Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

 

Lintasmedianews.com, DHARMASRAYA

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka kegiatan Asistensi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKS SKPD) pada APBD Kabupaten Dharmasraya tahun anggara 2025, (16/11/2024).

Acara ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sekda, Adlisman, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah, Tim Anggaran Daerah Kabupaten Dharmasraya. 

Asistensi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat (RKPA-SKPD) tahun 2025 ini hadirkan masing-masing komisi dan Tim APIP yang akan melaksanakan reviu secara parallel terhadap APBD Tahun 2025. Dimana sesuai Permendagri 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025 menyatakan bahwa sebelum Ranperda tahun 2025 menyatakan bahwa sebelum ranperda disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi sebelumnya harus direviu dulu olej APIP (Inspektorat).

“Pada tanggal 11 November 2024 yang lalu, kami telah membacakan Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 kehadapan anggota dewan tang terhormat. Kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi melalui juru bicara masing-masing fraksi yang ditindaklanjuti dengan jawaban atas pandangan umum dewan tersebut pada tanggal 13 November 2024,” kata Bupati.

Sebagaimana yang telah diutarakan pada penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi pada tanggal 13 November 2024 kemarin, bahwa apabila masih terdapat hal yang kurang tepat ataupun kurang sesuai dengan maksud dan harapan anggota dewan. Maka pada kesempatan asisten ini dapat ditanyakan atau dimintakan penjelasan yang lebih terinci kepada OPD yang bersangkutan terkait beberapa hal yang memerlukan penjelasan maupun klarifikasi lebih lanjut.

“Memahami beban anggaran dan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2025 yang masih mengalami tekanan yang berat terutama beban pengelolaan belanja APBD yang cukup besar, sesuai dengan SE Menteri Keuangan Nomor S-116/PK/2024 tanggal 19 September 2024 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025,” bebernya lagi.

Dimana dalam Surat Edaran tersebut disampaikan kepada daerah dalam penyusunan tahun 2025 agar memperhatikan beberapa point penting antara lain APBD TA 2025 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi structural. Guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.

Pemerintah daerah agar mengubah budaya kerja seperti melaksanakan kerja digital dalam pertemuan atau rapat dan mengurangi belanja yang tidak efektif. Dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, dan belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor dan belanja aparatur. Sehingga dapat dialihkan kepada belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD TA 2025 dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton, dan tetao antisifatif, responsive serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemic dan perekonomian. Pemerintah daerah agar menindaklanjuti iklim investasi dan berusaha di daerah. Serta pengembangan ekspor, sehingga dapat meningkatkan PAD berupa pajak daerah dan retribusi daerah. Hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.

Menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2025 sebagai berikut, dana transfer umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur public, pemulihan ekonomi, pengembangan SDM dan penambahan belanja kesehatan prioritas. 

Dana transfer khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik. Dilakukan secara tertib, efisien, skonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.

“APBD sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, maka APBD secara keseluruhan perlu dilakukan pembahasan sebagai sebuah tindakan korektif yang bercermin pada kondisi rill pendapatan, kebutuhan belanja, fungsi stabilitas. Dan fungsi alokasi yang diemban pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan,” terangnya lagi.

Bupati juga meminta agar dilakukan pembahasan yang mendalam terhadap pengeluaran daerah. Dengan memperhatikan faktor kebutuhan yang sangat mendesak dan kemampuan daerah. Serta diharaokan pembahasan ini dengan menerapkan prinsip-prinsip skala prioritas, ketepatan waktu, hemat biaya dan dapat dipertanggungjawabkan. Berorientasi dan mempertimbangkan azas manfaat, kepatutan dan kewajaran yang dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat.(elda)

 

Solok.Lintasmedianews.com.

Pemerintah daerah kab Solok laksanakan Rapat Paripurna DPRD Kab Solok Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang APBD tahun anggaran 2025 yang ilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Solok pada hari Jumat tanggal 15 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pjs Bupati Solok  Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M. Si, Ketua DPRD Kab. Solok Ivoni Munir, S. Farm, Apt,  Wakil ketua DPRD Mukhlis dan Armen Plani, Sekda Kab. Solok Medison, S. Sos. M.Si, Sekwan Kab. Solok Zaitul Iklhas, Anggota DPRD Kabupaten Solok dan Kepala OPD di Lingkup Pemkab Solok

Untuk Kegiatan ini, diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok tentang Rancangan Perda APBD Kabupaten Solok Tahun 2025 

Adapun Pandangan Akhir Bupati Solok yang disampaikan langsung oleh Pjs Akbar Ali mengatakan," Penyusunan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2025 ini merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada RKPD tahun anggaran 2025, kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2025, serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 bertujuan untuk mengakomodir program - program pembangunan yang telah direncanakan, seperti peningkatan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Saya juga mengingatkan, betapa pentingnya pengawasan yang ketat dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan agar anggaran yang dialokasikan dapat digunakan dengan sebaik - baiknya.

Berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah melalui Banggar DPRD dan TAPD, maka pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum pembahasan adalah sebesar RP. 1.320.673.544.955,00. melalui pembahasan berubah menjadi sebesar Rp. 1.346.109.035.955,00. dengan rincian : PAD setelah pembahasan sebesar Rp. 139.987.754.098,00, dan pendapatan transfer setelah pembahasan sebesar Rp. 1.206.121.281.857,00. Kemudian alokasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) menjadi sebesar Rp. 45.000.000.000," katanya.

Selanjutnya,"Maka setelah pembahasan, total Belanja Daerah pada Rancangan APBD setelah pembahasan sebanyak  Rp. 1.391.109.035.955,00, dan Alhamdulillah, proses pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2025 berjalan dengan lancar dan akan dilakukan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama. 

Dengan demikian, Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, dan terakhir saya berpesan, sebagaimana arahan presiden Prabowo Subianto, bahwa kita dapat meminimalisir anggaran dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial," tutupnya.

Kemudian, di pengujung acara, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama.(Karta)

 

Solok Lintasmedianews.com.

Penandatanganan kerja sama Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kabupaten Muko - Muko Hari  Jum’at 15 November 2024 Di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok di Arosuka. Turut hadir   Pjs. Bupati Solok ( Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M. Si ), Pjs. Bupati Muko - Muko ( M. Rizon, S.  Hut, M. Si ), Tim Kerjasama Pemerintah Kabupaten Solok dan Kabupaten Muko - Muko

Penandatangan Kesepakatan Bersama diantaranya adalah sebagai berikut :

- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di bidang Perdagangan, Koperasi dan UMKM

- Penandatanganan PKS di bidang ketahanan pangan

- Penandatanganan PKS di bidang kelautan dan perikanan

- Penandatanganan PKS di bidang Komunikasi dan Informatika

- Penandatanganan PKS di Bidang Pertanian

 Pjs. Bupati Muko - Muko 

Mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok terutama Bapak Pjs. Bupati Solok karena telah merespon kami dengan baik dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerjasama di berbagai bidang.

Kami berharap perjanjian ini tidak hanya menjadi momentum pertemuan sesaat, tetapi lebih dari yang kita harapkan.

Pjs Bupati Solok, Kami sangat membutuhkan kerjasama dengan  Kabupaten Solok, karena produk pertanian kita di Kabupaten Muko - Muko itu berasal dari Kabupaten Solok

Kami juga siap untuk mengirimkan apa yang dibutuhkan oleh Kabupaten Solok terutama produk produk yang ada di

Kabupaten Muko - Muko

Insya allah, majunya Kabupaten Solok juga akan menjadi majunya Kabupaten Muko - Muko.

Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Solok mengucapkan selamat datang di Kabupaten Solok kepada Bapak Pjs. Bupati Muko - Muko beserta rombongan

Alhamdulillah pada hari ini kita telah selesai melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kabupaten Muko -Muko.

Sebagaimana kita ketahui tidak ada yang namanya daerah berdiri sendiri, setiap daerah tentu perlu bantuan daerah lain atau sebaliknya guna perkembangan dan kemajuan di daerah tersebut, seperti halnya yang kita laksanakan kerjasama antar daerah pada hari ini.

Kerja sama yang terbangun di dua daerah dengan karakterisrik berbeda ini semoga dapat bermanfaat dan menguntungkan bagi kedua daerah.

Kami juga berharap tidak hanya OPD tertentu, tetapi semua OPD baik di Kabupaten Solok maupun Kabupaten Muko - Muko dapat bekerja sama

 Saya yakin, dengan adanya kerja sama yang baik antar kabupaten, kita akan bisa memaksimalkan potensi daerah, baik dalam sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.

Dalam hal ini, setiap kabupaten tentu memiliki keunggulan dan tantangan yang berbeda, namun dengan bersatu, kita bisa saling melengkapi dan berbagi solusi.

Melalui kerja sama ini, kita juga dapat mempercepat pencapaian visi dan misi pembangunan daerah yang berkelanjutan. 

Kita akan menciptakan peluang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing kabupaten. 

 Tidak hanya itu, kita juga dapat meningkatkan koordinasi dalam mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin muncul, seperti bencana alam, pengelolaan lingkungan, hingga pengembangan SDM.(Karta)

 

Solok.Lintasmedianews.com.

Sebanyak 50 wartawan dari media mitra Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan studi banding ke Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Selasa (12/11) hingga Jumat (15/11).

Pada Rabu, 13 November, Rombongan Kominfo Kabupaten Solok melakukan kunjungan studi banding ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali pengalaman serta memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi antara kedua daerah.

Diskominfo Kabupaten Solok, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Teta Mirda, mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan untuk bertukar informasi ini. Teta Mirda berharap, kegiatan studi banding ini dapat memperkuat kerja sama dan meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi di Kabupaten Solok.

“Alhamdulillah, kami bisa berkumpul pada pagi hari ini dalam agenda studi tiru bersama 50 wartawan dari Kabupaten Solok. Kami berharap bisa mendapatkan informasi dan pengalaman yang berguna untuk kemajuan kami di Solok, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi yang semakin kompleks,” ungkap Teta Mirda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan rombongan Diskominfo Kabupaten Solok. Dalam kesempatan tersebut, Raja Hendra berharap berbagai praktik baik yang telah diterapkan di Pekanbaru dalam bidang komunikasi dan informatika dapat menjadi referensi untuk Kabupaten Solok.

“Kami berterima kasih kepada Diskominfo Kabupaten Solok beserta jajarannya atas kunjungan studi tiru ini. Semoga banyak hal positif yang dapat ditiru untuk peningkatan penyebarluasan informasi di Kota Pekanbaru,” ujar Raja Hendra.

Sehingga, langkah ini menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antar daerah dalam bidang komunikasi dan informasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. (Karta)

 

Solok.Lintasmedianews.com.

Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si hadiri simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati Dan Wakil Bupati Solok Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Sabtu (16/11/2024), bertempat di SDN 22 Koto Baru.

Hadir pada kesempatan tersebut, Pjs Bupati Solok Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, Forkopimda Kabupaten Solok, Kaban Kesbangpol Kabupaten Solok Donly Wance Lubis, Pj. Wali Nagari Koto Baru Miharta Maria, PPS se-Kecamatan Kubung dan PPK Divisi Teknis se-Kabupaten Solok, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar dalam sambutan nya menyampaikan, sebagai informasi untuk Pilkada Tahun 2024 ini kita di Kabupaten Solok terdapat 909 TPS dimana 908 adalah TPS reguler dan satu TPS adalah TPS Khusus yang ada di Lapas Alahan Panjang dengan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Solok adalah 290.111 pemilih

Simulasi ini adalah gambaran awal bagi kita untuk mengetahui seperti apa proses pelaksanaan pemungutan penghitungan suara di TPS mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan pilkada.

Jadi ketika ini sudah kita simulasikan, kita sudah dapatkan gambaran awal tentang proses pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.

“Tentu kami KPU bersama PPK dan PPS beberapa hari yang lalu sudah melaksanakan mitigasi potensi kerawanan ataupun pelanggaran, jadi nantinya kepada para petugas PPK dan PPS yang sengaja kami hadirkan, untuk memperhatikan lokasi atau titik mana saja yang menjadi titik rawan di dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nantinya, pada hari Rabu 27 November 2024 mendatang,” ucapnya.

“Seperti yang kita lihat bapak dan ibu petugas KPPS tetap melakukan tugasnya sebagai mana mestinya nanti di hari pemilihan, ini sudah dilakukan sejak tadi pagi jam 07.00 WIB dan akan ditutup pada jam 13.00 WIB dan akan dilanjutkan dengan penghitungan hasil perolehan suara. Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh pihak mari kita bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024,” tutupnya. .

Sementara itu, Pjs Bupati Solok Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si dalam kesempatan nya mengatakan, sebagai Pjs. Bupati Solok juga selaku sebagai pejabat pembina kepegawaian akan mengimbau kepada seluruh rekan-rekan ASN dan THL untuk Netral baik itu Pemerintah di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Nagari.

“Saya berharap kita hidupkan kondisi Kabupaten Solok yang netral, kita berikan kesempatan bagi masyarakat kita untuk memilih sesuai dengan pilihannya masing-masing,” kata Akbar Ali. .

Akbar Ali mengajak, kepada teman-teman KPU dan seluruh jajaran termasuk Bawaslu mari sama-sama kita ciptakan suasana damai pada Pilkada ini, begitupun dengan teman-teman dari TNI dan Polri, agar memberikan dukungan kepada seluruh peserta pesta demokrasi ini baik itu masyarakat, baik itu terkait masalah perangkat, maupun penyelenggaranya. Itu wajib kita amankan semua sehingga mereka bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Bagi saya ini mungkin menjadi momentum terakhir saya untuk dapat bertemu Bapak dan Ibu sekalian selaku Pjs Bupati Solok, karena pada Tanggal 24 November nanti masa jabatan saya sebagai Pjs Bupati Solok sudah berakhir,” ungkapnya.

“Saya bersama keluarga memohon maaf bila mana selama saya bertugas di Kabupaten Solok ini baik kepada jajaran Pemerintah maupun masyarakat bilamana ada sikap dan tingkah laku secara pribadi yang tidak sesuai dengan kultur dan struktur masyarakat di Kabupaten Solok sekali lagi mohon dimaafkan. Saya sangat senang dan bangga pernah bertugas di Kabupaten Solok,” tutup Akbar Ali.

Kemudian acara dilanjutkan kembali dengan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pilkada serentak Nasional 2024.(Karta)

 

Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Digitalisasi informasi pariwisata akan mempermudah akses wisatawan untuk mengetahui berbagai informasi yang dibutuhkan terkait wisata, baik itu destinasinya, sejarahnya, peta lokasi, event, dan informasi lainnya dalam bentuk digital

Hal itu disampaikan Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam dalam rapat koordinasi perluasan informasi pariwisata dan UMKM secara digital. 

Rapat bersama Dinas Pariwisata dan Diskominfo Kota Bukittinggi itu berlangsung di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Jumat (15/11). 

Pjs Wali Kota H. Hani Syopiar Rustam mengatakan, informasi pariwisata dapat diperluas dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi. Hal ini akan mendorong peningkatan minat dan kunjungan wisatawan ke Kota Bukittinggi. 

"Dengan adanya informasi pariwisata digital ini, wisatawan akan lebih mudah mendapatkan informasi tempat wisata di Bukittinggi, dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih mudah, sehingga memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan efisien," ungkapnya.

Sementara itu, Pada sesi pembahasan pembangunan Portal Toko UMKM Bukittinggi, Kadis Kominfo menyampaikan bahwa pembangunan portal sudah melampaui 50 persen.  Proses selanjutnya input data terkait UMKM yang saat ini disiapkan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM. Ia optimis minggu depan akan rampung dan dapat dikonsolidasikan ke dalam website resmi Pemko Bukittinggi. 

Adapun Portal “tokoumkm” Bukittinggi yang  akan diluncurkan (launching)  pada 21 November 2024 tersebut digagas Pjs Wali Kota Bukittinggi.  Portal ini berupa situs web yang berisi informasi tentang UMKM serta produknya yang ditampilkan sedemikian rupa dalam satu antarmuka untuk memudahkan penggunanya.

Keberadaan portal “tokoumkm” Bukittinggi itu sebagai bentuk dukungan dan fasilitasi dari Pemko dalam promosi produk serta pengembangan UMKM. (Sandra)

 

Padang Pariaman  Lintas Media news, com. 

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Pj Bupati  Drs, Rahmang, MM bersama Prokopimda memenuhi undangan Bawaslu untuk membicaraksn tentang penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati

Di kesempatan tetsebut dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),  PLN. PT KAI, SATPOL PP, Dinas Kominfo, Polres Kota  dan Polres  Kabupaten Padang Pariaman, serta Dandim Pariaman,  Ketua Bawaslu Azuwar Mardin Badan kesektariat Bawaslu Baiq Nila Ulfaini , beserta jajaran bawaslu, bersama-sama ikut membahas tentang mekanisme penertipan APK tersebut. 

Pembahasan tersebut, Bupati Rahmang minta kepada pihak Bawaslu dan KPU  menetapkan  landasan hukumnyo terlebih dahulu  sebelum dibahas lebih lanjut pintanya. Sebak kita harus mengkaji pemasangan atribut (APK) ditempat terlarang, disepanjang jalur Perkeretaapian, Pada instalasi Listrik milik PLN, rumah ibadah, sekolah Dinas Badan dan Kantor Pemerintah termasuk pada mobil dinas, itu tidak boleh dipasang sama sekali. 

 Kepada Bawaaslu dan KPU, akan menertipkan APK harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang jelas, barulah bisa atribut di tertipkan,  jangan ambil resiko, karena ini punya aturan jelad untuk menertipkan nya terang bupati

Bagi timses para paslon harus mengikuti aturan yang berlaku,  Artinya kalau dipasang juga di tempat terlarang tetsebut, ya siap-siap saja para paslon tetkena sangsi ujar Bupati. 

Hal senada juga di sampaikan oleh pihak PLN, dengan tegas bahwa dilarang atau tidak boleh memasang atribut kampanye di sepanjang milik PLN, Apalagi menyangkut APK pada Kabel yang beraliran Lisrik. 

Begitu pula dengan PT KAI, tidak mengizinkan pemasangan atribut APK disepanjang jalur Kereta Api, dan mereka siap turun menertipkan APK tersebut bersama stakeholder pemerintah terkait terang nya. 

PT PLN Persero selalu turut berperan aktif seperti yang terjadi di daerah Sungai Geringing,yang mana baliho paslon no urut 1dipasangkan di kabe listrik, itu  sangat berbaya menyangkut dengan nyawa dan itu harus segera kami tertipkan kata pihak PLN dan kami siap berkerja sama dengan pemkab sepanjang untuk kenyamanan masyarakat

Berdasarkan berita acara no 091/Hk.01.00/K.SB-05/11/2024, Tentang kesepakatan bersama hasil rapat Kordinasi dengan stakeholder terkait penertipan alat peraga kampanye (APK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. acara ini berlansung di rumah makan lamun ombak pada Dua belas november kemaren

Agenda penertipan APK ini insyaAllah akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 16 November. Yang sebelumnya nya pihak Bawaslu menyurati para paslon dan partai pengusung terlebih dahulu. 

Para tim ses boleh menertipan atribut mereka terlebih dahulu, nah jika sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan, maka Bawaslu beserta stakeholder terkait akan membersih sisa-sisa APK tersebut menuju masa tenang kampanye. (Len)

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Guna mendukung Polresta Padang dalam pelayanan pengaduan masyarakat, PT Semen Padang memberikan bantuan delapan unit komputer untuk Polresta Padang, Rabu (13/11/2024). Bantuan diserahkan langsung  Kepala Unit Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang, Ilham Akbar, kepada Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K,.M.Si.

Bertempat di Mapolresta Padang, penyerahan bantuan komputer berupa All-in-One PC itu turut dihadiri oleh Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, S.I.K,.M.Si, Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, S.H., M.H, dan sejumlah pejabat utama di lingkungan Mapolresta Padang.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, menjelaskan bahwa bantuan komputer ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang secara berkesinambungan mendukung berbagai inisiatif positif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari Polresta Padang.

“Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi upaya Polri dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Semoga dengan adanya bantuan ini, layanan pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polresta Padang menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga masyarakat dapat merasa lebih nyaman,” ungkap Iskandar. 

Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Ilham Akbar,  menambahkan bahwa bantuan ini merupakan wujud sinergi antara anak usaha SIG itu dengan instansi kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

"Kami percaya bahwa dengan memberikan dukungan seperti ini, baik di bidang teknologi maupun sarana lainnya, kami turut membantu memperbaiki kualitas layanan publik yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," tambah Ilham.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K,.M.Si., mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah memberikan bantuan komputer. "Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Bantuan ini menjadi bukti nyata dari kontribusi PT Semen Padang dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam memberikan pelayanan yang transparan dan responsif kepada masyarakat," katanya.

"Kami yakin, bantuan ini akan dapat memperkuat sistem pengaduan masyarakat yang merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Kami juga berharap, dengan adanya bantuan komputer ini, proses pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polresta Padang dapat lebih cepat ditindaklanjuti," imbuh Ferry.

 

Lintasmedianews.com, DHARMASRAYA

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD  memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025. Paripurna ini dilaksanakan pada hari Rabu, (13/11/24).

Menurut Bupati, memahami beban anggaran dan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2025, yang masih mengalami tekanan berat. Terutama beban pengelolaan belanja APBD yang cukup besar. Sesuai dengan SE Menteri Keuangan Nomor S-116/PK/2024 tanggal 19 September 2024.

Dimana dalam surat edaran tersebut disampaikan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Tahun 2025 agar memperhatikan beberapa point penting. Seperti APBD 2025 harus memperhatikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.

Pemerintah daerah agar mengubah budaya kerja seperti melaksanakan kerja digital dalam pertemuan atau rapat. Dan mengurangi belanja yang tidak efektif. Dan penyusunan program dilakukan secara efisien, efektif. Berusaha untuk meningkatkan PAD berupa pajak daerah dan retribusi.

"Mempelajari dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Kami memahaminya sebagai suatu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga. Banyak informasi yang kami peroleh atas pandangan yang disampaikan. Semua itu menggambarkan representasi dari harapan dan keinginan dari masyarakat Kabupaten Dharmasraya," kata Bupati.

Pandangan umum yang disampaikan tentunya akan menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah daerah. Khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun 2025. Karena pelaksanaan APBD merupakan salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat.

Berdasarkan pandangan umum dari beberapa fraksi yang mengharapkan  pemerintah untuk berinovasi dalam mencari sumber sumber baru PAD.

"Untuk meningkatkan PAD, maka pemerintah telah mengambil langkah-langkah antara lain adalah pengoptimalan potensi Sumber Daya Alam Kabupaten Dharmasraya yang cukup besar. Baik dari sektor pertanian, perkebunan dan pariwisata dapat dijadikan sebagai sumber PAD," jelas Bupati lagi 

Selain itu juga untuk meningkatkan PAD Pemerintah daerah memaksimalkan retribusi dan pajak yang belum digali secara maksimal. Pemberdayaan ekonomi lokal, kerja sama dengan sektor swasta, peningkatan layanan digital dan sistem perpajakan, peningkatan sumber daya manusia.

Langkah-langkah tersebut sudah dilaksanakan dan kedepannya akan dioptimalkan untuk meningkatkan PAD bersama OPD terkait. Dengan harapan Kabupaten Dharmasraya bisa memaksimalkan potensi lokalnya dan inovasi. Kebijakan ini juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosial ekonomi yang ada.

Bupati juga memberikan jawaban terhadap Fraksi Golkar agar dapat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama, mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. 

"Kami sepakat sekali karena hal ini menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia. Pemkab juga menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS, pada Rabu 27 November. Karena partipasi aktif dalam pilkada adalah tanggung jawab kita dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa," harap Bupati dua periode. (elda)

 

Lintasmedianews.com, Dharmasraya

Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, dalam rangka menyampaikan Pandangan terhadap Nota Penjelasan Bupati Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2025, Pulau Punjung, Selasa (12/11/2024)

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ade Sudarman, turut dihadiri Forkopimda Dharmasraya, Sekda. H. Adlisman dan Kepala Perangkat Daerah.

Tujuh Fraksi menyampaikan pandangannya pada hari ini adalah, PDI Perjuangan melalui juru bicara Ade Perdana Putra, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Sasmi Erli.

Seterusnya Fraksi PAN dengan juru bicara Yulindo Sari Muhtar, Fraksi Gerindra dengan juru bicara H. Agusnadi Dt Rajo Adil.

Seterusnya dilanjutkan oleh Fraksi PKB dengan juru bicara Chuyank Boy, Fraksi Demokrat Berkeadilan dengan juru bicara Emilayanti, dan yang terakhir, Fraksi Nusantara dengan juru bicara H. Herman.

Secara umum Fraksi DPRD memberikan pandangan terhadap Ranperda APBD TA 2025 dengan saran rencana kegiatan harus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat, serta memberikan dukungan tehadap peningkatan UMKM di Kabupaten Dharmasraya. 

Kemudian Fraksi DPRD juga berharap agar rancangan APBD harus direncanakan dan dianggarkan dengan jelas agar memberikan stimulus reformasi struktural guna memulihkan APBD yang sehat dan transparan.

Selanjutnya Fraksi DPRD juga menuntut agar di TA 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan. 

Fraksi DPRD juga meminta Pemerintah Daerah untuk memperioritaskan dan merealisasikan hasil musrenbang dari setiap nagari sebagai bentuk pemerataan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sidang selanjutnya digelar esok, Rabu (13/11/2024) dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan fraksi yang telah dibacakan pada sidang hari ini.(elda)

 

Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga berkolaborasi bersama Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Bukittinggi akan menggelar event Jam Gadang Criterium tahun 2024. Hal itu dikemukakan pada pertemuan Pjs Wali Kota Bukittinggi dengan Pengurus ISSI Kota Bukittinggi, di Hotel Santika, Rabu (13/11).

Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, mendukung penuh pelaksanaan Jam Gadang Criterium tahun 2024. Selain sebagai ajang olahraga sepeda, event ini juga menjadi ajang untuk mempromosikan Bukittinggi sebagai destinasi wisata olahraga yang potensial di Indonesia.

Kegiatan tersebut diharapkan bisa menarik perhatian wisatawan lokal maupun internasional, memperkenalkan keindahan dan budaya kota Bukittinggi, serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. 

"Event Jam Gadang Criterium ini diharapkan dapat meningkatkan minat wisatawan berkunjung ke Kota Bukittinggi, dan nantinya akan menjadi event tahunan, mengingat dampak positifnya terhadap sektor pariwisata dan ekonomi. Pemerintah Kota Bukittinggi siap mendukung acara ini lebih baik lagi ke depannya, dengan harapan bisa menjadi daya tarik unggulan Kota Bukittinggi. Selain itu, dengan event ini tentu diharapkan lahir bibit unggul atlet sepeda Bukittinggi, karena juga ada klas pelajar yang diperlombakan," ujar Hani

Sementara itu, Jam Gadang Criterium tahun 2024 merupakan acara olahraga sepeda bergengsi yang akan diselenggarakan di Bukittinggi pada tangga 8 Desember 2024 mendatang. Acara ini akan menampilkan para atlet pesepeda profesional dan amatir dari berbagai daerah di Indonesia, yang akan berkompetisi di jalan raya Kota Bukittinggi. Demikian disampaikan Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Bukittinggi, Ardimansyah. 

Ardimansyah mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk pelaksanaan event Jam Gadang Criterium tahun 2024. Ia berharap kegiatan ini dapat melahirkan calon-calon juara baru pada cabang olah raga balap sepeda di Kota Bukittinggi serta dapat mempromosikan Bukittinggi sebagai tujuan wisata olahraga. (Sandra).

 

Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Untuk mengevaluasi dan membahas akselerasi penanganan Tubercolosis (TBC), Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, di BCC Balaikota, Rabu(13/11).

Dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi Linda Faroza, menyampaikan, hingga November 2024, terdapat 735 penderita positif TBC dari 3606 warga yang discreening. Dari jumlah itu, terdapat 588 yang telah terobati dan 147 yang belum memulai pengobatan.

Linda mengungkapkan, Puskesmas harus melakukan penjaringan terhadap kontak erat penderita TB 1 berbanding 20 artinya dengan 1 orang penderita harus di lakukan 20 orang yang perkontak dengan penderita TB. Mereka yang termasuk belum memulai pengobatan, segera dilakukan pengobatan. 

Menurutnya Dinkes telah memiliki tim pemantauan makan obat di puskesmas pada wilayah kerja masing masing. Hal ini Karena pasien TBC harus mengkonsumsi obat secara teratur sesuai dengan anjuran dokter dan makan makanan yang bergizi. 

Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam mengatakan, Intensitas penanggulangan TB harus ditingkatkan, termasuk sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, bagaimana bahaya TB dan penularannya.  Ia juga sangat mengapresiasi upaya penurunan TB di Kota Bukittinggi. 

“Harus ada aksi nyata kita, agar masyarakat tahu bahaya TB. Harus ada upaya nyata kita untuk penanggulaan dan pencegahan TB ini,” tegasnya.

DKK dan Puskesmas beserta jajarannya diajak untuk segera turun ke lapangan untuk memberikan layanan kesehatan door to door,  khususnya bagi penderita TB, untuk memastikan rutinitas minum obat. Hani menyebutkan, DKK berserta Puskesmas harus lakukan penyuluhan atau pemahaman kepada masyarakat yang kontak erat dengan penderita TB ini, untuk meminimalisir penyebarannya.

“Segera kita laksanakan turun ke lapangan layanan door to door, kita himbau mereka untuk rutin meminum obat agar lepas dari  penyakit TB. TB bukan lah penyakit yang menakutkan, TB dapat disembuhkan, kita rubah paradigma masyarakat kita tentang penyakit ini. Optimalisasi pemantauan pengobatan dan pencegahan penyebaran TBC ini harus dilakukan,” imbuhnya  (Sandra).

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.