankan pentingnya peran pemerintah nagari dalam mengantisipasi penyebaran narkoba. Nagari diharapkan aktif menyikapi berbagai indikasi peredaran narkoba serta segera melaporkan apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dapat melemahkan kualitas sumber daya manusia dan menghancurkan masa depan generasi muda.

Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, menyampaikan bahwa semakin masifnya peredaran narkoba menuntut adanya langkah antisipatif dan strategi yang terukur dalam upaya pencegahan.

"Peran niniak mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur adat perlu terus diperkuat. Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja dan generasi penerus bangsa," ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tingkat nagari.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, niniak mamak, tokoh masyarakat, pihak sekolah, hingga pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Nagari Ladang panjang dan walinagari ladang panjang barat , ninik mamak, ketua bamus dan para tokoh masyarakat serta kan, Lpmn nagari serta masyarakat.(*/st)

PADANG,Lintas Media News
 Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Halaman Taman Melati, Jalan Gereja, Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan itu diikuti perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap hak memperoleh informasi publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Idham Fadil dan Kepala Bidang Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Nanda Satria menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik, namun juga memiliki kewajiban untuk memahami batasan serta menjaga penggunaan informasi secara bertanggung jawab.

“Kita dalam good governance, menjalankan pemerintahan yang baik itu perlu keterbukaan informasi publik. Itu hak kita bersama. Namun selain hak, tentu ada juga kewajiban,” kata Nanda.

Ia menjelaskan perkembangan teknologi informasi dan internet telah mempercepat arus pertukaran informasi sejak awal tahun 2000-an. Kondisi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi dari berbagai daerah hingga negara lain.

Meski demikian, Nanda menilai keterbukaan informasi tetap harus diatur melalui regulasi agar masyarakat memperoleh informasi yang bermanfaat serta memiliki kepastian terhadap hak akses informasi publik.

“Keterbukaan informasi publik tetap harus diatur. Tujuannya agar informasi yang kita peroleh benar-benar memberikan dampak positif serta menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi publik,” ujarnya.

Nanda juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan internet dan tidak berlebihan dalam menyebarkan maupun menerima informasi.

Ia berharap peserta yang hadir dapat memahami substansi Perda Nomor 3 Tahun 2022 dan menjadi agen penyebarluasan informasi di wilayah masing-masing. Sebab, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan perwakilan dari berbagai kecamatan dan kelurahan di Kota Padang.

“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, Bapak-Ibu mendapatkan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik dan membantu menyebarluaskan informasi tersebut di daerah masing-masing,” katanya.

Menurut Nanda, semakin luas pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik, semakin besar pula peluang terpenuhinya hak-hak warga untuk memperoleh informasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.(*/st)

 

PADANG, Lintasmedia News– PT Semen Padang kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan berpartisipasi aktif dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim”.


Kegiatan yang dipusatkan di Hutan Kota Malvinas, Sempadan Batang Kuranji, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Jumat (12/6/2026), menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.


Dalam kegiatan tersebut, PT Semen Padang turut ambil bagian dalam aksi penanaman pohon bersama berbagai pemangku kepentingan. Hadir mewakili perusahaan, Kepala Unit Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang Hernes, Staf Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Yulhelmus, serta Staf Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Fajar Ramadoni.


Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini dihadiri berbagai unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas lingkungan, hingga kalangan pelajar. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi simbol kuat bahwa upaya menjaga lingkungan membutuhkan kerja sama dan tanggung jawab bersama.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh pihak yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang terbangun antara pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, perguruan tinggi, pelajar, serta organisasi lingkungan merupakan modal penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pelestarian lingkungan.


“Kita hadir didukung oleh OPD-OPD provinsi, kemudian BUMN, perusahaan-perusahaan yang ada di Sumatera Barat, perguruan tinggi, siswa-siswi, dan juga berbagai NGO seperti WALHI, WARSI, WWF, serta banyak pihak lainnya. Kehadiran bersama ini mudah-mudahan menjadi semangat bersama dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.


Mahyeldi menegaskan bahwa berbagai bencana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, seperti banjir dan longsor, merupakan pengingat bahwa kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian bersama. Ia menilai kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi karakter yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.


“Kita sudah merasakan dampaknya ketika lingkungan tidak terjaga. Karena itu, tidak ada pilihan lain selain menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai karakter yang melekat pada setiap pribadi. Mari saling mengingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan dan mewariskan budaya peduli lingkungan kepada generasi muda,” katanya.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tasliatul Fuadi mengungkapkan bahwa kegiatan tahun ini melibatkan penanaman 1.000 bibit pohon yang berasal dari berbagai dukungan mitra dan lembaga.


Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak lepas dari semangat kolaborasi yang melibatkan banyak pihak, termasuk BUMN, instansi pemerintah, dan perusahaan yang beroperasi di Sumatera Barat.


“Kami mendapatkan bantuan 1.000 batang bibit pohon dari berbagai pihak, di antaranya PLN, BPDAS Agam Kuantan, Dinas Kehutanan, serta dukungan dari UPT Kementerian Kehutanan. Selain itu, PTPN IV juga membantu penyediaan pupuk untuk mendukung keberhasilan penanaman,” ujarnya.


Tasliatul juga menyampaikan apresiasi kepada PT Semen Padang yang turut berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.


“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi banyak pihak. PT Semen Padang juga memberikan dukungan berupa bantuan bibit dan berbagai fasilitas pendukung lainnya seperti tenda serta kebutuhan kegiatan lainnya,” katanya.


Partisipasi PT Semen Padang dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan serta upaya mitigasi perubahan iklim melalui berbagai program lingkungan yang berkelanjutan.


Kepala Unit CSR PT Semen Padang Hernes mengatakan partisipasi PT Semen Padang dalam kegiatan ini merupakan upaya mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.


“PT Semen Padang memandang pelestarian lingkungan bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan kehidupan,” ujar Hernes.


Terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino mengatakan keterlibatan PT Semen Padang dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan hidup.


Menurutnya, sebagai perusahaan yang telah menjadi bagian dari pembangunan Sumatera Barat selama lebih dari satu abad, PT Semen Padang menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan kelestarian lingkungan.


“Keikutsertaan PT Semen Padang dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pelestarian lingkungan hidup melalui program-program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekosistem,” ujar Win Bernadino.


Ia menambahkan bahwa keberlanjutan merupakan salah satu pilar utama dalam operasional perusahaan. Karena itu, PT Semen Padang terus mengembangkan berbagai inisiatif lingkungan, mulai dari rehabilitasi lahan, penghijauan, konservasi sumber daya alam, hingga edukasi lingkungan kepada masyarakat.


Win menambahkan bahwa partisipasi dalam kegiatan penanaman pohon ini mempertegas peran PT Semen Padang sebagai perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam menciptakan nilai sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.


“Melalui kolaborasi bersama pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, perusahaan berharap semangat menjaga bumi dapat terus tumbuh dan menjadi gerakan bersama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim di masa depan,” katanya.

 

Jakarta, Lintasmedia News 


Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend) SMSI Pusat Makali Kumar memberikan arahan strategis dan menyeluruh kepada seluruh pengurus serta anggota SMSI se Tanah Air. 


Pertemuan intensif yang berlangsung di kantor Sekretariat SMSI Pusat, Jakarta, pada Jumat (12/06/2026) ini membahas konstelasi politik nasional serta dampaknya terhadap masa depan industri pers di Indonesia.


Dalam kesempatan tersebut, Firdaus menggunakan papan tulis untuk memetakan secara detail jaringan pengaruh politik, mulai dari geopolitik global, posisi tokoh-tokoh kunci nasional, hingga pola arus informasi dan pemberitaan negara. Langkah ini dilakukan guna memberikan pemahaman yang komprehensif bagi pengurus SMSI dalam menavigasi media siber di daerah masing-masing.


"Sebagai organisasi media siber terbesar, kita harus jeli melihat ke mana arah angin perubahan bergerak. Pemetaan ini penting agar seluruh anggota SMSI di daerah tidak hanya menjadi penonton, melainkan mampu menjadi pemandu informasi yang sehat, objektif, dan tepercaya bagi masyarakat," ujar Firdaus di hadapan jajaran pengurus yang hadir.


Firdaus juga menekankan pentingnya independensi, profesionalisme, serta ketajaman analisis media siber di bawah naungan SMSI. 


Menurutnya, lanskap media saat ini sangat dinamis. Sehingga pemilik media dan jurnalis dituntut memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu-isu strategis, baik di tingkat lokal maupun nasional.


Pertemuan tatap muka ini digelar sebagai langkah responsif SMSI Pusat dalam menyikapi dinamika nasional terkini. Melalui pemetaan tersebut, SMSI berkomitmen menjaga independensi serta meningkatkan kualitas jurnalisme anggotanya di seluruh daerah, sekaligus memastikan bahwa suara dari daerah tetap memiliki ruang yang kuat di kancah nasional.


Jalannya arahan berlangsung interaktif. Firdaus secara runut mengurai poin-poin penting dari diagram pengaruh yang ia buat, dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama para fungsionaris pusat mengenai langkah taktis yang perlu diambil oleh pengurus SMSI di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.


Arahan ini diharapkan menjadi panduan bagi ribuan media siber yang tergabung dalam SMSI untuk tetap solid, adaptif, dan terus menjaga marwah jurnalisme yang berintegritas di tengah dinamika bangsa.(*)

 

Aceh Timur, Lintasmedia News 

Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SMP yang di laksanakan di ISC menuai kekecewaan dari sejumlah kepala sekolah. Mereka menilai penyelenggaraan pertandingan kurang memberikan kesempatan yang merata kepada seluruh peserta dan sekolah yang ada di wilayah penyelenggaraan.


Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah banyaknya peserta yang mendapatkan status bye sehingga langsung lolos ke babak berikutnya tanpa harus bertanding.


 Menurut para kepala sekolah, kondisi tersebut membuat jalannya kompetisi menjadi kurang maksimal dan mengurangi semangat persaingan yang sehat.


Selain itu, sekolah-sekolah dengan jumlah siswa yang sedikit juga dikabarkan tidak diikutsertakan dalam beberapa cabang olahraga. 


Kebijakan ini dinilai merugikan siswa yang memiliki potensi dan kemampuan untuk berprestasi, meskipun berasal dari sekolah dengan jumlah peserta didik yang terbatas.


Para kepala sekolah berharap kepada panitia penyelenggara untuk kedepannya harus dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan O2SN agar seluruh sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.


 Mereka juga menginginkan sistem pertandingan yang lebih adil dan transparan sehingga tujuan O2SN sebagai ajang pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga siswa dapat tercapai dengan maksimal dan lebih baik.


Hingga berita ini ditulis, pihak penyelenggara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh sejumlah kepala sekolah tersebut.


(I)

 

Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Keberhasilan Kota Bukittinggi sebagai tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025, menjadi referensi penting bagi Pesisir Selatan yang akan menjadi tuan rumah MTQ tahun 2027. Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim saat mengunjungi kota Bukittinggi bersama jajarannya jumat (11/06).


Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di ruang rapat lantai 3 Kantor Balaikota. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka berbagi informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sumatera Barat, sebagai persiapan Kabupaten Pesisir Selatan menjadi tuan rumah MTQ tingkat provinsi tahun 2027.


Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan, keberhasilan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Bukittinggi tidak terlepas dari persiapan yang matang sejak awal, koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta keterlibatan aktif seluruh unsur penyelenggara dalam setiap tahapan kegiatan.

Menurut Ibnu Kunci sukses pelaksanaan MTQ di Bukittinggi adalah persiapan yang dilakukan sejak dini dan koordinasi yang terus dibangun dengan Pemerintah Provinsi. Pihaknya juga mengoptimalkan jadwal kegiatan agar seluruh rangkaian acara berjalan efektif, produktif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 


Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kota Bukittinggi sebagai tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025. Ia mengatakan, Kesuksesan tersebut menjadi referensi penting bagi Pesisir Selatan yang akan menjadi tuan rumah MTQ tahun 2027. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan mempersiapkan pelaksanaan MTQ secara matang melalui berbagai pembelajaran dan koordinasi dengan pihak terkait.


"Kami akan terus belajar dan berkoordinasi dalam mempersiapkan MTQ 2027 agar pelaksanaannya berjalan dengan baik. Koordinasi yang jelas dan tuntas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat diperlukan," Ujarnya. 


Sebagai bekal bagi Pesisir Selatan dalam menyukseskan MTQ mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi bahkan diundang untuk berkunjung ke Daerah tersebut dan berbagi pengalaman (Sandra).


PASAMAN,Lintas Media News
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Gedung Serbaguna Nagari Taruang-Taruang Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan komoditas unggulan perkebunan yang terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Sumatera Barat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Haris Suddin, Wali Nagari Taruang-Taruang Utara Budiman Nasution, Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Nopriadi, SP, serta tokoh masyarakat Kecamatan Rao.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Muda menegaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 hadir sebagai landasan hukum dalam upaya pengembangan komoditas unggulan perkebunan yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.

"Melalui perda ini, pemerintah daerah berupaya memastikan tata kelola komoditas perkebunan berjalan dengan baik, mulai dari aspek budidaya, pembinaan, pemasaran hingga peningkatan nilai tambah produk perkebunan," ujar Ali Muda.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para petani, untuk memahami substansi perda tersebut agar dapat memanfaatkan berbagai program dan kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan sektor perkebunan.

Menurutnya, sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki potensi komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, kopi, kakao, dan berbagai tanaman rempah.

Ali Muda juga  menyampaikan bahwa keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang lebih terintegrasi dan berdaya saing.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengembangkan komoditas unggulan perkebunan yang produktif, berkualitas, dan berkelanjutan," katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi dialog antara peserta dan narasumber. Berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari peningkatan produktivitas hingga akses pemasaran hasil perkebunan, turut menjadi pembahasan dalam sosialisasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha perkebunan di Kabupaten Pasaman.(**/st)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.