Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

 

JAKARTA, LINTASMEDIANEWS.COM

Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem pers nasional yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan. 

Dalam forum tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan pentingnya pengelolaan dana dilakukan oleh lembaga independen dan profesional, bukan oleh Dewan Pers secara langsung.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan ini telah dimulai sejak 25 Juli 2025 melalui serangkaian rapat dan diskusi kelompok terarah (FGD) bersama konstituen Dewan Pers serta berbagai pemangku kepentingan.

“Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas,” ujar Komaruddin.

Uji publik berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, dengan melibatkan anggota Dewan Pers, tenaga ahli, kelompok kerja, akademisi, organisasi pers, serta tokoh pers nasional. Forum ini bertujuan menjaring masukan publik sebelum peraturan ditetapkan secara resmi.

Sejumlah perwakilan perguruan tinggi hadir dalam kegiatan ini, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Universitas Mataram, dan Universitas Diponegoro. Hadir pula organisasi pers seperti AJI, PFI, IJTI, PWI, ATVLI, ATVSI, AMSI, JMSI, SMSI, PRSSNI, dan SPS.

Tokoh pers nasional yang turut memberikan pandangan di antaranya Prof. Bagir Manan, Bambang Harymurti, Suryopratomo, Hendry Ch Bangun, Kemal Gani, Eduard Depari, Nina Mutmainah, Ninuk Pambudy, hingga Benny Butarbutar. Forum ini juga dihadiri Koalisi untuk Kebebasan Pers (KTP2JB), LBH Pers, serta didukung PR2Media.

Menjawab Krisis Ekosistem Media

Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme disusun sebagai instrumen untuk menjamin keberlangsungan jurnalisme yang melayani kepentingan publik. 

Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa perubahan model bisnis media dan tekanan ekonomi telah mengancam eksistensi jurnalisme berkualitas.

Dana Jurnalisme direncanakan dihimpun dari berbagai sumber yang sah dan tidak mengikat, dengan prinsip pengelolaan yang independen, transparan, dan akuntabel. Beberapa prinsip utama yang diusung meliputi:

Independensi redaksional tanpa intervensi pemberi dana

Transparansi dan akuntabilitas melalui audit keuangan berkala

Keadilan dan inklusivitas dalam distribusi dana

Keberlanjutan untuk mendukung ekosistem pers jangka panjang

Selain itu, mekanisme pengelolaan dana dirancang dengan sistem checks and balances guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan tata kelola yang baik.

Dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan strategis, seperti peliputan investigasi, produksi karya jurnalistik berkualitas, perlindungan hukum wartawan, peningkatan kapasitas insan pers, inovasi bisnis media, serta advokasi terhadap kekerasan terhadap jurnalis.

Penerima manfaat mencakup wartawan individu, perusahaan pers, organisasi pers, hingga lembaga independen yang berkontribusi pada kemerdekaan pers.

*SMSI: Harus Dikelola Lembaga Independen*

Usai uji publik yang berlangsung pukul 09.00–13.00 WIB, Dewan Pers melanjutkan rapat bersama tim perumus pada pukul 14.00–17.00 WIB yang dipimpin Abdul Manan dan Dahlan Dahi. Tim perumus terdiri utusan Dewan Pers dan perwakilan konstituen Dewan Pers, termasuk dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang diwakili Sekretaris Jenderal, Makali Kumar, SH.

Dalam forum tersebut, Makali Kumar menyampaikan sikap SMSI yang menekankan pentingnya independensi dalam pengelolaan Dana Jurnalisme. Ia juga mengungkapkan bahwa SMSI telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Dewan Pers terkait sikap organisasi tersebut.

Dalam surat bernomor 096/SMSI-Pusat/III/2026 tertanggal 26 Maret 2026, SMSI pada prinsipnya mendukung pembentukan regulasi Dana Jurnalisme Indonesia sebagai upaya memperkuat ekosistem pers nasional. Namun, SMSI memberikan sejumlah catatan penting.

Pertama, perumusan kebijakan harus didasarkan pada kajian komprehensif secara akademik dan hukum agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari. Kedua, jika Dana Jurnalisme dibentuk, pengelolaannya tidak boleh melibatkan Dewan Pers secara langsung guna menghindari konflik kepentingan.

“Pengelolaan dana sebaiknya dilakukan oleh lembaga independen yang dibentuk oleh konstituen Dewan Pers, misalnya dalam bentuk yayasan atau badan hukum lain sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Makali.

Selain itu, SMSI mengusulkan agar Dana Jurnalisme juga diarahkan untuk mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan pers, khususnya media siber rintisan (startup), termasuk kebutuhan infrastruktur seperti server serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Terkait pendanaan Dewan Pers, SMSI menegaskan tetap harus mengacu pada Pasal 15 ayat (7) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan sumber pendanaan berasal dari organisasi pers, perusahaan pers, serta bantuan negara dan bantuan lain yang tidak mengikat.

*Menuju Regulasi yang Legitimate*

Melalui uji publik ini, Dewan Pers berharap dapat merumuskan kebijakan yang legitimate, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan industri media di era digital. Masukan dari berbagai pihak menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan sebelum ditetapkan sebagai peraturan resmi.

Dengan adanya Dana Jurnalisme yang dikelola secara independen dan profesional, diharapkan kualitas jurnalisme di Indonesia dapat terus terjaga serta mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara optimal di tengah dinamika perubahan zaman. (***)

 


Lintasmedianews.com - Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pria asal Provinsi Jambi yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jorong Koto Di Bawah, Kenagarian Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Tersangka diketahui bernama Rotani Idham (31), seorang karyawan swasta asal Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Muaro Bungo Propinsi Jambi. 

Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu, satu unit sepeda motor Kymco Cevira warna merah, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP melalui Kasat Narkoba AKP  Azhamu Suwaril, SH, MH, menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat nagari setempat. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba.(*)

 


Tanah Datar, Lintasmedianews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Ranperda, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini di ruang sidang utama DPRD dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta dihadiri Bupati Eka Putra serra  Kepala Dinas Pemetintah Daerah Kab Tanah Datar dan Forkopimda ikut hadir media  ini.

Adapun tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

Adapun pandangan umum tersebut diawali dari Fraksi PPP disampaikan Juru Bicara (jubir) Zulhadi, dilanjutkan Fraksi Nasdem jubir Noviandri, Fraksi PKS Jamal jubir Ismail, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat jubir Asrul Jusan, Fraksi PAN jubir Iswandi Putra, Fraksi Gerindra jubir Sulva Hutri, Fraksi Umat Golkar Masnefi dan Fraksi PKB dengan Jubir Yonnarlis.

Dalam penyampaian 8 (delapan) fraksi tersebut, disampaikan beberapa sudut pandang dan pertanyaan serta saran terhadap 3 Ranperda tersebut.

“Kami melihat Kabupaten Tanah Datar memiliki potensi PAD sangat besar namun belum tergarap maksimal, karena itu disarankan kepada Pemda melakukan inovasi dalam mencari sumber PAD alternatif ke depan,” sampai Zulhadi.

Ia juga menyampaikan usulan terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok, agar menyiapkan sarana pendukung, seperti area khusus merokok, rambu dan informasi yang memadai dan hal lainnya.

Hal sama disampaikan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui jubir Asrul Jusan, dimana disampaikan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah positif dan strategis melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.

“Ranperda ini melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup sehat dan bersih,” ujarnya.

Sementara untuk Ranperda tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Asrul Jusan mengatakan, hal itu merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efesien dan responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan.

“Kami menilai penataan kembali susunan perangkat daerah ini sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kinerja, sehingga mampu menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tukasnya.

Ketua Anton Yondra sebelum menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Bupati Eka Putra menyampaikan, sidang lanjutan akan dilaksanakan 2 hari ke depan.

“Rabu esok atau 2 hari ke depan, akan dilaksanakan rapat paripurna lanjutan hari ini dengan agenda Jawaban Bupati Tanah Datar terhadap pemandangan umum fraksi terhadap 3 Ranperda hari ini,” pungkasnya. - ( ERM )

 

Semarang, Lintasmedianews.com

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam Transformasi Polri melalui reformasi doktrin dan penguatan sumber daya manusia dengan meresmikan pembangunan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang.

Peresmian ditandai dengan kegiatan groundbreaking (peletakan batu pertama) yang dipimpin oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, pada Senin (30/3) pukul 09.30 WIB di lingkungan Perpustakaan Akpol.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi fundamental Polri dalam menggeser paradigma kerja kepolisian dari yang selama ini cenderung reaktif menjadi proaktif, reflektif, dan berbasis ilmu pengetahuan.

Wakapolri menegaskan bahwa kehadiran Laboratorium Sosial Sains menjadi instrumen strategis dalam menjawab tantangan kompleks tugas kepolisian modern, khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM Polri melalui pembaruan kurikulum pendidikan.

“Polisi masa depan tidak boleh hanya bekerja berdasarkan intuisi emosional. Setiap tindakan harus didasarkan pada riset yang mendalam. Laboratorium ini memastikan lulusan Akpol memiliki landasan filosofis, pedagogis, dan literasi yang kuat sebelum terjun ke lapangan,” tegas Wakapolri.

Laboratorium Sosial Sains Kepolisian dirancang sebagai model pembelajaran baru yang mengintegrasikan teori akademik dengan praktik langsung di tengah masyarakat sebagai perwujudan transformasi Pendidikan Taruna Berbasis Realitas Sosial

Konsep ini diperkuat oleh pandangan akademisi, Prof. Dr. Rodiyah Tangwun, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), yang menyebut bahwa laboratorium sosial merupakan pendekatan pembelajaran reflektif berbasis realitas.

Dalam implementasinya, laboratorium ini memiliki tiga fungsi utama:

1. Ruang belajar berbasis fakta dan realitas sosial, di mana taruna tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengasah kemampuan analisis dan solusi terhadap dinamika masyarakat.

2. Wujud konkret kualitas pendidikan kepolisian, yang menekankan keseimbangan antara aspek akademik dan praktik lapangan.

3. Ruang kolaborasi dengan masyarakat, menjadikan masyarakat sebagai bagian integral dalam proses pembelajaran.

Membangun Karakter dan Kompetensi Polisi Masa Depan melalui Laboratorium Sosial Sains, Polri menargetkan lahirnya perwira yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas dan kecerdasan holistik.

Adapun dampak yang diharapkan antara lain:

Penguatan integritas dan komitmen moral

Peningkatan keterampilan praktis berbasis situasi nyata

Kemampuan analisis dan prediksi dinamika sosial

Pembentukan kepemimpinan lapangan yang adaptif dan solutif

Laboratorium ini tidak hanya menjadi metode pembelajaran, tetapi juga fondasi dalam mencetak SDM Polri yang unggul, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi Polri dan Perguruan Tinggi ditandai dengan hadirnya pejabat utama Mabes Polri, jajaran Lemdiklat Polri, pimpinan Akpol, serta perwakilan dari berbagai perguruan tinggi nasional.

Kehadiran akademisi dari berbagai universitas menegaskan bahwa transformasi Polri dilakukan melalui pendekatan kolaboratif antara institusi kepolisian dan dunia pendidikan tinggi.

Polri juga terus mengembangkan ekosistem keilmuan kepolisian melalui kerja sama strategis dengan perguruan tinggi, termasuk penguatan pusat studi kepolisian di berbagai kampus sebagai bagian dari pembangunan knowledge-based policing.

Kehadiran Laboratorium Sosial Sains di Akpol menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi Polri, khususnya dalam membangun institusi yang adaptif terhadap perubahan zaman.

Melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, riset, dan kolaborasi, Polri menegaskan arah pemutakhiran sebagai institusi yang modern, profesional, dan terpercaya, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Padang,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi didampingi Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD Sumbar Maifrizon memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka membahas penjadwalan agenda kegiatan Masa Sidang Kedua Tahun 2026. 
 di Ruang Khusus I  DPRD Sumbar, Senin (30/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Bamus membahas secara rinci penyusunan dan penyesuaian jadwal kegiatan DPRD untuk memastikan seluruh agenda berjalan efektif dan terarah. 

Penjadwalan ini dinilai penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan berbagai kegiatan kedewanan selama masa sidang berlangsung.
Pada kesempatan itu,Muhidi menekankan bahwa penyusunan agenda yang matang menjadi kunci dalam mendukung optimalisasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

"Melalui rapat ini, diharapkan seluruh agenda kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat tersusun secara sistematis, selaras dengan prioritas kerja, serta mampu meningkatkan kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Barat," harap Muhidi.(*/st)

 

PADANG PARIAMAN — Lintas Media News Com  

Hari kedua berlangsungnya Alek  Pacu Kuda di  Duku Banyak, Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, kehadiran artis minang. kembali di banjiri pengunjung  pada Minggu (29/3/2026).

 Setelah kemeriahan hari pertama yang juga di hadiri aktor papan atas Jefri Nichol, suasana justru kian memuncak. Lautan manusia memadati arena, diiringi teriakan histeris para pengunjung yang tak henti-hentinya menyebut nama sang idola, Fauzana.

Sejak siang hari, ribuan pasang mata telah tertuju ke lintasan pacu. Race demi race berlangsung sengit, menghadirkan ketegangan sekaligus hiburan bagi masyarakat. Namun, puncak kemeriahan benar-benar pecah saat panggung hiburan dibuka dan penampilan memukau dari Fauzana mengisi arena.

Begitu tiba di lokasi, Fauzana langsung disambut gemuruh penonton. Teriakan “Fauzana… Fauzana!” menggema, menciptakan atmosfer penuh energi yang membalut seluruh kawasan gelanggang. Penampilannya yang atraktif sukses membuat penonton larut dalam suasana, bernyanyi dan bergoyang bersama.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam atas suksesnya penyelenggaraan event tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari panitia, sponsor, komunitas, hingga masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh.

Alhamdulillah, tidak ada kendala berarti. Yang kita rasakan hari ini adalah kemeriahan luar biasa. Ini kita persembahkan untuk masyarakat Padang Pariaman, baik di ranah maupun di rantau,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pacu Kuda 2026 bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga wadah pelestarian budaya yang dikemas dengan hiburan berkualitas.

“Event ini kita hadirkan sebagai perpaduan olahraga tradisional, budaya, dan hiburan untuk masyarakat,” tambahnya.

Euforia penonton juga dirasakan langsung oleh Ratna, salah seorang pengunjung yang mengaku sangat bahagia bisa menyaksikan penampilan idolanya secara langsung.

“Senang sekali, akhirnya bisa lihat langsung Fauzana. Apalagi lagu ‘Ciinan’ yang selama ini sering saya dengar,” ungkapnya dengan wajah sumringah.

Kemeriahan yang tercipta di gelanggang Pacu Kuda Duku Banyak hari itu menjadi bukti bahwa event Pacu Kuda Padang Pariaman 2026 tidak hanya sukses sebagai ajang olahraga, tetapi juga mampu menghadirkan hiburan spektakuler yang membekas di hati masyarakat. Riuh tepuk tangan, sorak sorai, dan histeria penonton seolah menjadi penutup sempurna dari perhelatan akbar yang sarat semangat kebersamaan tersebut.(kominfo/len)

 

Pasbar,Lintas Media News Com.

Tradisi Raya Enam Rayo Anam di Surau Buya Lubuak Landua, Nagari Lubuak Landua Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, berlangsung khidmat pada Sabtu (28/3). Tradisi tahunan yang identik dengan ziarah dan silaturahmi kepada ulama (manjalang buya) tersebut menjadi momentum penguatan nilai religius sekaligus potensi pengembangan wisata religi daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pasaman Barat, Yulianto, bersama anggota DPRD Pasaman Barat, unsur Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK Pasaman Barat Ny. Sifrowati Yulianto, serta tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Yulianto menyampaikan apresiasi atas konsistensi masyarakat dalam menjaga tradisi religius tersebut. Ia menilai, Rayo Anam tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga berpotensi menjadi daya tarik wisata religi.

Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin. Kita patut berbangga karena tradisi ini tetap terjaga. Ke depan, Lubuak Landua tidak hanya menjadi tujuan wisata lokal, tetapi perlu didorong menjadi destinasi wisata religi hingga tingkat,Nasional

a menambahkan, upaya tersebut memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan generasi muda dalam menjaga serta mengembangkan potensi daerah.

Dengan kebersamaan, cita-cita pembangunan daerah dapat terwujud. Mari kita berusaha dan berdoa agar Pasaman Barat semakin maju tegasnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga Buya, Indra, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati beserta rombongan. Ia menilai kehadiran pimpinan daerah menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi dan kearifan lokal.

Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati dan rombongan. Kegiatan manjalang buya ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pembersihan hati.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga kedamaian dan keharmonisan di nagari.

Apapun dinamika yang terjadi, mari diselesaikan dengan kepala dingin. Kita bersandar kepada Allah untuk menciptakan suasana yang damai .

Kegiatan ditutup dengan doa dan zikir bersama serta makan bajamba yang diikuti seluruh tamu undangan dan jamaah. Suasana khidmat menyelimuti lokasi, menegaskan Tradisi Rayo Anam sebagai sarana memperkuat nilai keagamaan sekaligus mempererat persaudaraan masyarakat.




Jakarta,Lintas Media News
 Pemerintah mulai serius menata permukiman di bantaran rel kereta api Senen. Rumah susun (rusun) untuk warga segera dibangun.

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Kepala BP BUMN Dony Oskaria langsung meninjau lokasi di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Lahan yang disiapkan seluas 1,4 hektare milik PT Angkasa Pura.

Skema Khusus, BUMN Tetap Pegang Aset

Maruarar memastikan proyek ini tidak biasa. Pemerintah menyiapkan skema sinergi dengan swasta.

“Tanah tetap milik BUMN. Swasta bantu bangun, lalu diserahkan kembali. Ini pola sinergi,” tegasnya.

Konsep final akan diputuskan dalam waktu dekat, tepatnya Rabu (1/4).

Dikebut, Mulai Mei

Dony Oskaria menegaskan, proyek ini tidak boleh lambat. Pemerintah ingin warga segera mendapat hunian layak.

“Groundbreaking kita targetkan Mei. Kita butuh kecepatan,” ujarnya.

Ia juga memastikan seluruh aset BUMN akan dimaksimalkan untuk mendukung program ini.

Perintah Langsung Prabowo

Langkah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto usai melihat kondisi warga di bantaran rel.

Pemerintah diminta segera membangun rumah layak lengkap dengan fasilitas MCK.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut proses sudah berjalan.

“Tim sudah bergerak untuk pembangunan hunian dan MCK yang tidak jauh dari lokasi warga,” katanya. (***)




O L E H
Elfindri (Unand)

Adalah Om Ridwan Tulus, penggiat wisata spesifik yang bekas gagasan dan gerakan beliau tercium ke banyak tokoh wisata dunia, sehingga beliau dicap sebagai penerobos gagasan dan mewujudkan wisata tematik.

Dulu 10 tahun lalu saya memperoleh kesan bahwa beliau juga memulai menawarkan jenis wisata sepesifik, yang sedikit terkait heuling bercampur hobby, misalnya melihat burung langka di hutan, melihat beragam kupu kupu. Pokoknya jenis turis yang meminati biology-forest ini cukup banyak jumlahnya.

Kemudian beralih pada "learning experience" yang tematik adalah anak anak bule pada level SMA mau belajar memasak tradisional, silat dan menari, apalagi di Minang ini jenis slow food, seperti membuat Rendang dan jenis Penganan, sangat langka. Sementara rasanya juga sejalan dengan yang dicari cari oleh bule, anak anak mereka memerlukan pengalaman selama libur di kampung kampung.

Yang terbaru adalah gagasan beliau bagaimana menarik wisatawan asing, dimana mereka memang senang tinggal di desa desa, seperti Second (slow) Tourism.

Jumlah mereka yang menyukai untuk tinggal pada durasi yang cukup lama cukup banyak, dan biasa selama musim dingin.

Pengalaman saya dengan kawan kawan dari Belanda pernah mengajak wisatawan asal Belanda dan Malaysia, bahkan mereka berebut untuk ikut datang, dengan suasana kampung apa adanya.mereka bahkan jalan pagi, dan diajarkan minum kopi segelas Rp4000 di kampung, sambil menunjukkan jenis makanan yang bisa ditawarkan kepada mereka minum pagi. Kopi, ketan, pisang goreng jenis ini tak pernah mereka peroleh di luar negeri, apa lagi harganya bisa seperdua puluh dari harga di luar negeri.

Bagi wisatawan asal barat, mereka mungkin terkesan lonely di sana, sehingga perlu penyiapan lokasi yang bersih, kamar dan toilet terjaga di desa yang akan dijadikan tempat mereka berkunjung, bangunan apa adanya tak masalah, bahkan kalau dikembalikan pada nuansa rumah setempat makin menarik.

Bagi wisata asal Malaysia, mereka justru lebih memilih datang sekeluarga, bisa saja karena terkenang akan eloknya Minang, kuliner yang cukup cocok, harga tentu mereka anggap relative murah.

Menggarap jenis wisata seperti ini memerlukan jaringan yang juga luas, mana yang menjadi target ke depan. Tinggal ditekuni secara konsisten, lambat laun ada kehidupan di belakangnya.

 

Tanah Datar, Lintasmedianews.com

Bupati Tanah Datar, Eka Putra SE.MM. secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, Jumat (27/3) 2026. Di Ruangan Sidang  Utama    Setempat.  

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Turut hadir Sekretaris Dewan Alfian Fikri, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala OPD, camat hingga wali nagari. Serta crew Media ini.

Tiga Ranperda yang diajukan meliputi perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, serta perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam penjelasannya menyebut kan "  Ranperda Pajak dan Retribusi merupakan tindak lanjut atas evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu terbatas."

" Sementara itu, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dinilai penting sebagai upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman di Tanah Datar.". Ucap nya

Adapun perubahan struktur perangkat daerah, menurut Eka Putra, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja Pemerintahan."

“Penataan ini penting agar organisasi perangkat Daerah lebih tepat fungsi, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyesuaian kelembagaan perlu dilakukan seiring dinamika pembangunan Daerah, sehingga roda Pemerintahan berjalan lebih responsif dan adaptif.".

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat keterbatasan dalam penyusunan Ranperda tersebut. Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama." Papar nya.

Sementara itu, pimpinan sidang Anton Yondra menyampaikan bahwa pembahasan akan berlanjut pada rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan 30 Maret 2026, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.     ( ERM )

 

Tanah Datar, Lintasmedianews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  ( DPRD ) Kabupaten Tanah Datar menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dalam sidang paripurna, Jumat (27/3 ) 2026. Di Ruangan Sidang Utama Kantor DPRD setempat.

Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) disepakati untuk dimasukkan ke dalam agenda pembahasan tahun ini.

Sidang dipimpin oleh  Ketua DPRD Tanah Datar  Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Yang dihadiri  Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Daerah. Camat, Wali Nagari dan turut Crew Media ini.

Anton Yondra menyebutkan "  Propemperda merupakan instrumen perencanaan legislasi Daerah yang mencakup tahapan sejak perencanaan hingga penyebarluasan peraturan. Ia menegaskan, koordinasi penyusunan di lingkungan Pemerintah Daerah dilakukan oleh Bagian Hukum Setda, sementara di DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)."

" Dua Ranperda yang disepakati masuk dalam perubahan Propemperda 2026 adalah usulan Pemerintah Daerah tentang perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta usulan DPRD mengenai keterbukaan informasi publik." Ucap nya. 

Ketua Bapemperda Adrijinil Simabura mengatakan,"  kesepakatan dicapai setelah pembahasan antara tim Pemerintah Daerah dan Bapemperda. “Seluruh pihak menyepakati dua Ranperda tersebut dimasukkan dalam perubahan Propemperda 2026,” ujarnya.

Bupati Eka Putra menyampaikan"  apresiasi kepada DPRD atas dukungan dalam pembahasan perubahan tersebut. Ia menekankan bahwa revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pemerintah pusat yang harus segera dilaksanakan."

" Dengan penambahan tersebut, total Ranperda yang akan dibahas sepanjang 2026 menjadi 12 rancangan. Agenda itu mencakup, antara lain, Ranperda APBD, investasi, kawasan tanpa rokok, kelembagaan Daerah, hingga regulasi tentang Nagari, Pesantren, dan pengelolaan Masjid. " katanya.      (  ERM  )

 

Lintasmedianews.com, Sumbar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat, H. Mustafa, M.A., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Polda Sumatera Barat atas keberhasilan pengamanan arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dalam pernyataan resminya, Mahyudin menilai kolaborasi antara pihak kepolisian dengan instansi terkait telah memberikan dampak signifikan bagi kenyamanan masyarakat. Ia menyoroti beberapa poin krusial yang dinilai sukses dilaksanakan oleh Polda Sumbar, di antaranya pengawasan ketat arus mudik serta penyediaan fasilitas mudik gratis bagi warga.

"Saya menyampaikan apresiasi atas peran Polda Sumatera Barat dalam melakukan pengawasan arus mudik lebaran dan memfasilitasi mudik gratis," ujar Mahyudin di Padang.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi Polda Sumbar dengan dinas terkait terbukti efektif dalam mengurai kemacetan di titik-titik rawan. Hal ini berdampak langsung pada menurunnya angka kecelakaan lalu lintas selama periode Lebaran tahun ini.

"Bersama dinas terkait, (Polda) mampu mengurai kemacetan sehingga kecelakaan lalu lintas selama Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah dapat diminimalisir," imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Kakanwil Kemenag Sumbar berharap agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang telah kondusif saat ini dapat terus dipertahankan. 

Ia berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah Polri dalam menjaga kenyamanan masyarakat Sumatera Barat di masa mendatang. (*)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.