Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


Padang, Lintas Media News.
Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif,SH.MM menyerahkan bantuan sebanyak Rp 25 juta untuk Mushalla Surau Buluh RT 03 RW 02 Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, pada Kamis (13/9) malam. Bantuan ini bersumber dari pokok-pokok pikirannya selaku Anggota DPRD Kota Padang.

Zulhardi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari bantuan yang diberikan ini adalah untuk menyediakan tempat ibadah yang layak dan nyaman sehingga masyarakat RW 02 bisa lebih betah dan rajin dalam melakukan ibadah.

"Kalau mushallanya sudah bagus dan nyaman, tentunya jama'ah akan betah berlama-lama di dalam mushalla guna untuk beribadah," ungkap Zulhardi yang juga Ketua PMI Kota Padang ini.

Selanjutnya Zulhardi juga berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh pengurus dengan sebaik-baiknya. Sehingga lebih berdaya guna bagi kegiatan islami bagi masyarakat di RW 02.

"Semoga memberi faedah langsung dan berdampak bagi masyarakat, kita makmurkan rumah ibadah dan tingkatkan amalan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," jelas Iqbal.

Terakhir Zulhardi, sosok yang dekat dengan masyarakat ini menyerahkan bantuan sebanyak Rp 25 juta, yang diterima langsung oleh ketua pengurus Mushalla Surau Buluh Eka.

Eka selaku ketua pengurus Mushalla Surau Buluh mengucapkan terimakasih kepada Zulhardi anggota DPRD Kota Padang yang sudah memberikan bantuan kepada Mushalla Surau Buluh.

"Semoga dengan bantuan yang diberikan oleh Buya Zulhardi ini bisa menjadikan mushalla kita kedepannya lebih baik lagi," ungkapnya.

Terakhir Eka juga mendoakan Buya Zulhardi agar selalu dimudahkan rezekinya dan dilancarkan urusannya demi menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Padang dan semoga bantuan yang diberikan menjadi ladang amal bagi beliau. (AdF/Dori)

MERANTI.Lintas Media News.
Eks Kepala Desa (Kades) Lukit Kecamatan Merbau berinisial EG (48 th), ditahan oleh Kepolisian Resor Kepulauan Meranti.

Pasalnya, ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahap I Desa Lukit sebesar Rp1,1 miliar lebih pada tahun 2015.

Hal itu terungkap saat konferensi pers yang digelar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Arpandy SH dan Kanit Tipikor Iptu Jimmy Andre SH MH, pada Selasa (13/9/2022) pagi di Mapolres, Jalan Lintas Gogok Darusalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Mantan Kades Lukit periode 2011-2017 itu ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti pada Jumat (9/9/2022).

Kronologisnya, pada tahun 2015 lalu Desa Lukit menerima APBDes tahap I sebesar Rp1,100,336,700. Namun, dalam pelaksanaannya seluruh kegiatan dibelanjakan oleh Kades tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan.

Dimana dalam pengelolaannya, EG hanya memberikan uang kepada Bendahara Desa untuk pembayaran penghasilan tetap (gaji) dari perangkat desa saja. Sementara sisanya ia simpan dan dibelanjakan sendiri.

Bahkan, setiap anggaran yang dibelanjakan mantan Kades tersebut, tidak ada dibayarkan pajak penghasilan (pph) dan pajak lainnya, ataupun diserahkan ke bendahara untuk disetorkan.

Selanjutnya, berdasarkan laporan hasil audit tertanggal 05 Agustus 2022 terhadap dugaan penyalahgunaan APBDes itu, ditemukan kerugian negara sebesar Rp341 juta lebih.

Rinciannya, mulai dari pertanggungjawabaan realisasi belanja yang tidak dilaksanakan senilai Rp188 juta lebih, kelebihan bayar pada belanja senilai Rp121 juta lebih, pemahalan harga belanja senilai Rp. 3 juta lebih. Kemudian, terdapat pajak yang belum dipungut dan disetor senilai Rp28,281,765.

Adapun barang bukti dari tindak pidana korupsi itu berupa satu rangkap salinan SK Bupati Kepulauan Meranti Nomor 152 Tahun 2011 tentang pengangkatan Kepala Desa Lukit tertanggal 19 September 2011, satu rangkap salinan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan pendapatan desa tahap I sebesar 60 persen tahun anggaran 2015, dan satu lembar rekening koran giro atas nama Desa Lukit periode tanggal 01 Januari 2015 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

Atas kasus ini, EG ditetapkan sebagai tersangka karena telah merugikan negara dan daerah.

Terhadapnya, ditetapkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nlNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka terancam minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," kata AKBP Andi Yul.

Lebih lanjut, Kapolres menghimbau seluruh Kepala Desa untuk cermat dan bijaksana dalam mengelola anggaran desa masing-masing.

"Mari sama-sama mengelola anggaran desa sesuai dengan peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kegiatan maupun anggarannya, agar kejadian serupa tidak terjadi pula terhadap yang lainnya," imbau AKBP Andi Yul. (Nina/rls).

SOLOK ,Lintas Media News.
Tangani masalah sampah di Kota Solok, PT Semen Padang berkalaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Solok dengan memanfaatkan aplikasi Nabuang Sarok yang telah diluncurkan PT Semen Padang. 

Kalaborasi tersebut, ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Semen Padang dengan Pemko Solok yang dilakukan di Balai Kota Solok, Selasa(13/9/2022) pagi. 

Dari PT Semen Padang, MoU itu diteken Kepala Departemen Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Semen Padang, Juke Ismara. Sedangkan dari Pemko Solok, diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok Zulkifli. 

Penandatangan MoU itu, turut disaksikan Walikota Solok Zul Efian Umar, Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, dan Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Provinsi Sumbar Vianti Zami. 

Walikota Solok Zul Elfian Umar mengapresasiasi PT Semen Padang yang telah memberikan kesempatan kepada DLH Kota Solok dalam pengelolaan sampah melalui aplikasi Nabuang Sarok milik PT Semen Padang. Karena, kerjasama ini bagi Kota Solok tentunya dapat mengurangi jumlah sampah. 

"Kerjasama ini luar biasa sekali. Semen Padang tekah memanfaatkan teknologi dalam  pemilahan sampah yang tentunya bermanfaat buat kami di Kota Solok dalam menanggulangi sampah. Semen Padang ini sesuai dengan taglinenya, 'Kami Berbuat Sebelum yang Lain Memikirkannya. Ini luar biasa sekali," kata Zul Elfian Umar. 

Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri menyebut bahwa Pemko Solok merupakan daerah pertama yang melakukan kerjasama dalam penanganan sampah melalui aplikasi Nabuang Sarok. Dan, penanganan sampah ini juga bagian dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT Semen Padang. 

Setelah Kota Solok, kata Oktoweri, kerjasama penanganan sampah melalui aplikasi Nabuang Sarok ini pun akan berlanjut dengan kabupaten dan kota lainnya di Sumbar. Karena, sampah merupakan masalah nasional. Dan, Semen Padang mencari solusi membantu pemerintah dalam mengurus yang seharusnya tidak perlu diurus. 

"Sampah itu sebenarnya menjadi tanggung jawab pribadi. Makanya, kami berharap pemerintah daerah, terutama Kota Solok yang telah melakukan MoU dengan Semen Padang tentang pengelolaan sampah, dapat memanfaatkan semaksimal mungkin aplikasi Nabuang Sarok tersebut dalam menekan jumlah sampah," kata Oktoweri. 

Di samping membantu pemerintah, kata Oktoweri melanjutkan, penanganan sampah melalui aplikasi Nabuang Sarok ini dilakukan, karena Semen Padang berkeinginan menjadi perusahaan kelas dunia. Salah satu cirinya untuk menjadi perusahaan kelas dunia adalah go green. 

"Isu go green ini kami implementasilam dalam bentuk aplikasi Nabuang Sarok. Artinya, sarok atau sampah yang telah dipilah dan dikumpulkan atau disetor ke aplikasi Nabuang Sarok, akan kami jadikan sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil untuk pabrik, dan tentunya sampah yang disetor ke Nabuang Sarok akan jadi nilai ekonomis, karena ada rewardnya," ujar Oktoweri. 

Sementara itu, Kepala Departemen Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Semen Padang Juke Ismara menyebut aplikasi Nabuang Sarok adalah sebuah aplikasi berbasis web milik PT Semen Padang yang diluncurkan pada puncak HUT ke-64 Pengambilalihan PT Semen Padang dari tangan Belanda yang diperingati setiap 5 Juli. 

"Untuk Kota Solok ini, kami juga menyediakan aplikasi Nabuang Sarok yang nantinya akan dikelola oleh DLH Kota Solok. Web aplikasinya www.nabuangsarok-sp-kotasolok.com. Aplikasi ini juga memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat yang menyetorkan sampahnya di Nabuang Sarok," katanya. 

Juke menyebut tidak semua sampah yang bisa ditabung di aplikasi Nabuang Sarok. Sampah yang bisa ditabung adalah sampah kertas, daun, ranting, sekam padi, tekstil, plastik dan minyak jelantah. Masing-masing sampah yang ditabung ke aplikasi Nabuang Sarok nantinya dikonversi menjadi poin. 

Untuk sampah kertas, daun, ranting dan sekam, masing-masing diberikan 3 poin/kg. Kemudian sampah tekstil 4 poin/kg, plastik 5 poin/kg, dan minyak jelantah 6 poin/liter. "Poin yang didapat nantinya bisa ditukar dengan item reward yang tersedia di aplikasi. Bahkan, rewardnya ada emas batangan," bebernya. 

Namun yang perlu diingat, tambah Juke, adalah sampah yang ditabung ke aplikasi harus kering. Sampah yang tidak kering, tidak akan dicatat di sistem Nabuang Sarok. "Kemudian, jika jenis sampahnya tercampur, maka akan dimasukkan ke kategori sampah dengan poin terendah," imbuhnya.(*)

Jakarta.Lintas Media News.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dari Golkar dan Ketua Fraksi Partai Golkar Idris Laena sepakat bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Pertemuan dimaksudkan untuk konsultasi dan minta arahan dari Airlangga terkait dinamika di MPR yang akan membahas Pokok Pokok Haluan Negara, PPHN, lewat Konvensi

MPR RI sebelumnya telah menugaskan kepada Badan Kajian MPR RI untuk melakukan kajian perihal substansi atas Pokok Pokok Haluan Negara sebagai pengganti GBHN dan alas hukum atas PPHN.

Pada pertengahan bulan Juli lalu Badan Kajian MPR sudah melaporkan hasil kajiannya dalam Rapat Gabungan MPR RI yang selanjutkan akan dibahas pada Sidang Paripurna MPR yang dilanjutkan dengan tanggapan 9 Fraksi dan Kelompok DPD RI pada bulan September ini terkait kedudukan PPHN yang akan diatur oleh Konvensi.

"Bagi Golkar jika apabila PPHN ditujukan untuk membuat filosofi haluan negara. Pertanyaannya, apa pembukaan UUD yang sangat filosifis sekali yang dirumuskan pendiri negara, apa masih kurang juga", kata Idris Laena di Jakarta, Senin (12/9/2022)

Kita, ujarnya, masih perlu pencerahan dari publik,  apakah MPR  berwenang membentuk PPHN dengan alas baru Konvensi setelah amandemen UUD, imbuhnya.

Untuk itu, kami juga akan bertemu dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebelum sikap Fraksi Golkar  dibacakan pada Sidang Paripurna MPR nanti, tegasnya. rwin kurai 5jorong.(rls)




Padang,Lintas Media.
Dewan Perwakilan Raknyat Daerah (DPRD) Sumbar menerima jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, pada rapat paripurna dewan. Selasa (12/9/2022) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar .

 Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut
disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi.

Menanggapi pandangan, pendapat, himbauan, pertanyaan, saran, dan usulan oleh 7 Fraksi, yaitu Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara H.Hidayat, SH., MH.Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan juru bicara Drs.H.Nurfirman Wansyah, Apt., MM. Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Ali Tanjung, SH. Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Daswanto, SE.
Fraksi Partai Golongan Karya dengan juru bicara Hardinalis Cobal, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan-Nasdem dengan juru bicara Daswipetra Dt. Manjinjiang Alam dan Fraksi Partai PDI Perjuangan dan PKB.Audy menjelaskan.

Tentang kenaikan BBM bersubsidi dan implikasinya pada perekonomian masyarakat, Audy menjelaskan,sesuai arahan Presiden pada Rakornas
Pengendalian inflasi maka semua stakeholder harus serius menyikapi dan mengendalikan inflasi sehingga tidak terjadi lagi kenaikan inflasi pada level yang tinggi.

Mengenai laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sekitar 4,3-5,08 persen, dapat dijelaskan bahwa perekonomian Sumatera barat tumbuh positif pada triwulan II seiring dengan pencapaian realisasi program vaksinasi COVID-19 dan diperkirakan akan mendorong optimisme dari masyarakat termasuk para pelaku usaha. Meningkatnya optimisme tersebut diprakirakan akan mendorong peningkatan kinerja konsumsi RT dan investasi. Dari sisi lapangan usaha, kunjungan wisnus dan wisman diprakirakan akan mendorong tumbuhnya berbagai lapangan usaha.

Sedang kenaikan alokasi belanja barang dan jasa sebesar Rp. 141,7 M atau 7,53% dari anggaran semula yang lebih besar dari kenaikan belanja modal, Audy menjelaskan bahwa besarnya kenaikan belanja barang dan jasa tertebut disebabkan karena terjadinya peningkatan kebutuhan alokasi anggaran antara lain untuk pemenuhan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP Kelas 3, pemeliharaan peralatan dan mesin, pemeliharaan Gedung dan bangunan, penyesuaian belanja bahan bakar dan pelumas, belanja makanan dan minuman aktifitas lapangan, dan belanja jasa tenaga Pendidikan.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib dan dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi berjalan lancar dan hikmat.(St)



Padang,Lintas Media.
Puluhan tenaga non ASN Solok Selatan datangi DPRD Sumbar, Selasa sore (13/9). Kedatangan mereka mewakili sebanyak 2.400 tenaga non ASN lainnya yang masih berstatus aktif dan juga non aktif. Mereka menuntut dimasukkan dalam pendataan Kementerin PAN-RB. 

Mereka ada yang merupakan guru honorer, tenaga medis, pegawai kantor pemerintah.  dan lainnya. 

"Kami meminta dimasukkan dalam pendataan tenaga non ASN Kementerian PAN-RB. Jadi nanti kami tidak tertinggal jika ada program pemerintah pusat terkait nasib kami," ujar salah satu dari mereka, Eci. 
Untuk diketahui Kementerian PAN-RB meminta seluruh daerah di Indonesia untuk mendata pegawai non ASN (honorer). Tujuan pendataan untuk mencari solusi pasca dihapuskannya tenaga honorer oleh pemerintah pusat. 

"Kami-kami sudah sangat lama bekerja untuk daerah. Kami berhak untuk dimasukkan dalam pendataan," ujar salah satu dari mereka. 

Kedatangan mereka disambut Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib serta sejumlah anggota dewan yakni Mario Syah Johan, Nurfirmanwansyah dan Hidayat.  

Wakil Gubernur Audy Joinaldi meminta data tertulis terkait aspirasi tersebut.

Audy mengatakan kewenangan terkait pendataan  Kementerian PAN-RB di daerah-daerah merupakan hak masing-masing kepala daerah.  
"Namum Kami (Pemprov Sumbar) akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Bupati untuk mendiskusikan hal ini," ujar Audy. 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib pada kesempatan itu juga mengatakan.DPRD Sumbar sangat memprihatikan permasalahan tenaga honorer di provinsi ini. Terutama setelah keluarnya kebijakan penghapusan tenaga honorer.

"Kami tidak tahu ada permasalahan seperti ini di Solok Selatan, dengan kedatangan ini kami jadi tahu dan akan segera menindaklanjuti," ujar Suwirpen. 

Permasalahan ini, lanjut Suwirpen, akan dibicarakan dalam tingkat pimpinan DPRD Sumbar untuk kemudian dijadwalkam pertemuan dengan Bupati. 

"Kita berharap nantinya ada solusi yang baik. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," tegas Suwirpen. 

Sementara, Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah yang merupakam Mantan Bupati Solok Selatan menilai, tidak layaknya para non ASN diberhentikan setelah lama mengabdi. 

"Apalagi di Solok Selatan itu tenaga ASN masih belum mencukupi kebutuhan. Terutama guru dan tenaga medis," ujarnya.(*)

Padang.Lintas Media News.
 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi putra terbaiknya, untuk menjadi anggota kepolisian. Kali ini penerimaan Polri untuk kategori Tamtama. 

"Iya ada penerimaan untuk Tamtama Polri gelombang I TA. 2023," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Selasa (13/9) di Mapolda Sumbar. 

Ia mengatakan, bagi yang ingin mendaftarkan dirinya untuk masuk menjadi anggota Polri dapat melalui website (situs) resmi Polri yakni www.penerimaan.polri.go.id dan melengkapi persyaratannya. 

"Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 21 September 2022. Ayo jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi anggota Polri," ujarnya. 

Nantinya sebut Kombes Pol Dwi Sulistyawan, peserta yang telah mendaftar selanjutnya melaksanakan registrasi di Polda Sumbar melalui Biro SDM Polda Sumbar. 

"Untuk seleksinya menggunakan sistem BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Masuk polisi gratis dan tidak dipungut biaya," ujarnya kembali. 

Maka dari itu, ia mengajak kepada calon peserta untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi penerimaan Tamtama Polri tersebut.(*)


Padang.Lintas Media.
Untuk meringankan beban pajak kendaraan di saat ekonomi belum stabil pasca pandemi Covid-19 dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memperburuk keadaan.Komisi III DPRD Sumbar, mengajak masyarakat memanfaatkan Program 5.

Keringanan tersebut adalah, diskon membayar pajak bermotor, bebas pembayaran denda pajak kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor, bebas pajak progresif atas kepemilikan satu keluarga yang telah berjalan dari  (12/9) hingga (12/11). 
 
Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung menjelaskan.program lima untung merupakan hasil kolaborasi antara Komisi III DPRD Sumbar bersama Pemprov khusus Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, gagasan ini diusulkan oleh Komisi III pada kepala Bapenda sebelumnya yaitu Zainudin, namun disetujuinya oleh gubernur pada saat dijabat Maswar Dedi, dikatakanya selama program berlangsung kendaraan yang menunggak pajak diatas lima tahun cukup membayar dua tahun. 

Menurut pengamatan komisi, banyak truk besar sawit yang beroperasi di kebun-kebun perusahan tidak membayar pajak karena sudah lama, bahkan tidak memiliki nomor kendaraan bermotor.Jelas Ali Tanjung pada media Selasa (13/9).

“Jika semuanya membayar maka akan menambah penerimaan daerah dari sektor pajak,” tambahnya.  

Politisi Demokrat ini menambahkan, selama program lima untung berjalan komisi akan terus melakukan pengawasan, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan, begitupun penerapan program yang harus berjalan optimal. 

Saat ekonomi masyarakat sulit pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi-solusi strategis untuk meringankan beban, salah satunya memberikan keringanan pajak.Tambah Ali Tanjung.

“ Meski keadaan sulit bagaimanapun kewajiban sebagai warga negara harus berjalan, untuk itu harus ada keringanan keringanan,”katanya.
 
Meski telah memberikan keringanan, Komisi III yang membidangi keuangan tetap menjalankan fungsi menambah Pendapatan Asli Daerah dari potensi yang ada, jika PAD sedikit bagaimana program pembangunan berlangsung, sementara aspirasi masyarakat kepada dewan banyak yang harus direalisasikan.
 
Senada dengan ketua komisi, Sekertaris Komisi III DPRD Sumbar Irwan Afriadi mengatakan, dengan berjalannya program lima untung diharapkan bisa meringankan beban masyarakat dari urusan pajak, seperti diketahui, ekonomi belum sepenuhnya pulih pasca Covid-19 ditambah dengan kebijakan pemerintah pusat yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, tentunya akan menambah beban masyarakat. 

"Terimakasih pada Gubernur Sumbar yang telah menyetujui program usulan Komisi III DPRD Sumbar ini, jadi mau nunggak pajak lima tahun atau berapa tahun, bayarnya hanya dua tahun, semoga masyarakat bisa terbantu akan hal ini,"katanya.(rls/st)



Padang, Lintas Media News
 
Menolak kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM),ratusan driver ojek online (Ojol) di Sumbar melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar, Selasa (13/9/2022)  

Kedatangan ratusan pengunjuk rasa tersebut disambut langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi didampingi ketua komisi III Ali Tanjung dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis di halaman kantor DPRD Sumbar.

Pada kesempatan itu Supardi mengatakan, semua surat tuntutan sudah ditanda tangani dan akan segera ditindak lanjuti ke pusat.

"Selain itu, dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat dengan mitra terkait dan juga akan mengundang perwakilan dari teman-teman driver ojek online guna mencari solusi atas permasalahan ini. Inshaallah minggu depan kita akan gelar rapat," tutur Supardi.

Terkait kenaikan harga BBM, Supardi menyampaikan, Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sangat mensupport dan membantu para pengguna jasa keuangan di bidang transportasi termasuk juga ojek.

"Hanya saja salinan PMK tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa merealisasikan sesuai dengan PMK yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sehingga dapat membantu teman-teman driver ojek kita," terang Supardi.

Untuk itu,Supardi menghimbau kepada aplikator nakal yang sering merobah tarif agar senantiasa patuh kepada ketentuan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan.

"Kenyataan dilapangan sering kita lihat tarif ojek online ini selalu berbeda-beda, ada yang murah dan ada yang mahal. Sehingga ini merupakan hal yang sangat merugikan. Sementara Kementerian Perhubungan sudah menentukan tarif tentang masalah itu," ujar Supardi.

Tidak hanya menolak kenaikan harga BBM, para pengunjuk rasa juga menyampaikan sejumlah tuntutan seperti, mencabut izin aplikator yang tidak patuhi regulasi, pemerataan tarif untuk seluruh aplikator, bentuk payung hukum untuk driver online, wujudkan kesejahteraan sosial bagi driver online Indonesia serta menolak aplikasi baru yang beroperasi di Sumbar.

"Kami meminta kepada wakil rakyat di DPRD Sumbar untuk segera menindak lanjuti tuntutan kami," ujar salah seorang pengunjuk rasa. (st)



Padamg, Lintas Media.
Sekretaris Dewan (Sekwa) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan
 Zardi Syahril, Kabag Umum Riswandi dan Staf Sekretariat PPID DPRD Sumbar Deni Suryani, menerima kunjungan Tim Monev KI Sumbar.
Selasa (13/9/2022).

Tim Mokev KI yang dipimpin Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari datang ke DPRD Sumbar untuk melakukan Verifikasi Faktual.

Baru saja sampai di lobi gedung DPRD Sumbar,rombongan
 terkesima melihat adanya Kios PPID di sana karena,baru di DPRD Sumbar Tim Monev menemuinya
"Ini ujud komitmen dam konsisten Pak Sekwan kami untuk memudahkan pelayanan informasi publik kepada publik," ujar Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahril. 

Menurut Zardi,Kios PPID ini dilengkapi komputer yang tersambung jaringan wifi, masyarakat yang mau informasi dan dokumentasi cukup menghadapi komputer akan tersaji form online intuk disis data dan informasi yang diinginkan dan submit. 

Mudah dan cepat, bahkan masyarakat juga dibantu petugas PPID untuk mengoperasionalkan konputer di Kios PPID ini.Ujar Deni menambahkan.

Sementara,Sekwan Raflis mengatakan.DPRD Sumbar  masuk pemerintahan daerah bersama Gubernur Sumbar dibantu oleh OPD termasuk Sekwan, dua tahun Sekdan DPRD Allhamdulillah berlabel Informatif, tahun ini Isnya Allah Informatif dengan nilai tertinggi.

Raflis mengakui, soal keterbukaan informasi publik, Sekwan didukung staf sekretariat yang muampu dan visioner soal keterbukaan informasi Publik. 

"Selain itu Ketua DPRD dan pimpinan lain serta seluruh Anggota DPRD Sumbar sangat mensupor semua inovasi dan sarana pendukung terkait keterbukaan informasi publik," ujar Raflis.

Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi langsung mempraktekan layanan di Kios PPID tersebut. 

"Saya ajukan soal realisasi anggaran DPRD per Agutus 2022, sudah saya submit dan telah diberitahu oleh sistem bahwa permohonan informasi sudah diterima untuk ditindaklanjuti sesuai aturan UU 14 tahun 2008. Terus terang untuk OPD lingkup Pemprov Sumbar, ini satu satunya layanan mudah dan tidak ribet," ujar Adrian Tuswandi. (St)




MERANTI ,Lintas Media News.
Sebanyak 400 peserta mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Basic Safety Training Kapal Niaga (BST-KN) Angkatan 19/20  di Lapangan Futsal Afifa Jalan Banglas Selatpanjang, Senin (12/9/2022).

Diklat tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perhubungan dan KSOP Kelas IV Selatpanjang dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Hal itu guna memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pelaut di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendapatkan Sertifikat BST-KN.

Perwakilan Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Jaya Alamsyah, mengatakan DPM tersebut merupakan yang kesekian kalinya dilakukan di Kepulauan Meranti. Mengingat wilayah geografis daerah ini yang dikelilingi laut dan berada di posisi terdepan serta terluar Indonesia.

"Harapan kami dengan legalitas lisensi yang diberikan STIP, bisa meningkatkan SDM, kompetensi dan skill sebagai bekal peserta nantinya," ujar Alamsyah.

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM yang membuka langsung diklat tersebut menjelaskan, kegiatan DPM BST-KN merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang SDM di Bidang Transportasi Laut.

"Sesuai aturan, sertifikat ini wajib dimiliki setiap pelaut. Makanya diklat ini sangat tepat dilaksanakan, terutama di Kepulauan Meranti," ujar bupati.

Lebih lanjut dijelaskan Adil, Diklat BST merupakan pelatihan dasar keselamatan dan pelatihan untuk mencegah suatu musibah yang tidak diinginkan baik itu di darat maupun di laut. Dia berpesan agar peserta bisa mengikuti diklat tersebut dengan baik sehingga betul-betul berguna sebagai bekal kedepannya.

"Kalau bisa tahun depan kita tambah 3 kali lipat pesertanya. Karena di Meranti masih ada ribuan nelayan yang belum tersentuh diklat ini," tambahnya. 

Pada kesempatan itu juga, Bupati mengucapkan terima kasih kepada STIP Jakarta yang tak henti-hentinya memberikan DPM ini secara terus-menerus bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Diharapkannya, kedepan program ini terus berlanjut agar SDM di Kabupaten Kepulauan Meranti bisa unggul di bidang kemaritiman.

"Hal ini sesuai dengan visi dan misi saya menjadikan Meranti maju, cerdas dan bermartabat," tutup H. M Adil.

Turut hadir dalam acara tersebut, Perwakilan Polres Meranti, Kasatpol Air Polres Meranti, Kepala BPTD Wilayah IV Riau dan Kepulauan Riau dan Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang. Danramil 02 Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, Agen Pelayaran di Selatpanjang, Kalaksa BPBD Kepulauan Meranti dan Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Kepala Karantina dan Kesehatan Selatpanjang, Pejabat Fungsional dan Pengajar dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Serta pejabat dan tamu undangan lainnya. (Nina/rls).

lintasmedianews.com Dharmasraya,
Kunker ini di sambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, MM bersama Anggota DPRD serta di dampingi Sekretaris DPRD Syamsuardi, SP dan Staf Sekretariat DPRD Dharmasraya. 12/09/22.

Pertemuan yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya ini sekaligus menjalin silaturahmi antara DPRD Kabupaten Dharmasraya dengan DPRD Tanah Datar.

Kunjungan yang di ikuti kurang lebih 20 orang ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Musyawarah dalam menguatkan kelembagaan dan tugas-tugas Kedewanan.

Dalam pertemuan ini H. Azwar Rabain mewakili DPRD Tanah Datar mengucapkan terima kasih atas waktu dan sambutan yang telah diberikan oleh DPRD Kabupaten Dharmasraya kepada rombongan DPRD Kabupaten  Tanah Datar.

" Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Dharmasraya yang telah menyambut kedatangan kami,  pertukaran pikiran ini sangat bermanfaat bagi kami Anggota DPRD Tanah Datar insya'allah akan kita terapkan di daerah nantinya, semoga apa yang kita peroleh hari ini dapat meningkatkan kemajuan daerah kita masing-masing." Ungkap H. Azwar Rabain

Dalam kunjungan ini Ir. H. Adi Gunawan, MM. Selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tanah Datar telah memilih DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam melaksanakan kunjungan kerjanya. 

Semoga dengan kunjungan kerja kali ini dapat menjalin hubungan baik sesama lembaga pemerintahan, dan bisa menjadi media kita untuk saling tukar pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja DPRD dalam mengembangkan rencana pembangunan di daerah masing-masing. Tutur Adi Gunawan.(elda)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.