Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Lintasmedia news.com,Jakarta-Dinas Kominfo- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menerima penghargaan  dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berupa sertifikat sebagai kabupaten bebas Frambusia. 

Penghargaan diterima Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Sekretaris Daerah, Adlisman, didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Yefrinaldi, di Karakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta, Selasa, (21/02/2023)

“Alhamdulillah, kita menerima sertifikat bebas Frambusia, atas upaya kita untuk mencegah munculnya penyakit tersebut di Kabupaten Dharmasraya,” terang Adlisman.

Menurutnya penyakit Frambusia, Yaws atau Patek ini merupakan penyakit menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri Treponema Pertenue dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang.

“Saat ini kasus Frambusia sudah tidak ditemukan lagi di Kabupaten Dharmasraya, sehingga kita menjadi salah satu kabupaten yang pada hari ini menerima sertifikat Bebas Frambusia dalam rangka Hari Penyakit Tropis Terabaikan,” lanjut Adlisman.

Ke depan, kata Adlisman pihaknya akan berupaya mempertahankan status Bebas Frambusia yang telah diperoleh, serta menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Sertifikat ini juga sebagai motivasi dan apresiasi untuk mengoptimalkan serta meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Dharmasraya, yang tidak hanya bebas Frambusia melainkan bebas dari penyakit menular lainnya,” tukas Adlisman.(elda)



Lampung Timur - Lintas Media New.
Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Tahun 2023 secara  resmi  saya nyatakan  dimulai”. Ucap Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Saat Memberi Sambutan Dalam Acara Musrenbang Kecamatan Bay Bungur, Selasa (21 Febuari 2023).

Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD, Purwianto, Sekretaris Daerah, Moch Jusuf, Para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat Beserta Forkopimcam Way Bungur Dan Para Kepala Desa Kecamatan Way Bungur.

Mengawali arahannya Azwar berharap adanya sinergi yang baik anatar pemerintah juga masyarakat agar terwujud peningkatan pelayanan untuk masyarakat Lampung Timur.

”Pembangunan infrastruktur pelayanan publik dan peningkatan sumber daya manusia di tingkat desa juga harus terus diupayakan dalam rangka peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat sehingga tercipta sebuah sinergi yang baik antara pembangunan daerah di tingkat kabupaten dan desa”.

Dalam acara yang mengusung Tema "Melanjutkan pembangunan ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik,dan kualitas SDM, untuk produktivitas dan daya saing menuju Lampung timur berjaya” itu Ketua PMI Lampung Timur tersebut mengajak semua pihak untuk turut aktif dalam upaya pembangunan Bumei Tuwah Bepadan.

“Pada kesempatan yang baik ini, melalui para Kepala Desa, izinkan kami sekali lagi mengajak seluruh masyarakat, untuk bekerjasama dan berpartisipasi aktif, dalam pelaksanaan pembangunan daerah, guna mewujudkan visi Rakyat Lampung Timur Berjaya. Untuk itu, agar               dapat di dukung dan diakselerasikan dengan baik”.

Diketahui dalam acara tersebut juga dilakukan berbagai kegiatan antara lain Penyerahan Sertifikat Halal, Penghargaan Desa Tercepat Pelunanasan PBB, Pelayanan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Pelayanan Kesehatan Dan Pasar Murah. 

Diketahui sebelum menghadiri kegiatan tersebut azwar serta rombongan juga melaksanakan agenda yang sama di Desa Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo. ( Yudi )


PADANG, Lintas Media News
Tak kunjung digelarnya proses pemilihan Wakil Walikota Padang ternyata disebabkan Walikota Padang Hendri Septa belum mengirim surat resmi terkait nama calon Wakil Walikota Padang ke DPRD Kota Padang. 

Hal itu diakui oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, SH. Ia mengatakan, DPRD Kota Padang hanya menerima surat tembusan dari partai politik pengusung.

"Sampai hari ini, belum ada surat resmi ke DPRD Kota Padang, cuma dalam bentuk tembusan dari partai pengusung," tegas Syafrial Kani, Selasa, 21 Februari 2023.

Syafrial Kani menjelaskan alur surat tersebut. Menurutnya, surat dari partai pengusung dikirim ke Walikota Padang, dan nanti Walikota menyampaikan surat resmi ke DPRD ini yang akan diproses.

"Setelah masuk, nanti kami membentuk panitia pemilihan dengan masa kerja satu bulan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan," terangnya.

Namun hingga hari ini, Walikota Padang kunjung mengirimkan surat resmi ke DPRD Kota Padang 

"Jadi sampai saat ini, belum ada surat resmi dari Pak Walikota. Cuma surat tembusan dari partai. Bagi kami di sini, surat tembusan itu bisa kami tanggapi atau kami arsipkan," cakapnya.

"Ini merupakan masalah politik yang besar untuk Kota Padang, kami arsipkan saja, karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada," tukuknya.

DPRD Kota Padang pun menggelar rapat pimpinan diperluas membicarakan persoalan tersebut pada Senin, 20 Februari 2023 kemaren.

"Langkah DPRD, kami kemaren melakukan rapat pimpinam diperluas. Hadir pimpinam dan seluruh pimpinan fraksi, menyimpulkan bahwa hari Sabtu akan melaksanakan Bamus untuk mengagendakan proses hak interpelasi," ujar Syafrial Kani.

"Hak interpelasi itu kan hak bertanya. Kenapa hari ini belum ada pengusulan resmi, sementara yang namanya Walikota itu Ketua DPD PAN," cakapnya. (*)


Padang,Lintas Media News
Menyikapi wacana pemerintah pusat yang akan memangkas sejumlah bandara internasional menjadi bandara domestik termasuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan dengar pendapat atau hearing  dengan stakeholder terkait, termasuk pengusaha yang tergabung dalam kamar dagang dan industri (KADIN). 

Hearing tersebut dilakukan di ruangan rapat utama DPRD Sumbar  
Selasa (21 /2/2023) yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Supardi mengatakan, melihat beberapa hari terakhir adanya kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan adanya keraguan masalah status  Bandara Internasional Minangkabau, dari status internasional turun menjadi Bandara domestik .

"Dari ekpos pemerintah provinsi, termasuk asisten II dan kadis pariwisata menyatakan, saat ini Bandara  Internasional Minangkabau  masih aman dan masih tetap status nya Bandara Internasional Minangkabau,dan kemungkinan turun menjadi domestik sangat kecil atau cendrung tidak," Ungkap Supardi.

Menurut Supardi, dari 35 Bandara, yang mau dijadikan Bandara Internasional ada16, diantatnya BIM masih termasuk di dalam posisi  tersebut. 

"Kita di pemerintah provinsi tetap akan mengirimkan surat pada pemerintah pusat, agar Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ini harus  tetap dipertahankan menjadi Bandara Internasional Minangkabau sampai kapanpun," tambahnya. 

Supardi mengatakan, ada beberapa kajian kalau BIM itu  posisi nya sangat urgen dan strategis di Sumatera Barat, tidak hanya menyangkut dengan masalah  pariwisata, namun juga adanya  pendekatan pariwisata dengan  negara tetangga sesama suku melayu.

"Suku Minang secara pendekatan emosinal yang terbangun antara kita dengan negara jiran Itu membuktikan keberadaan BIM itu sendiri amat dibutuhkan banyak pihak, tentunya tidak mungkin menjadi domestik, sementara selai Malaysia, kita juga melakukan kerjasama dengan Korea serta beberapa negara lainnya sejak dulu,"katanya.

Pada kesempatan itu,Supardi  berharap pada pemerintah provinsi, agar tetap berkirin surat ke pemerintah pusat, dengan mencantumkan narasi -narasi, sebagai bahan pertimbangan nantinya, sehingga ke depan BIM tetap bertahan menjadi bandara Internasional. 

Hadir dalam hearing Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sumatera Barat Sari Lenggogeni, PT. Angkasa Pura II, Kadin, Asita, PHRI, komunitas pariwisata serta Sekdaprov Sumbar.

Menyikapi pertemuan tersebut Kadin Sumbar dan yang lainnya merasa senang, dan siap untuk mendukung pemerintah Provinsi dalam mempertahankan BIM tetap menjadi Bandara Internasional, karena menyangkut marwah daerah ini. 

"Kita san semua pengusaha yang ada di daerah ini siap mendukung pemerintah provinsi dan DPRD Sumatera Barat, dalam mempertahankan  BIM tetap berstatus internasional," ungkap yang mewakili Ketua KADIN Sumbar Buchari Bachter senang.(St)


Padang,Lintas Media News.
 Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sumatera Barat (Sumbar), Harneli Bahar mengatakan.Sudah saatnya 
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ada di Sumbar,mengingat banyaknya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di wilayah Sumbar belakangan ini.

Hal itu disampaikan Ny.Harneli dalam obrolan singkat di kediamannya Istana Gubernur Sumbar, Selasa (21/2).

Ny Harneli mengatakan, selama ini pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) 
 sudah mencoba menekan angka kekerasan pada anak dimana saat ini sudah ada 393 kasus kekerasan seksual anak. 
"Memang kita akui saat ini penanganan kasus-kasus kekerasan pada anak masih terkendala beberapa hal. Salah satunya kita belum punya Rumah Aman yang mana ini berfungsi untuk penanganan anak bermasalah . selama ini kita dibantu oleh LSM Nurani Perempuan. Inilah salah satu alasan kita mendorong keberadaan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ada di Sumbar,
". Ujar Ny. Harneli Bahar

Harneli berharap dengan adanya KPAI di Sumbar , pemerintah bisa langsung melakukan penanganan kasus kekerasan anak, tidak hanya pencegahan saja. (ms/st)


Lampung Timur - Lintas Media News - Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Menjadi Pembina Apel Mingguan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur, Senin (20 Februari 2023) 

Apel tersebut juga diikuti oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, Para Staf Ahli, Asisten, Inspekturat Kabuoaten Lampung Timur, Sekretaris DPRD, Para Kepala OPD serta Kepala Bagian.

Dalam apel tersebut Azwar Hadi menyampaikan bahwa dalam rangka untuk meningkatan kemampuan IKM Tahun 2022 Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melakukan pendampingan  dan pelatihan kepada beberapa IKM. 

"Perlu diketahui bahwa pada Tahun 2022 Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai  binaan  Industri Kecil Menengah (IKM) tersebar di 24 Kecamatan, dengan jenis beberapa komoditi diantaranya makanan dan minuman serta tenun/tapis, maka dari itu dalam upaya meningkatan kemampuan IKM pada Tahun 2022 Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melakukan pendampingan dan pelatihan kepada beberapa IKM diantaranya pelatihan menjahit, pelatihan batik printing dan pelatihan sulam tapis".

"Selanjutnya perlu disampaikan bahwa PAD  Tahun 2022 lebih meningkat dari tahun 2021 baik dari sektor pengelolaan pasar maupun dari bidang metrologi".

Lebih lanjut Azwar Hadi menyampaikan beberapa IKM binaan yang telah mendapatkan prestasi dan bantuan. 

"Untuk diketahui IKM-IKM binaan yang telah menorehkan prestasi dengan mendapat beberapa penghargaan dan bantuan diantaranya Lampung Etnica menjadi Juara 1 Lagawi Fest Bangga Buatan Indonesia, CV. Karya Baru penerima Fasilitasi Sertifikat tingkat lomponen dalam Negeri dari Kementerian Perindustrian, Anugerah Agung Food Juara 2 IKM terinovatif dalam apresiasi UKM/IKM Provinsi Lampung serta Desa Sukadana  Baru ditetapkan menjadi satu-satunya Desa Devisa Cluster Lada Hitam di Indonesia dan beberapa IKM yang mendapat bantuan peralatan dari Gubernur Lampung".( Yudi )


Lampung Timur - Lintas Media News, Wakil Bupati Lampung Timur Memberi Sambutan Sekaligus Membuka Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2023 di Balai Desa Tulung Balak Kecamatan Batanghari Nuban, Senin (20/02/2023) 

Hadir dalam acara tersebut, Ketua TP PKK Lampung Timur, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD Lampung Timur, Para Kepala Dinas, Para Kepala Badan, Anggota Dewan Fraksi Golkar, Ketua PWI Kabupaten Lampung Timur serta Para Kepala Desa.

Dalam acara tersebut Azwar Hadi menyampaikan aspresiasinya kepada masyarakat Desa Tulung Balak Kecamatan Batanghari Nuban. 

"Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang hadir dalam forum Musrenbang Kecamatan ini, semoga kita selalu diberi kemudahan dalam rangka menunaikan amanah untuk membangun daerah Kabupaten Lampung Timur Bumei Tuwah Bepadan tercinta ini".

Selanjutnya Azwar Hadi menyampaikan bahwa Musrenbang tersebut untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang sempat tertunda. 

"Kita menyadari bahwa aspirasi masyarakat melalui usulan-usulan pembangunan yang telah disampaikan pada Musrenbang tingkat kecamatan belum sepenuhnya dapat dilaksanakan sampai dengan tahun ini, oleh karena itu saya berharap agar melalui forum hari ini kita mampu menyepakati program dan kegiatan prioritas di wilayah kecamatan Tahun 2024  yang akan datang sesuai dengan rancangan tema pembangunan".

"Saya mau menyampaikan bahwa negara kita ekonomi kita di tahun-tahun ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja oleh karena itu saya mengharapkan kepada masyarakat melalui Kepala Desa untuk bisa menjaga stabilitas pangan kita. Kita beruntung Bapak Ibu sekalian karena di Lampung Timur merupakan daerah penghasil pangan seperti beras, artinya walaupun terjadi inflasi tidak begitu terasa oleh masyarakat”. ( Yudi )


Tanah Datar . Lintas Media.
DPC   (Dewan Pimpinan Cabang  PKB  ( Partai Kebangkitan Bangsa ) Kabupaten Tanah Datar.  tel ah menuntaskan 100 persen perekrutan bakal calon legislatif periode 2024-2029 . tingkat Kabupaten. 
Ketua DPC PKB Tanahdatar Indra Gunalan, Senin (20/2/2023) di Batusangkar menyebutkan bahwa pihaknya kini bersama pengurus hingga tingkat PAC di nagari tengah gencar melakukan konsolidasi guna mempersiapkan kemenangan pada pemilu 2024 mendatang. "Konsolidasi, membangun silaturahmi serta mempromosikan partai terus kita lakukan bersama, juga pengurus ditingkat ranting di nagari, turun langsung berkunjung ke masyarakat," kata Indra Gunalan. 
Mengenai bakal caleg yang telah menyatakan solid bersama PKB, ia menyebutkan, di antaranya terdiri dari berbagai elemen, dari kalangan pengusaha, swasta, ulama, mantan birokrasi dan mantan-mantan wali nagari. "PKB Tanahdatar tetap solid dan bertekat membesarkan partai, target kami mengisi kursi tiap dapil," kata mantan wali nagari Tigo Jangko Lintau Buo itu optimis. 

Indra Gunalan juga menyebutkan, pada jajarannya di kepengurusan DPC PKB Tanahdatar saat ini akan sangat mendukung kemajuan partai ke depan, karena struktur yang ada diisi orang-orang yang kompeten yang selama ini telah berkecimpung pada politik, mereka semua tidak orang-orang baru di dunia politik, bahkan banyak yang senior, katanya. 

Salah satu Bacaleg Partai PKB. Dari Dapil 4.  Nurdiati.N.SE. yg ditemui crew ini  menyampaikan " Maju untuk Bakal calon Legislatif dari PKB   ini dengan Visi " Meningkatkan pemberdayaan perempuan dan pelestarian budaya, terutama dalam  Bundo Kanduang , yg berlanfaskan  ABS-SBK ."  Dan mempunyai misi " Berjuang untuk membela hak kaum perempuan yg jauh tertinhgal oleh kaum pria. Sebab kaum perempuan setara kedudukan nya dengan kaum pria dalam perjuangan " . kata  buk Nur.       ( YEN ).


Lintasmedia news.com, Dharmasraya Mendekati ajang pertandingan tingkat Nasional, Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) ke VII yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat pada bulan Juli 2023 nanti, Inorga Badan Pelaksana Klub Jantung Indonesia (BPKJI) / Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat mulai melakukan persiapan untuk para atlitnya. 



Ketua BPKJI Dharmasraya,Bobby P. Riza melalui Sekretaris,Yeni Sisri menyebutkan bahwa para peserta senam jantung sehat yang kita selenggarakan di setiap Nagari - Nagari diikuti dengan antusias oleh masyarakat.


" Untuk meningkatkan keaktifan lansia ditengah - tengah masyarakat, Lembaga Kesejahteraan Lanjut Usia (LKLU) Dharmasraya melalui Inorga YJI ini juga turut mengutus lansia untuk ikut pra Fornas dan Fornas ke VII Jawa Barat nantinya. Semangat yang tinggi dari lansia membuat pengurus BPKJI memotivasi penuh giat lansia, " ujar Yeni Sisri yang juga Ketua LKLU tersebut.


Disampaikan Ketua LKLU ini, di masing - masing Pos Pemberdayaan Lansia sudah diadakan terapi Fisik selama enam bulan dengan tujuan lansia menyiapkan mental dan gerakan untuk ikut di ajang pra Fornas dan Fornas nantinya. 


Ketua KORMI Dharmasraya, Pariyanto melalui Wakil Ketua 1,Irwan Ritonga, M.Pd.AIFO menyambut hangat apa yang telah disampaikan oleh para pengurus Inorga tersebut. 


"Apresiasi yang setinggi-tingginya bagi BPKJI Dharmasraya dalam menggerakkan masyarakat untuk selalu hidup sehat melalui senam jantung sehat dan lansia. Semoga BPKJI Dharmasraya eksis terus, " ujar Irwan yang hadir melaksanakan Senam Jantung Sehat bersama Instruktur dari Provinsi Sumatera Barat, Hendricks Wandi S.T.MM, dihalaman Kantor Bupati Minggu, (19/02/2023) 


Irwan menyebutkan bahwa KORMI sebagai induk dari Inorga yang telah tergabung dan terdaftar dibawah naungannya, telah mempersiapkan anggaran untuk pembinaan bagi para atlit nantinya. Dan kita juga telah mempersiapkan anggaran untuk ke FORNAS 


" Untuk itu, silahkan para pengurus untuk mempersiapkan timnya, dan berlatihlah terus dengan semangat. Seperti kata Raden Isnanta, FORNAS adalah pesta olahraga masyarakat yang artinya menang dan kalah jangan menjadi target utama, yang penting adalah masyarakat demam berolahraga,menjaga kebugaran, membangun silahturahmi untuk membangun semangat berolahraga, " ujar Irwan. 


Yeni Sisri menyebutkan bahwa pelatihan dasar telah kita mulai dari tanggal 17 sampai 18 February 2023 kemaren di SD 13 Pulau Punjung yang mana kita diberikan pelatihan oleh Hendricks Wandi S.T.MM yang juga sebagai pembina YJI Sumbar.


Untuk seri 6 , 11 orang yang mengikuti latihan dan lansia 7 orang.. (elda

Solok,Lintas Media News
Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo,M.Mar hadiri acara Alek Mambadak Masjid Tauhid Jorong Taratak Baru Nagari Salimpek,Minggu (19/02).

Dalam kesempatan itu juga turut hadir
Asisten II Deni Prihatni, ST, MT
Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, SSTP, M.Si
Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, SKM, M.Kes, Camat Lembah Gumanti Zulbakti
Forkopimcam, Tokoh Masyarakat Kabupaten Solok Asrul Syukur, Walinagari Salimpek Zulfikar, Walinagari Se-Kecamatan Lembah Gumanti, Tokoh-tokoh Agama dan Adat Nagari Salimpek, Masyarakat Nagari Salimpek.

Alek Mambadak ini merupakan upacara adat di Nagari Salimpek dalam rangka pembersihan dan membangun Kembali Mesjid Tauhid Jorong Taratak Baru

Upacara adat diawali dengan resepsi pambaliak baban dari 4 Suku yang ada di Nagari Salimpek (Melayu, Chaniago, Panai dan Tanjuang)

Dalam sambutan Walinagari Salimpek Zulfikar mengatakan,”Kami turut mengucapkan terimakasih Kepada Bapak Bupati Solok bersama Pemerintah Daerah yang telah mengakomodir setiap usulan yang kita berikan pada Musrenbang sehingga dapat terealisasi secara keseluruhan,harapan Kita akan banyak lagi Pembangunan yang diberikan di Nagari Salimpek ini.

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar dalam arahannya pada kesempatan itu mengatakan,” Semoga Nagari Salimpek ini dengan kerjasama kita semua bisa kita bangun dan membawa ke Kejayaannya.

Hari ini kita melaksanakan acara Mambadak Mesjid, hal ini berarti kita memoles dan mempercantik mesjid agar Menjadi Lebih baik dan lebih indah sehingga dapat memberikan Kenyamanan bagi kita yang ada didalamnya.

Di tambahakan,”saya juga hadir disini karena memiliki prinsip Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat, dan bagaimana bisa mengetahui apa yang dibutuhkan oleh rakyat adalah hadir langsung di tengah-tengah masyarakat.

Saya turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat yang telah memberikan usulan-usulan yang dibutuhkan untuk pembangunan di Nagari Salimpek terkhususnya Jorong Taratak Baru,”ungkapnya.

Pada kesempatan itu Bupati Solok Turut mendengarkan Usulan-usulan Pembangunan Masyarakat,di antaranya Perbaikan Jembatan menuju SMPN 4 Lembah Gumanti, Bantuan Untuk Pembangunan Mesjid Tauhid sebesar 10 Juta Rupiah, Perbaikan Atap, Pembangunan WC dan Tempat Berwudhu untuk SMPN 4 Lembah Gumanti, Pembangunan Gedung Pustaka, Penambahan WC dan Tempat Berwudhu SDN 12 Salimpek, Lampu Jalan dan Arus Listrik Jorong Salimpek, Penyelesaian Pembangunan Jembatan Utama menuju Jorong Sungai Talang, Lanjutan Pembukaan Jalan Kubang Jantan ke Sibuah-buah.

Selanjutnya dilakukan penyerahan Baban Bungo Siriah dari Anak Kemenakan dari Keempat Suku kepada Pengurus Mesjid.(Karta)



JAKARTA,Lintas Media News
Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh. 

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya  terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

 Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia  (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media  Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers. 

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi  Dewan Pers. 

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI. 

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas. 

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa. 

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian. 

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan 

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra. 

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong. 

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”. 

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan,  peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”. 

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

Oleh: Susilo Bambang Yudhoyono
 

Sudah lama saya tidak bicara soal politik. Dari hari ke hari, kini saya lebih menggeluti dunia seni dan olahraga. Sungguh pun demikian, sebagai warga negara tentulah saya tidak kehilangan hak asasi saya untuk peduli dan menyampaikan pendapat. Materi yang ingin saya sampaikan ini, tentu berangkat dari niat dan tujuan yang baik, serta hendak saya sampaikan secara baik pula.
 
Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan.
 
Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan "time-line" yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini.
 
Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa "tenang", bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya  hanya bergerak dari terbuka - tertutup semata.
 
Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak. Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal. Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan "hajat hidup rakyat secara keseluruhan". Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya).
 
Bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat. Mengatakan "itu urusan saya dan saya yang punya kuasa", untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik "yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah", tentu juga bukan pilihan kita. Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama. Consensus building yang sering diwujudkan dalam musyawarah untuk mufakat, berdialog dan berembuk, take and give, itulah nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri republik dahulu. Saya mempelajari secara mendalam, bagaimana dengan cerdas dan arifnya, founding fathers kita ~ Bung Karno, Bung Hatta, Yamin, Supomo, Ki Bagus dan lain-lain, bersedia untuk berembuk dan saling mendengar untuk merumuskan dasar-dasar negara baru (Republik Indonesia) yang dinilai paling tepat.
 
Kembali ke pokok bahasan, rakyat memang sangat perlu diberikan penjelasan yang gamblang tentang rencana penggantian sistem pemilu itu. Apanya yang berbeda antara sistem terbuka dengan sistem tertutup. Mereka harus tahu bahwa kalau yang digunakan adalah sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih parpol yang diinginkan. Selanjutnya partai politiklah yang hakikatnya menentukan kemudian siapa orang yang akan jadi wakil mereka. Sementara, jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa menjadi wakilnya, atau keduanya ~ partai dan orangnya. Rakyat sungguh perlu diberikan penjelasan tentang rencana penggantian sistem pemilu ini, karena dalam pemilihan umum merekalah yang paling berdaulat. Inilah jiwa dan nafas dari sistem demokrasi.
 
Dalam artikel sangat singkat ini saya memang tidak hendak menyampaikan pikiran saya tentang mana yang paling tepat antara sistem proporsional tertutup versus sistem proporsional terbuka. Meskipun saya punya sejumlah pandangan dan pemikiran, namun bukan itu inti tulisan singkat saya ini. Saya hanya ingin mengingatkan bahwa perkara besar yang tengah ditangani oleh MK ini adalah isu fundamental, hakikatnya salah satu "fundamental consensus" dalam perjalanan kita sebagai bangsa. Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini.
 
Mungkin ada yang bicara, "tidak ada yang tidak bisa diubah di negeri ini". Konstitusi pun bisa saja diubah. Demikian juga sistem pemilu. Pendapat demikian tidaklah salah, dan saya pun amat mengerti.
 
Saya hanya mengingatkan dengan cara menyampaikan pertanyaan seperti ini. Kalau sebuah konstitusi, undang-undang dan juga sistem pemilu hendak diubah; mengapa dan bagaimana semua itu diubah? Bangsa yang maju dalam tatanan kehidupan yang baik, mesti mengedepankan pentingnya "what, why, how". Dalam perjalanan ke depan, negeri ini harus memiliki budaya untuk selalu mengedepankan "the power of reason". Begitulah karakter bangsa yang maju dan rasional. Permasalahan bangsa mesti dilihat secara utuh dan seraya tetap berorientasi ke depan, serta untuk memenuhi aspirasi besar rakyatnya. Bukan pikiran dan tindakan musiman, apalagi jika bertentangan dengan kehendak dan pikiran bersama kita sebagai bangsa.
 
 
 
​​​​​​​​Yogyakarta, 18 Februari 2023

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.