Sawahlunto, Lintasmedianews.com
Manager UBP Ombilin I Nyoman Buda mengajak Pemerintah Kota Sawahlunto, Ninik Ninik Mamak, Kepala Desa dan seluruh masyarakat untuk mendukung FABA dapat digunakan secara masif ditengah masyarakat sebagai bahan baku bernilai ekonomis.
"Penghapusan FABA dari daftar limbah B3 ini benar-benar memberikan manfaat besar. FABA harus menjadi sumber daya potensial yang mendukung konsep ekonomi sirkular oleh pelaku UMKM dan masyarakat secara umum," ujar I Nyoman Buda saat kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), Senen (22/7), di Savannah Convention Hall Talawi.
"Kita akan membuat program stimulus kepada masyarakat yang memanfaatkan FABA dengan memberikan reward (hadiah) berupa uang atau barang. Teknisnya nanti akan kita siapkan skemanya sehingga semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan FABA maka semakin banyak rewardnya," tutur I Nyoman Buda yang baru 2 bulan menjabat Manager UBP Ombilin PLTU Sijantang.
PJ Walikota Sawahlunto diwakili oleh Dwi Rahmawati Kepala Dinas Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Sawahlunto mengatakan sejak dikeluarkannya FABA dari daftar limbah B3 maka UBP Ombilin hendaknya melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan instansi terkait yang berhubungan dengan pemanfaatkan FABA.
"Kedepan perlu ada tindak lanjut yang serius dari pihak UBP Ombilin dengan Pemerintah Kota Sawahlunto sehingga OPD terkait dapat memanfaatkan hasil dari pengolahan FABA tersebut. Batako dan Paving Blok dari FABA dapat dipakai menjadi material bangunan di proyek pemerintah, tapi perlu sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis standar Dinas PU Kota Sawahlunto," ujar Dwi Rahmawati.
Dwi Rahmawati menyampaikan pemerintah siap memberikan dukungan bukan hanya pada kebutuhan pembentukan regulasi, namun juga berbagai pilot project pemanfaatan FABA melalui kolaborasi UBP Ombilin dengan Pemerintah Kota hingga tingkat desa.
Dahler Djamaris Datuak Pangulu Sati Ketua LKAAM Kota Sawahlunto mendukung upaya pemanfaatan FABA untuk keperluan yang bersifat produktif. Namun pemanfaatan tersebut tetap perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya berharap UBP Ombilin dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota sehingga hasil olahan FABA yang diproduksi oleh masyarakat baik secara kelompok atau UMKM dapat bernilai ekonomis jika ada pasar yang menampungnya," kata Dahler yang juga sebagai Ketua KAN (Kerapatan Adat Nagari) Kolok disela-sela Sosialisasi dan Diseminasi Pemanfaatan FABA. (Nova)