Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok




Bukittinggi,lintas Media News Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengatakan. Pariwisata adalah satu satunya sektor penting bagi kota seperti Payakumbuh. Bagi kota non-industri ekstraktif seperti Payakumbuh, industri pariwisata seperti menjadi salah satu tumpuan. Namun pembangunan pariwisata tidak bisa dilepaskan dari pembangunan sumber daya manusianya.

Demikian disampaikan Supardi, saat berdiskusi dengan guru-guru SMK se-Kota Payakumbuh, di Novotel Bukittinggi, beberapa waktu lalu. Diskusi tersebut adalah bagian dari Bimtek Digitalisasi Guru SMK se-Kota Payakumbuh yang digelar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, Bimtek tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempertemukan dunia pendidikan dengan pembangunan pariwisata. Produk-produk inovatif yang muncul dari SMK-SMK di Kota Payakumbuh, diharapkan mampu menjadi bagian dari pembangunan pariwisata.

“Tugas kita ke depannya, adalah soal bagaimana mengintegrasikan produk-produk itu dengan pariwisata,” paparnya.

Misalnya kuliner kreasi SMKN 3 Payakumbuh yang bisa tahan selama 14 hari tanpa bahan pengawet, yang punya potensi besar untuk dijadikan salah satu ikon oleh-oleh Payakumbuh. Para wisatawan mesti dihubungkan dengan produk-produk inovatif semacam itu, lanjutnya.

Di samping kuliner, Supardi juga berharap SMK menghasilkan inovasi-inovasi di bidang lainnya yang terkait dengan pariwisata, seperti inovasi di bidang perhotelan.

Bimtek digitalisasi untuk guru SMK yang telah dilaksanakan semenjak akhir tahun 2022 lalu ini, memang diadakan guna mendorong munculnya tenaga pendidik di SMK se-Kota Payakumbuh yang tidak hanya memahami dunia digital namun juga menguasai seluk beluk enterpenuership.

Bangkitnya SMK sebagai inkubator bagi calon-calon enterpreneurship handal Kota Payakumbuh di masa depan, merupakan salah satu tujuan utama Bimtek. Namun begitu, pemerintah juga menyadari bahwa di samping Bimtek, dibutuhkan iven untuk menampung dan memasarkan output dari Bimtek itu sendiri.

Pentingnya pariwisata bagi Payakumbuh memang menjadi salah satu perhatian Supardi. Tokoh asal Payakumbuh ini kerap berbicara mengenai pariwisata dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam kata sambutannya dalam Bimtek-bimtek sebelumnya. Ia melihat Payakumbuh punya potensi wisata dan sumber daya manusia yang besar.

Salah satu penekanannya adalah visi soal pariwisata berbasis budaya. Payakumbuh khususnya dan Sumbar umumnya, dalam pandangannya punya ‘keunikan’ budaya yang bisa menjadi nilai jual tersendiri.

Soal keindahan alam, katanya dalam suatu kesempatan, Payakumbuh akan punya banyak saingan. Berbagai kawasan wisata juga menawarkan keindahan alam yang tak kalah mempesona. Namun apa yang tidak dimiliki kawasan lains, ada di Payakumbuh, yaitu budaya.

Dalam sesi diskusi di Bimtek Digitalisasi Guru SMK se-Kota Payakumbuh kali ini, ia juga menekankan hal tersebut. Berbagai produk yang dihasilkan SMK, yang akan diperkenalkan di Ekspo SMK 2023 mendatang, diharapkannya diangkat dan dikembangkan dari kebudayaan lokal.

“Yang penting juga, produk-produk itu betul-betul datang dari inisiatif siswa-siswa kita,” tambahnya sembari mengarisbawahi soal pentingnya peran guru sebagai fasilitator dalam memancing dan mengembangkan inisiatif-inisiatif para siswa.

Pariwisata, pendidikan, dan budaya, dengan demikian diharapkan menjadi tiga bagian yang saling sokong menyokong untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang maju tanpa kehilangan identitas budaya. (*/st)

PADANG,Lintas Media News
Selama tahun 2023 ini, sebanyak 21 warga miskin di Kota Padang, mendapat bantuan bedah rumah dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang. Bantuan tersebut, disalurkan melaui program Bidang Kemanusiaan.

Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif mengatakan, warga miskin yang dibantu program bedah rumah itu merupakan golongan dari delapan asnaf (delapan golongan penerima zakat) yang kondisi rumahnya sudah tidak layak untuk dihuni.

"Mereka yang kami bantu itu layak mendapat bantuan bedah rumah. Karena mereka itu warga miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu," kata Arif, Rabu (11/10/2023). 

Bedah rumah warga miskin ini, jelas Arif sifatnya darurat seperti atap bocor, memiliki kamar terbatas, apalagi punya anak perempuan. Dan, rumah yang dibedah memiliki status kepemilikan tanah yang sah. 

Pada bedah rumah sebanyak 21 unit ini, Arif menyebut bahwa UPZ Baznas Semen Padang mengucurkan total anggaran sebesar Rp200 juta lebih. Dan, anggaran ratusan juta itu bersumber dari zakat karyawan PT Semen Padang. 

"Masing-masing rumah yang dibedah itu nilainya bervariasi, tergantung kebutuhannya. Paling kecil Rp 2 juta lebih dan yang paling besar Rp 19 juta. Kami berharap dengan adanya bantuan ini, penerima manfaat merasakan kenyamanan tinggal di rumahnya sendiri,” ujarnya.

Ia menyebutkan, selain bedah rumah, juga ada beberapa program yang ada pada Bidang Kemanusiaan di UPZ BAZNAS Semen Padang. Di antaranya, penyaluran bantuan biaya hidup rutin dan non rutin, peduli hunian, serta bantuan bencana alam.

"Untuk bedah rumah ini, sudah berlangsung sejak 1996, dan program ini termasuk program unggulan kami di UPZ Baznas Semen Padang selain bantuan pendidikan dan bantuan modal usaha untuk kaum dhuafa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis, mengapresiasi UPZ Baznas Semen Padang yang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang dengan baik dan tepat sasaran, seperti program bedah rumah tersebut.

"Bedah rumah itu program yang luar biasa dan manfaatnya sangat dirasakan sekali oleh masyarakat yang menerima program tersebut. Untuk itu, kami berterima kasih kepada UPZ Semen Padang yang telah membantu dan memudahkan kami dalam menyalurkan zakat," katanya.

"Semoga, zakat yang disalurkan itu bermanfaat bagi delapan asnaf, dan juga menjadi ladang amal buat pengelola UPZ Baznas Semen Padang, serta karyawan Semen Padang yang telah mempercayakan dana zakatnya dikelola UPZ Baznas Semen Padang," tambah Iskandar.(*)


Padang,Lintas Media News
Untuk memberikan pemahaman dan pengalaman pada peserta didik tentang tata cara dalam sidang,Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar Raflis menerima kunjungan siswa SMA N 1 Padang
untuk studi edukatif di DPRD Sumbar .

 Kedatangan ratusan siswa tersebut diterima Suwirpen di ruang sidang utama DPRD Sumbar. Rabu (11/10/2023).

“Kita sengaja menerima sebayak 460 orang siswa/siswi, kami bangga dan senang kehadiran anak- anak yang sangat antusias mengikuti edukasi diberikan,” ujar Suwirpen Suib asal fraksi Partai Demokrat Sumbar ini.

Menurut Suwirpen Suib, pihaknya mendorong siswa dapat memahami dan mengambil pelajaran dari fungsi DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Kita mengharapkan ananda dapat menggunakan hak pilihnya, karena kita akan memilih 5 kertas suara untuk menentukan pilihannya dan 18 partai ikuti Pemilu 2024,” ujar Suwirpen Suib, 

Menyambung apa yang telah dijelaskan Suwirpen,sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar  Raflis menambahkan. Fungsi DPRD Alat Kelengkapan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran,badan Kehormatan, Alat kelengkapan lain yang diperlukan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.

Tampak hadir pada acara tersebut Wakil Kepala sekolah Eka Sovia dan Nur Hamidah, Kabag Persidangan Zardi dan Kasubag Protokol Idris.(st)




Padang,Lintas Media News
Membahas penyempurnaan rancangan kode etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar),Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik mulai bekerja melaksanakan rapat di ruang rapat DPRD Sumbar, Selasa (10/10/2023).

Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Pansus HM Nurnas, bersama anggota Pansus yang hadir. Rapat dihadiri pula tenaga ahli dan Bagian Hukum Pemprov Sumbar.

Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kode etik yang selama ini berperan sebagai bentuk preventif dan korektif tugas dan fungsi DPRD Sumbar menjadi fokus sorotan dalam rapat tersebut

“Kode etik menjadi salah satu produk dari Badan Kehormatan sebagai bentuk penjaga dan pengontrol tugas dan fungsi DPRD. Bentuk preventif dan korektif ini menjadikan DPRD yang bermartabat dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya. Sehingga apabila kode etik tidak diberlakukan, saya rasa sangat berisiko untuk kedepannya,” kata Nurnas.

Menurut Nurnas, apabila kode etik tidak diberlakukan kembali, dikhawatirkan tidak ada yang membentengi wewenang.

“Apabila itu tidak diberlakukan sebagaimana mestinya, akan terjadi banyak penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan penurunan elektabilitas, kewajiban dan wewenang kita sebagai anggota dewan,” katanya.

Kode etik tersebut akan menjadi magnet untuk anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai pedoman yang berlaku dalam kode etik tersebut.

“Kembali pada pedoman kita dalam menjalankan tugas dan fungsi kita. Kode etik sudah jelas menerangkan batasan-batasan yang harus kita taati sebagai DPRD, baik batasan norma dan moral sehingga anggota dewan mampu menjalankan kinerja sebagaimana harapan dari masyarakat. Hal tersebut mutlak ditaati oleh seluruh anggota DPRD,” tegas  Nurnas.(*/st)


Kayu Tanam, Lintas Media News
Pemda Padang Pariaman yang diwakili Asisten I  Rudi Rahmat bersama Kabid Aset BPKD Rini Anggraini meminta kepada PT Hutama Karya (HK) mengganti bangunan gerbang Tarok City dengan gerbang pula yang berlokasi di kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman Nagari Parit Malintang.

Keputusan itu diambil dalam rapat Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang yang dipimpin Ketua Lapangan Tim Percepatan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah di Kantor Camat 2x11 Kayu Tanam, Selasa (10/10/2023).

Bangunan gerbang Tarok City sepanjang 80 meter yang berada di Korong Pasa Limau itu harus dibongkar karena terkena oleh trase exit tol. Pemda Padang Pariaman setuju pembongkaran itu dengan syarat Kementerian PUPR atau PT HK membangun kembali gerbang tersebut di kawasan IKK Parit Malintang.

"Kami tidak menerima ganti rugi dalam bentuk uang Pak, tetapi atas petunjuk Pak Bupati kami menerima dalam bentuk bangunan gerbang lagi di kawasan IKK. Dimana lokasinya, kami akan mempersiapkan tanahnya," kata Asisten I Padang Pariaman Drs. Rudi Rahmat, MM.

Terhadap permintaan Pemda Padang Pariaman itu akan dikomunikasikan oleh Tim Percepatan kepada Project Director HK, sehingga progres exit tol dapat dikebut. "Saya akan segera lapor kepada Ketua Tim Percepatan Pak Wagub Audy Joinaldy untuk dikomunikasikan dengan Kementerian PUPR dan Hutama Karya," kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah. 

Rapat Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang ini diikuti oleh Pemda Padang Pariaman yang terdiri dari Asisten I Drs. Rudi Rahmat, MM., Deputi BIN Sumbar Budiman, Kepala Satpol PP Drs. Syofrion, M.Si., Kadis Lingkungan Hidup Suhardi, Kabag Ops Polres Padang Pariaman Kompol Muzhendra, Dit Intelkam Polda diwakili Iptu Nirdes Ali, SH.MH., Humas PT HKI Andi Prahm, Kapolsek 2x11 Enam Lingkung Iptu Feri Yuzaldi, Kabid Aset Rini Angraini, Wali Nagari Kepala Hilalang dan Kepala Korong Pasa Limau. 

Tentang adanya delapan pandam pekuburan Kaum Panyalai yang masih berada di gerbang Tarok City, dalam rapat diputuskan akan segera dipindahkan dengan difasilitasi oleh PT HK dan PT HKI. Tanah pekuburan di gerbang Tarok City tersebut sudah diganti rugi oleh Pemda Padang Pariaman sejak tahun 2019 lalu.

Rencananya, Wali Nagari Kepala Hilalang, Kepala Korong Pasa Limau, Penghulu Suku Panyalai dan Ketua KAN setempat akan menentukan jadual pemindahan makam, dan prosesnya akan didukung oleh PT HK bersama Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang.

Hingga Selasa (10/10/2023) warga Kapalo Hilalang atas nama Silvia Cs masih mengklaim tanah di gerbang Tarok City sebagai milik kaumnya. Padahal tanah itu sudah diukur ulang oleh Tim Satgas "A" BPN dan menunjukkan bahwa tanah yang diklaim Silvia Cs itu masuk dalam SHM 1970 atas nama Heni Susinto yang telah diganti rugi oleh Pemda Padang Pariaman tahun 2019.

Menanggapi tindakan Silvia Cs yang menghalangi jalan masuk ke Tarok City, Pemda Padang Pariaman melaporkan kepada Diskrimum Polda Sumbar dengan dasar ganti rugi, pengukuran ulang dan hasil rapat Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang. 

"Kalau pihak Silvia Cs masih ada keberatan dengan hasil ukur ulang, silakan bawa bukti dan tempuh jalur hukum. Jangan menghalangi pekerjaan Proyek Strategis Nasional yang bisa berakibat hukum," kata Ketua Lapangan Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah.

Jalan tol Padang-Kapalo Hilalang yang panjangnya 36,6 Km ini pengadaan tanahnya sudah hampir tuntas. Data terakhir Tim Percepatan disampaikan, lahan yang sudah bebas 98 persen. Sisanya beberapa bidang masih belum UGK, sedang diajukan SPP ke LMAN Kementerian Keuangan, dan sebagian juga yang dikonsinyasi di PN Pariaman. (*)


PADANG,Lintas Media News
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih akibat kemarau panjang yang melanda Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), khususnya di Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, PT Semen Padang menyalurkan bantuan air bersih.

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, pendistribusian air bersih di Batu Gadang itu dilakukan di kawasan Kasumbo, tepatnya di RT01 dan RT05, RW 02. Jumlah air bersih yang didistribusikan sebanyak 3 tangki atau 46 ribu liter. 

"Pendistribusian air bersih itu dilakukan sejak Selasa kemarin. Ada ratusan rumah warga yang kami salurkan bantuan air bersih. Selain rumah warga, pendistribusian air bersih juga dilakukan ke masjid dan musala. Salah satunya, di Masjid Nurul Ilman Batu Gadang," kata Anita, Rabu (11/10/2023).

Pendistribusian air bersih ini, sebut Anita, akan terus berlanjut, sesuai permintaan atau kebutuhan warga. "Kalau besok warga masih butuh air bersih, kami di Semen Padang siap untuk membantunya. Apalagi, Batu Gadang adalah bagian dari masyarakat lingkungan perusahaan Semen Padang," ujarya.
Pendistribusian air bersih ini, kata Anita melanjutkan, sebagai bentuk kepedulian PT Semen Padang terhadap masyarakat lingkungan perusahaan yang mengalami krisis air bersih akibat kemarau panjang yang telah berlangsung sejak 1 bulan ini. Dia berharap, bantuan air bersih tersebut dapat meringankan beban warga.

"Sejauh ini, informasi yang kami dapat baru Batu Gadang yang mengalami kesulitan air bersih akibat kemarau. Mudah-mudahan kemarau ini cepat berakhir, sehingga masyarakat Batu Gadang, maupun masyarakat daerah lainnya yang mengalami krisis air bersih, tidak kekurangan air bersih lagi," ungkap Anita.

Sementara itu, Lurah Batu Gadang Syafriadi mengapresiasi PT Semen Padang yang telah mengambil langkah cepat dalam mengatasi kesulitan air bersih warga Batu Gadang, khususnya di daerah Kasumbo. "Untuk itu, kami atas nama Pemerintah Kelurahan Batu Gadang, mengucapkan terima kasih kepada Semen Padang yang telah memberikan bantuan air bersih," katanya. 

Krisis air bersih di Batu Gadang ini, lanjutnya, baru diketahui sejak Minggu kemarin. Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan PT Semen Padang. Setelah itu, PT Semen Padang langsung menurunkan tim untuk melakukan survei dan pemetaan daerah-daerah mana saja yang mengalami kriris air bersih. 

Dari survei yang dilakukan, terdapat banyak rumah warga yang terdampak. Dan, rata-rata kondisi sumur di rumah-rumah tersebut sudah kekeringan. Kalaupun airnya ada, itu pun sudah keruh bercampur material berupa tanah dan pasir. "Jadi, kondisi airnya sudah tidak bersih lagi, karena bercampur sedimen," ujarnya.(*)

Lintasmedia news.com,BALI –
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam kapasitasnya selaku Ketua Umum APKASI, menghadiri sekaligus memberi sambutan pada audiensi persiapan 2ND Stakeholder Consultation Meeting World Water Forum ke-10, yang dilaksanakan di Bali, Selasa, (10/10/23). 

Turut hadir, Presiden World Water Council (WWC) Loïc Fauchon, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR selaku Ketua Sekretariat NOC, M Zainal Fattah, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Dadang Rukmana, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang teknologi ndustri, dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja. Ketua Umum APPSI, Al Haris, yang juga selaku Gubernur Jambi. Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya Sugiarto, yang juga Walikota Bogor.

Dalam sambutannya Ketua APKASI mengatakan rasa  hormat dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Menteri PU yang  berkenan mengundang APKASI berdiskusi tentang pentingnya air di atas bumi ini bersama Presiden World Water Council. 

“Jika selama ini kita mengira, matahari adalah entitas tertua di jagad raya, maka kita keliru. Para saintis telah mengungkap bahwa air yang ada di bumi, berusia jauh lebih tua dari matahari. Ia berasal dari luar tata surya kita dan melewati perjalanan jutaan tahun cahaya untuk mencapai bumi. Untuk memberi kita kehidupan. Perjalanan AIR adalah perjalanan keajaiban. Ketika Elon Musk berambisi menjadikan Mars sebagai planet baru untuk menggantikan bumi yang terancam punah karena krisis iklim, Ia menemui tembok tebal yang tak dapat ditembus. Mars boleh saja memiliki struktur atmosfir yang bisa dimodifikasi untuk sumber oksigen makhluk hidup, tapi ia gagal mendapatkan satu substansi penting yang menjadi kunci segala denyut nadi yaitu AIR,” kata Ketua APKASI. 

Maka tak heran, jika nenek moyang kita, leluhur-leluhur kita, sejak asal mula telah memuliakan air sebagaimana kehidupan itu sendiri. Mata air disakralkan. Sungai-sungai dijaga. Laut disucikan dengan berbagai ritual dan penjagaan. Semesta dan manusia hidup dalam keselarasan yang hakiki. Saling jaga, saling beri, saling lindungi. 

Kata Sutan Riska lagi, bahwa beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain, tarif yang masih di bawah harga dasar (full cost recovery). Karena Pemkab menyadari tidak mudah menaikkan tarif air minum diatar full cost recover (FCR). Ada banyak pertimbangan yang perlu dilakukan, karena harus mempertimbngkan harga bahan pokok dan daya beli masyarakat. Di samping itu, kenaikan tarif juga dapat berdampak pada kenaikan inflasi daerah yang cukup siginifikan. 

Kedua, pendanaan untuk PDAM oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah kabupaten dihadapkan pada keterbatasan dana untuk memberikan dukungan terhadap pengelolaan air bersih.  Sebagian besar sumber keuangan Pemerintah kabupaten masih mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Sedangkan untuk pengalokasiannya, dibatasi oleh adanya kebijakan Mandatory Spending atau pengeluaran wajib yang diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. UU tersebut mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk infrastruktur, 30 persen untuk belanja pegawai, 20 persen untuk pendidikan, dan 10 persen untuk kesehatan . Ketiga, masih banyak hutang PDAM yang belum dapat diselesaikan menjadi persoalan lama yang perlu dibenahi. 

“Kini, ketika segalanya telah masuk dalam fase apokaliptik, kita tersadar, bahwa menyelamatkan AIR artinya menyelamatkan kemanusiaan. Menghancurkannya adalah menghancurkan kemanusiaan. Maka dengan ini kami, mewakili jutaan suara anak bangsa yang tak mampu bersuara, menyeru dengan sungguh-sungguh, dengan hati yang setengah luka dan setengah harap,” terangnya lagi.

Agar negara berada di depan, memimpin segenap tumpah darah Indonesia, untuk agar negara berada di depan, memimpin segenap tumpah darah Indonesia, untuk memuliakan kembali air dengan menjaga mata-mata air yang tersebar di seluruh wilayah khatulistiwa, baik yang masih memancar dari selubung relung-relung hutan yang dalam maupun yang telah dibuka, dimanfaatkan warga maupun yang dieksploitasi oleh kepentingan industri. 

Menjaga dan mengembalikan kealamian Sungai, danau, rawa basah, dan laut beserta seluruh keanekaragaman hayati yang dihidupi dan menghidupinya. Sungai-sungai yang telah busuk dan merana akibat limbah, dikembalikan dengan teknologi pemurnian dan merelokasi industri serta saluran-saluran pembuangan yang terhubung langsung dengan Sungai. Adalah Sungai yang telah melahirkan peradaban-peradaban besar Nusantara. Mempertemukan mereka yang di gunung, Lembah, kota dan Pantai.  

Menghijaukan kembali hutan, ladang-ladang tandus, tanah-tanah garapan yang ditinggalkan. Karena hutan dan air serupa kuku dengan daging dibawahnya. Tak terpisahkan. Jika satu rusak, yang lain akan berdarah dan berhenti tumbuh. Manusia harus berhenti meluaskan ruang hidupnya dengan merampas ruang siklus air dan ekosistemnya. Pembangunan infrastruktur, rumah. Dan hunian dimulai dengan logika intensifikasi vertikal dan bukan ekstensifikasi horizontal. 

Negara bersama warga dunia lainnya, bersatu padu, bergotong royong melakukan Upaya penyelamatan iklim dengan memprioritaskan ketahanan dan  pemerataan akses pada air, menolong daerah-daerah dengan kelangkaan yang tinggi dan menyelamatkan wilayah yang terus menjadi terpaan badai banjir, longsor dan segala yang mematikan. 

Mengerahkan segenap keberpihakan, keahlian teknokratik, kemahiran saintifik, untuk bersama dan bekerja memulihkan support system yang memungkinkan anak cucu generasi berikutnya, menikmati hidup yang layak hingga ribuan tahun lagi, dengan mengesampingkan hiruk pikuk politik dan kontestasi kepentingan. AIR adalah esensi yang luhur. Dan jauh di dalam diri kita, keluhuran itu mengada. 
 
Sementara itu, pada tataran implementasi, Pemerintah Kabupaten akan selalu berupaya meningkatkan koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak untuk pengelolaan sumber daya air. Melakukan inovasi pembiayaan dan perluasan cakupan kerja sama pembiayaan melalui partisipasi sektor swasta dalam penyediaan infrastruktur pengelolaan air bersih melalui  Skema Perjanjian Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (PKBU). 

“Di samping itu, perlu juga dipertimbangkan untuk menggunakan skema dengan investasi pembiayaan campuran (blended financing) sehingga bisa membangun akses dari sumber sampai ke konsumen. Meningkatkan kerjasama antar daerah dalam penyediaan dan pendistribusian air bersih. Perlu terus didorong peningkatan kapasitas Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).” Pungkas Ketua APKASI.(elda)




Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Ranperda Pengelolaan Sampah.

Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi tersebut, cukup banyak masukan, pertanyaan dan tanggapan terhadap substansi dan materi kedua Ranperda tersebut. Pengisian jabatan di pemerintahan provinsi,  sehingga menyebabkan iklim kompetisi sehat antar birokrasi sesuai basis kinerja dapat tercipta secara kondusif.  

Demikian disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi didampingi wakil ketua Suwirpen Suib. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri wakil gubernur Audy Joinaldy,saat memimpin rapat paripurna di ruangan sidang utama DPRD Sumbar .Rabu (11/10/2023).

Supardi mengatakan, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib, terhadap tanggapan, pandangan dan pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi, akan diberikan jawaban oleh Saudara Gubernur.

"Penjelasan dan jawaban dari Saudara Gubernur, disamping untuk memenuhi tahapan pembahasan Ranperda yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib, juga diperlukan untuk penyamaan persepsi antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap berbagai hal terkait dengan substansi yang terkandung dalam Ranperda tersebut," kata Supardi.

Sementara,Wakil Gubernur Sumbar  Audy Joinaldy menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra mengenai kondisi TPA Sampah di Sumatera Barat dan kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan sampah saat ini menjelaskan. Kondisi TPA Sampah yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi, yakniTPA Regional Payakumbuh saat ini sudah over capacity jika dibandingkan dengan perencanaan awal, dan untuk TPA Regional Solok, diestimasikan memiliki sisa kapasitas untuk 1-2 tahun mendatang.

Menjawab pandangan fraksi PKS, mengenai pendapat bahwa kurangnya sosialisasi pemerintah daerah kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah, menyebabkan masih minimnya kesadaran masyarakat akan dampak buruk sampah.

"Dapat disampaikan bahwa, secara masif, sosialisasi pengelolaan sampah sangat perlu dilakukan pemerintah kepada masyarakat secara berkesinambungan, sehingga diharapkan tingkat kesadaran 
masyarakat semakin meningkat, namun hal ini tentu memerlukan perlu dukungan dari semua elemen untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah," terang Audy.

Tentang pertanyaan yang diajukan fraksi Demokrat, bagaimana pengolahan sampah berdasarkan Ranperda ini nantinya, mengingat TPA regional yang ada tidak optimal dan tingginya biaya operasional.Menurut Audy, substansi yang diatur dalam Ranperda ini berbeda dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 
2018, yang mana 80% substansinya mengatur mengenai TPA Regional.

Untuk pandangan umum fraksi PAN terkait dengan substansi pengelolaan sampah yang ada di Ranperda ini, apakah sudah disesuaikan dengan kewenangan Daerah seperti pengelolaan terhadap sampah konsumsi masyarakat, sampah produksi limbah pabrik dan sampah di atas air dan rawa-rawa.Audy menyampaikan bahwa kewenangan Daerah dalam pengelolaan sampah telah dimuat dalam Ranperda ini khususnya pada Pasal 6. Terkait pengelolaan limbah pabrik dan sampah di atas air dan rawa bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

Tentang pandangan fraksi Golkar, Audy menjelaskan, sehubungan dengan pertanyaan, mengapa data jumlah penduduk 
miskin (dalam persentase) yang disampaikan hanya 10 kabupaten/kota saja, mengingat di Provinsi Sumatera Barat 
terdapat 19 kabupaten/kota dan apa hubungan jumlah penduduk miskin dengan Ranperda tentang Pengelolaan sampah.

"Dapat disampaikan bahwa jumlah penduduk miskin dalam Naskah Akademik memperlihatkan kondisi geografis dan ekonomi Sumatera Barat, yang merupakan data pendukung yang mempengaruhi pengelolaan sampah di daerah dan data 
merupakan data sekunder dari Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah 2022,"jelas Audy.

Pandangan fraksi PPP dan Partai Nasdem, Audy katakan, mengenai strategi yang akan dilakukan untuk menyediakan SDM 
yang kompeten dibidang pengelolaan sampah.Pemprov Sumbar bekerjasama dengan Kementerian PUPR dalam beberapa tahun terakhir telah mengirimkan tenaga-tenaga teknis dan pendidkan yang bertugas di TPA-TPA Regional untuk mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi personil baik di dalam negeri dan luar negeri.

Sedangkan jawaban untuk pandangan fraksi PDI Perjuangan dan PKB,  tentang sejauhmana ketentuan mengenai pelayanan yang diatur dalam Ranperda tentang Pengelolaan Sampah ini berkaitan dengan jasa pelayanan dan/atau rertribusi,Audy menjelaskan.Bahwa jasa pelayanan atau retribusi sudah diatur dalam Pasal 64 s/d Pasal 73 Ranperda ini, ketentuan lebih lanjut mengenai jasa pelayanan di TPST Regional atau TPA Regional diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.

Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, sebagai jawaban dan penjelasan atas pandangan umum berupa pertanyaan, tanggapan, dan saran yang telah disampaikan oleh 
Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar.Ujar Audy.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa apa yang telah disampaikan dalam jawaban tadi tentu belum sepenuhnya dapat memuaskan para anggota Dewan Yang Terhormat, dan hal tersebut akan kita bahas lebih mendalam pada tahapan pembahasan berikutnya. Harapan kami tidak lain adalah agar pembahasan 2 Ranperda dimaksud dapat kita selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," harap Audy.(st)


Padang,Lintas Media News
Terkait Konversi BANK Nagari,yang diisukan ditolak fraksi.fraksi- fraksi di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yaitu fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PDI Pejuangan dan PKB mengklarifikasi bahwa fraksi-fraksi tidak pernah menolak 
 koversi Bank Nagari dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah tersebut.

"Kami tidak menolak, kami hanya minta pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah itu ditunda karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi," kata ketua fraksi Demokrat Ali Tanjung saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023) di DPRD Sumbar.

Ali Tanjung menjelaskan, sebelum Bank Nagari dikonversikan ke Bank Syariah haruslah memenuhi persyaratan perundang-undangan yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah pasal 339 dan Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 pasal 139.

"Didalam kedua aturan itu mensyaratkan, pemegang saham Bank Nagari baik itu Pemprov maupun Kabupaten/kota harus sebesar 51 persen, sedangkan saat ini saham yang dimiliki Pemprov dan Kabupaten/kota hanya 32 persen, jadi jelas belum memenuhi syarat," tegas Ali Tanjung.

Senada dengan Ali Tanjung, ketua fraksi partai Gerindra Hidayat juga menyayangkan adanya berita bahwa, gagalnya konversi Bank Nagari ke Syariah disebabkan oleh fraksi-fraksi diluar pendukung gubernur menghambat rencana tersebut.

"Jadi kami tegaskan, kami tidak menolak, kami hanya minta penuhi dulu syaratnya. Sebab yang namanya perubahan Perda akan dievaluasi oleh Kemendagri. Kalau seandainya materi, subtansi dan azas legalitas formalnya tidak terpenuhi tentu tidak akan diloloskan oleh Kemendagri dan itu yang menjadi kecemasan kami," ujar Hidayat.

Kemudian lanjut Hidayat, berdasarkan laporan, kinerja Bank Nagari terus naik dan bertumbuh baik dari sisi aset, pembiayaan termasuk juga dari deviden.

"Kami heran, kenapa Bank Nagari yang kinerjanya baik, manajemennya bagus, tidak ada riak malah diacak-acak. Sementara BUMD yang sakit seperti Balairung, Grafika, ATS tidak diurus oleh Gubernur, ini maunya apa" kata Hidayat.

Hidayat juga berharap agar masyarakat berhenti menganggap bahwa fraksi-fraksi diluar gubernur di DPRD PPI menolak konversi Bank Nagari ke Syariah.

"Kami harap masyarakat dan teman-teman dilapangan berhenti mengatakan kami menolak syariah, tidak islami, tidak mendukung ABS SBK, itu sangat keliru," tegas Hidayat.(st)


Punggasan, Lintas Media News
Tradisi "badikia" dan "lamang gadang" menjadi prosesi wajib dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Mushalla Nurul Huda Kaum Datuak Sampono Batuah di Lagan Gadang Mudiak,  Nagari Lagan Mudik Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, Minggu (8/10/2023).

"Badikia" adalah bersalawat kepada Rasulullah SAW, menyampaikan kisah Nabi Muhammad SAW dan seluruh sifat-sifat mulianya, yang dilantunkan secara berirama. "Badikia" dilakukan bergantian oleh tiga orang dari Sabtu malam hingga hari Minggu sorenya tanpa henti.

Masyarakat yang ingin mengetahui kisah-kisah Nabi Muhammad SAW bisa mengikuti acara "Badikia" ini. Karena faktanya banyak dari masyarakat, terutama yang berusia tua, yang tertarik mendengarkan acara "Badikia" ini, bahkan sampai terkantuk-kantuk.

Puncaknya adalah memanjatkan doa keselamatan dan kesehatan, makan bersama dengan duduak baselo dan kemudian membagikan "Lamang Gadang" kepada "Tukang Dikia" dan seluruh Ninik Mamak dan Urang Ampek Jinih yang hadir di Mushalla Nurul Huda. 

"Lamang Gadang" ini berupa bambu sepanjang dua meter yang dihias dengan kertas warna-warni sekeliling dan bagian atasnya. Kemudian pada "Lamang Gadang" ini diikatkan sebatang lamang sesungguhnya, juga sebungkus gulai dan sebuah kain sarung.

Tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan "Badikia" ini selalu dilaksanakan Kaum Datuak Sampono Batuah Suku Kampai di Lagan Gadang Mudiak setiap tahun, dihadiri oleh Kaum Kampai dari berbagai kampung di Nagari Lagan Mudik Punggasan. Selain ibadah, juga sekaligus ajang silaturrahmi anak kemenakan.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini dihadiri Ketua LKAAM Pesisir Selatan yang juga Caleg DPRD Sumbar Partai Golkar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah, Anggota DPRD Pesisir Selatan Novermal, SH.MH., Caleg DPRD Pesisir Selatan Partai Golkar Syafrisal Dt. Tan Mangusi dan Pucuak Suku Kampai Karani Datuak Mangkuto.

Menurut Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, peringatan Maulid Nabi Muhammad adalah momentum untuk meneladani nilai-nilai dan ajaran Rasulullah SAW baik dalam menjalani ibadah maupun dalam bermuamalah.

Kemudian bersyukur atas Maulid Nabi Muhammad SAW dengan banyak bershalawat dan berzikir serta meningkatkan nilai-nilai sosial berupa silaturrahmi dan memberikan jamuan kepada masyarakat dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. (*)



Padang,Lintas Media News
Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar sampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan pada rapat paripurna dewan,Selasa (10/10/2023) di ruangan sidang utama DPRD Sumbar dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Safar dan Suwirpen Suib. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri wakil gubernur Audy Joinaldy.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Hidayat mengatakan, persoalan sampah sudah menjadi isu serius, yang tentunya juga harus mendapat perhatian serius pula dari semua pihak. Apalagi, banyak TPA sampah yang sudah penuh dan melimpah.

“Mohon penjelasan dari Saudara Gubernur, bagaimana kondisi TPA sampah di Sumatera Barat saat ini dan bagaimana langkah Kerjasama yang dilakukan Pemprov dalam hal pengelolaan sampah ini,"kata Hidayat.

Sementara Fraksi Partai PKS katakan, lingkungan yang bersih dan sehat bebas dari sampah merupakan hak dari masyarakat, hal ini termaktub dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

“Tentu hal ini merupakan kewajiban pemerintah melakukan pelayanan publik untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat tersebut agar terpenuhinya hak-hak masyarakat,” kata jubir PKS.
Begitu juga dengan Fraksi Demokrat menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat meminta kejelasan apa maksud Gubernur membentuk OPD Pertanahan, apa tidak sanggup bidang yang ada sekarang menanganinya.

“Menurut kami untuk memperkuat tugas pokok dan fungsinya saja lagi yang diperkuat dan diperjelas dalam PERGUB,” kata jubir fraksi Demokrat.

Senada dengan Fraksi-fraksi lainnya,Fraksi Partai Golkar menyampaikan, terhadap Ranperda Pengelolaan Sampah yang akan kita tetapkan nantinya menjadi Peraturan Daerah , pada kesempatan ini Kami dari Fraksi Partai Golkar ingin menanyakan bagaimana hubungan Perda Pengelolaan Sampah Provinsi Sumatera Barat dengan Perda Pengelolaan Sampah kabupaten/Kota, apakah hubungannya secara hirarkis atau setara .

“Kalau dia setara tentu akan sulit juga dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Perda Kabupaten/Kota terkait dengan sampah. Kami minta dijelaskan oleh pihak Pemerintah Daerah,” ujar jubir partai Golkar.

Fraksi PAN mengatakan, Perda nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Regional pada beberapa Substansinya di sebut tidak sesuai dengan kewenangan provinsi, beberapa pasal yang mempunyai makna multi tafsir sehingga menimbulkan keragu raguan dan ketidakpastian dalam pelaksanaannya serta penyelarasan dengan regulasi yang lebih tinggi seperti peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 perpres 83 2018 tentang penanganan sampah laut.

“Permen LHK 14 2018 danj 14 2021 perpres 97 2017 dan regelasi lainnya di kuatkan lagi dengan gran master pengelolaan Tahun 2060 yang di mulai tahun 2030,” ujar Jubir PAN.

Selanjutnya fraksi PPP dan Nasdem menyampaikan, sampah bukan hanya menjadi masalah nasional akan tetapi juga telah menjadi masalah daerah. Pengelolaan sampah yang tidak komprehensif dan tidak mempertimbangkan aspek masyarakat dan lingkungan seringkali memunculkan permasalahan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.

“Sistem yang kurang tepat, metode dan teknik pengelolaan sampah yang belum berwawasan lingkungan, seringkali berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,” kata jubir fraksi PPP dan Nasdem.

Kemudian pandang fraksi PDI Perjuangan dan PKB menyampaikan,mohon dijelaskan sistim pengelolaan sampah pada ranperda ini dan lembaga apa saja yang diikut sertakan agar permasalahan sampah yang selama ini terjadi terutama pada pusat-pusat kota yang kita lihat bahwa sampah rumah tangga/pemukiman serta sampah komersil semakin menumpuk.(st)

PADANG,Lintas Media News
 Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Mastilizal Aye menyerahkan bantuan bagi masyarakat pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), Selasa (10/9).

Pada kesempatan itu, Mastilizal Aye mengatakan, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Nanggalo, Padang Barat dan Padang Utara, dirinya bertanggungjawab untuk memperjuangkam aspirasi masyarakat.

"Ini merupakan adalah bentuk dari tanggungjawab saya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan ini," cakapnya.

Dikatakannya, bantuan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang diterima saat reses di dapil.

"Banyak keluhan dari UMKM yang kesulitan dalam menjalankan usahanya, sehingga saya menyalurkan pokir untuk mempermudah pelaku usaha kecil dan menengah, menjalankan usahanya," tukuk pria berkacamata yang akrab disapa Aye ini.

“Semoga dibalik semua kesulitan, tetap ada satu senyuman yang penuh dengan semangat, agar kita tidak mudah menyerah untuk hidup lebih baik," katanya.

Aye mengaku, dirinya datang untuk memberikan solusi agar aspirasi masyarakat dapat dibantu, sehingga UMKM lebih maju kedepannya.

"Selain bantuan untuk UMKM, saya juga menyalurkan ratusan bantuan sosial dari dinas koperasi. Ini bentuk komitmen saya terhadap masyarakat sesuai instruksi ketua DPD partai Gerindra Sumatera Barat Pak Andre Rosiade. Sebagai kader Gerindra yang telah diberikan amanah oleh masyarakat saya harus mampu membawa solusi terhadap permasalahan masyarakat," cakap Sekretaris DPC Partai Gerindra kota Padang ini.

Sementara itu, Nurmi Desi, selah seorang perwakilan dari UMKM mengucapkan terimakasih kepada Mastilizal Aye.

"Sebagai anggota DPRD Kota Padang, Pak Aye selalu berkomitmen menyalurkan aspirasi masyarakat. Bantuan Pak Aye cukup banyak yang telah kami rasakan selama ini," akunya.

Dikatakannya, Aye selalu turun menampung aspirasi masyarakat, selain bantuan UMKM, ia juga melihat Aye sangat konsisten mengabdi kepada masyarakat.

"Seperti memberikan bansos, bantuan kelompok senam,  jalan dan masjid-musholla. Kami yakin pak Aye akan terpilih kembali, kerena dia terbukti berkerja untuk kesejahteraan masyarakat," terangnya. (*)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.