Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


Padang,Lintas Media.
Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang mulai merebak di Sumatera Barat (Sumbar) telah menjangkit ratusan ekor sapi, kerbau hingga kambing warga,kondisi ini menjadi perhatian serius oleh anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

Untuk itu,Kamis (9/6/2022) ,komisi II DPRD Sumbar gelar rapat dengar pendapat dengan dinas terkait diantaranya,Dinas Peternakan,Perhubungan,Deperindag dan Kepolisian di ruang Bamus gedung baru DPRD Sumbar .

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Muchlasin didampingi anggota komisi II lainnya Bakri Bakar,Yusuf Abit,Arkadius dan Lazuardi Herman .

Muchsin mengatakan, kesehatan hewan penting untuk kurban, karena syarat berkurban dalam Al-Qurban  adalah hewan yang sehat. Sedangkan yang tertuang dalam Perda tersebut salah satunya adalah seluruh hewan harus terhindar dari penyakit, seperti antrax dan rabies.

Hal senada juga disampaikan Arkadius, dimana penyakit penularan mulut dan kuku terhadap hewan ternak, berkaitan dengan hari raya idul Adha, ada beberapa catatan, yakni PMK tersebut adalah penyakit yang di sebabkan oleh virus dan penyebaran nya begitu cepat.

“Penyebaran bisa melalui ternak, makanan ternak, angkutan ternak , melalui angkutan orang ,termasuk juga angin yang berjarak 30 meter .” Ujar Arkadius.

Ditambahkannya, mulai dari 7 Mai 2022, 4 ekor sapi terkena PMK, sapi tersebut berasal dari Aceh, kemudian 11 hari setelah itu, bertambah menjadi 653 sapi, saat ini berdasarkan berbagai lapiran sudah mencapai angka 2023 ekor.

Maka itu, dia meminta kepada pemerintah bagaimana mengamankan sekitar 500 ribu sapi yang dimiliki di Sumbar.

Selanjutnya, bagaimana tehnis mengatur lalu lintas perdagangan, sehingga sapi-sapi berada diluar yang terkena PMK ini tidak masuk ke Sumbar.

“Terkait dengan lebaran idul adha, persyaratan untuk sapi qurban tersebut adalah disamping cukup umur ,tidak sakit, tidak cacat dan lain sebagainya,” papar Arkadius.

Dalam rapat tersebut ada catatan, meminta kepada gubernur menyiapkan anggaran khusus untuk penaggulangan PMK, baik berkaitan dengan alat persediaan diri, insenfektan, obat-obatan, dan juga vaksin.

Ditambahkan Anggota komisi II lainya Yusuf Abid, DPRD Sumbar meminta dinas terkait agar seger mengantispasi kemungkinan terburuk, apalagi berkaitan dengan hewan qurban, sehingga masyarakat memang mendapatkan uang sehat untuk disembelih.

“Kita meminta pemerintah yakni dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah terbaik, hewan qurban benar-benar sehat sesuai dengan perintah agama,” minta Yusuf Abit.

Menanggapi hal tersebut,Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi menjelaskan, untuk mengantispasi penyebaran PMK di Sumbar, setiap penyuplay hewan kurban nantinya harus memastikan 2 dokumen.

"Kita tekankan perlu ada dua dokumen yang diberikan pada suplayer sapi kurban. Pertama surat asal ternak dan kedua surat keterangan kesehatan hewan," katanya 

Erinaldi juga mengatakan, dokumen atau surat itu perlu walaupun sapi yang bakal dikurbankan adalah sapi milik tetangga.

Surat asal ternak, mengantisipasi agar jagan ada ternak curian. Kalau tak ada suratnya bisa disebut ilegal ini untuk pengamanan juga," tambahnya.

Sementara itu, surat keterangan kesehatan hewan diperlukan agar diketahui hewan yang dikurbankan nantinya sehat dan tidak terjangkit PMK.

Menurut Erinaldi,ada 120 kasus dan 653 ekor ternak dinyatakan positif PMK, sehingga beberapa pasar ternak yang ada di Sumatera Barat terpaksa ditutup sementara untuk mencegah penularan.

Dikatakan Erinaldi, PMK tidak bisa menular kepada manusia,namun penyebaran virus ini sangat masif terjadi antar hewan ternak terutama kepada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan sejenisnya.(Sri)



Dharmasraya,Lintas Media News.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggandeng Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Barat dalam acara Desa Sadar Hukum di Aula Kantor Bupati, Pulau Punjung, Rabu (08/06/2022).

Acara Desa Sadar Hukum ini dihadiri tim Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumbar, seluruh Wali Nagari, camat se Dharmasraya, DPMD, Sekretaris Daerah Adlisman serta bagian Tata Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Tim Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumbar tersebut memaparkan bagaimana pentingnya Desa Sadar Hukum. Selain itu salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat dilakukan dengan dibentuknya nagari sadar hukum yang perbentukkan nya didasarkan pada beberapa kriteria yang diatur melalui Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa Sadar Hukum.

Imelda Milu Komalasari selaku Penyuluhan Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat saat diwawancarai oleh berapa media diakhir acara mengatakan pentingnya Dharmasraya menjadi daerah dengan Desa atau Nagari Sadar Hukum.

“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Investor asing akan lebih memilih daerah yang memiliki data sadar hukum yang bagus untuk berinvestasi.” ucap Imelda.

Menurutnya tidak hanya investor, wisatawan, turis, baik itu nasional maupun internasional akan lebih memilih dan berkemungkinan merekomendasikan daerah-daerah yang masyarakat sadar hukumnya bagus.

“Kalau sadar hukum masyarakat sangat minim, pelanggan hukum kerap terjadi, kriminalitas, pemalakan terhadap pendatang dan sebagainya akan menghalangi datangnya investor asing untuk berinvestasi, wisatawan akan takut berkunjung. Salah satu contoh sadar hukum yang bagus adalah Bali dengan Desa Tabanan nya, yang diakui wilayah sadar hukum nomor satu di Indonesia,” terangnya.

Dirinya berharap seluruh Desa atau Nagari-Nagari yang ada di Kabupaten Dharmasraya hendaknya menjadi Desa Sadar Hukum.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Iwan Zamrud saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui via telepon.

“Tujuan kegiatan Desa Sadar Hukum adalah upaya meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat sehingga perlu dibentuk Nagari Sadar Hukum, mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap anggota masyarakat dan aparat desa/nagari menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan prilaku sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” ungkap Kabag Hukum Pemkab Dharmasraya.

Dirinya menambahkan, kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku, Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.

Untuk menjadi Desa atau Nagari Sadar Hukum ada kriteria penilaian Desa/Nagari Sadar Hukum meliputi 4 (empat) dimensi, yaitu : dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.

Hasil penilaian berdasarkan 4 dimensi tersebut akan menghasilkan 3 (tiga) tingkat kategori yaitu : Desa atau Nagari Memiliki Tingkat Kesadaran Hukum Tinggi, Cukup atau Rendah(elda)



Lintasmedianews. com,DHARMASRAYA – Acara penutupan TMMD/N ke-113 tahun 2022 resmi ditutup, acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Kamis, (09/06/22). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Gubernur yang diwakilili Kepala Dinas PMD Provinsi, Amasrul, Kasrem 032/Wirabraja, Kolonel Inf Josep Tanada Sidabutar, Ketua DPRD, Pariyanto, Dandim 0310/SSD, Letkol Inf Endik Hendra Sandi,  Kapolres, Nurhadiansyah, Staf Khusus Bupati, Unsur Forkopimda, Sekda Dharmasraya, Adlisman dan undangan lainnya. 

Dalam sambutannya orang nomor satu di Kabupaten Dharmasraya yang juga sebagai Ketua Apkasi seluruh Indonesia mengungkapkan bahwa TMMD adalah suatu program terpadu antara TNI dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dengan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain sasaran pokoknya yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. TMMD juga bertujuan mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat.

Adapun bentuk kegiatan TMMD ke-113 tahun 2022 adalah kegiatan fisik dan non fisik. Kegiatan fisik yaitu pembangunan jalan yang menghubungkan tiga nagari, yakni Nagari Bonjol, Nagari Abai Siat dan Nagari Koto Besar. Sepanjang kurang lebih 10 Km, serta pembangunan gorong-gorong dan jembatan.

Sedangkan kegiatan non fisik berupa penyuluhan, pelatihan dan pelayanan serta bantuan penyuluhan UMKM, sampah jadi kompos, pelatihan dan penempatan kerja, keselamatan lalu lintas, Wasbang, Indonesia Pintar, penanggulangan bencana dan untuk pelayanan kesehatan, Dukcapil, Germas Terpadu, sunat gratis, perpustakaan keliling, pelatihan instalansi listrik, serta bantuan bibit-bibit dan peralatan olah raga.

“Berkat kerja keras, kerja sama dan gotong royong dari semua unsur yang terlibat, sasaran kegiatan fisik dan non fisik dapat tercapai dengan baik. Melalui TMMD, saya berharap kekompakkan dan sinergitas anatara TNI dan masyarakat senantiasa terjalin meskipun program ini telah selesai dilaksanakan.,” ujar Bupati.

Selain itu juga, Bupati mengucapkan ucapan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam pelaksanaan ini. “Untuk itu, saya memberikan apresiasi kepada TNI, OPD terkait, Camat Koto Besar, Wali Nagari Bonjol, Abai Siat, Koto Besar serta masyarakat yang telah membahu-bahu demi terselenggaranya kegiatan TMMD ini dengan baik dan sukses,” bebernya lagi.

Tidak lupa juga, Bupati berpesan kepada Camat Koto Besar, Wali Nagari Bonjol, Abai Siat, Koto Besar beserta seluruh masyarakatnya untuk senantiasa memelihara fasilitas umum yang telah dibangun. “Pergunakanlah dan peliharalah dengan baik semua yang telah ada saat ini,” pungkas Bupati.(elda)


Padang,Lintas Media News.
 Komisi III DPRD Sumbar mengapresiasi gerakan cepat Bank Nagari dalam mengantisipasi dan menyelesaikan keluhan nasabah yang dirugikan akibat skimming beberapa waktu lalu. 

"Kita sangat mengapresiasi langkah cepat Bank Nagari membayarkan uang nasabah yang dirugikan akibat skimming tersebut. Data yang kita terima, kerugian nasabah telah diganti 100 persen," ucap Ali Tanjung, Ketua Komisi III DPRD Sumbar dalam jumpa pers bersama Anggota Komisi III Asra Faber, Kepala Bapenda Sumbar Mazwar Dedi, serta Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra di DPRD Sumbar, Kamis (9/6/2022).

Atas nama Komisi III dan DPRD Sumbar, Ali Tanjung menyampaikan terima kasih atas gerakan cepat Bank Nagari tersebut, sehingga masalahnya bisa dituntaskan. 

"Kami tidak ingin ada serupiah pun uang nasabah Bank Nagari yang dirugikan. Karena itu kami sangat mengapresiasi manajemen Bank Nagari dalam menyelesaikan masalah skimming ini. Memang ada 2 nasabah lagi yang belum dibayarkan, tapi dananya sudah ada. Tinggal membayarnya saja lagi," ungkap Ali Tanjung dalam jumpa pers yang juga dihadiri Dahrul Idris, Kasubag Humas DPRD Sumbar. 

Kepala Bapenda Sumbar Mazwar Dedi juga mengapresiasi langkah cepat manajemen Bank Nagari. 

"Kami dari Bapenda Sumbar sangat mendukung Bank Nagari dalam percepatan penyelesaian pembayaran kerugian nasabah. Alhamdulillah hal itu sudah dapat diselesaikan dengan baik. Informasi yang kami terima sudah 100 persen," ucap Maswar Dedi. 

Terkait kasus skimming itu, Gusti Candra mengatakan bahwa pihak Bank Nagari sudah koordinasi dengan Polda Sumbar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Termasuk proses yang dilakukan Bank Nagari.

"Agar dapat bertransaksi dengan aman, kita imbau nasabah memanfaatkan transaksi non tunai karena transaksi non tunai tidak bisa di skimming," terang Gusti. 

Selain itu, Gusti juga menghimbau nasabah yang bertransaksi di ATM, tetap selalu waspada dan mencari ATM yang lokasinya aman. 
"Dalam bertransaksi baik tunai maupun non tunai, tolong waspada betul. Karena perkembangan digitalisasi, banyak link link yang tidak jelas, jadi sangat asal klik. Waspadai betul," pungkas Gusti. (st)





Padang.Lintas Media
Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Winda Novi Yalni yang tercatat sebagai atlet nasional berprestasi asal Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan oleh Supardi Ketua Pengprov IPSI Sumatera Barat ketika melepas Windi Novi, pada Senen (7/6/2022) di rumah dinas ketua DPRD Sumbar jalan Sudirman Kota Padang.

"PB IPSI memanggil Winda guna persiapan menghadapi iven tournamen 19 tahun World Pencak Silat Championship 2022," kata Supardi.

Ketua DPRD Sumbar itu menyebut, "19 tahun World Pencak Silat Championship 2022 akan digelar pada 26 - 31 Juli 2022 mendatang di Malaka Malaysia," sebutnya.

"Ini juga menjadi bagian dari program kerja PB IPSI tahun 2022 dan sudah diputuskan melalui rapat PB IPSI untuk memanggil atlet - atlet berprestasi dari masing - masing Provinsi agar mengikuti program Pemusatan Latihan (TC) jangka pendek," sebut Supardi lagi.

Diketahui Windi Novi adalah atlet pencak silat dari perguruan Tapak Suci yang berhasil meraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 beberapa waktu yang lalu.

Supardi memberi dukungan penuh kepada Winda Novi, ia juga mengaku  telah mempersiapkan Windi untuk memenuhi panggilan tersebut.

Supardi berpesan kepada Windi Novi supaya mengikuti kegiatan ini dengan  baik sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

"Semoga Windi bisa tampil dengan performa terbaiknya dan bisa mengharumnya nama Indonesia khususnya Sumatera Barat dikancah dunia," harap Supardi. (St)


Lampung Timur - Lintas Media News.
Kamar Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Kabupaten Lampung Timur Mendukung Penuh Langkah Pemkab Lampung Timur yang Berencana Mengajukan Rencana Peminjaman Dana Rp.300 Milyard Kepada PT.Sarana Multi Infrastuktur (SMI) dalam Rangka penambahan dana pembangunan infrastruktur dan Upaya Percepatan Pembangunan kota Sukadana yang merupakan Ibu kota,Ikon sekaligus Etalase  sekaligus Titik Pusat.


Rentang kendali pemerintahan demikian diungkapkan ketua kadinda Kabupaten Lampung Timur Sidik Ali S.Pd.i didampingi Wakil Ketua Bidang Jasa Konstuksi Real Estate Pos dan Telekomunikasi Hevzon.SE.MM,Wakil Ketua Bidang Perbankkan,Keuangan dan Asuransi Anggaran dan Perbendaharaan Musannif Effendi Yusnida,SH.MH, Wakil Ketua Bidang Asosiasi Himpunan dan Gabungan  Maradoni S.AP serta Wakil Ketua Bidang Media Massa Pos dan Telekomunikasi Damiri dikantornya Jl.Ki Mas Putera No.25 Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Timur Desa Sukadana Ilir.


Dilanjutkannya,dukungan kadin lamtim ini bukan tanpa alasan mengingat usia Kabupaten Lampung Timur Pasca dibentuk Melalui UU No.12 tahun 1999.Semenjak definitif menjadi daerah otonomi baru kendati pembangunan tetap dilaksanan secara bertahap dan berkesinambungan. Namun kadin Menganggap kedepan diperlukan Mainset, terobosan,pemacu untuk percepatan pembangunan agar lampung timur tidak tertinggal dari daerah lain.


Kedua Pembangunan wajah ibu kota Kabupaten merupakan tolak ukur dan etalase kemajuan suatu daerah dimana masyarakat Lampung Timur akan merasa bangga dengan capaian pembangunan yang merata.

Ketiga kami .emaklumi bahwasanya postur APBD lamtim terutama anggaran Pada Leading Sector infrastruktur belum depenuhnya mampu mengakomodir seluruh usulan pembangunan dari tingkat  grass root (Masyarakat) sehingga diperlukan cara lain semacam dana talangan dari pihak ketiga untuk mengakomodir program yang masih tertunda atau belum mampu direalisasikan.


Keempat Kadin Berpandangan bahwa kondisi APBD Masih Mengalami defisit sehingga pemerintah membuat kebijakan pemangkasan anggaran di sektor tertentu yang tersebar di pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) artinya pemerintah berusaha mencari solusi menutupi defisit agar kedepan keuangan pemkab lamtim menjadi semakin sehat.
Berdasarkan Undang-undang No.1 tahun 1987 dan Peraturan Presiden No.17 tahun 2010 yang mengatur tentang AD/ART Kadin Indonesia bahwa kadin menjadi salah satu Intrumen dan motor penggerak yang bertugas membantu pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkedaulatan dengan titik konsentrasi dibidang prekonomian,prindustrian dan Perdagangan dimana kewajiban,tugas pokok dan Fungsi (tupoksi) kadin adalah Membantu pemerintah untuk Mewujudkan pembangunan disemua sektor dengan landasan dasar dan acuan Pasal 1,2 dan 3 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 Tugas dan Kewajiban ini tidak bisa ditolak dan dinafikkan karena merupakan amanah konstitusi sebagai pegangan.


Kadin Lampung Timur  menghimbau dan mengajak semua kalangan terutama kalangan pengusaha dan Asosiasi dari semua Sector dan Latar Belakang (Backround) untuk bersama menyatukan tekad dan visi mencapai kemajuan lampung timur yang lebih Maju,bermartabat dan berdikari dalam ruang lingkup dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ( Yudi )


Pekanbaru,Lintas Media News.
Pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau melalui beberapa pertimbangan 
mendukung DR H Syafriadi SH MH pada  Konferensi Provinsi (Konferprov) XV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau pada 22-23 Juni 2022 di Bengkalis. 

"Sebelumnya ada tiga nama calon ketua PWI Riau menyebutkan maju pada Konferensi PWI Riau. Tiga calon Ketua PWI Riau ini yang maju di penjaringan JMSI Riau ini diantaranya, DR H Syafriadi SH MH, Ketua Dewan Penasehat JMSI Riau, H Eka Putra Nazir Ketua Dewan Pakar JMSI Riau dan H Yan Faisal Ketua Dewan Penasehat JMSI Rokan Hilir yang juga pernah menjabat Ketua PWI Rokan Hilir.

Dalam perkembangannya, H Yan Faisal menyatakan memberikan dukungan kepada H Syafriadi, begitu juga dengan H Eka Putra juga menyatakan berjalan seiring mendukung H Syafriadi. 

"Dengan beberapa pertimbangan, JMSI Riau memberikan dukungan sepenuhnya kepada Ketua Dewan Penasehat H Syafriadi maju di Konferprov PWI Riau di Bengkalis. Dengan pertimbangan ini, saya juga berharap dukungan serupa di tingkat cabang, untuk merapatkan barisan memberikan dukungan kepada H Syafriadi," ujar Anggota Dewan Penasehat JMSI Riau H Yusrizal.Koto didampingi Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil.

H  Yusrizal Koto juga menambahkan, mengingat anggota PWI juga bukan berasal dari JMSI, juga perlu dilakukan pertemuan dan silaturahmi dengan anggota PWI lainnya. "Ini sangat perlu dilakukan, sebab ini untuk PWI Riau Yang Lebih Baik ditengah H Syafriadi, " ujar pria yang akrab disapa H Yusko dan juga pemilik Harian Vokal dan vokalonline.com ini.

DR Syafriadi SH MH dalam organisasi pers dan wartawan sudah cukup lama berkecimpung. Pernah menjabat sebagai pengurus PWI Provinsi Riau, menjadi Ketua Seikat Perusahaan Pers (SPS) Riau dan masih menjadi Pengurus SPS Pusat. (**)









JAKARTA,Lintas Media News.
Berhati-hatilah dalam memetik manfaat bermedia sosial, karena banyak ranjau yang bisa menjebloskan kita ke penjara. 

Kita harus mengenali betul jenis-jenis pelanggaran undang-undang dan ancaman hukumanya. Sebab masyarakat sudah dianggap tahu semua undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab itu, Serikat Media Siber Indonesia diminta turut mensosialisasikan UU ITE. 

Demikian benang merah pernyataan dua pembicara yang dihadirkan dalam diskusi Lingkar Merdeka-SMSI yang digelar secara hybrid, online dan offline di kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juni 2022. 

Dua pembicara diskusi tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, SH, LLM, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Dr. Taufiqurokhman, A.Ks, S.Sos, M.Si.
Hadir memberi sambutan pembukaan diskusi Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus. Tampak hadir Ervik Ari Susanto, penasihat SMSI Pusat, dan sejumlah pengurus pusat dan provinsi. Hadir juga Ketua Umum Forum Pemred Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi. 

Firdaus berpesan kepada para anggota SMSI menguasai UU ITE, untuk membekali diri sendiri dan keluarga agar tidak terjerat hukum ketika bermedia sosial. 

Dalam diskusi yang dipandu oleh Sekjen SMSI Mohammad Nasir, Reda Manthovani memaparkan, berdasarkan riset DataReportal menunjukkan jumlah pengguna media sosial mainstream, seperti You Tube, Whatsapp, Facebook, Instagram, Tik Tok, Facebook Messenger, twitter, di Indonesia jumlahnya mencapai 191,4 juta pada Januari 2022.

Meskipun demikian, kata Reda, media sosial ini dapat diibaratkan seperti “pedang bermata dua” sebab selain mendatangkan banyak manfaat, tetapi jika digunakan secara tidak bertanggungjawab sudah pasti akan berujung dengan persoalan hukum. 

“Fakta menunjukkan tren kriminal saat ini bukan hanya korupsi, terorisme, narkotika, namun kasus-kasus yang turut mewarnai adalah berhubungan dengan teknologi internet dan media sosial, termasuk kasus pencemaran nama baik lewat media sosial internet. Disamping pencemaran nama baik, termasuk pula perdagangan gelap, penipuan, pemalsuan, pornografi, SARA dan berita bohong,” tutur Reda. 

Penggunaan media sosial, kata Reda, telah cukup banyak yang berujung pada permasalahan hukum. Reda memberi contoh 
Adam Deni dan Ni Made dituntut 8 tahun penjara [melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Kemudian Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE];

Lalu I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) divonis 1,2 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Dan, 
Dhani Ahmad divonis 1,6 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE]. 

Bahwa aktivitas di ruang  virtual sebenarnya telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah terakhir  dengan UU No. 19 Tahun 2016. 

Mayoritas Wanita

Sementara itu Dr. Taufiqurokhman, A.Ks, S.Sos, M.Si mengutip 
Data Puskakom UI & KomInfo bahwa jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai 88,1 Juta (34,9% dari total jumlah penduduk di Indonesia).  Akses internet masyarakat Indonesia = 1 – 3 jam per hari (Telepon & Celluler: 85 %; Laptop/Notebook: 32 %; PC/Komputer: 14 %; Tablet 13 %)
Mayoritas Pengguna = WANITA : Wanita 55 %; Laki2 45 %.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh PewCenter.org, sebagian besar anak telah menjadi korban penindasan maya di masa lalu. Hal ini dapat berpengaruh kepada perkembangan orang tersebut serta menimbulkan ketidaknyamanan. Biasanya orang yang melakukan hal tersebut menggunakan akun palsu sehingga tidak diketahui. Melalui media sosial, seseorang dapat meretas data pribadi orang lain dan disebarluaskan di internet. Hal ini juga bisa dijadikan sebagai pencurian identitas yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain.

Media sosial bisa menyebabkan rasa candu kepada seseorang. Hal tersebut terkadang membuatnya melupakan dunia nyata sehingga berbagai hal terabaikan begitu saja. Oleh karena itu, seseorang yang kecanduan media sosial akan sangat mengganggu kehidupan pribadi  mereka juga. 

Dampak negatif media sosial lainnya, kata Taufiqurokhman, adalah malas berkomunikasi di dunia nyata, mengabaikan keterampilan menulis, mengeja dan lain-lain. 

Membanggakan diri sendiri secara berlebihan atas apa yang dimilikinya (narsis), dan adanya garis pemisah antara kelas sosial atas dan kelas sosial menengah bawah. (**).


Pariaman -- Lintas Media News
Sehubungan telah diserahkanya aset Plaza Pariaman dari Kabupaten Padang Pariaman ke Kota Pariaman, Walikota Pariaman Genius Umar bersama beberapa Kepala OPD dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mulai membersihkan barang yang berserakan di lantai II, III dan Rooftop dari Pariaman Plaza ini, Rabu (08/06/22).

Adapun pengalihan aset Plaza Pariaman dari Padang Pariaman ke Kota Pariaman, merupakan amanat UU Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Pariaman. Pada hari ini, kita melakukan peninjauan ulang sekaligus pembersihan lokasi Plaza Pariaman ini, ungkap Genius.

Genius Umar usai pembersihan mengungkapkan, kita akan menyusun perencanaan untuk merevatilisasi Plaza Pariaman ini nantinya. Sehingga bangunan cukup megah ini agar dapat berfungsi dengan baik dengan memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.

“Bangunan Plaza Pariaman ini cukup kokoh, dan akan kita tata dengan baik di setiap lantainya agar dapat terisi dan digunakan. Kita peruntukan nantinya sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan, baik di Lantai II, III dan rooftop,” tambahnya.

Walikota Pariaman ini memimpin lansung kegiatan membersihkan barang dan material yang tidak terpakai dan berserakan di Plaza Pariaman. Ia juga mengakui hal ini tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, tentu memerlukan waktu yang agak lama.

Genius berharap semoga kita dapat cepat melakukan pelaksanaan revitalisasi Plaza Pariaman ini. Mohon doanya agar semua yang kita lakukan ini dapat terlaksana. Sehingga Plaza Pariaman ini dapat bermanfaat  untuk melayani masyarakat. Sekaligus, memberi nilai estetika wajah Kota Pariaman menjadi lebih indah, tutup Genius mengakhiri.

Juga tampak hadir dalam pembersihan Plaza Pariaman ini, Wakil Ketua DPRD Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Yota Balad, Asisten II, Elfis Candra, dan Beberapa Kepala OPD, Kabid dan staf ASN Kota Pariaman lainnya. ( ND )

Lintasmedianews.com,DHARMASRAYA - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor Bupati Dharmasraya. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, (07/06/22).

Pihak Kajari dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, M. Haris Hasbullah. Turut menyaksikan Sekda Dharmasraya, Adlisman, Asisten,  Kepala OPD terkait dan Kabag dilingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya. 

Pada kesempatan ini Sutan Riska selaku Bupati Dharmasraya menyampaikan apresiasinya terhadap Kejari Dharmasraya yang telah merencanakan dan memberikan ruang waktunya untuk menjalin kerjasama pada bidang perdata dan tata usaha. 

“Sebenarnya rencana ini sudah lama direncanakan namun kendala lain Covid-19 kemarin baru bisa ini dilangsungkan,” ungkap Bupati Dharmasraya sekaligus Ketua Apkasi Indonesia.

Patut diketahui penanda tanganan perjanjian kerjasama atau MOU ini sangat perlu dilakukan, agar semua tugas kepemerintahan berjalan baik sesuai dengan rencana bersama demi kemajuan Kabupaten Dharmasraya.

"Singkronisasi semacam ini, saya nilai sangat penting. Baik untuk dijalankan. Saya menilai juga kalau ini telah berjalan nanti, kerjasamanya bisa menambah PAD kita Dharmasraya. Memang tujuan utamanya adalah meningkatkan PAD secara teknis nantinya, dan tentunya OPD terkait yang akan menjalankannya nantinya," kata Bupati Dharmasraya dua periode.

Penandatanganan perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara ini justru di tengah masyarakat nanti jika terjadi yang berkaitan dengan melanggar hukum ringan tentu ada pertimbangan lain untuk tidak melanjutkan  perkaranya. Melainkan melalui musyawarah bersama terlebih dahulu atau duduk berembuk.

Sedangkan menurut Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, lewat MOU ini diakuinya sangat banyak fungsinya. Salah satunya yaitu mendukung kinerja Pemda Dharmasraya, melindungi aset, dan menambah PAD. 

“Penandatanganan ini adalah semacam proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan. Sekaligus  untuk mempererat tali silaturahim diantara Pemkab dan Kejari dan pada endingnya akan menjadi sinergi yang lebih matang demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Kajari.(elda)



Lintasmedianews.com, Dharmasraya-  Relawan Yayasan Insan Bumi Mandiri antarkan bantuan kepada seorang anak yang hidup sebatang kara di Jr.Sungai Belit, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya , Provinsi Sumatera Barat, Rabu (08/06/2022).

Dari informasi yang di himpun oleh Lintasmedianews.com , anak yang dikenal dengan panggilan Yogi(17)th ini tinggal seorang diri, kabarnya kedua orangtuanya meninggal beberapa tahun lalu. Remaja ini tinggal di rumah peninggalan orangtuanya yang sudah sangat tidak layak dengan kondisi atap rumah yang roboh, dinding yang sudah dihinggapi rayap, dan dikelilingi oleh semak belukar. 

Awalnya melihat kondisi tersebut menarik perhatian salah seorang Relawan Yayasan Insan Bumi Mandiri asal Dharmasraya,Ulil Akbar dan mengajukan campaign untuknya. Hingga akhirnya Yogi diklaim menjadi salah satu penerima bantuan .

Kunjungan kali ini, didampingi oleh wali nagari Hj Syahroni Monti Sutan yang diwakili Agusmardi bersama kedua rekan relawannya Saniah dan Eldawati, Ulil Akbar mengatakan untuk mewujudkan amanah yayasan berupa bantuan sembako, dan perabot-perabot rumah.

"Kali ini kami ingin mengulurkan bantuan dari Yayasan Insan Bumi Mandiri berharap Yogi dapat memanfaatkan sebaik-baiknya. Namun , kami tidak akan lepas tangan begitu saja"tutur Ulil

"Kami akan membantu memperbaiki dan merenovasi rumahnya kembali sukarela,walau bukan renovasi ulang" sambungnya

Dalam hal itu Yogi menyampaikan apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada yayasan

"Terimakasih atas bantuan dari Yayasan Insan Bumi Mandiri ulurkan, semoga yayasan ini terus berjaya dan berkembang. Saya harap yayasan ini dapat terus membantu orang-orang yang tidak mampu seperti saya"ungkap Yogi (elda)


Payakumbuh,Lintas Media News.
Penandatanganan prasasti oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi.ST.MT. menandai diresmikannya penggunaan Masjid Zam Zam Anas Al Ikhlas, yang  lokasinya tepat bersebelahan lokasi SPBU di By Pass ,Jalan Diponegoro ,Kelurahan Napar di Kecamatan Payakumbuh Utara ,Kota Payakumbuh baru baru ini.

Dimana Masjid  Megah ini serta nyaman disertai  letak lokasi yang cukup strategis  dibangun oleh pengusaha yang tak asing lagi beliau adalah Haji Anas selaku pemilik empat buah Stasiun SPBU di Kota Payakumbuh dan daerah Limapuluh Kota ,yang juga dikenal publik sebagai distributor Agent Semen Indarung Padang dan Agent Material Atau bahan bangunan serta Agent kebutuhan masyarakat primer seperti antara lain minyak goreng, tepung dan lainnya yang dibutuhkan kan masyarakat.
Dikisahkan Pak Haji Anas pengusaha yang  sukses ,ia menyebutkan bahwa diawali mula berdirinya sebuah Rumah Ibadah Surau ini adalah  melatar  belakangi  amanah almarhumah isteri tercinta Zamriati dikala isterinya masih hidup,ucap Haji Anas yang sudah setahun isterinya telah tiada.
Syukur ,Alhamdulillah, kata Haji Anas dengan sudah berstatus Masjid ia merasa lega ,apalagi  jumlah jamaah yang berdatang semakin membludak untuk  sholat ke surau tersebut ,utamanya para musafir yang  berkenginan , bagaimana ja dapat untuk bisa ber sholat Jumat disini  tutur  salah seorang yang sering sholat jamaah disini , lagian lokasi Surau ini tepatnya dipinggur jalan perlintasan Sumbar  Riau sehingga para musafir memudahkan untuk singgah sholat di masjid tersebut. . Dikesempatan  Walikota Payakumbuh Riza Falepi dimana sejam jelang Jumat ia langsung beri sambutan serta  meresmikannya Masjid dengan ditandai pengguntingan pita dipintu ruang Masjid yang didampingi Kapolres juga pejabat terkait.  Walikota Riza Falepi dalam sambutan menghimbau kepada warganya, agar ramaikan Masjid yang Megah  ini  Walikota jabatan yang  sudah dipenghujung periode ,ia ucapkan berterimakasih kepada Pak Haji Anas pengusaha yang sukses juga pengusaha SPBU, begitu pula sukses  selaku distributornya seperti gula,minyak goreng dan lainnya yang dibutuhkan masyarakat, ujar Wako.
Dikesempatan juga  Ketua Pengurus Masjid H.Edri Anas.ST.dalam laporannya, dimana sebelum ibunda yang tercinta tercinta Zamriaty tiada , almarhumah adalah  penggagasnya awal mula berdiri sebuah Surau tersebut, pungkas Edri .Kami kini merasa bersyukur disertai  Alhamdulillah sudah resmi jadi Masjid,kata Haji Edri Anas  .Lebih lanjut kata Edri Anas juga  melaporkan bahwa jumlah karyawannya yang kini jika ditotal berjumlah dua ratusan  sudah termasuk karyawan SPBU plus karyawan di berbagai distributor  , sebut Edri juga sebagai Pimpinan  Distributor Semen Padang dikota ini. Oleh karena itu Edri merasa berSyukur dan Alhamdulillah disertai ucapan terimakasih kepada   Kakan.Kemenag Kota Payakumbuh yang telah membantunya proses untuk menjadi Masjid, pungkas Edri .
Juga terimakasih pula kepada Pak Walikota yang mengeluar sebuah SK Walikota tentang berubah status Surau hingga jadi Masjid .
Dikesempatan  Kakan Kemenag beri sambutan ,senada apa yang disampaikan Walikota .Diakhiri dengan  sholat Jumat perdana di Masjid Zam Zam ,dengan  bertindak selaku Khatibnya adalah Ketua MUI setempat Drs .H.Erman Ali.MPd begitu  usai sholat dilanjutkan makan bersama yang telah tersaji ..Peresmian dihadiri Dan Dim 0306 diwakili Koramil , Kapolres diwakili Kapolsek Payakumbuh AKP.Hendri SH.MH, Ketua DPRD .Ketua DPD.Golkar Kota Payakumbuh  YB.Dt.Permato Alam yang juga anggota DPRD , Ketua MUI.Drs.H Erman Ali.MPd dan Kakan Kemenag Payakumbuh, juga Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Kabag Kesra Erwan Suwandi juga hadir pengusaha rumah makan Azmi Sjahbuddin didampingi Ketua LPM Kel.Parik Muko Aia Muh.Budi Nanda.SE.Dt.Simarajo Nan Kuniang serta tokoh  masyarakat setempat /Herym/.(rls)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.