Jakarta, Lintas Media News
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.
Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.
Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.
Namun demikian Firdaus berpendapat, UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.
Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara.
Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE.
Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.
"Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah," pungkas Firdaus, diamini M. Nasir. (*/rel)
Pdg. Panjang, Lintas Media News
Wakil Walikota, Drs. Asrul, Selasa (23/2), melakukan sidak sekaligus memonitoring ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melakukan pengawasan. Di samping itu juga mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD.
Dalam sidak tersebut, Asrul mengatakan, pihaknya mendorong beberapa OPD memiliki anggaran kegiatan yang cukup banyak untuk mempercepat merealisasikan anggaran. Agar, anggaran yamg tersedia bisa maksimal pada tahun anggaran 2021 ini," ujar Asrul menjawab Lintas Media News.
Seluruh OPD, harus maksimal dalam merealisasikan anggaran. Karena, penggunaan anggaran yang tepat sasaran akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah dam masyarakat. Kita tahu, anggaran OPD banyak tersedot untuk covid 19.
Untuk itu, diingatkan kepada seluruh OPD, terutama OPD yang mendapat alokasi anggaran besar dan OPD yang persentase realisasi anggarannya masih relatif rendah, supaya memaksimalkan dan melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya. Sehingga realisasi anggaran bisa maksimal," katanya.
Lebih jauh, Asrul menegaskan, pada awal tahun 2021 ini pada bulan Maret nanti seluruh program yang pafa masing masing OPD harus berjalan sesuai kalender, tidak ada lagi yang menunda-nunda kegiatan untuk dikerjakan sesuai jadwal.
"Kegiatan yang belum berjalan, agar segera menyesuaikan dengan tahapan. Kalau memiliki kendala dalam administrasi atau hal lainnya tolong langsung lapor,” terangnya
Dalam monitoring, Asrul mengunjungi empat OPD yang memiliki program kegiatan yang cukup banyak. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perdakop UKM), Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta RSUD.
"Di lapangan masih ada dijumpai OPD yang memiliki permasalahan dalam menjalan program kegiatan. Baik dari masalah administrasi, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA) dan itu kita minta untuk segera menyelesaikannya. Tapi juga ada OPD yang sudah melaksanakan kegiatan dan kita apresiasi itu," ujarnya.
Dalam sidak pagi itu, sang Wawako didampingi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Iriansyah Tanjuang, Kabag Administrasi Pembangunan Setdako, Zia Ul Fikri, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Oktafihendri, S.Kep. (maison pisano)
Pdg. Panjang, Lintas Media News
Pemko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) membuka peluang kerja ke Jepang dan Korea.
Mereka yang sudah melewati tahapan seleksi, 15 orang ke Jepang dan 15 orang ke Korea. Semuanya dibekali latihan bahasa oleh Pemko bekerja sama dengan lembaga pelatihan LPK Yaruki Padang dan Hem's Institute. Pelatihan dibuka Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Senin, (22/2) di Aula Senja Kenangan (Senken).
Calon pekerja migran ini juga mendapatkan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan pelatihan berlangsung dan mendapatkan pembekalan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Fadly dalam sambutannya mengimbau calon pekerja yang akan ke luar negeri ini, memiliki fighting spirit dan mampu bersaing. "Tanamkan saya bisa. Milenial serba bisa, yang memiliki jiwa kompetitif. Persiapkan mental dari sekarang," katanya.
Bekerja ke luar negeri, kata Fadly, harus kuat hati, lahir dan bathin. Karakter kedisiplinan dan mentalitas harus dimiliki. "Menguasai mengontrol diri, itu yang membedakan kita dengan orang lain," ujarnya.
Melahirkan generasi yang berdaya saing beriman dan bertaqwa, lanjut Fadly, merupakan salah satu bagian dari visi dan misi. Menjadikan Kota Padang Panjang bermarwah bermartabat. "Potensi dan embrionya sudah ada. Dari dulu Padang Panjang dijuluki Egypt van Andalas," tuturnya.
Kepala BP2MI Provinsi Sumbar, Joko Purwanto S.Sos mengapresiasi terobosan Pemko membuka peluang kerja ke Jepang dan Korea. "Ini adalah terobosan mulia, mengadakan pelatihan bahasa Jepang dan Korea," ucapnya.
Dikatakan Joko, peluang kerja ke luar negeri sangatlah besar. Saat ini, Jepang membuka peluang kerja kepada 345.000 warga Indonesia. Kemudian Korea membuka peluang untuk 500.000 orang dari 16 negara Sending Country. "Indonesia baru mengirimkan 7.000 pekerjanya ke Korea," ungkapnya.
Kepala Dinas PMPTSP, Ewasoska, SH mengatakan, Pemko berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait mencari peluang kerja ke luar. Lantaran peluang kerja yang cukup sulit saat ini di Indonesia dan Padang Panjang khususnya.
Animo masyarakat, lanjut Ewa, meningkat cukup tinggi agar dapat bekerja di luar negeri, setelah peluang itu dibuka tahun lalu. "Ada 54 orang yang mendaftar untuk ke Jepang. Di antaranya 15 orang lulus tahapan seleksi. Lalu 55 orang yang mendaftar ke Korea, 15 orang di antaranya lulus tahapan seleksi. Harapannya alokasi anggaran bisa ditingkatkan di tahun berikutnya," jelasnya. (maison pisano)