Lubuk Alung, Lintasmedianews.com
Usai pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang)di selenggarakan pada Minggu (13/07) yang lalu.
Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menggelar acara sehari guna membahas Kenetralitasan ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di Indonesia, yang akan berlangsung pada bulan November mendatangi,
Pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan dilaporkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Baiq Nila Ulfaini, S, Sos, MPA.
Ada beberapa landasan hukum yang mengikuti aspek tersebut diantarannya, uu - no 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubenur dan wakil Gubernur, Uu no 20 tahun 2023 tentang ASN maka dari itu di pandang perlu kita melaksanakan giat ini ungkap Baiq Nila Ulfani
Kegiatan ini mengutus 4 orang perwakilan panwascan dari 17 kecamatan yang ada si Kabupaten Padang Pariaman dengan jumlah peserta sebanyak 68 orang utusan, ditambah dengan stah dan Adm bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut tampak para undangan, Sekretaris Daerah diwakili oleh Asisten III Fakhriyati, Maizar S, Sos. MM. Kepala BKPSDM, dan para segenap tamu undangan yang hadir saat itu.
Di kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman H. Azuar Mardin SE, sekaligus membuka acara tersebut, menjelaskan, perlu kita simak, bahwa dalam Pikada perlu memandang keterkaitan ASN yang ikut bepihak kepala paslon Kepala Daerah itu sangat berisiko untuk ASN yang bersangkutan.
Melalui kegiatan ini seluruh panitia pengawas tingkat kecamatan dapat memahami aturan sesuai dengan apa yang kita harapkan agar ASN dapat diajak dalam pengawasan partisipasif, karena ASN merupakan influencer di lingkungan nya. Tidak terlepas dari itu peran aktif mereka dalam pilkada sangat kita pintannya.
Selanjutnya Azuar Mardin juga mengharapkan agar para anggota panwascam bisa berbaur dengan lingkungan tempat kita bertugas, seperti tokoh-tokoh masyarakat, perangkat Nagari, perangkat kecamatan dan masyarakat sekitarnya ungkapnya.
Mewakili Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Asisten III Fakhriyati memaparkan bahwa sebanyak 7000 ASN di Pemkab Padang Pariaman dan ditambah dengan ASN Kota dan Kabupaten lain yang berdomisili di Padang Pariaman, itu jumlah yang banyak untuk dipantau pergerakannya, netral atau tidak nya ASN tersebut terlihat dalam segala perbuatannya.
Kami berharap kepada Bawaslu agar bisa saling bekerja sama dalam mengawasi sikap ASN ini pintanya
Apa yang menjadi harapan kita bersama bahwa Pemkab Padang Pariaman selalu mensosialisasikan netralitas ini, baik secara lisan maupun bentuk tertulis untuk seluruh jajaran, kita mengharapkan keberlangsungan Pilkada terlaksana dengan aman dan tertip, ini adalah tugas bersama Bawaslu, pemkab serta ikutnya peran aktifnya masyarakat dalam menyukseskan pilkada tersebut pintanya
Sesuai dengan apa yang disampaikan Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Indra Gunawan selaku pemateri, memaparkan potensi pelanggaran kode etik ASN akan mungkin terjadi masa proses pilkada di tahun 2024 serta adanya aturan yang mengikat.
Sangsi dapat diberikan apa bila ASN tidak dapat menjaga netralitas, dan terbukti tidak mengindahkan aturan, bisa sampai dengan sangsi disiplin, pemberhentian secara tidak hormat pun bisa di jatuhkan kepada mereka terangnya. (Len)
Sawahlunto, Lintasmedianews.com
Manager UBP Ombilin I Nyoman Buda mengajak Pemerintah Kota Sawahlunto, Ninik Ninik Mamak, Kepala Desa dan seluruh masyarakat untuk mendukung FABA dapat digunakan secara masif ditengah masyarakat sebagai bahan baku bernilai ekonomis.
"Penghapusan FABA dari daftar limbah B3 ini benar-benar memberikan manfaat besar. FABA harus menjadi sumber daya potensial yang mendukung konsep ekonomi sirkular oleh pelaku UMKM dan masyarakat secara umum," ujar I Nyoman Buda saat kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), Senen (22/7), di Savannah Convention Hall Talawi.
"Kita akan membuat program stimulus kepada masyarakat yang memanfaatkan FABA dengan memberikan reward (hadiah) berupa uang atau barang. Teknisnya nanti akan kita siapkan skemanya sehingga semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan FABA maka semakin banyak rewardnya," tutur I Nyoman Buda yang baru 2 bulan menjabat Manager UBP Ombilin PLTU Sijantang.
PJ Walikota Sawahlunto diwakili oleh Dwi Rahmawati Kepala Dinas Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Sawahlunto mengatakan sejak dikeluarkannya FABA dari daftar limbah B3 maka UBP Ombilin hendaknya melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan instansi terkait yang berhubungan dengan pemanfaatkan FABA.
"Kedepan perlu ada tindak lanjut yang serius dari pihak UBP Ombilin dengan Pemerintah Kota Sawahlunto sehingga OPD terkait dapat memanfaatkan hasil dari pengolahan FABA tersebut. Batako dan Paving Blok dari FABA dapat dipakai menjadi material bangunan di proyek pemerintah, tapi perlu sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis standar Dinas PU Kota Sawahlunto," ujar Dwi Rahmawati.
Dwi Rahmawati menyampaikan pemerintah siap memberikan dukungan bukan hanya pada kebutuhan pembentukan regulasi, namun juga berbagai pilot project pemanfaatan FABA melalui kolaborasi UBP Ombilin dengan Pemerintah Kota hingga tingkat desa.
Dahler Djamaris Datuak Pangulu Sati Ketua LKAAM Kota Sawahlunto mendukung upaya pemanfaatan FABA untuk keperluan yang bersifat produktif. Namun pemanfaatan tersebut tetap perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya berharap UBP Ombilin dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota sehingga hasil olahan FABA yang diproduksi oleh masyarakat baik secara kelompok atau UMKM dapat bernilai ekonomis jika ada pasar yang menampungnya," kata Dahler yang juga sebagai Ketua KAN (Kerapatan Adat Nagari) Kolok disela-sela Sosialisasi dan Diseminasi Pemanfaatan FABA. (Nova)
BANTAENG, LINTASMEDIANEWS.COM
Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) Ke-24, Jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng yang dipimpin Satria Abdi, pada Ahad (21/7/2024) pagi, melaksanakan kegiatan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Sasayya, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kegiatan Ziarah diawali dengan Upacara Penghormatan kepada Para Pahlawan, Peletakan Karangan Bunga HBA ke-64 dan HUY IAD ke-24 dan dilanjutkan tabur bunga oleh Kajari Bantaeng, Ketua IAD Bantaeng Ny. dr. Lenny Satria dan diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Bantaeng beserta ibu-ibu pengurus IAD Bantaeng.
Dalam sambutannya, Kajari Bantaeng mengatakan upacara ziarah ke Taman Makam Pahlawan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam memperingari HBA ke 64 dimana kegiatan ini bertujuan untuk mengenang jasa jasa para pahlawan serta meningkatkan semangat pengabdian bagi seluruh jajaran kejaksaan.
"Kami sangat berterima kasih dan menghargai setingi tinginya jasa jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa jasa para pahlawannya,” katanya.
Semangat perjuangan mereka (para pahlawan-red), sambung Kajari harus terus kita junjung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. “Hal ini sejalan dengan tema HBA tahun ini yaitu Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas," ujarnya.
Usai melaksanakan tabur bunga, kajari dan seluruh rombongan kemudian melanjutkan dengan berfoto di depan tugu TMP tersebut. Rifai