Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Padang,Lintas Media News.
Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumatra Barat (Sumbar) segera membuka hotline pengaduan publik terhadap wartawan diduga langgar kode etik dan kode prilaku. 
Hotline pers menurut Ketua DKP PWI Sumbar Zul Efendi sangat penting karena publik bisa awasi langsung prilaku wartawan dan berita melanggar kode etik jurnalistik. 

"Wartawan itu profesi yang punya marwah dilndungn UU Pers, tapi kebebasan pers tidak diartikan wartawan 'semau gue', membuat berita jurbalistik. Jangan trial by pers karena efeknya sangat banyak yang tersakiti dan terhukum sebelum hukum dijatuhkan  hakim," ujar Zul Efendi saat PWI Sumbar periode 2022-2027 diketuai Basril Basyar audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar Supardi, Selasa 24/1-2023 di ruang sidang pimpinan dewan, Gedung DPRD Sumbar.

Hotline pengaduan publik direspon langsung Supardi, karena Supardi merasakan bagaimana berita wartawan banyak melenceng dari kode etik jurnalistik dan dalam proses mencari berita banyak wartawan mengindahkan kode prilaku jurnalistik. 

"Saya tantang Ketua PWI dan Ketua DKP PWI Sumbar untuk menegakan marwah jurnalistik yang kuat dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik," ujar Supardi. 

Menurut Supardi jangan karena ulah oknum profesi pers yang mulia ini terhinakan.

"Janganlah menjadi wartawan yang mengejar rupiah dengan mengorbankan kode etik jurnistik," ujar Supardi. 

 Zul Efendi merasa mendapatkan sutikan positif atas tantangan Ketua DPRD Sumbar tersebut. 

"Semangat Ketua DPRD sama dengan kami di Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumbar, yaitu tegakan marwah pers meski langit akan runtuh. Insya Allah DK Provinsi akan menghadirkan hotline pengaduan publik terhadap hasil jurnalistik melenceng dari kode etik dan melanggar kode prilaku wartawan," ujar Zul Efendi.

Bahkan Ketua DPRD Supardi siap memfasilitasi adanya hotline dan sosialisasinya kepada publik dan wartawan se Sumbar untuk membangun pemahaman bersama bahwa pers adalah profesi mulia. 

"Memang ada ketentuan hibah. Tapi untuk kegiatan bisa saja, PWI bisa berkolaborasi dengn Pemprov Sumbar atau DPRD Sumbar sekali pun, asal semangat kita sama  menjadikan wartawan berkode etik dan berkode prilaku.

" Insya Allah piranti hotline ini segera kita siapkan, dan kalau bisa hotline ini dilanuching Ketua DPRD Sumbar,"ujar Anggota Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumbar Adrian Tuswandi (***)


Solok. Lintasmedianews.com -kepala bagian kerjasama Kota Padang Drs. Erwin, M.Ma menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kab. Solok atas kepercayaan mereplikasi aplikasi ayo ceting ( ayo cegah stunting ) dari Pemko Padang yang merupakan inovasi yang masuk top 99 di Indonesia.


 Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kesehatan Pemko Padang dengan Dinas Kesehatan Pemkab Solok tentang Replikasi Inovasi pelayanan publik “AYO CETING” ( Ayo Cegah Stunting) di hadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos.,M.Si ,di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Selasa (24/01)


"Kami menganggap ini sebagai bentuk dukungan kepada Pemko Padang ketika aplikasi ini di pakai oleh Pemkab Solok, di harapkan ada kalibrasi dari sistem itu sendiri, ada feedback yang baik dari Kab. Solok, dimana nanti ketika ada hal yang bisa nudi kembangkan, ada peningkatan untuk bisa di sampaikan kepada Dinas terkait Pemerintah Kota Padang agar semua bisa mendapatkan aplikasi yang sudah ter-update, sama-sama mendapat kemajuan dari aplikasi itu sendiri,"harapnya.

Lanjutnya Ia mengatakan bahwa ini Semacam integrasi, kolabolasi antar daerah yang perlu di kembangkan, terutama Kota Padang dan Kab. Solok yang bertetangga langsung, kami menerima dengan baik dan sangat mendukung bahkan nanti bukan hanya Dinas Kesehatan saja, di harapkan juga berkembang dengan OPD lain, karena MoU yang telah di tandatangani pada bulan November tahun lalu memang dibuka seluas-luasnya bagi sub-bidang sehingga nanti jika ada potensial yang bisa dikembangkan, kita tidak perlu sering-sering merevisi atau meng-adendum MoU kita, 

Oleh karena itu, di persilahkan kepada OPD lain untuk membidik apa-apa saja yang berpotensi untuk membentuk kerjasama antara Kota Padang dan kabupaten Solok.


Semoga kerjasama antara Dinas Kesehatan Kota Padang dengan Dinas Kesehatan Kab. Solok menjadi awal bagi harmonisasi hubungan yang makin erat dan dekat antara Kota Padang dan kabupaten Solok. 

Jika ada aplikasi dari kab Solok yang bagus dan bisa di aplikasikan oleh Pemerintah Kota Padang, kami siap untuk belajar ke kab Solok.

Menyambung hal tersebut, Sekda Kab. Solok Medison mengatakan, bahwa sebagai kabupaten dan Kota yang bertetangga, ternyata banyak sekali potensi dan hal-hal yang perlu di kerjasamakan karena saling berkaitan erat, karena itu lebih aplikatif dan lebih mudah.

Oleh karena itu, langkah baik ini di sampaikan bagaimana mereplikasi pencegahan stunting, mungkin berikutnya karena ini di hadiri oleh  seluruh SKPD terkait, mungkin banyak bidang-bidang lain  yang berpotensi untuk bisa di kerjasamakan dengan Pemko Padang.

Terkait masalah stunting, hal ini benar-benar menjadi perhatian bagi Pemerintah Kab. Solok, karena ini menyangkut generasi emas kedepannya, salah satu yang dilakukan Pemkab Solok adalah bagaimana mencari kab/Kota yang bisa ditiru inovasinya untuk menurunkan angka stunting. Salah satunya adalah Kota Padang yang pada tahun 2020 mendapat penghargaan dari kementerian dalam rangka menciptakan  inovasi seperti aplikasi AYO CETING (ayo cegah stunting) oleh kepala puskesmas andaleh, dan tentu Pemkab Solok dan Kadis Kesehatan mempelajari dan mereplikasi agar bisa dijalankan dan penyesuaian di kabupaten Solok.

Mudah-mudahan apa yang kita lakukan juga merupakan bagian yg tidak terpisahkan sebagai upaya secara bersama membangun SDM yang bagus untuk Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu juga tampak hadir Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Padang, diwakili oleh kepala bagian kerjasama Kota Padang Drs. Erwin, M.Ma beserta rombongan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Dr. Srikurnia Yati,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Zulhendri, S.KM, M.Kes
Kepala OPD,Tamu undangan lainnya

Acara di lanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama dan penyerahan Cendera Mata. (Karta)


Lintasmedia news.com,Polres Dharmasraya- melalui Kapolsek dan Unit reskrim Sitiung 1 koto agung  berhasil mengamankan satu tersangka saudara Limin (24) di Mapolsek Tugumulyo Polres Musirawas Polda Sumatera Selatan yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Pencurian uang) di kantor JNT Sitiung, pada Senin (23/1/2023). 

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K. melalui Kapolsek koto Agung Sitiung AKP Agus Salem, S.H,M.H dan Kasat Reskrim IPTU Dwi Angga Prasetyo, S.Tr.K, S.I.K. di dampingi kanit Reskrim Polsek koto Agung Sitiung IPDA Andria Eriza, S.H. serta Kasubsi Penmas IPDA Marbawi mengatakan, pelaku memuluskan aksi nya dengan cara mengelabui petugas dengan cara melakukan pembakaran, tanggal 7 Juni 2022.
Kasat Reskrim IPTU dwi Angga Prasetyo, membenarkan seorang pemuda telah diamankan di  Mapolsek Tugumulyo  Polres Musirawas Polda Sumsel Diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Pencurian uang).

Kronologis penangkapan pemuda tersebut di awali dengan peristiwa terjadinya kebakaran di salah satu ruko kantor JNT di koto Agung tersebut kemudian tim unit reskrim Polsek koto Agung Sitiung melakukan penyidikan dan penyelidikan ternyata pelaku tersendiri yang berbuat, dalam perbuatannya pelaku beraksi seorang diri, dengan cara pelaku memasuki ruang atas ruko JNT dengan cara memanjat dari pintu belakang lantai dua kantor JNT, kemudian tujuan pertama pelaku turun kelantai satu, setelah itu pelaku mencari rekaman cctv dan mencabut rekaman cctv tersebut, selanjutnya pelaku langsung mengambil uang di laci meja kasir sejumlah Rp.385.000.000,(tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah) yang terbungkus dan tersusun rapi dengan kantong Plastik warna putih kemudian pelaku menjatuhkan kantong yang berisikan uang dan rekorder Cctv tersebut ke rumput -rumput bagian belakang kantor JNT.

Untuk melancarkan aksinya tersebut,pelaku mengelabui petugas dengan cara membakar kertas kardus yang berada di lantai dua dengan tujuan pelaku untuk menghilangkan bukti-bukti atas perbuatan pencurian nya tersebut,supaya uang hasil curiannya tersebut ikut terbakar, setelah kantor JNT ruangan bagian atas terbakar setelah itu pelaku turun dengan cara melompat ke bawah dan meninggalkan kantor JNT. Ucap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya.

Atas perbuatan pelaku, kantor JNT Sitiung mengalami kerugian sebesar Rp.385.000.000,(tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah) dan pelaku di kenakan Pasal 363 ayat ke 3 K.U.H.Pidana dengan ancaman 7 tahun Penjara. lanjut Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga Prasetyo.(elda)


Lintasmedia news.com,DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman menghadiri acara Milad Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya yang ke-22. Acara ini dilaksanakan di Kantor Baznas Kabupaten Dharmasraya, pada hari Selasa, (17/01/23). Acara ini dihadiri oleh Wakapolres, Ketua TP PKK Dharmasraya, Dewi Sutan Riska, Kepala OPD, Instansi Vertikal, Wali Nagari Sikabau dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan atas nama Pemkab Dharmasraya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Dharmasraya yang telah menjalankan peran dan fungsinya. Sudah memberikan peran dan fungsinya dengan sangat baik. Telah membantu Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dengan lima program utama yang dimiliki oleh Baznas Dharmasraya.

“Alhamdulillah, dengan adanya Baznas di Kabupaten Dharmasraya telah sangat membantu Pemkab Dharmasraya. Dan Baznas telah menjalankan seluruh peran dan fungsinya dengan sangat baik, dengan lima program utama yang dimilikinya,” kata Sekda Dharmasraya.

Kata Sekda lagi, potensi zakat di Kabupaten Dharmasraya sangatlah besar. Dan hasil zakat yang dihimpun oleh Baznas Kabupaten Dharmasraya sudah sangat membantu perekonomian masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

Untuk itu, kita berharap para penyalur zakat yang ada di Kabupaten Dharmasraya kedepannya akan lebih banyak lagi nantinya. Sehingga zakat yang terhimpun oleh Baznas akan lebih banyak lagi. Sehingga dapat membantu masyarakat yang benar benar membutuhkan.

“Kita berharap dan akan mendukung bersama-sama untuk mengali potensi zakat di Kabupaten Dharmasraya lebih banyak lagi kedepannya. Sehingga dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” harap Sekda.

Dalam rangka memeriahkan HUT Badan Amil Zakat Nasional Ke-22 tahun ini mengusung tema berkah berzakat terimakasih muzaki , terimakasih mustahik.

Sementara itu Ketua Baznas Dharmasraya, Z. Lubis menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah membantu mensukseskan berbagai program Baznas dalam rangka memberikan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi umat.

"Semoga Baznas dapat menjadi lembaga pilihan utama bagi pembayar zakat, lembaga utama yang mensejahterakan umat. Terimakasih muzaki"  ujar Z Lubis Ketua BAZNAS

Katanya, sesuai arahan BAZNAS RI kita telah melaksanakan khatam Alquran tadi pagi bersama dengan seluruh staff BAZNAS Dharmasraya

Lanjutnya, dalam rangka kegiatan HUT BAZNAS Ke-22 juga menyalurkan zakat sebanyak 100 orang anak yatim dan dhuafa dan bantuan gerobak sebagai bantuan modal usaha yakni sebanyak 30 gerobak.

"Selain itu, BAZNAS juga sudah melakukan bedah rumah sebanyak 29 unit serta bantuan bibit sawit untuk 20 orang per orang nya 10 bibit sawit. Hendaknya bantuan ini dapat meringankan perekomian para mustahik" terang Lubis

Dalam acara Milad Baznas dilaksanakan juga penyerahan bantuan Program Dharmasraya  Makmur, gerobak modal usaha sebanyak 33 unit gerobak, bibit sawit 20 orang sebanyak 200 batang, kepada mustahik yang berhak menerima.(elda)

Solok Lintasmedianews.com.-Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik sebanyak 222 Orang, masing-masing Nagari sebanyak 3 orang

Tampak Hadir 
Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar
 Forkopimda,
Asisten I , Drs. Syahrial, MM
Ketua KPU Kabupaten Solok , Ir. Gadis M, M.Si
,Kepala Dinas Kominfo, Teta Midra, SSTP, M.Si,Kepala Badan Kesbangpol  Agus Rostamda ,Kepala BUMN dan BUMD di Kabupaten Solok,Camat Se-Kabupaten Solok, panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok,  Selasa, 24 Januari 2023 di Gedung Solok Nan Indah Arosuka


 Ketua KPU Ir. Gadis M, M.Si, mengatakan ,Untuk pelaksanaan pemilu Tahun 2024 nantinya akan dilaksanakan di sejumlah 1361 Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Kita juga mohon bantuan dan dukungan dari para aparat Kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan pemilu

Kepada seluruh anggota PPS agar selalu siap dalam menjalankan tugas karena mulai pada hari ini akan banyak rangkaian kegiatan yang akan kita laksanakan menuju Pemilu Tahun 2024
Kepada rekan-rekan PPS agar selalu memastikan kesesuaian data para pemilih

Dalam arahan Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar , Tujuan dari pemilihan umum ini ialah dalam rangka mewujudkan bentuk Negara Demokrasi dengan memberikan hak kepada masyarakat untuk memilih Pemimpin di Negara Republik Indonesia.

Bapak Ibu yang baru dilantik merupakan orang-orang yang diamanatkan untuk mewujudkan azaz demokrasi tersebut, untuk itu saya meminta profesionalitas dan Integritas Bapak Ibu semua dalam menjalankan tugasnya. 

Saya yakin dan percaya Bapak Ibu dapat mengemban tugas dan amanah yang diberikan, untuk itu berbanggalah dengan tugas dan amanah tersebut.(Karta)

Solok. Lintasmedianews.com.-Keberhasilan BUMDESMA Sambilan nagari ini, tak lepas dari prestasi dan inovasi yang telah dilakukannya dan juga pembinaan yang telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kabupaten Solok.

Dalam rangka memperingati Hari BUMDES Nasional yang jatuh pada Tanggal 2 Februari, Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) SAMBILAN NAGARI Kecamatan X Koto Di Atas, Kabupaten Solok terpilih mewakili Provinsi Sumatera Barat pada ajang Pemilihan BUMDES Inspiratif Tingkat Nasional, yang akan diselenggarakan di Bintan pada tanggal 1-2 Februari 2023

Hal tersebut di sampaikan Direktur BUMDESMA Sambilan Nagari, Nofriman S.Ag saat di temui di kantornya ,Selasa (24/1) di katakan bahwa Bumdesma Sambilan Nagari yang berdiri pada tanggal 13 Maret 2022 dan telah memperoleh sertifikat Badan Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM RI pada tanggal 14 Januari 2023.

Menurut Nofriman, saat ini Bumdesma sambilan Nagari telah melaksanakan tiga jenis usaha, seperti Usaha Simpan Pinjam Khusus Untuk Perempuan, Usaha Lapau Nagari dan Usaha Potocopy dan alat tulis.

Selain itu juga disampaikannya dengan adanya usaha yang dikelola BUMDESMA sembilan nagari dapat membantu masyarakat dalam peningkatan ekonomi dan lain sebagainya.

Terpilihnya BUMDESMA Sambilan Nagari mewakili Provinsi Sumatera Barat, mendapat apresiasi yang luar biasa dari Bupati Solok, Epyardi Asda dan Ketua TPPKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda.

Bupati Solok, Epyardi Asda, mengatakan sangat senang dan bangga, dengan terpilihnya BUMDESMA Sambilan Nagari sebagai Duta Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti ajang di Tingkat nasional.

Epyardi Asda berharap, nagari-nagari lain di Kabupaten Solok, dapat mengikuti dan mengembangkan, bagaimana pengelolan BUMDES/BUMNAG seperti yang telah dilakukan oleh BUMDESMA Sambilan Nagari.Saya merasa senang sekali, BUMDESMA Sambilan Nagari Kecamatan X Koto Diatas, dapat prestasi yang gemilang, akan mewakili Sumatera Barat pada tingkat Nasional.” Pungkasnya.

Dengan terpilihnya Bumdesma Sambilan Nagari Ke Tingkat Nasional, Bupati Epyardi Asda berharap menjadi motivasi bagi nagari yang lain untuk mengembangkan UMKM dan Bumdes di Nagari masing – masing.

“Saya mendukung dan saya bangga, saya harapkan nagari lain, kecamatan lain, BUMDESMA maupun BUMDES Nagari, semua berlomba-lomba bagai mana meningkatkan ekonomi masyarakat.” Kata Bupati Epyardi Asda.

Sementara itu, Ketua TP PKK yang juga Ketua Dekranasda Kabupaten Solok, Ny. Emiko Epyardi Asda, juga sangat mengapresiasi atas apa yang telah dicapai oleh BUMDESMA Sambilan nagari Kecamatan X Koto Diatas tersebut.(Karta)




PWI dan DKP bertemu Ketua DPRD Sumbar

Padang, Lintas Media News.
Ketua PWI Sumbar Basril Basyar dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Zul Efendi bersama jajaran pengurus diterima Ketua DPRD Sumbar Supardi, Selasa 24/1-2023 di ruang rapat pimpinan DPRD. 

"Audiensi ke Ketua DPRD Sumbar dalam rangka memperkenalkan kepengurusan PWI Sumvar 2022-2027. Ketua DPRD Sumbar selama ini sangat inten mendukung PWI Sumbar terutama memfasilitasi anggaran hibah ke PWI," ujar Basril Basyar. 

Zul Efendi mengatakan kepada Ketua DPRD Sumbar, agar tidak ada keraguan lagi terhadap legitimasi PWI Sumbar. 

"Hadir hari ini bentuk komitmen PWI Sumbar menjaga hubungan baik dengan stakholder, adanya dinamika sebelum ini, setelah dilantik tentu ketua tidak meragukan legitimasi PWI Sumbar, dan berharap pertemuan  ini menammbah referensi dari Ketua DPRD terhadap PWI Sumbar," ujar Zul Efendi. 

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pers bagi DPRD adalah simbiosis mutualisme, produk DPRD tidak akan bermakna ke masyarakat. 

"Diracik wartawanlah maka produk DPRD bisa sampai dan dimaknai masyarakat," ujar Supardi. 

Bahkan Supardi memastikan kepengurusan PWI Sumbar yang diisi tokoh pers dan pekerja pers berpengalaman tentu makin memperkuat legitimasi. 

"Adanya tokoh pers dan pekerja pers berpengalaman tentu memperkuat legitimasi PWI Sumbar saat ini. Adanya dinamika di PWI, tentu terjawab dengan keberadaan tokoh pers dan  pekerja berpengalaman," ujar Supardi didampingi Kabag Keuangan Setean DPRD Sumbar dan Ketua Forum wartawan Parlemen Sumbar Novrianto. 

Audiensi PWI dengan Ketua DPRD dihadiri banyak pengurus di antaranya Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie, Bendahara PWI Sumbar Jayusdi Efendi, Wakil Ketua PWI Sumbar M Kudri, Sawir Pribadi, Yosrizal, Wakil Sekretaris Aidil dan Seksi Hukum Guspa, dua anggota DKP  Emil Mahmudsyah dan  Adrian Tuswandi. 

PWI harus menjadikan wartawan sebagai profesi mulia. 

"Jangan jadikan profesi diakui UU ini sebagai batu loncatan, apalagi karena setengah hati jadi wartawan merusak mulianya profesi jurnalis yang diatur UU Pers, Kode Etik Jurnalistik," ujar Supardi. (***)



JAKARTA,Lintas Media News.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto AKS, SH, MH tiba-tiba sidak ke Lapas Kelas II A Bukittinggi pada Sabtu (21/1) lalu. Beredar info, turunnya Kakanwil tersebut disebabkan adanya surat dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Sumbar kepada Menteri Hukum dan HAM terkait kinerja Marten Bc. IP, SH selaku Kepala Lapas Kelas II A Bukittinggi.

Dalam suratnya tertanggal 20 Januari 2023 itu, LPRI Sumbar meminta  Menteri Hukum dan HAM untuk mengkaji ulang jabatan Marten selaku Kalapas Bukittinggi. LPRI Sumbar menduga adanya pembiaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Marten selaku kalapas.

Surat No : 057/LPRI-SB/I-2023 itu diantarkan langsung oleh IN Raja Tega sekretaris LPRI Sumbar ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan Jakarta. Selain itu, tembusan surat juga diantarkan ke kantor Dirjen Pemasyarakatan yang terletak di Jalan Veteran Jakarta.

Menurut Mayor (Purn) Syamsir Burhan selaku Ketua LPRI Sumatera Barat, surat tersebut dikirimkan ke Menteri Hukum dan HAM karena LPRI Sumbar menduga telah terjadi pembiaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Kalapas terkait penggunaan Handphone oleh warga binaan dan penggunaan narkoba dilapas tersebut. Tak hanya itu, banyaknya warga binaan yang terkait dengan penangkapan pelaku narkoba di luar lapas, membuktikan adanya kebebasan penggunaan handphone dilapas itu dan hidupnya jaringan narkoba disana.

Masih menurut Syamsir yang didampingi IN Raja Tega, Marten selaku Kalapas Bukittinggi, membenarkan apa yang terjadi dilapas yang dipimpinnya. Anehnya, Marten malah mengatakan tidak ada aturan yang melarang orang untuk memakai handphone. Jika seandainya ada orang yang menuntut terkait larangan pemakaian Handphone, pihak Lapas Bukittinggi akan susah juga untuk menjawabnya.

Bebasnya penggunaan Hp dilapas Bukittinggi untuk bertransaksi narkoba diluar lapas dibuktikan dengan banyaknya warga binaan yang terseret kasus penangkapan narkoba diluar lapas. Saat BNN Sumbar melakukan penangkapan terhadap beberapa orang pengedar Narkoba, BNN Sumbar melakukan pengembangan dan hasilnya menyeret beberapa nama warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Bukittinggi, ujar Syamsir.

Berdasarkan informasi sebelumnya, pada bulan September 2022, salah seorang warga binaan di Lapas Bukittinggi berinisial RN diduga terkait dengan seorang tersangka narkoba jenis ganja yang diamankan penegak hukum/BNN Sumbar.

Menurut Marten kepada LPRI,yang ditangkap terkait ganja itu adalah adik kandungnya RN. Inilah yang mengakibatkan RN sempat dimintai keterangan oleh penegak hukum.

Ditegaskan Samsyir Burhan dalam surat LPRI itu, pada bulan Oktober 2022 lagi-lagi penegak hukum yakni BNN Sumbar mengamankan kurir narkoba jenis sabu. Setelah melakukan pengembangan, BNN Sumbar meminjam ZH seorang warga binaan di Lapas Bukittinggi yang disinyalir terkait dengan kasus narkoba.

Setelah ZH dipinjam BNN Sumbar untuk dimintai keterangan selama dua hari,ZH-pun dipulangkan kembali ke Lapas Bukttinggi. Hal ini dibenarkan Marten selaku Kalapas.

Didalam surat LPRI itu juga diungkapkan bahwa Marten mengakui kalau ZH saat ini sedang mengurus kepindahannya ke Lapas Pekanbaru. Disaat pengurusan pindah itulah Marten baru mengenal ZH.

Tak hanya itu, Marten juga mengakui adanya narkoba yang masuk ke Lapas Bukittinggi melalui belakang dengan cara dilempar dari balik dinding bagian belakang Lapas. Naifnya, Marten malah mengatakan bahwa pihak lapas tak bisa untuk mengontrol sepenuhnya sebab pelemparan narkoba kedalam lapas dilakukan tengah malam. 

Terkait adanya dugaan pungli, Marten tak menampik hal itu terjadi di Lapas Bukittingi. Kendati demikian, Marten mengatakan  pada LPRI dirinya tak mengetahui persis tentang pungli yang dibebankan kepada para warga binaan karena itu merupakan urusan KPLP Lapas Kelas II A Bukittinggi.

LPRI Sumbar menilai telah terjadi pembiaran penggunaan handphone dan pemakaian narkoba di Lapas Bukittinggi oleh Marten Bc. I.P, SH selaku Kalapas. Selain itu juga diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan pungli yang dilegalkan dan dibiarkan oleh Marten selaku Kalapas.

"LPRI Sumbar berharap Menteri Hukum dan HAM RI serta jajaran terkait untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang terjadi di Lapas Kelas II A Bukittinggi. Serta memberikan sanksi kepada Marten selaku Kalapas dan oknum di Lapas Kelas II A Bukittinggi apabila terbukti adanya pembiaran, penyalahgunaan wewenang dan pungli dalam Lapas Kelas II A Bukittinggi tersebut", ujar Syamsir Burhan.  (Rel)

Oleh: Novrianto. SP
           Ketua FWP-SB

Pesta akbar Demokrasi Indonesia tahun 2024 sudah mulai berjalan, tahapan demi tahapan saat ini sedang berlanjut, dari verifikasi partai sampai pada verifikasi calon perorangan (DPD RI). 

Banyak kalangan meminta agar tidak ada black campaign (Kampanye hitam), negatif campaign (kampanye jelek) dan money Politik (politik uang). 

Dalam 3 hal diatas, untuk memonitor black campaign dan negatif campaign sebenarnya amat mudah, namun untuk point money politik tentu amat sulit untuk melihatnya, karena dilakukan secara tersembunyi dengan mendatangi orang per orang atau kelompok masyarakat tertentu.

Banyak masyarakat menilai, jika saat berkampanye calon legislatif atau kepala daerah memberikan uang atau bantuan lain pada masyarakat atau kelompok masyarakat masuk kategori money politik, padahal itu penilaian yang salah. 

Setiap yang diberikan saat para kandidat bertemu masyarakat atau kelompok masyarakat, merupakan cost atau pengeluaran anggaran politik, tapi bukan merupakan money politik, karena artian dari pemberian bantuan tidak satu, melainkan banyak sesuai dengan person masing-masing, berbeda dengan black atau negatif campaign akan diartikan sama oleh setiap orang. 
Cost politik memang tidak bisa dihindari, karena itu wajib harus dikeluarkan, seperti pembuatan spanduk, iklan, pariwara, transportasi dan lainnya, karena itu maka tidak semua cost politik merupakan money politik. 

Ketika kandidat turun dan membantu berbagai kepentingan masyarakat, seperti pembangunan rumah ibadah, kegiatan pemuda, kesenian dan lainnya, ini menurut saya bukan money politik tapi masuk cost politik. 

Demikian juga halnya dengan pemberian yang transportasi dan serta konsumsi pada masyarakat atau perorangan, merupakan cost politik dan wajib ada, karena siapapun masyarakatnya tentu ketika akan datang kesebuah acara, memenuhi undangan baik menyangkut campanye atau lainnya, tentu mengeluarkan uang transportasi dan lainnya, ini tentunya harus mendapatkan penggantian, sehingga tidak ada upatan dari mereka, sehingga tidak bisa dikatakan money politik. 

Penggantian uang transportasi dan bantuan lain yang diberikan para kandidat belum tentu akan membuat masyarakat memilihnya, karena tidak ada kewajiban dan tekanan bagi si penerima bantuan transportasi atau lainnya untuk memilih kandidat tersebut. 

Lalu, kapan cost politik bisa dikatakan money politik, jika uang atau dalam bentuk lainnya diberikan pada masyarakat dengan sebuah perjanjian tertulis akan memilih kandidat, maka itu menjadi money politik dan wajib ditindak. 

Contoh, ketika team pemenangan atau langsung candidat datang pada seseorang atau kelompok masyarakat, mengatakan "kami bantu kelompok ini, dengan syarat memilih saya" bukti pernyataan dan bantuan ada, maka kategori money politik sudah ada, akan lebih kuat lagi jika pernyataan tersebut dibuat secara tertulis anatara pemberi dan penerima. 

Jika tujuannya jelas memberi untuk menekan atau merayu agar memilih candidat, maka masuk kategori money politik, namun tidak ada perjanjian mengikat apalagi membantu karena niat, itu hanya bagian cost politik, bukan money politik. 

Untuk menghilangkan money politik, masyarakat harus mempersiapkan bukti-bukti, dengan rekaman baik suara atau video, lebih baik lagi jika ada bukti penerimaan, yang di dalamnya meminta agar si penerima memlih calon atau si pemberi. 

Intinya, bukan semua cost politik adalah money politik, tetap ada cost politik yang merupakan money politik, maka kita semua harus cerdas dan cermat dalam memberantas money politik, dengan mempersiapkan segala bukti, termasuk saksi-saksi, sehingga pesta demokrasi berjalan lancar tan hoax dan fitnah.(***)


MERANTI- Lintas Media News.
Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Merbau (HIPMAM) sukses menggelar Liga Futsal tingkat pelajar HIPMAM Cup II yang dilaksanakan secara open dengan diikuti perwakilan team dari 3 Kabupaten, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 30 team tersebut mengambil tempat di lapangan OK Futsal Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau yang berlangsung dari tanggal 19 sampai dengan 21 Januari 2023 dengan disponsori PT. Imbang Tata Alam (ITA) dan sejumlah sub kontraktornya berkolaborasi bersama PT. RAPP serta Pemerintah Kecamatan Merbau.

Ketua Pelaksana kegiatan, M. Syamsul Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa turnamen Futsal HIPMAM Cup II tahun 2023 ini merupakan program kerja pengurus HIPMAM-Pekanbaru, Khususnya Bidang Olahraga dan Seni. Selain itu juga melalui turnamen ini diharapkan dapat menjadi media untuk membangun relasi dan silaturrahmi antar pelajar lintas Kabupaten dan stakeholder melalui olahraga.

"Terima kasih kepada semua pihak baik panitia, pemerintah, PT. ITA, PT. RAPP, dan perusahaan sub kontraktor PT. ITA lainnya atas dukungan yang luar biasa ini. Tentunya sinergi yang baik ini menjadi bukti kebersamaan kita bersama selalu berjalan sesuai harapan dan menjadikan semangat kami sebagai pelajar mahasiswa dalam berbuat di kampung sendiri," ungkapnya.

Senada disampaikan Akmalul Hadi selaku Ketua HIPMAM mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas dukungan serta hubungan baik yang terjalin selama ini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak kedepan.

"Alhamdulillah kegiatan ini telah sukses di gelar, saya mengucapkan terima kasih atas segala bentuk dukungan baik dari panitia, pihak Pemerintah Kecamatan Merbau, Pemdes Bagan melibur, PT. RAPP dan tentunya PT. Imbang Tata Alam beserta seluruh Perusahaan Sub Kontraktor atas komitmen dan kerjasamanya sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik. Kami berharap kolaborasi ini bisa terus berlanjut untuk kegiatan-kegiatan positif lainnya kedepan", pungkas pria yang akrab di sapa Alul itu seraya mengucapkan selamat kepada para pemenang dan terima kasih kepada seluruh team atas partisipasi dalam turmamen ini.

Field GPA Officer PT. ITA, Arip Hidayatuloh dalam sambutannya mengatakan, dukungan kegiatan ini tentunya sebagai wujud kepedulian PT. ITA beserta sejumlah sub kontraktornya dalam mendukung kegiatan positif rekan mahasiswa di wilayah operasional Perusahaan.

"Sinergi ini kami lakukan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan mutu olahraga di sekitar wilayah operasional. Dengan harapan kolaborasi ini dapat selalu terjalin dengan baik kedepan demi menciptakan kegiatan bermanfaat bagi generasi di Kecamatan Merbau," ungkap Arip.

Sementara itu, Camat Merbau yang diwakili Kasi Trantib Kecamatan Merbau, Idrus SE menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya rekan pelajar mahasiswa yang telah mengagas kegiatan Liga Futsal ini. Tentunya kegiatan ini penting didukung bersama agar generasi di Kecamatan Merbau khususnya dapat terhindar dari kegiatan negatif atau yang tidak bermanfaat.

"Mewakili bapak Camat Merbau kami atas nama Pemerintah Kecamatan Merbau mengucapkan selamat kepada para pemenang, dan kepada team yang belum beruntung teruslah semangat berlatih dan kedepan mari raih juara, karena kekalahan hari ini tentunya merupakan sukses yang tertunda," pungkas Idrus.

Untuk diketahui sebagai pemenang dalam liga kali ini, team AMP A dari Kecamatan Tasik Putri Puyu berhasil meraih juara pertama, disusul team HIPMAM berhasil meraih juara ke dua, kemudian team Shamehada B berhasil meraih juara ke tiga, dan team Karang Taruna Mengkirau berhasil meraih juara ke empat.

Kegiatan ini berjalan lancar dan semarak dari awal hingga akhir serta di tutup dengan sesi penyerahan hadiah, dan penyerahan cendera mata dari HIPMAM kepada Management PT. Imbang Tata Alam yang diterima oleh Arip Hidayatuloh, dan management PT. RAPP yang diterima oleh Muthammimah. Dilanjutkan sesi foto bersama.(Nina)

Padang,Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy meresmikan pemasaran Kopi Bantjah ke pasaran, ditandai dengan membuka selubung produk-produk kopi yang dihasilkan oleh Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Sikayan Balumuik yang akan dijual untuk umum.

Launching Pemasaran Produk Binaan Program Tanggungjawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT Semen Padang ini dihadiri Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang, Oktoweri. Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi, Walikota Padang, diwakili Sekda, Andree H Algamar, Ka. Unit CSR Semen Padang, Rinold Thamrin, Ketua KAN Limau Manis, Syafrudin Dt. Bungsu, Ketua HKm Sikayan Balumuik, Salmi Ahcyar di Kelurahan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang, (21/01).

Wakil Gubernur, Audy Joinaldy pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada PT Semen Padang yang menilai bukan kali ini saja melakukan program pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran, selain itu program yang dilakukan tidak hanya menyasar pada satu bidang saja.
“Kita sudah beberapa kali menghadiri kegiatan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan PT Semen Padang, dan itu ternyata tidak hanya di satu bidang saja, seperti hari ini di bidang pertanian, melainkan juga telah melakukan pemberdayaan masyarakat dibidang perikanan, dengan budidaya Ikan Bilih Danau Singkarak, di bidang perkebunan, penanaman pohon Jarak di beberapa Kabupaten dan Kota di Sumbar,” jelas Audy.

Menurut Audy, kualitas kopi yang ada di Sumbar, tidak diragukan. Pemasarannya telah mampu menembus pasar internasional seperti ke negara Eropa dan sejumlah negara Asia lainnya. Potensi ini harus terus digarap dengan cara memperluas lahan perkebunan kopi, sehingga produksi pun bisa terus ditingkatkan. 

Meningkatkan pemasaran kopi asal Sumbar, Audy juga mengusulkan untuk dapat dilaksanakan sebuah event yang bertajuk West Sumatera Coffe Festival. Semua sentral kopi yang ada di Sumbar bisa berkumpul dan dapat menampilkan seluruh produk kopinya di ajang tersebut.

Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang, Oktoweri, bersyukur hasil kopi dari masyarakat bancah dapat dilaunching sehingga produk kopi dari petani kelompok HKm Sikayan Balumuik dapat dilepas kepasaran serta para petani dapat merasakan hasil usahanya dan kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholder seperti Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, kelompok Hkm dan masyarakat sekitar.

"Alhamdulillah, patut kita syukuri kegiatan launching produk kopi dari petani kelompok Hkm Sikayan Balumuik dapat dilepas kepasaran, sehingga para petani yang menanam kopi dapat merasakan hasil dari usahanya" ujar Oktoweri.

Oktoweri menambahkan, kegiatan launching produk kopi Bantjah merupakan program TJSL PT Semen Padang pemberdayaan masyarakat dibidang ekonomi yang bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Solok Radjo.

 "Setelah launching ini, apa yang telah dilakukan tidak berhenti disini saja, para petani kopi dapat penanganan bibit hingga penanganan pascapanen untuk mendapatkan hasil kopi berkualitas. Semakin baik kualitas kopi, makin mahal harganya, semoga ini bisa terwujud. Tidak hanya itu, Hkm ini sudah mengembangkan bibit kopi yang dapat dibudidayakan kembali sehingga keberlanjutannya dapat terjaga" harapnya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozawardi mengatakan komitmen PT Semen Padang untuk memajukan masyarakat Bancah, Sikayan Balumuik Limau Manih terus diwujudkan. Kali ini masyarakat petani kopi difasilitasi untuk dapat melaksanakan launching produk untuk bisa bersaing dipasaran.

"Karena masyarakat sudah berada dalam hutan, tidak mungkin lagi kita keluarkan. Untuk itu kita berikan akses untuk mengelola hutan dengan menanam tanaman produktif. Dengan memberi akses pada masyarakat tidak ada lagi penebangan hutan baru. Sehingga hutan lebih terjaga oleh masyarakat, di Bantjah, Sikayan Balumuik telah dikembangkan budidaya kopi,” ujarnya .

Sedangkan Walikota Padang diwakili Sekretaris Daerah, Andre Algamar, mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang dan Dinas Kehutanan Sumbar atas pelaksanaan launching produk kopi Bantjah ini. Sehingga Kopi bantjah akan segera populuer di pasaran.

“Kita dari pemerintah daerah juga akan membantu mempopulerkan kopi ini. Kedepan diharapkan kawasan Bantjah ini bisa menjadi daerah eko wisata, supaya daerah ini berkembang dan kesejahteraan masyarakatnya-pun dapat meningkat,” ujar Andre.

Ketua KAN Limau Manis Selatan, Syafrudin Dt Bungsu, mengatakan sangat berutang budi kepada PT Semen Padang, hadirnya kopi bantjah ini berawal dari pembukaan jalan ke daerah ini yang awalnya masih terisolir, atas bantuan PT Semen Padang maka dari jalan yang susah dilalui dengan kendaraan roda dua, sehingga sekarang bisa dilalui oleh roda empat, bahkan kendaraan roda enam.

“Alhamdulillah, atas dukungan PT Semen Padang juga, akhirnya kita mendapat izin dari Dinas Kehutanan Sumbar untuk dapat memanfaatkan kawasan hutan ini untuk menjadi kawasan pertanian, sehingga kita bisa mengangkat potensi yang ada di Bancah ini, terutama untuk tanaman kopi,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Hutan Kemasyarakat (HKM) Sikayan Balumuik,  Salmi Achyar. Ia bersyukur dengan perhatian PT Semen Padang dalam mengelola HKM Sikayan Balumuik. Mulai dari dukungan akses jalan, berupa bantuan semen, kemudian kepada petani kopi.

Bahkan pada kesempatan yang sama, HKm Sikayan Balumuik juga tengah mengembangkan produk kopi jenis Robusta, selain itu ada juga beberapa kegiatan ekonomi produktif lainnya yang sudah bisa dihasilkan yakni panen madu galo-galo dan peresmian operasionalisasi instalasi jaringan air baku ditandai dengan membuka kran air oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. (*)

PADANG,Lintas Media News.
Setelah memberi waktu perpanjangan perbaikan berkas 3X24 jam, KPU kembali memberi perpanjangan waktu 2X24 jam pada calon DPD RI di 32  Provinsi diantaranya Sunatera Barat. 

Perpanjangan waktu tersebut dituangkan dalam surat KPU RI dengan nomor 89/PL.01.4-SD/05/2023, tertanggal 21 Januari 2023,ditanda tangani langsung ketua KPU RI Hasyim Asyari. 

Sekalian dengan perpanjangan waktu tersebut, komisioner KPU Sumatera Barat Gebril Daulay, didampingi kabag Tehnis, humas dan Parmas Sutrisno dan kasubag Tehnis Rahman Al-amin, mengatakan, penambahan waktu untuk bakal calon DPD RI dengan syarat diantaranya, sudah datang ke KPU Provinsi paling lambat pukul 23.59 Wib, dibuktikan dengan tanda kehadiran atau model penerimaan dukungan DPD KPU Provinsi. 

Menurut Gebril, perpanjang waktu tersebut mengacu pada peraturan KPU nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan peraeorangan, dan telah diubah dengan peraturan KPU nomor 13 tahun 2022.
"Kita mengacu pada aturan berlaku, termasuk juga surat dari KPU RI, dimana item yang tertuang diantaranya, jika ada calon belum mengimput data dan/atau mengunggah (uploading), maka diberikan tambahan waktu selama 2X24 jam, untuk melakukan upload data,"terang GebrilGebril, Minggu malam (22/1/2023) di gedung aula KPU Sumbar. 

Ditambahkannya, semua KPU Provinsi harus memastikan semua calon memang sudah hadir paling lambat pukul 23.59 Wib, di KPU untuk memasukkan berkas, jika tidak maka akan dinyatakan tidak melakukan perbaikan dan tidak ada tambahan waktu. 

Sekaitan dengan penambahan waktu tersebut, bagian Tehnis KPU Sumbar mengatakan, siap untuk membantu memberi arahan atau petunjuk pada calon DPD RI dalam mengupload data, asalkan mereka datang ke help desk. 

"Kita siap membantu para calon mengarakan operator dalam mengupload data, sehingga bisa masuk pada sikon, sesuai ketentuan berlaku," terang kabag Tehnis, Humas dan Parmas Sutrisno. 

Ditambahkan kasubag Tehnis Rahman Al-amin, dari sejak awal sudah menyediakan bantuan perbaikan untuk mengupload di sipol, namun para calon atau LO nya, namun sampai hari terakhir tidak dimanfaatkan dengan baik. 

"Saya dan kawan-kawan atas petunjuk pimpinan untuk memaksimalkan helpdesk,namun tidak dimanfaatkan dengan baik oleh para calon, sehingga ada yang kesulitan untuk melakukan upload data, seperti saat ini," terang Rahman. 

Kesipan KPU Sumbar memang sangat dibanggakan para calon, sehingga tidak ada alasan publik mengatakan KPU mempersulit calon, karena semua juga dipantau Bawaslu Sumbar, termasuk dalam perpanjangan waktu, sesuai dengan surat dari KPU RI, yakni sudah hadir paling lambat pukul 23.59 Wib. (***)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.