50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

MoU Penanganan Sampah, Pemko Solok Manfaatkan Aplikasi Nabuang Sarok Semen Padang

SOLOK ,Lintas Media News.
Tangani masalah sampah di Kota Solok, PT Semen Padang berkalaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Solok dengan memanfaatkan aplikasi Nabuang Sarok yang telah diluncurkan PT Semen Padang. 

Kalaborasi tersebut, ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Semen Padang dengan Pemko Solok yang dilakukan di Balai Kota Solok, Selasa(13/9/2022) pagi. 

Dari PT Semen Padang, MoU itu diteken Kepala Departemen Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Semen Padang, Juke Ismara. Sedangkan dari Pemko Solok, diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok Zulkifli. 

Penandatangan MoU itu, turut disaksikan Walikota Solok Zul Efian Umar, Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, dan Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Provinsi Sumbar Vianti Zami. 

Walikota Solok Zul Elfian Umar mengapresasiasi PT Semen Padang yang telah memberikan kesempatan kepada DLH Kota Solok dalam pengelolaan sampah melalui aplikasi Nabuang Sarok milik PT Semen Padang. Karena, kerjasama ini bagi Kota Solok tentunya dapat mengurangi jumlah sampah. 

"Kerjasama ini luar biasa sekali. Semen Padang tekah memanfaatkan teknologi dalam  pemilahan sampah yang tentunya bermanfaat buat kami di Kota Solok dalam menanggulangi sampah. Semen Padang ini sesuai dengan taglinenya, 'Kami Berbuat Sebelum yang Lain Memikirkannya. Ini luar biasa sekali," kata Zul Elfian Umar. 

Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri menyebut bahwa Pemko Solok merupakan daerah pertama yang melakukan kerjasama dalam penanganan sampah melalui aplikasi Nabuang Sarok. Dan, penanganan sampah ini juga bagian dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT Semen Padang. 

Setelah Kota Solok, kata Oktoweri, kerjasama penanganan sampah melalui aplikasi Nabuang Sarok ini pun akan berlanjut dengan kabupaten dan kota lainnya di Sumbar. Karena, sampah merupakan masalah nasional. Dan, Semen Padang mencari solusi membantu pemerintah dalam mengurus yang seharusnya tidak perlu diurus. 

"Sampah itu sebenarnya menjadi tanggung jawab pribadi. Makanya, kami berharap pemerintah daerah, terutama Kota Solok yang telah melakukan MoU dengan Semen Padang tentang pengelolaan sampah, dapat memanfaatkan semaksimal mungkin aplikasi Nabuang Sarok tersebut dalam menekan jumlah sampah," kata Oktoweri. 

Di samping membantu pemerintah, kata Oktoweri melanjutkan, penanganan sampah melalui aplikasi Nabuang Sarok ini dilakukan, karena Semen Padang berkeinginan menjadi perusahaan kelas dunia. Salah satu cirinya untuk menjadi perusahaan kelas dunia adalah go green. 

"Isu go green ini kami implementasilam dalam bentuk aplikasi Nabuang Sarok. Artinya, sarok atau sampah yang telah dipilah dan dikumpulkan atau disetor ke aplikasi Nabuang Sarok, akan kami jadikan sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil untuk pabrik, dan tentunya sampah yang disetor ke Nabuang Sarok akan jadi nilai ekonomis, karena ada rewardnya," ujar Oktoweri. 

Sementara itu, Kepala Departemen Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Semen Padang Juke Ismara menyebut aplikasi Nabuang Sarok adalah sebuah aplikasi berbasis web milik PT Semen Padang yang diluncurkan pada puncak HUT ke-64 Pengambilalihan PT Semen Padang dari tangan Belanda yang diperingati setiap 5 Juli. 

"Untuk Kota Solok ini, kami juga menyediakan aplikasi Nabuang Sarok yang nantinya akan dikelola oleh DLH Kota Solok. Web aplikasinya www.nabuangsarok-sp-kotasolok.com. Aplikasi ini juga memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat yang menyetorkan sampahnya di Nabuang Sarok," katanya. 

Juke menyebut tidak semua sampah yang bisa ditabung di aplikasi Nabuang Sarok. Sampah yang bisa ditabung adalah sampah kertas, daun, ranting, sekam padi, tekstil, plastik dan minyak jelantah. Masing-masing sampah yang ditabung ke aplikasi Nabuang Sarok nantinya dikonversi menjadi poin. 

Untuk sampah kertas, daun, ranting dan sekam, masing-masing diberikan 3 poin/kg. Kemudian sampah tekstil 4 poin/kg, plastik 5 poin/kg, dan minyak jelantah 6 poin/liter. "Poin yang didapat nantinya bisa ditukar dengan item reward yang tersedia di aplikasi. Bahkan, rewardnya ada emas batangan," bebernya. 

Namun yang perlu diingat, tambah Juke, adalah sampah yang ditabung ke aplikasi harus kering. Sampah yang tidak kering, tidak akan dicatat di sistem Nabuang Sarok. "Kemudian, jika jenis sampahnya tercampur, maka akan dimasukkan ke kategori sampah dengan poin terendah," imbuhnya.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.