Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

AGAM .Lintas Media News.
 Kabupaten Agam termasuk salah satu daerah zona merah di Sumatera Barat. Tentunya masyarakat harus bisa lebih disiplin akan protokol kesehatan. 

Hadirnya Perda Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 untuk melindungi masyarakat, merupakan solusi untuk menekan terjadinya dampak langsung pandemi Covid-19 (Corona) yang kini sudah menjadi mewabah di Provinsi Sumatera Barat. 

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memberikan sosialisasikan Perda AKB di Aula Kantor Camat Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Senin (5/10/2020).

Dalam Perda nomor 6 tersebut diatur mengenai sanksi denda dan pidana kurungan. Dengan adanya sanksi tegas yang diatur Perda tersebut masyarakat berharap ke depan penerapan protokol kesehatan akan bisa dijalankan dengan baik dan disiplin.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, untuk teknis pelaksanaan penerapan sanksi berdasarkan Perda tersebut, dilakukan oleh Satpol PP Provinsi,  pihak kepolisian dan TNI. Sehingga nantinya Perda ini benar-benar dapat menegakkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar
"Masyarakat harus patuhi perda ini, jadi kalau keluar rumah harus pakai masker, jika tidak ingin kena sanksi," ucap Irwan Prayitno.

Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam upaya mewujudkan kesadaran bersama melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19, Gubernur Sumbar memberikan pembekalan terkait Perda tersebut.

Irwan menambahkan, perlu dibentuk tim sosialisasi, pencegahan dan pengendalian Covid-19 untuk mendisiplinkan masyarakat. Tim terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat yang meliputi ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, akademisi, pakar dan ahli serta pers.

"Nanti kita minta semua ikut membantu mensosialisasikan. Kami pun juga demikian ikut sosialisasi," kata Irwan Prayitno.

Sementara ini pemprov Sumbar telah melaku Pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dengan memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan.

"Perda ini berkemungkinan akan dimulai pada hari Kamis depan, karena sudah seminggu pada Kamis yang lalu kita sudah sosialisasikan," ungkap Irwan. 

Sementara itu pemprov Sumbar melakukan sosialisasi seluruh kabupaten kota di Sumbar dengan tim sosialisasi pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Kalau seandainya sudah diberitahu dan masih memandel tidak pakai masker, kita akan tindak tegas," ujar Gubernur Sumbar.

Selanjutnya gubernur Irwan Prayitno bersama Tim sosialisasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumbar mengunjungi pasar Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam mensosialisasikan perda AKB.

Pada kesempatan itu gubernur membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker, sekaligus gubernur mengimbau agar setiap pedagang dan pengunjung wajib menggunakan masker.

"Supaya kita terhindar dari Covid-19, kuncinya kita harus disiplin patuhi protokol. Apalagi saat ini sudah ada aturan sanksi bagi yang melanggar, untuk itu mulai saat ini saya tegaskan, setiap orang keluar rumah wajib pakai masker, kalau tidak ingin kena sanksi," tegasnya.(b/HMS)

PADANG.Lintas Media News.
 Program Kemitraan Corporate Social Responsibility (CSR)  merupakan salah satu program unggulan yang dimiliki oleh PT Semen Padang. Terhitung sejak Program Kemitraan didirikan pada 1987, hingga sekarang tercatat lebih dari 15.000 UMKM di Sumbar telah menjadi mitra binaan CSR Semen Padang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.539 UMKM hingga kini masih menjadi binaan CSR Semen Padang.

"Sedangkan sisanya sekitar 13.000-an UMKM, sekarang sudah menjadi UMKM mandiri yang telah maju dan berkembang," kata Kepala Bidang Program Kemitraan CSR Semen Padang Satrio Rian Bhakti , Senin (5/10/2020) siang.

Di tengah pandemi saat ini, kata Satrio melanjutkan, tentu sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia, ikut merasakan dampak dari wabah COVID-19, termasuk UMKM binaan CSR Semen Padang. Salah satu yang dirasakan adakah menurunnya pendapatan pelaku UMKM. 

Dampak dari penurunan tersebut, membuat pelaku UMKM, khususnya UMKM binaan CSR Semen Padang kesulitan untuk membayar cicilan pinjaman modal usaha ke CSR Semen Padang. Namun begitu, CSR Semen Padang telah memberikan solusi terbaik bagi UMKM binaan.

"Solusinya, memberikan keringanan kepada pelaku UMKM binaan yang statusnya lancar, yaitu berupa restrukturisasi seperti rescheduling, yakni memperkecil jumlah angsuran dan memperpanjang tenor angsuran," ujarnya.
Restrukturisasi dan rescheduling ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian BUMN No S.142/MBU/03 2020. "Yaitu tentang stimulus untuk mitra binaan Program Kemitraan yang terkndala karena Covid-19," Imbuh Satrio.

Dalam kondisi pandemi saat ini, Satrio juga mengatakan ada sejumlah pelaku UMKM binaan yang melakukan berbagai upaya untuk bisa survive, seperti beralih ke usaha lain, termasuk membuat masker. 
"Bahkan, beberapa UMKM yang beralih membuat masker, kami berdayakan untuk membuat masker pesanan perusahaan yang dibagikan kepada insan perusahaan, termasuk kepada eksternal, seperti kepada masyarakat lingkungan perusahaan," pungkas Satrio.(*)



PADANG.Lintas Media News.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 sudah masuk tahap kampanye oleh pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU nomor 11 tahun 2020, gubernur /wakil gubernur, Bupati/wakil bupati,  Wali Kota dan wakil walikota, anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/Kota dapat ikut kegiatan kampanye Pilkada tersebut.

"Agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan penyelenggaraan kampanye," ujar Supardi pada wartawan di DPRD Sumbar  Senin, 5/10/2020.

Lanjut Supardi, pihaknya meminta kepala daerah/wakil kepala daerah dan amggota DPRD untuk dapat mematuhi ketentuan ditetapkan PKPU nomor 4 tahun 2017 diubah PKPU nomor 11 tahun 2020.

"Tidak bisa dipungkiri,  ASN dan BUMD sering terlibat dalam kampanye calon kepala daerah dan wakil kepala daerah baik terang- terangan maupun sembunyi- sembunyi," ujar Supardi yang merupakan politisi partai Gerindra Sumbar ini.

Dikatakan Supardi, keterlibatan ASN dan BUMD kegaiatan kampanye jelas bertentangan dengan peraturan perundangan- undangan berlaku disiplin dan netralitas ASN dan BUMD.

"Kami berharap agar ASN dan BUMD dapat menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak, agar pilkada jujur,  adil dan berkualitas dapat kita laksanakan untuk mendapatkan pimpinan daerah berkualitas pula," ujar Supardi  yang disebut- sebut suka gulai kepala ikan ini. (St/Fwp-sb)

Padang.Lintas Media News.
Membangun generasi pada abad 21 yang unggul dan berkarakter diperlu pendidikan karakter untuk mengatasi krisis moral etika dan budaya dalam masyrakat. 

Karakter dapat terbentuk dari beberapa aspek seperti, agama yang mengatur seluruh tata cara perilaku manusia dan lingkungan, yang dimulai dari pertemanan dan lingkungan sekitar, serta sekolah yang merupakan lembaga formal dalam pembentukan karakter dan jati diri seseorang.

Maka dari itu, "Saya sampaikan kepada anak-anak semua, belajarlah yang rajin dan sungguh-sungguh, wujudkanlah cita-cita kedepan agar mendapatkan kebaikan yang banyak agar dapat memberikan kontribusi kepada negara", kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat Webinar Motivasi YBM PLN dengan Topik “Membangun Generasi Abad 21 Yang Unggul dan Berkarakter di rumah dinas Sabtu (3/10/2020).

Selanjutnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno  apresiasi kegiatan webinar ini agar dapat membangun generasi abad 21 yang lebih unggul lagi dan berkarakter, baik dalam urusan mengelola pendidikan, pengelola agama, maupun mengatur seluruh tata cara perilaku manusia dilingkungan.

Dalam membentuk pendidikan yang unggul dan berkarakter adalah merupakan kepentingan bersama memberikan pendidikan kepada generasi. Dengan bantuan pelaku pendidikan, pemerintah, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat peserta didik dapat memperoleh pendidikan karakter yang efektif.

Oleh karena itu kita harus menyiapkan proses tersebut dengan sebaik-baiknya, memasuki anak ke sekolah pesantren yang bagus. namun hal tersebut tidak cukup, orang tua juga perlu memberikan dukungan penuh karena dirumah merupakan bagian dari pendidikan yang diawasi oleh orang tua.

"Dimulai dari sejak kelahiran anak menuju pertumbuhan semuanya adalah peran dari konteks membentuk salah satu tolak ukur kesuksesan dan membetuk sumberdaya manusia (SDM) unggul yang cerdas", terang Irwan.

Selain itu, Gubernur Irwan juga menyebutkan untuk membentuk karakter awal itu dimulai dari memilih calon pasangan, yang baik.
Contoh nabi menyuruh kita mencari calon yang bagus agamanya (keislamannya). 

"Tentu itu semua berawal dari akidah, akhlak juga keturunan yang unggul. Itulah dalam membentuk karakter diawali sejarah dari ayah dan ibu kita mencari pasangan kemudian menjalankan dengan secara Islam, merupakan proses proses yang tak bisa dilupakan ditinggalkan dan dibiarakan", jelas Irwan.(b/HMS)

Padang-.Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Istri Nevi Zuairina selaku Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengunjungi terjadinya abrasi pantai di Jorong Muaro Putus, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Sabtu (3/10/2020).

Hadir saat itu kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumbar Rifda Suriani, Kepala Biro Humas Sumbar Hefdi, Camat Tanjung Mutiara Hidayat, Wali Nagari Tiku V Jorong Mardios, dan Babinsha 
Beserta tokoh masyarakat dan jajaran instasi terkait lainnya.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan abrasi tersebut sering terjadi disepanjang pantai akibat besar dan tingginya ombak yang menghantam garis pantai yang sedikit demi sedikit dapat mengikis pinggir pantai.

"Dan sehingga abrasi ini sudah hampir menjangkau pemukiman warga, ditambah lagi curah hujan tinggi disertai angin kencang masih berpotensi terjadinya badai gelombang", kata Irwan.
Selanjutnya ia, juga menyebutkan kian hari abrasi semakin meluas, kemungkinan lama-kelamaan dapat menjangkau pemukiman warga. 

"Untuk itu kami merasa prihatin, dan akan segera berkoordinasi untuk mencarikan solusi dengan melakukan kajian terlebih dahulu hingga mendapatkan jalan terbaik,  sebelum melakukan pembangunan atau kegiatan yang dapat mempengruhi pantai", sebut Irwan.

Sementara itu, Camat Tanjung Mutiara Hidayat mengatakan dimasa walinagari lama akan dilaksanakan proyek pengamanan pantai untuk mengantisipasi semakin meluasnya abrasi.

"Namun terkendala dengan materialnya karena batu susah disini, materialnya jauh kalau di bawa dari Padang akan menimbulkan biaya tidak seimbang dan transportasinya mahal," kata Hidayat.
Dulu waktu mau dibangun sudah mendapatkan solusi dari masyarakat setempat, mengambil batu di perbukitan didaerah itu, namun belum mendapatkan izin", sebut Hidayat.

Selanjutnya Gubernur Sumbar akan memprioritaskan proyek abrasi tersebut, soal perizinan pemanfaatan batu bukit akan dikaji kewenangannya, demi kepentingan bersama. 

"Mudah-mudahan cepat terselesaikan dan segera dikomunikasikan oleh Camat dengan Walinagari dan aparat terkait lainnya di Kecamatan Tanjung Mutiara", harap Irwan Prayitno.(b/HMS)

PADANG.Lintas Media News.
Dengan meningkatnya penderita Corona, atau masyarakat yang terpapar covid-19 di Sumatera Barat, bahkan 4 daerah sudah masuk zona merah dan 14 daerah masuk zona oranye, perlu adanya penambahan tempat karantina bagi masyarakat yang terpapar.

Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Sumbar Supardi, pada media Minggu (4/10/2020), ketika menyikapi kondisi hasil tracking setiap harinya, terhadap masyarakat, baik yang masuk maupun keluar Sumbar.

Supardi menegaskan, dengan pesatnya penambahan jumlah positif pandemi, maka perlu antisipasi pemerintah provinsi yang berkordinasi dengan kabupaten dan kota, untuk menambah tempat penyembuhan atau karantina penderita Corona.

Ia juga mengatakan, pemerintah provinsi jangan lagi berkutat dan beralasan dengan adanya dana untuk penambahan tersebut, karena untuk kepentingan masyarakat DPRD Sumbar siap untuk membackup, khususnya dalam alokasi anggaran.

Selain penambahan tempat karantina, Supardi meminta Pemprov serta kabupaten dan kota, membuat standar operasional pelaksanaan (SIOP) isolasi mandiri, bagi masyarakat yang terpapar, agar tidak menularkan pada keluarga lainnya dalam satu rumah.

Kediaman atau rumah yang layak untuk dijadikan tempat isolasi mandiri, harus memiliki MCK sendiri dalam kamar orang yang melakukan isolasi, sehingga ia tidak meninggalkan tempat dan berbaur dengan penghuni rumah lainnya, baik anak,istri atau siapa saja yang ada dalam rumah tersebut, sehingga tidak menularkan pada penghuni yang sehat atau negatif.

"Saya menghimbau pada pemprov untuk berkordinasi dengan pemko dan Pemkab se-Sumbar, agar menambah tempat karantina pada masyarakat yang terpapar, karena situasi menunjukkan perkembangan pesat dan perlu antisipasi, selain itu perlu adanya SOP jelas bagi yang positif jika ingin isolasi mandiri, sehingga tidak menularkan pada penghuni lainnya yang ada dalam satu rumah," tegas Supardi. 

Dia juga meminta, agar pemprov tegas melarang seseorang untuk isolasi mandiri, jika standarisasi kediamannya tidak sesuai dengan protokol kesehatan, karena akan sulit memutus mata rantai penyebaran, jika yang terpapar masih tetap melakukan komunikasi dan interaksi sosial meskipun dengan keluarga.

"Jika ada lagi gedung pemerintah, masih banyak wisma atau penginapan lain bisa disewa untuk lokasi karantina, dan bagi masyarakat yang tidak memiliki fasilitas layak untuk isolasi mandiri agar pemprov tegas membawa kelokasi karantina," ujar Supardi lagi.

Corona bukan politis, tapi nyata dan sudah banyak yang terpapar, untuk itu semua pihak harus mendukung pengentasannya, sehingga Sumbar khususnya dan Indonesia umumnya bisa kembali normal, masyarakat dapat beraktifitas tanpa rasa takut dan mencekam.(St/fwp-sb)

Sawahlunto, Lintas Media News

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto mengelar Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian covid-19 pada tahapan Pilkada Propinsi Sumatera Barat tahun 2020 kepada awak media cetak dan online yang bertugas di Kota Sawahlunto.

Ketua KPU Kota Sawahlunto, Fadhlan Armey mengatakan, pilkada serentak di Ranah Minang akhirnya memasuki tahapan kampanye.  Akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) maka sebagai penyelenggara perlu mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terutama melalui media cetak maupun online.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyepelekan pandemi Covid-19 yang masih terjadi dalam tahapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

“Kini kita berpesta demokrasi di saat pandemi dan ini yang harus dipahami bersama. Hingga saat ini belum ada vaksin yang ditemukan untuk mencegah penyebaran virus dan dalam kondisi tersebut penyelenggara Pilkada tidak menyepelekan pandemi ini sehingga diharapkan Pilkada tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19,” kata Fadhlan saat Pembukaan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020, Jumat (2/10), di Aula Gedung Serba Guna Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto.

Jasmadi, Komisioner Divisi Teknis mengatakan, untuk memastikan penyelenggara pemilihan sehat dan aman, akan dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test, pemberian vitamin daya tahan tubuh, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemberian perlengkapan alat pelindung diri.

“Alat pelindung diri yang diberikan mencakup masker kain atau masker sekali pakai, penyanitasi tangan, sarung tangan plastik sekali pakai, pelindung wajah, alat pengukur suhu tubuh, sabun cair, tisu basah dan kering, cairan disinfektan, kantong plastik sampah, gentong air berkeran dan baju hazmat,” ujar Jasmadi.

Menurut Jasmadi, sejak awal perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi bagaimana pelaksanaan pilkada yang aman dan mengikuti protokol kesehatan.

Protokol kesehatan Covid-19 yang akan diterapkan di tempat pemungutan suara (TPS) adalah menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand-sanitizer (penyanitasi tangan), dilarang bersalaman dengan petugas penyelenggara pemilihan, mengecek suhu tubuh pemilih, menggunakan sarung tangan sekali pakai, menyemprotkan cairan disinfektan, dan membuang sarung tangan di tempat sampah.

Rika Arnelia, SH selaku Komisioner Divisi Perencanaan Data, dan Informasi mengungkap jumlah pemilih sementara di Kota Sawahlunto berjumlah 46.837. Angka tersebut terdiri dari 23.198 pemilih laki-laki dan 23.639 pemilih perempuan yang tersebar di empat Kecamatan, 37 desa dan kelurahan dan 146 TPS. “Jumlah TPS pada Pemilu tahun 2019 berjumlah 131 TPS maka terjadi penambahan jumlah TPS. Penambahan tersebut untuk mengurangi penumpukan orang mengingat Pilkada saat ini berlangsung pada saat adanya pandemi covid-19,” tutur Rika. (Nova)






PADANG.Lintas Media News.
Riak riak pembangunan jalan tol di Sumatera Barat terus terjadi. Apalagi keberadaan jalan tol tersebut  bakal menguburkan perkampungan dan lahan produktif masyarakat. 
Tak terima perkampungan mereka dijadikan lokasi pembangunan jalan tol, puluhan masyarakat mendatangi DPRD. Provinsi Sumatera Barat, Jumat, 2 Oktober 2020.

Kehadiran masyarakat yang berasal dari Nagari Gurun dan Lubuk Batingkok Kec. Harau serta Taeh Baruh dan Simalanggang, Kec. Payakumbuh itu diterima DPRD Sumbar, Supardi di ruang Khusus 1.

 Rahman Syarif Dt. Patiah (39) perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Baruah mengaku sengaja datang ke DPRD Sumbar menyampakan aspirasi dampak pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru yang melewati kampung mereka. 
Hewan liar dan tempat wisata dilindungi. Sementara balai adat dan mushalla dikorbankan. Malahan perkampungan padat dengan dua persukuan akan lenyap, lantaran dilalui jalan tol. Padahal masyarakat adat juga dilindungi undang undang. 

Masyarakat ujarnya sangat kecewa lantaran tidak adanya sosialisasi pembangunan tersebut. Anehnya, pemancangan dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat dan pemilik lahan. 

"Mestinya ada pembicaraan dengan masyarakat. Kami tidak menolak jalan tol, tapi jangan melewati tempat sakral dan perkampungan padat. Padahal, pembangunannya bisa dialihkan, seperti melewati Gunung Bungsu," ujarnya. 

Hal sama, Mavilindo (58) warga Lubuak Batingkok mengaku sangat kecewa dengan pembangunan jalan tol tersebut. Ketua Gapoktan ini mengaku sangat tergantung dengan pekerjaan di lahan saat ini. Dia mengaku hanya bisa bertani dan tidak mungkin dialihkan pada kerja lain. 

Dia dengan wajah memelas berharap pembangunan jalan tol tersebut dialihkan. Apalagi, lahan yang dikerjakan saat ini sangat produktif dan subur. "Sangat berat pekerjaan orang tua kami dulu membuka lahan tersebut. Sekarang sudah subur mau dijadikan jalan tol pula. Kami tidak anti pembangunan. Kami hanya berharap dipindahkan," ujarnya. 

Supardi menyambut baik keinginan masyarakat 4 nagari tersebut yang menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumbar. Menurutnya, kehadiran jalan tol hendaknya tidak merugikan masyarakat, baik tempat tinggal ataupun pekerjaan. 

Supardi berharap pembangunan jalan tol tersebut tidak melalui pemukiman masyarakat. Begitu juga, dengan ganti rugi tidak pukul rata. 

"Kita berharap, pembangunan jalan tol tidak melewati pemukimam padat. Harus ada alternatif, untuk menimalisir. Kalau sekarang ada 10 areal pemukiman maka besok menjadi lima atau tiga," ujarnya. 

"Terkait dengan ganti rugi, jangan disamakan antara lahan produktif dan tidak produktif. Besok tim appraisal yang akan menilai ganti rugi, betul betul independen. Kita akan kawal disana," ujarnya.(fwp-sb/st)

Padang, Lintas Media News

Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) menghadapi berbagai masalah di masa pandemi Covid-19 saat ini. Salah satunya, penurunan angka penjualan yang juga disebabkan rendahnya daya beli masyarakat karena pandemi ini.

Kondisi pandemi ini, rupanya tak mempengaruhi pabrik roti Srimadona yang berlamat di Simpang Apar, Pariaman Utara, Kota Pariaman, Provinsi Sunbar. Dalam sebulan, pemilik pabrik roti bernama Amrizal itu bisa memproduksi sekitar100 ribu roti.

"Alhamdulillah, usaha roti kami tetap bertahan. Omset penjualan sebulan sekitar Rp50 juta," kata Amrizal yang merupakan pelaku UMKM binaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang, Jumat (2/10/2020).

Amrizal memegang roti hasil produksinya
Usahanya tetap bertahan di tengah pandemi.


Amrizal menuturkan bahwa usaha roti Srimadona ini memproduksi aneka roti malabar yang terdiri dari lima varian rasa, yaitu malabar mentega, malabar coklat, malabar kelapa, malabar stroberi dan malabar nenas. Kemudian, juga ada roti kering. 

Dalam sehari, kata dia, sebanyak 5000 roti diproduksi dari dapur roti Srimadona. Untuk satu roti, dijual seharga Rp750. Dan tentunya, dengan produksi yang begitu besar, Ia pun dapat membantu sanak saudara dan masyarakat sekitar untuk bekerja membuat roti di pabrik roti Srimadona.

"Saat ini ada 6 orang karyawan saya. Karyawan sayamini masih keluarga saya, dan mereka selain membantu saya memproduksi roti, juga ikut membantu pemasaran roti. Pasar roti Srimadona ini tidak hanya di Kota Pariaman , tapi juga di sekitar Padang Pariaman dan Lubuk Basung," ujarnya.


Usaha roti Srimadona ini dimulai pada tahun 1975 dan didirikan oleh Akirman (90) dan Nusiar (almh) yang merupakan orangtua Amrizal. Sejak tahun1988, usaha roti Srimadona kemudian dikelola oleh Amrizal, yang merupakan anak pertama dari 12 bersaudara.

Sebelum mengelola usaha roti Srimadona, Amrizal menyebut bahwa dirinya punya usaha bengkel sepeda motor. Namun karena amanat orangtua untuk mempercayakan dirinya melanjutkan usaha roti Srimadona, Ia pun menjalankan amanat tersebut.

Meski begitu, tidak mudah untuk mengembangkan usaha roti Srimadona. Bahkan, pada era reformasi tahun 1998, usaha roti Srimadona bangkrut karena krisis moneter yang berdampak kepada melonjaknya harga bahan baku seperti tepung yang mencapai lebih dari 100 persen, sementara harga roti di pasaran tidak naik.

Tidak hanya bangkrut, Amrizal juga mengatakan dampak dari krisis moneter tersebut, Ia lun terpaksa menutup usaha roti Srimadona. Usaha roti Srimadona baru kembali dibuka pada 2008, setelah ekonomi mulai stabil pasca-reformasi. "Selama 10 tahun Srimadona tutup, saya fokus ke usaha bengkel sepeda motor," bebernya.

"Jadi, di samping saya meneruskan usaha orangtua saya, saya tetap pengelola bengkel. Karena itu merupakan usaha yang saya rintis sejak nol. Alhamdulillah, sampai sekarang bengkel sepeda motor saya yang berada di Simpang Apar itu masih eksis," imbuh pria 60 tahun tersebut.


UMKM Binaan CSR Semen Padang

Sebelum dilanda badai krisis moneter, Amrizal mengatakan bahwa usaha roti Srimadona cukup berkembang. Bahkan dalam sehari, pabrik roti Srimadona bisa memproduksi sekitar 2000 roti. Perkembangan usaha roti itu tidak terlepas dari dukungan CSR PT Semen Padang yang memberikan pinjaman modal usaha sebesar Rp6,5 juta pada tahun 1996.

Uang sebesar Rp6,5 juta yang nilainya cukup besar ketika itu, dimanfaatkan untuk memperbesar tungku pembakaran roti, seiring meningkatnya permintaan roti di pasaran. 

Namun sayang, belum sampai dua tahun menjadi binaan CSR Semen Padang, krisis moneter melanda usahanya.

"Saya kesulitan membayar cicilan pinjaman ke CSR Semen Padang. Cicilan baru saya lunasi pada awal tahun 2000-an. Setelah pabrik roti Srimadona kembali dibuka pada 2008, saya pun harus berjuang keras untuk membuat usaha roti Srimadona kembali eksist seperti sebelumnya," katanya.

Perlahan-lahan namun pasti, pabrik roti Srimadona milik ayah enam orang anak itu kembali bangkit. Pada tahun 2013, Amrizal kembali mengajukan pinjaman ke CSR Semen Padang sebesar Rp30 juta. Permohonan pinjamannya disetujui dan dimanfaatkan unuk membeli bahan baku dan kebutuhan pabrik roti Srimadona.

"Terhitung sejak 1996 hingga sekarang, sudah empat kali saya dapat pinjaman modal usaha dari Semen Padang. Terakhir tahun 2018, saya dapat pinjaman modal sebesar Rp70 juta. Alhamdulillah, saya bersyukur sekali bisa menjadi bagian dari UMKM binaan CSR Semen Padang," ungkap suami dari Nursida (60) itu.

Sejak menjadi UMKM binaan CSR Semen Padang, tambah Amrizal, tidak hanya pinjaman modal usaha yang didapat, tapi dirinya juga mendapat pembekalan tentang pengelolaan manajemen usaha, termasuk manajemen keuangan. Dan berkat dari pembekalan tersebut, kemajuan usahanya sejalan dengan peningkatan asetnya.

"Alhamdullah, berkat jadi binaan CSR Semen Padang, usaha saya berkembang. Bahkan, saya sudah punya aset berupa dua bidang tanah di kawasan Simpang Apar dan Tanjung Saba, Kota Pariaman. Kemudian di samping itu, saya juga berhasil menyekolahkan semua anak saya sampai sarjana," pungkas Amrizal. (*/b/hms)


Padang, Lintas Media News

Dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat perlu adanya sinergi antara pemenuhan kesehatan dan kesalamatan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat di daerah dalam bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencenggahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Maka dari itu, dilakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bersama lingkup, Oraganisai Perangkat Daerah (OPD), ASN dan seluruh Stakeholders Kota dan Kabupaten", hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno saat Sosialisasi Perda AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Aula Kantor Gubernur, Jum'at (2/10/2020).

Selanjutnya Gubernur Sumbar mengatakan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020, telah disetujui oleh Mendagri Peraturan tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Agar dilakukan sosialisasi yang dintunjukan untuk memberi edukasi kepada masyarakat. "Serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam rangka mewujudkan kesadaran bersama untuk melakukan pencegahan dan pengendalian covid-19", kata Irwan.

Selanjutnya ia, menyebutkan dengan adanya sosialisasi diadakan agar dapat terbentuk tim sosialisasi pencegahan dan pengendalian Covid-19, untuk mendisiplinkan masyarakat terdiri dari unsur pemerintah daerah. "Dan juga unsur masyarakat yang meliputi Ninik mamak, alim ulama cadiak pandai, Bundo Kanduang, akademisi, pakar dan ahli, pers beserta tokoh masyarakat", harap Irwan.

Sedangkan, dari sisi penegakan hukum, pemerintah daerah membentuk tim terpadu yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri maupun perangkat daerah terkait lainnya.

Oleh karena itu, Perda memberi kepastian hukum bagi aparatur pemerintah daerah khususnya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid 19.

Mengenai ketentuan pidana Perda ini bersifat mandatori artinya, sudah langsung dapat ditindaklanjuti oleh kabupaten kota. Jadi perda provinsi bisa berlangsung pada Kabupaten dan Kota. 

Atas dasar itu, berpedoman pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pemprov Sumbar mengajukan Ranperda AKB pada DPRD, agar pengendalian Covid 19 di Sumbar mempunyai dasar hukum yang lebih tinggi dan efektif. 

Perda AKB memuat sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan, yakni kerja sosial, denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), dan memuat sanksi pidana bagi yang tidak mengenakan masker diluar rumah akan dikenakan pidana kurungan selama 2 (dua) hari atau denda paling banyak sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). 

Adapun substansi pencegahan dan pengendalian mencakup perorangan, pelaksana usaha, dan perangkat daerah/lembaga pemerintahan. Selain itu, perda juga memuat koordinasi dan kerjasama penegakan hukum dan pemberian penghargaan pada pihak pihak yang memiliki kontribusi luar biasa dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Sumbar.

"Untuk itu, mari kita sosialisasikan perda ini agar tahu seluruh masyrakat. Agar saling berkomitmen dengan tujuan terhapus Covid-19 di Sumbar karena AKB itulah perda yang kita terapkan salah satunya yang ada di Indoseia", terang Irwan. (b/hms)

PADANG .Lintas Media News.
Sebagai upaya menekan konflik yang terjadi sebagai dampak langsung atau tak langsung dari pandemi Covid-19 (Corona) yang kini sudah menjadi mewabah di Provinsi Sumatera Barat.

Dengan telah di setujuinya Peraturan Daerah  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. Pemprov Sumbar pada kesempatan pertama  mengadakan Sosialisasi dg organisasi masyarakat yg juga dihadiri oleh Kapolda
 
"Alhamdulillah, kita sudah punya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumbar yang telah disetujui oleh Mendagri," kata gubernur Sumbar saat memimpin rapat sosialisasi Perda AKB di Aula Kantor Gubernur, Kamis (1/10/2020).
Mendagri telah menyetujui Perda AKB dengan nomor registrasi 6-124/2020 dan telah menjalani proses administrasi selanjutnya sesuai aturan berlaku. Aturan ini juga sudah diundangkan Sekda pada Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 187.

Dalam Perda nomor 6 tersebut diatur mengenai sanksi denda dan pidana kurungan. Dengan adanya sanksi tegas yang diatur Perda tersebut masyarakat berharap ke depan penerapan protokol kesehatan akan bisa dijalankan dengan baik dan disiplin.

Selanjutnya, untuk teknis pelaksanaan penerapan sanksi berdasarkan Perda tersebut, dilakukan oleh Satpol PP Provinsi,  pihak kepolisian dan TNI. Sehingga nantinya Perda ini benar-benar dapat menegakkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar.

"Perda ini harus benar-benar ditegakkan, agar bisa mengendalikan penyebaran dan  memutus mata rantai Covid-19. Kuncinya kita harus disiplin patuhi protokol kesehatan," tegasnya.
"Kalau tidak ingin kena Corona atau tidak kena sanksi ya patuhi protokol kesehatan," ucap Irwan Prayitno.

Gubernur Sumbar mengajak Pemda kabupaten dan kota untuk menyamakan persepsi dan bergerak bersama turun ke masyarakat dalam mensosialisasikan Perda Nomor 6 tahun 2020. Lebih jauh ia juga meminta Pemda dalam melakukan sosialisasi, agar menggandeng TNI, Polri, Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat.

Selain itu Irwan Prayitno menjelaskan  Provinsi Sumatera Barat merupakan daerah pertama di Indonesia yang melahirkan Perda pertama penanganan Covid-19. Perda AKB ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 dengan memperhatikan UU nomor 12 tahun 2011 dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan, yaitu tanggal 30 September 2020. Setelah tahap sosialisasi selesai, maka akan diberlakukan sanksi denda sesuai yang diatur dalam Perda tersebut.

"Harapan kita masyarakat betul-betul memahami Perda ini dan siapa saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Sumbar bisa dipidana, setidaknya penjara selama dua hari," tegas Irwan.

Kemudian untuk sanksi pidana itu diberikan setelah pelanggar tak menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan oleh petugas. Sanksi administratif bagi masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Penerapan sanksi dilaksanakan secara bertingkat diawali dengan sanksi teguran, sanksi administrasi, terakhir sanksi pidana.

"Hal ini agar menimbulkan efek jera bagi yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Kita berharap masyarakat dapat memahami dan disiplin memakai masker dan menjaga jarak," tutupnya.(b/HMS)

PADANG .Lintas Media News.
 Fakir, jompo, cacat dan janda tua, terus menjadi perhatian UPZ Baznas Semen Padang. Perhatian dari 
lembaga pengumpul zakat karyawan PT Semen Padang itu, telah direalisasikan sejak tahun 1995 hingga sekarang. 

Ketua Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif mengatakan, perhatian untuk fakir, jompo, cacat dan janda tua itu berupa pemberian santunan rutin tiap bulan dan santunan tersebut merupakan program Bidang Kemanusiaan UPZ Baznas Semen Padang.

"Program santunan ini telah dimulai sejak 1995, atau sejak zakat karyawan/ti PT Semen Padang dikelola oleh Seksi Sosial KORPRI PT Semen Padang. Program santunan untuk jompo, janda tua, fakir dan cacat itu hingga kini, merupakan salah satu program unggulan UPZ Baznas Semen Padang," kata Muhammad Arif, Kamis (1/10/2020).

Ketika zakat karyawan/ti masih dikelola oleh Sesi Sosial KORPRI PT Semen Padang, kata Arif melanjutkan, santunan untuk jompo, fakir, janda tua dan cacat itu, hanya disalurkan untuk masyarakat di Kelurahan Batu Gadang dan Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
 
Seiring semakin meningkatnya jumlah penerimaan zakat, maka jumlah penerima santunan pun juga meningkat. Peningkatan itu tidak hanya di era Seksi Sosial KORPRI PT Semen Padang, tapi juga di era setelahnya, seperti Bazis Semen Padang, LAZ Semen Padang dan sekarang ini UPZ Baznas Semen Padang.

Untuk saat ini, sebut Arif, lebih dari 350 orang masyarakat yang diberikan santunan rutin per bulan oleh UPZ Baznas Semen Padang. 

Sebagian besar dari penerima santunan adalah masyarakat yang tinggal di Ring 1 PT Semen Padang, seperti Lubuk Kilangan, Pauh dan Lubuk Begalung. Beberapa di antaranya, juga ada yang tinggal di luar Kota Padang.

Untuk di luar Kota Padang, penyaluran santunan diserahkan melalui karyawan/ti PT Semen Padang, karena penerima santunan tersebut merupakan rekomendasi dari karyawan/ti PT Semen Padang. 

"Sedangkan untuk di Kota Padang, santunan dijemput ke Kantor UPZ Baznas Semen Padang di Kompleks L150 PT Semen Padang," ujarnya.

Muhammad Arif mengatakan, untuk masyarakat Lubuk Kilangan, khususnya di Kelurahan Batu Gadang dan Kelurahan Indarung, selain pemberian santunan rutin tiap bulan, juga ada kegiatan tausyiah di masjid-masjid dan musala.

Untuk di Batu Gadang, santunan diserahkan di masjid dan musala, yaitu setalah Salat Ashar, jadwalnya Senin-Jumat.

"Di Batu Gadang itu ada 79 orang yang mendapat santunan. Sebelum santunan diberikan, kami pun juga memberikan tausyiah kepada para penerima santunan. Begitu juga di Indarung, pemberian santunan diadakan di Musala Al-Falah Blok M, yaitu setiap hari Sabtu pekan kedua tiap bulannya. Untuk di Indarung ada 32 orang penerima santunan," bebernya.

Sementara itu, di masa pandemi Covid-19 ini, kata Muhammad Arif, UPZ Baznas Semen Padang juga memberikan bantuan paket sembako kepada para jompo, fakir, cacat dan janda tua yang selama ini mendapatkan santunan rutin dari UPZ Baznas Semen Padang.

"Bantuan paket sembako itu terdiri dari beras, telur, minyak goreng dan sarden. Bantuan sembako itu kami serahkan pada Mei kemarin dengan cara diantar langsung ke alamat penerima bantuan, dan alhamdulillah, bantuan sembako itu cukup membantu mereka dalam menghadapi pandemi Covid-19," pungkas Muhammad Arif.(*)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.