Pdg. Panjang, Lintas Media News
Hakekat puasa dan lebaran adalah, wujud dari sepenuh amal ibadah yang dilakukan sebulan selama Ramadhan, semoga ketaqwaan menjadi nilai yang didapatkan karena kita sudah berpuasa dengan penuh keimanan dan ilmu.
Namun, tentunya kita menghimbau untuk merayakan lebaran dengan kesederhanaan dan ketulusan jiwa, apalagi kondisi pandemi semakin meningkat lagi, mari kita ikuti prokes, dan perbanyak doa di hari kemenangan semoga Allah SWT mengangkat pandemi ini. Hal tersebut, dikatakan Nasrulah Nukman, dikediamanya, Sabtu (8/5).
![]() |
| Nasrulah Nukman |
Artinya, nyaris dua tahun kita dihadapkan pada penomena yang melelahkan. Maraknya, penyebaran pandemi dalam dua tahun belakangan membuat segala sektor jadi lumpuh. Lumpuhnya, perekonomian kota dan masyarakat. Goyahnya, sendi agama, sosial dan budaya. Hal, yang tidak biasa dilakukan harus dikerjakan.
Interaksi antar sesama jadi terputus. Saling curiga mencurigai, sesama kita menjadi hal pemandangan yang tudak seharunya terjadi. Namun, itulah kondisi yang sesungguhnya terjadi. Masjid dan mushala tempat mengadu dalam keluh kesah dibatasi untuk sebuah rutinitas wajib. Hal, yang prinsip sekali pun jadi taruhan akan sebentuk ketakutan.
Semisal, bersalaman hal yng biasa dilakukan sepanjang hari dam waktu, terputus oleh sebuah aturan dan ketakutan yang tudak beralasan. Tetapi semua itu, harus kita lakukan untuk sebuah aturan dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Seiring berjalanya waktu, dan kita menyadari semua kejadian selama ini, semua kehendak dari yang maha Kuasa. Dalam hal itu, kita harus patuh untuk ikut dalam aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Masih untung, tahun ini kita sudah dapat kembali melakukan kegiatan ibadah dengan sempurna tanpa rasa kekawatiran berlebihan.
Dengan, akan berakhirnya puasa 1442 H Semoga, semua amalan kita perbuat selama satu bulan penuh menjadi penerang dalam menyongsong lebaran kelak. Artinya, semua ibadah kita lakukan hanya karena Allah, yakinlah balasanya dengan balasan pahala yang berlipat dari Allah. Doa doa sepanjang malam dalam bulan Ramadan jaminan akan sebuah pahala, ujar Nasrulah.
Lebih jauh Nasrulah Nukman mengatakan, yang penting diperhatikan oleh setiap hamba yang sudah berpuasa, bahwa ada kewajiban setiap diri sebelum hari raya yaitu membayar Zakat fitrah, sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Amil, kalau zakat mal untuk pembersih harta maka zakat fitrah adalah untuk pembersih diri.
Sejatinya, membayarkan zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari segala salah dan khilaf selama ini. Untuk itu, zakat fitrah harus dibayarkan jelang puasa berakhir. Hirarkinya, dihari lebaran kita terlahir secara fitri.
Hirarkinya, zakat fitrah bukan hanya memberi sebagian harta bagi muslim yang mampu. Tapi juga sebagai upaya untuk membersihkan diri dan menyempurnakan ibadan puasa Ramadan yang sudah kita jalani selama sebulan penuh, pungkas Nasrulah Nukman. (maison pisano)
Pdg. Panjang, Lintas Media News
Sebanyak 7 (Tujuh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang Panjang telah memperoleh hak akses terhadap Data Perseorangan Penduduk.
Saat ini 7 (tujuh) OPD dilingkungan Pemerintahan Kota Padang Panjang yang telah memperoleh hak akses terhadap Data Perseorangan Penduduk Padang Panjang tersebut yaitu :
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dra. Maini, MM didampingi Kasi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Rimanita Erizon, SE, ME.
![]() |
| Kasi Kerja sama dan Inovasi Pelayanan Rimanita Erizon, SE, ME. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bisa Dra. Maini, MM (IST), |
“Data perseorangan merupakan data dari hasil pelayanan administrasi kependudukan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang tersambung dengan pusat data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.
Data tersebut, tambahnya, dikonsolidasikan dan dibersihkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan tersimpan di Data Warehouse yang dikelola Kemendagri.
Salah satu mekanisme pemanfaatan data perseorangan ini, katanya lagi, dimanfaatkan OPD melalui mekanisme web portal.
“Pemberian izin hak akses web portal ini, melalui persetujuan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sesuai dengan amanat Permendagri 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Ini bentuk kerja sama dan inovasi pelayanan Disdukcapil Padang Panjang," ungkapnya.
Bagi OPD yang membutuhkan data valid by name by address, sebut Maini, dapat mengajukan permohonan user ID ke Disdukcapil. Saat ini, semua OPD itu telah menjalin kerja sama pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP-el.
“Namun demikian, pemberian hak akses haruslah melalui mekanisme yang sesuai dengan Permendagri 102 Tahun 2019,” tukasnya.
Selain itu, terangnya, UU Nomor 24 Tahun 2013, Pasal 58 Ayat (4) menjelaskan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri. Antara lain penggunaannya untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminalitas. (Heribles Roesli)