Bukittinggi, Lintasmedianews.com
sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, tentang percepatan penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan, terus dorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bukittinggi untuk menyelesaikan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Rabu (07/01). Ia menjelaskan, sejak awal pelaksanaan program Presiden Prabowo, Makanan Bergizi Gratis (MBG), seluruh SPPG menjalankan tugas dengan baik. Terbukti tidak ada satupun persoalan yang timbul pada setiap proses produksi hingga distribusi MBG pada setiap pelajar.
“Alhamdulillah, sejak awal sampai sekarang, tidak ada masalah pada SPPG kita,” ungkapnya.
Ramli mengatakan, setelah dikeluarkannya surat edaran oleh Kemenkes pada Oktober 2025 lalu, pihaknya langsung mensosialisasikan hal tersebut kepada 14 SPPG yang ada di Bukittinggi. Sehingga setiap SPPG berproses untuk memenuhi syarat untuk terbitnya SLHS itu.
“Ada 14 SPPG yang beroperasi di Bukittinggi. Semuanya sudah mulai melakukan pengurusan SLHS. Kemarin sudah 2 unit mengantongi dokumen SLHS yakni SPPG di Tarok Dipo dan SPPG di Manggis Ganting. Hari ini saya juga sudah tandatangani 2 SLHS untuk 2 SPPG, yaitu, Gulai Bancah dan Bukik Apik Puhun. Bahkan satu lagi surat pengajuan SLHS juga sudah masuk dari SPPG Belakang Balok. Semuanya sudah berproses,” ungkap Ramli.
Ia menegaskan, seluruh SPPG sudah berkomitmen untuk mengurus SLHS. Ada empat syarat yang harus dipenuhi, untuk terbitnya SLHS. Seluruh petugas penjamah makanan di SPPG harus dilatih. Kedua, hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) memenuhi syarat. Ketiga, sudah melakukan pemeriksaan sampel air dan keempat sudah melakukan pemeriksaan sampel makanan.
“Untuk syarat pertama, itu semua petugas penjamah makanan di seluruh SPPG, sudah memiliki sertifikat keamanan pangan. Syarat kedua, SPPG yang belum memenuhi syarat, sedang melakukan perbaikan, sesuai rekomendasi dinas kesehatan. Syarat ketiga, seluruhnya sudah memenuhi syarat. Untuk syarat keempat, saat ini SPPG yang sudah mengirim sampel makanan ke Laboratorium Kesehatan Pangan Padang, masih menunggu hasilnya. Tentu butuh waktu, karena sudah pasti seluruh SPPG, juga mengajukan ini,” jelasnya.
Meski demikian, Kadis Kesehatan Bukittinggi yakin, hingga kini makanan yang diproduksi dari SPPG di Bukittinggi baik dan berkualitas. Apalagi Satgas MBG Bukittinggi yang digawangi oleh gabungan pemerintah kota, Polresta dan Kodim 0304 Agam, terus melakukan pengawasan dengan ketat.
Menurutnya, izin SPPG dikeluarkan langsung oleh Badan Gizi Nasional. Dinas Kesehatan tidak memiliki wewenang untuk mengizinkan atau menutup SPPG. Dinkes bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan dalam menjamin kualitas makanan yang diberikan pada sasaran. Upaya ini agar aman dan bermutu untuk dikonsumsi. Untuk itu, Ia menghimbau warga untuk tidak khawatir dengan program MBG di Bukittinggi. Semua sudah berproses dan pengawasan pun dilakukan dengan ketat. (Sandra).

