Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


Padang, Lintas Media News

Dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat perlu adanya sinergi antara pemenuhan kesehatan dan kesalamatan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat di daerah dalam bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencenggahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Maka dari itu, dilakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bersama lingkup, Oraganisai Perangkat Daerah (OPD), ASN dan seluruh Stakeholders Kota dan Kabupaten", hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno saat Sosialisasi Perda AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Aula Kantor Gubernur, Jum'at (2/10/2020).

Selanjutnya Gubernur Sumbar mengatakan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020, telah disetujui oleh Mendagri Peraturan tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Agar dilakukan sosialisasi yang dintunjukan untuk memberi edukasi kepada masyarakat. "Serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam rangka mewujudkan kesadaran bersama untuk melakukan pencegahan dan pengendalian covid-19", kata Irwan.

Selanjutnya ia, menyebutkan dengan adanya sosialisasi diadakan agar dapat terbentuk tim sosialisasi pencegahan dan pengendalian Covid-19, untuk mendisiplinkan masyarakat terdiri dari unsur pemerintah daerah. "Dan juga unsur masyarakat yang meliputi Ninik mamak, alim ulama cadiak pandai, Bundo Kanduang, akademisi, pakar dan ahli, pers beserta tokoh masyarakat", harap Irwan.

Sedangkan, dari sisi penegakan hukum, pemerintah daerah membentuk tim terpadu yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri maupun perangkat daerah terkait lainnya.

Oleh karena itu, Perda memberi kepastian hukum bagi aparatur pemerintah daerah khususnya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid 19.

Mengenai ketentuan pidana Perda ini bersifat mandatori artinya, sudah langsung dapat ditindaklanjuti oleh kabupaten kota. Jadi perda provinsi bisa berlangsung pada Kabupaten dan Kota. 

Atas dasar itu, berpedoman pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pemprov Sumbar mengajukan Ranperda AKB pada DPRD, agar pengendalian Covid 19 di Sumbar mempunyai dasar hukum yang lebih tinggi dan efektif. 

Perda AKB memuat sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan, yakni kerja sosial, denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), dan memuat sanksi pidana bagi yang tidak mengenakan masker diluar rumah akan dikenakan pidana kurungan selama 2 (dua) hari atau denda paling banyak sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). 

Adapun substansi pencegahan dan pengendalian mencakup perorangan, pelaksana usaha, dan perangkat daerah/lembaga pemerintahan. Selain itu, perda juga memuat koordinasi dan kerjasama penegakan hukum dan pemberian penghargaan pada pihak pihak yang memiliki kontribusi luar biasa dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Sumbar.

"Untuk itu, mari kita sosialisasikan perda ini agar tahu seluruh masyrakat. Agar saling berkomitmen dengan tujuan terhapus Covid-19 di Sumbar karena AKB itulah perda yang kita terapkan salah satunya yang ada di Indoseia", terang Irwan. (b/hms)

PADANG .Lintas Media News.
Sebagai upaya menekan konflik yang terjadi sebagai dampak langsung atau tak langsung dari pandemi Covid-19 (Corona) yang kini sudah menjadi mewabah di Provinsi Sumatera Barat.

Dengan telah di setujuinya Peraturan Daerah  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. Pemprov Sumbar pada kesempatan pertama  mengadakan Sosialisasi dg organisasi masyarakat yg juga dihadiri oleh Kapolda
 
"Alhamdulillah, kita sudah punya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumbar yang telah disetujui oleh Mendagri," kata gubernur Sumbar saat memimpin rapat sosialisasi Perda AKB di Aula Kantor Gubernur, Kamis (1/10/2020).
Mendagri telah menyetujui Perda AKB dengan nomor registrasi 6-124/2020 dan telah menjalani proses administrasi selanjutnya sesuai aturan berlaku. Aturan ini juga sudah diundangkan Sekda pada Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 187.

Dalam Perda nomor 6 tersebut diatur mengenai sanksi denda dan pidana kurungan. Dengan adanya sanksi tegas yang diatur Perda tersebut masyarakat berharap ke depan penerapan protokol kesehatan akan bisa dijalankan dengan baik dan disiplin.

Selanjutnya, untuk teknis pelaksanaan penerapan sanksi berdasarkan Perda tersebut, dilakukan oleh Satpol PP Provinsi,  pihak kepolisian dan TNI. Sehingga nantinya Perda ini benar-benar dapat menegakkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar.

"Perda ini harus benar-benar ditegakkan, agar bisa mengendalikan penyebaran dan  memutus mata rantai Covid-19. Kuncinya kita harus disiplin patuhi protokol kesehatan," tegasnya.
"Kalau tidak ingin kena Corona atau tidak kena sanksi ya patuhi protokol kesehatan," ucap Irwan Prayitno.

Gubernur Sumbar mengajak Pemda kabupaten dan kota untuk menyamakan persepsi dan bergerak bersama turun ke masyarakat dalam mensosialisasikan Perda Nomor 6 tahun 2020. Lebih jauh ia juga meminta Pemda dalam melakukan sosialisasi, agar menggandeng TNI, Polri, Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat.

Selain itu Irwan Prayitno menjelaskan  Provinsi Sumatera Barat merupakan daerah pertama di Indonesia yang melahirkan Perda pertama penanganan Covid-19. Perda AKB ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 dengan memperhatikan UU nomor 12 tahun 2011 dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan, yaitu tanggal 30 September 2020. Setelah tahap sosialisasi selesai, maka akan diberlakukan sanksi denda sesuai yang diatur dalam Perda tersebut.

"Harapan kita masyarakat betul-betul memahami Perda ini dan siapa saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Sumbar bisa dipidana, setidaknya penjara selama dua hari," tegas Irwan.

Kemudian untuk sanksi pidana itu diberikan setelah pelanggar tak menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan oleh petugas. Sanksi administratif bagi masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Penerapan sanksi dilaksanakan secara bertingkat diawali dengan sanksi teguran, sanksi administrasi, terakhir sanksi pidana.

"Hal ini agar menimbulkan efek jera bagi yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Kita berharap masyarakat dapat memahami dan disiplin memakai masker dan menjaga jarak," tutupnya.(b/HMS)

PADANG .Lintas Media News.
 Fakir, jompo, cacat dan janda tua, terus menjadi perhatian UPZ Baznas Semen Padang. Perhatian dari 
lembaga pengumpul zakat karyawan PT Semen Padang itu, telah direalisasikan sejak tahun 1995 hingga sekarang. 

Ketua Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif mengatakan, perhatian untuk fakir, jompo, cacat dan janda tua itu berupa pemberian santunan rutin tiap bulan dan santunan tersebut merupakan program Bidang Kemanusiaan UPZ Baznas Semen Padang.

"Program santunan ini telah dimulai sejak 1995, atau sejak zakat karyawan/ti PT Semen Padang dikelola oleh Seksi Sosial KORPRI PT Semen Padang. Program santunan untuk jompo, janda tua, fakir dan cacat itu hingga kini, merupakan salah satu program unggulan UPZ Baznas Semen Padang," kata Muhammad Arif, Kamis (1/10/2020).

Ketika zakat karyawan/ti masih dikelola oleh Sesi Sosial KORPRI PT Semen Padang, kata Arif melanjutkan, santunan untuk jompo, fakir, janda tua dan cacat itu, hanya disalurkan untuk masyarakat di Kelurahan Batu Gadang dan Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
 
Seiring semakin meningkatnya jumlah penerimaan zakat, maka jumlah penerima santunan pun juga meningkat. Peningkatan itu tidak hanya di era Seksi Sosial KORPRI PT Semen Padang, tapi juga di era setelahnya, seperti Bazis Semen Padang, LAZ Semen Padang dan sekarang ini UPZ Baznas Semen Padang.

Untuk saat ini, sebut Arif, lebih dari 350 orang masyarakat yang diberikan santunan rutin per bulan oleh UPZ Baznas Semen Padang. 

Sebagian besar dari penerima santunan adalah masyarakat yang tinggal di Ring 1 PT Semen Padang, seperti Lubuk Kilangan, Pauh dan Lubuk Begalung. Beberapa di antaranya, juga ada yang tinggal di luar Kota Padang.

Untuk di luar Kota Padang, penyaluran santunan diserahkan melalui karyawan/ti PT Semen Padang, karena penerima santunan tersebut merupakan rekomendasi dari karyawan/ti PT Semen Padang. 

"Sedangkan untuk di Kota Padang, santunan dijemput ke Kantor UPZ Baznas Semen Padang di Kompleks L150 PT Semen Padang," ujarnya.

Muhammad Arif mengatakan, untuk masyarakat Lubuk Kilangan, khususnya di Kelurahan Batu Gadang dan Kelurahan Indarung, selain pemberian santunan rutin tiap bulan, juga ada kegiatan tausyiah di masjid-masjid dan musala.

Untuk di Batu Gadang, santunan diserahkan di masjid dan musala, yaitu setalah Salat Ashar, jadwalnya Senin-Jumat.

"Di Batu Gadang itu ada 79 orang yang mendapat santunan. Sebelum santunan diberikan, kami pun juga memberikan tausyiah kepada para penerima santunan. Begitu juga di Indarung, pemberian santunan diadakan di Musala Al-Falah Blok M, yaitu setiap hari Sabtu pekan kedua tiap bulannya. Untuk di Indarung ada 32 orang penerima santunan," bebernya.

Sementara itu, di masa pandemi Covid-19 ini, kata Muhammad Arif, UPZ Baznas Semen Padang juga memberikan bantuan paket sembako kepada para jompo, fakir, cacat dan janda tua yang selama ini mendapatkan santunan rutin dari UPZ Baznas Semen Padang.

"Bantuan paket sembako itu terdiri dari beras, telur, minyak goreng dan sarden. Bantuan sembako itu kami serahkan pada Mei kemarin dengan cara diantar langsung ke alamat penerima bantuan, dan alhamdulillah, bantuan sembako itu cukup membantu mereka dalam menghadapi pandemi Covid-19," pungkas Muhammad Arif.(*)

Padang.Lintas Media News.
-Sesuai dengan Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 4 tahun 2019, tanggal 1 Oktober 1945, ditetapkan sebagai hari jadi Sumatera Barat. Dengan demikian pada hari ini tanggal 1 Oktober 2020, merupakan hari jadi Sumatera Barat ke 75.

"Oleh sebab itu kepada semua pemaku kepentingan daerah agar dapat mensosialisasikan dan memasyarakatkan hari jadi ini, kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga timbul rasa memiliki dan rasa kebanggaan terhadap Provinsi Sumatera Barat yang kita cintai dan dibanggakan", hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat, acara Peringatan Hari Jadi Sumatera Barat Ke-75, di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis (1/10/2020).

Pada kesempatan itu, juga hadir Mantan Gubernur Sumbar sekaligus Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Tokoh Masyarakat Sumbar Sejarawan Minangkabau dari UNP, Yulizal Yunus, Sekda Prov Sumbar, Alwis, juga beberapa unsur dari Forkopimda Sumbar, Pengadilan Tinggi Provinsi Sumbar, Tokoh Masyarakat Sumbar, beserta Bupati dan Walikota diikuti secara Virtual di ruang kerja masing-masing.

Selanjutnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengucapkan selamat atas terwujudnya Sumbar sebagai provinsi yang telah memperingati hari jadi pada setiap 1 Oktober dan perayaan ini sudah 2 (dua) kali dirayakan.

"Mari kita wujudkan mandani sejahtera.
Ulang tahun tetap kita rayakan walaupun dalam situasi pandemi Covid-19. Dan perayaan ulang tahun ini sudah 2 (dua) kali dirayakan. Mudah-mudahan dapat memberikan motivasi dan momentum semangat dan pemikiran bagi masyrakat Sumbar agar menjadi lebih baik lagi kedepan", ucapnya.

Gubernur juga menyebutkan bahwa perayaan ini, menjadikan suatu makna dalam arti yang baik bagi kita semuanya dan menjadikan amal disepanjang masa. 

" Peringatan Hari Jadi ini sudah dilahirkan merupakan pekerjaan yang tak sia-sia dan tidaklah berupa seremonial belaka", ujarnya.

Lebih lanjut Irwan Prayitno menjelaskan bahwa Sumatera Barat merupakan satu kesatuan daerah yang disebut daerah otonomi memiliki tujuan mensejahterakan masyarakat Sumbar sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada didaerah.

"Untuk itu, peringatan hari ini dapat menjadikan sejarah yang menjadikan tolak ukur dapat dipelajari, menggambarkan bagaimana sebetulnya sebuah daerah, karakter bisa membangun dan mengembangkan", ulasnya.

Irwan Prayitni mengukapkan, sejarah telah membuktikan Sumbar tampil dengan karakteristik yang dimiliki, mari kita majukan Sumbar dengan potensi yang ada. Seperti potensi parawisata, budaya, kuliner, dan juga potensi Sumberdaya manunsia (SDM). 

Semua ini menjadikan Sumbar maju dengan cirinya dan karakrer sendiri. Tidak perlu ikut daerah lain yang punya cirinnya. Kita ingin Sumbar maju seiring dengan kemajuan Indonesia. Dengan memperkuat sumber daya yang ada dan potensi yang ada kita optimalkan.

Sesuai dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang masih ada dalam kehidupan masyarakat Sumbar, dan sampai sejauh mana pula filosofi ABS-SBK tersebut, dapat menyesuaikan dengan perkembangan yang ada.

"Untuk menjadikan kehidupan masyarakat Sumbar aman tentram dan harmonis serta beriman dan bertakwa mengamalkan nilai nilai budaya dan keagamaan dalam mengamalkan nilai-nilai positif yang teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari", harap Irwan.

Sementara itu, mantan Mendagri Gamawan Fauzi juga mengatakan hari ini merupakan peringatan Ke-75 Provinsi Sumatera Barat. Dan suatu yang baru sebagai kedua kalinya di lakukan perayaannya.

"Mungkin setelah ini akan lebih besar lagi kegiatan ini diadakan, agar mampu menjadi pendorong kebangkitan semangat membangun masyarakat Sumbar untuk lebih maju dan produktif. Dan diharapan pada gubernur berikutnya yang mau memaknai memomentumkan hari jadi ini sebagai gairah baru dalam kemajuan pembangunan Sumbar yang mensejahterakan masyarakatnya." harap Gamawan Fauzi. (rls)

PADANG.Lintas Media News.
DR.Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat memaksimalkan potensi yang ada di provinsi Sumatera Barat dari berbagai sektor, agar dapat untuk meraih kemajuan.

“Kita mengetahui tuhan menganugrahkan Sumatera Barat alam sangat indah dan hutan terpelihara baik, ada mengatakan tuhan sedang tersenyum ketika alam Sumatera Barat dicipta Nya, keindahan alam ditopang  nilai adat tradisi untuk sistem matrelenialnya, maka sektor pariwisata salah satu sektor dikembangkan secara terencana dan terprogram,” ujar Gamawan Fauzi saat sidang paripurna DPRD Sumbar HUT provinsi Sumatera Barat ke 75 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 1 Oktober 2020.

Menurut Gamawan, pemerintah provinsi Sumbar dapat memilih arah mengembangkan wisata keluarga, wisata religi, green tourism, wisata alam dan wisata kuliner.

“Kita memiliki kekuatan melebihi daerah lain,infrastruktur disiapkan pemerintah dan pengisiannya oleh investor baik lokal maupun nasional,” ujar Gamawan Fauzi

Lanjut Gamawan Fauzi, sektor pendidikan dimasa lalu, bahkan sebelum dan diawal awal kemerdekaan, Sumatera Barat memiliki jumlah sekolah sama banyaknya dengan total jumlah sekolah di Indonesia.
“Kegemilangan INS Kayu Tanam, Diniyah Putri Padang Panjang, Tawalib Padang Panjang, Parabek di Agam, Tarbiyah di Canduang, sekolah raja di Bukittinggi dan banyak lainnya telah melahirkan ulama besar, tokoh- tokoh pendidikan dan para cendikiawan memberikan kemajuan bangsa,” ujar Gamawan.

Lanjut Gamawan, Sumatera Barat tempat berobat, Sumatera Barat memiliki rumah sakit Jantung dan rumah sakit stroke di Bukittinggi. Fakultas kedokteran Unand saat ini mungkin terbaik di Sumatera.

“Kita memiliki para guru besar, para ahli, spesialis dan super spesialis bidang kesehatan baik di rantau maupun di Sumatera Barat, ” ujar Gamawan Fauzi

Dikatakan Gamawan, sekitar 50 persen penduduk Sumatera Barat hidup dari sektor pertanian. Sawah dan perkebunan campuran berskala kecil bersifat ekonomi subsistensi untuk kebutuhan sehari- hari.

“Kita harus mengembangkan komoditi tertentu dan varitas padi bernilai jual tinggi seperti beras basmati dapat ditanam di Sumatera Barat diatas ketinggian 600- 700 meter diatas permukaan laut,” ujarnya.

Dikatakan Gamawan Fauzi, Agama di Sumatera Barat sesuatu sangat penting dan mendasar, dikenal Adat Basandi Syarak,  Syarak Basandi Kitabullah, Adaik bapaneh, Syarak balinduang syarak mangato, adaik mamakai, karena kehidupan masyarakat tercermin dalam kehidupan sehari- hari.

Kemudian, tahun 2021 merupakan hal terpenting bagi Sumatera Barat disamping terjadi pergantian kepala daerah, juga berkahirnya rencana pembangunan jangka panjang 25 tahun Sumatera Barat.

“Kami mengajak kepala daerah terpilih mendatang bersama DPRD Sumbar bersunguh-sungguh merumuskan rencana pembangunan Sumbar 25 tahun kedepan secara holistik, komprehensif dan terintegrasi, sehingga mimpi- mimpi kita bukan mimpi kosong,  melainkan mimpi menjadi kenyataan,” ujar Gamawan.

Dijelaskan Gamawan, libatkan semua komponen, birokrasi, perguruan tinggi, para pakar diberbagai bidang, perguruan tinggi, ulama, perwakilan adat, kaum perempuan, budayawan, wartawan seniman dan insur lainnya.

“Gontor dahulu berlajar ke Sumatera Barat, janganlah menjadi follower, masyarakat Sumbar itu selalu jadi contoh dan tauladan di semua unsur dan kalangan, begitu pak Irsyad, ” ujar Gamawan seolah- olah kiasan saik dendeng keringnya. (St/rel)

BENGKALIS,lintas Media Nesw.
Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhammad Fadhli melaksanakan silaturahmi dan kunjungan kerja di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Rabu (30/9/2020)

Kehadiran Syahrial Abdi langsung disambut Ketua KPU Fadhillah Al Mausuly dan Sekretaris KPU Puji Hartono. Dalam kunjungan tersebut dilaksanakan paparan dan kesiapan dari KPU dalam melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Kami berharap pelaksanaan Pilkada pada tahun ini akan berjalan dengan kondusif dan sehat”, ucap Syahrial.

Lebih lanjut Syahrial mengajak Ketua KPU Bengkalis, besok (Kamis, 1/10/2020) untuk hadir bersama melaksanakan pertemuan dengan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis dan diharapkan untuk menyampaikan aturan-aturan yang harus dilaksanakan Kades pada pilkada ini diantaranya yang paling utama menjaga netralitas.

Selanjutnya Ketua KPU Fadhillah Al Mausuly mengatakan pada tahun ini jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.285 dan besok (1/10/2020) KPU Bengkalis mengumumkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berjumlah 11.565 orang ”(In)






Padang.Lintas Media News.
Tidak pakai masker dan ada dikerumunan banyak orang di Sumbar saat ini bisa disanksi baik administrasi, denda atau penjara.

Ini terjadi setelah Perda tercepat dalam kondisi tepat saat pademi terus meruyak banyak orang, catatan Gugus Tugas Covid-19 sudah mendekti 6500 orang Sumbar terpapar covid-19. Perda ektif berlaku hari ini itu adalah Perda nomor 6 tahun 2020 tentang  Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19 berkekuatan hukum efektif berlaku.

"Allhamdulillah kerja serius Pemprov dan DPRD Sumbar dalam waktu sesingkat-singkatnya Perda AKB Covid-19!telah efektif berkekuatan hukum untuk diterapkan di seluruh Sumbar,"ujar politisi senior Partai Demokrat Sumbar HM Nurnas,
Kamis 1/10 di Padang.

Untuk itu Perda AKB Covid-19 sah mengikat semua orang itu menjadi Hadiah Hari Jadi Provinsi Sumbar ke 75 pada 1 Oktober 2020 ini.

"Berlaku efektifnya Perda AKB Covid-19 in tidak ada alasan siapa saja di Sumbar tidak mematuhinya Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk taat pada Perda AKB ini,"ujar Nurnas.

Bahkan sebut Nurnas  semua elemen mulai dari Gubernur, Pimpinan DPRD serta seluruh perangkat berkonitmen menegakanya demi memutus mata rantai virus korona ini.

"Karena sifatnya, siapa saja maka sanksinya pun tidak mengenal kata tebang pilih dan permisive, tegakkan aturan ini agar mata rantai viru korona putus dan hilang dari tanah Minangkabau sama kita cintai ini,"ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar ini.

Selain itu Perda AKB-Covid-19 meski baru tidak ada waktu untuk membiarkan menjadi dokumen kertas putih saja.

"Gubernur harus menyiapkan tim sosialisais dan edukasi untuk memasifkan Perda ini, sehingga Perda efektif itu kanhn menjadi macam kertas saat penerapannya, siapa saja tidak pakai kasker sanksi saja,"ujar Nurnas. (rls/St)

PADANG.Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengikuti peringatan Kesaktian Pancasila bersama Pemerintah pusat secara virtual di ruang kerja gubernur, Kamis 1 Oktober 2020, pukul 08.00 WIB.

Upacara dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo dan diikuti oleh Gubernur Irwan Prayitno, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah Drs. Alwis, para asisten dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Sumbar dengan penuh hikmat, namun tetap dengan protokol kesehatan, seperti jaga jarak serta mengenakan masker.

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober tahun 2020 dengan tema "Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila" tidak dilakukan seperti tahun sebelumnya, kali ini dilakukan secara virtual serentak diseluruh Indonesia, dikarenakan saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

Peserta upacara menyaksikan pembacaan Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945 secara virtual yang dilaksanakan di istana negara Republik Indonesia (RI).

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sambutannya mengatakan sadar sejak proklamasi, telah terjadi rongrongan baik dari dalam negeri, maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kurang waspada bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara," kata Puan.

Namun, puan juga mengatakan dengan semangat kebersamaan yang dilandasi dengan nilai luhur ideologi Pancasila, Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia telah membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan, menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran, dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam upacara tersebut sekitar pukul 08.15 WIB, prosesi upacara selesai, dengan ditandai Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden meninggal lapangan upacara. (b/HMS)






PADANG.Lintas Media News.
Komisi Pemilihan Umu (KPU) sebagai penyelenggara pesta demokrasi lokal atau pemilihan kepala daerah (Pilkada), memang amat rentan dengan kondisi pandemi saat ini, karena berhubungan dengan banyak orang dari berbagai status atau kelompok.

Untuk memastikan semua penyelenggara pemilihan terbebas dari pandemi covid-19, KPU Sumbar melakukan tes Swab untuk semua komisioner, pegawai dan tenaga pendukung, Kamis (1/10/2020), dilapangan parkir belakang gedung tersebut.

Selain lingkungan KPU, bagi masyarakat sekitar termasuk wartawan dan salah seorang anggota DPRD Sumbar Nurfitman Wansyah  juga  melakukan tes Swab pada saat itu.

Sekaitan dengan tes Swab tersebut, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, wajib bagi lembaga ini untuk melakukannya sesuai dengan aturan pilkada, agar tidak ada cluster baru, dengan nama cluster pilkada.
"Kita wajib melakukan hal ini karena akan berhadapan dengan banyak orang dalam penyelenggaran pilkada, dari semua tahapan sampai hari-H dan pasca pemilihan, sehingga dipastikan semua yang terkait dinyatakan bebas dari pandemi dan tidak akan timbul cluster baru," tegas Amnasmen.

Ia juga menambahkan, penyelenggara yang sehat akan menghasilkan pilkada sehat, sesuai ketentuan berlaku, baik undang-undang, Peraturan KPU dan aturan lain, sekaitan pesta demokrasi, mengacu pada protokol kesehatan.

Pernyataan ketua KPU Amnasmen ditambahkan kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, dimana mereka memberikan bukti pada publik kalau lembaga ini patuh pada aturan berlaku, sehingga tidak ada keraguan masyarakat terhadap penyelenggara.

"Kita menunjukkan pada publik atau masyarakat banyak, kalau kita mengikuti aturan dan sebuah kewajiban melaksanakannya, berupa mengikuti protokol kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan, agar dipastikan penyelenggara dan yang terlibat dalam keadaan sehat, jika dengan tes ini terbukti ada yang positif maka harus mengikuti tata cara penyembuhan pandemi, setelah itu baru boleh melakukan aktifitas seperti sedia kala," urai Jumiati yang kerap dipanggil amak.

Dikatakannya, Swab itu tidak sakit, juga tidak memakan waktu lama, maka bagi masyarakat jangan pernah takut untuk melakukan tes, karena hasilnya lebih akurat dibandingkan pemeriksaan lain.

Tes Swab berjalan baik, semua merasa terpanggil untuk melakukannya, karena mereka sadar harus masuk dalam bagian orang-orang pemutus mata rantai pandemi, untuk kepentingan orang banyak dan negri ini.(St/mckpu)

PADANG.Lintas Media News.
Perhelatan Pilkada Serentak sebentar lagi akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020. Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya karena harus menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada ini berjalan lancar, Gubernur Sumatera Barat mengikuti Rapat Koordinasi Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara Virtual diruang kerjanya, Rabu (30/9/2020).

Menurut Mendagri Tito Karnavian dalam pelaksanaan Pilkada yang lancar dan aman, yaitu yang paling penting bisa menjaga dan mengamankan Pilkada. Pilkada yang sukses dalam arti lepas dari gangguan keamanan aksi anarkis maupun penyebaran Covid-19. 

Menteri Dalam Negeri mengimbau agar pada saat kampanye bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah untuk Pilkada 2020 cukup menggunakan cara virtual melalui aplikasi Zoom. Akan tetapi, ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar.

Hal ini sangat disayangkan oleh Tito adanya kerumunan pada saat berkampanye Pilkada Serentak 2020. Padahal, peraturannya sudah jelas bahwa pelanggar protokol kesehatan harus mendapat sanksi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi. Apalagi di daerah sudah ada yang membuat Perda Covid-19," tegasnya.

Melakukan kampanye dengan kerumunan masih ada dilakukan dibeberapa daerah. Kenapa, karena dalam berkampanye di Pilkada dan Pemilu sebelumnya Pasangan calon untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas nya berusaha mengumpulkan massa.

"Ini lah tantangan bagi kita agar tidak terjadi pengumpulan massa. Semua sudah diatur oleh peraturan PKPU dan Bawaslu, kalau ada terjadi yang melakukan pelanggaran harus ditindak oleh Bawaslu yang dilakukan oleh pihak berwenang yaitu melalui sebagai ujung tombak utamanya lah Satpol PP dibantu oleh Polri dan TNI," ujarnya.

Selain itu Memdagri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada empat kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan, pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

Mereka adalah Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir. Para kepala daerah ini menjadi peserta Pilkada 2020.

Tito menuturkan langkah yang mereka lakukan sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan membantu upaya pemerintah memutus rantai penularan Covid-19.

Sebanyak 270 daerah melakukan Pilkada, dalam setiap Pasangan calon menggunakan alat peraga untuk melawan Covid-19 dengan memanfaatkan kampanye berbetuk baliho dan spanduk mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Para setiap pasangan calon, saya berharap perlu terobosan-terobosan dan gagasan-gagasan bagaimana untuk mengatasi warga masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan," tukasnya.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengimbau para setiap kepala daerah ataupun pjs kepala daerah untuk menjaga netralisme dan memegang posisi Netral posisi, jika yang tidak Netral akan menjadi potensi konflik.

"Yang jelas dalam penunjukkan Pjs kepala daerah semata-mata untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah," tuturnya.

Pjs kepala daerah juga bertugas untuk mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum serta menjaga stabilitas pemerintahan daerah pada masa pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak seluruh masyarakat peduli untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan saling melakukan dan mengawasi, demi menciptakan peluang event politik Pilkada.

Irwan Prayitno mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa, apabila itu terjadi di Sumbar.

"Karena dalam PKPU Nomor. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan," kata gubernur.(b/HMS)


PADANG .Lintas Media News.
Guna meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan Sumatera Barat menggelar Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2020 di Grand Inna Muara Padang, Rabu (30/9/2020).

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Forkopimda menghadiri menyelenggarakan acara puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2020 dengan tema "Sayangi Nyawa Suarakan Keselamatan Jalan" yang fokus pada managemen keselamatan jalan dan mendorong masyarakat untuk peduli akan keselamatan di jalan.

Dalam sambutan Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan harapannya yang besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat ketika berlalu lintas di jalan raya. Sudah selayaknya semua stakeholder menunjukan kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas jalan Indonesia.

"Keselamatan jalan tidak mungkin terwujud bila tidak diawali dari kita sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat," ucap Gubernur Sumbar.
Dalam situasi pandemic Covid 19 seperti saat ini, trend bersepeda di kalangan masyarakat makin meningkat. Trend ini terjadi tidak hanya di kota besar, tapi juga di berbagai wilayah lain di seluruh Indonesia. Bersepeda seolah kini menjadi tren gaya hidup masyarakat untuk tetap hidup sehat yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan imunitas.

Pemerintah berupaya untuk menjaga keselamatan masyarakat bersepeda dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 59 tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda Dijalan Serta Transportasi di Era Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Silahkan bersepeda, tapi harus selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat mengendarai sepeda," kata Irwan Prayitno.
Saya berharap kepada masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat mengendarai sepeda seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan no 59 tahun 2020. Selain itu wajib mematuhi rambu lalu lintas dan protokol kesehatan.

Selain itu gubernur juga menyampaikan protokol kesehatan yang ketat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menggerakan roda perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19, dimana masyarakat masih dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui BPTD wilayah III Sumbar yang telah melaksanakan kegiatan ini, sebagai bentuk nyata kepedulian serta tanggungjawab yang tinggi terhadap keselamatan di jalan," tutupnya.(b/HMS)





“Kegagalan adalah keberhasilan tertunda”. Pribahasa itulah yang pas disematkan kepada Anasrizal, pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) yang mendapat pinjaman modal usaha melalui Program Kemitraan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang yang sukses melakoni usaha konveksi tas di Kota Padang.

Meski berulang kali gagal memajukan usaha konveksinya, namun pria asal Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat itu tak kenal kata menyerah. Kini, pemilik usaha konveksi dengan nama Tas Baceno itu, telah memiliki aset hingga mencapai miliaran rupiah yang terdiri dari sejumlah bidang tanah dan bangunan, termasuk sejumlah tempat usaha.

“Semua aset saya itu merupakan buah dari kerja keras saya selama 32 tahun. Tak mudah untuk mendapatkannya, berbagai cobaan saya lalui. Jatuh bangun saya memulai usaha konveksi tas ini," kata Anasrizal ketika ditemui di tempat usaha konveksinya, Jalan Ir. H. Juanda No. 51 Padang, Rabu (30/9/2020
).

Sebelum menjadi pengusaha yang terbilang cukup sukses di bidang konveksi, suami dari Yusni Mardalena (57) itu sempat bekerja dengan kakak kandungnya yang juga pengusaha konveksi di kawasan Ulak Karang selama 10 tahun, yaitu sejak 1978-1988. 

Waktu satu dekade bekerja menjadi anak buah dari saudaranya sendiri, kemampuan Anasrizal membuat tas kian terasah, hingga akhirnya di penghujung 1987, timbulah keinginan untuk merintis usaha konveksi sendiri. “Keinginan itu juga didorong oleh sang kakak yang menjadi inspirasi bagi dirinya untuk maju dan mandiri, termasuk istri,” ujarnya. 

Selain dorongan dari sang kakak dan istri, keinginan untuk mandiri juga tak lepas dari semakin tingginya kebutuhan ekonomi, apalagi ketika itu dirinya sudah berkeluarga dan punya tiga orang anak. Tentunya, Ia pun membutuhkan pendapatan yang lebih.

Untuk itu, ia pun mulai menyisihkan pendapatannya sedikit demi sedikit hingga akhirnya di pertengahan 1998, tabungannya pun mencapai Rp175 ribu. Uang sebesar itu, kata Anasrizal, nilainya cukup besar ketika dan cukup untuk memulai usaha konveksi dengan skala kecil. 

Dia pun kemudian menyewa sepetak rumah di Jalan Bahari, Kampuang Tangah, Ulak Karang, yang dijadikan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat usaha konveksi. Selain uang tersebut digunakan untuk menyewa rumah kontrakan, sebagian uang itu juga dipergunakan untuk membeli bahan baku pembuatan tas seperti terpal. 

“Untuk mesin jahit ketika itu saya sudah punya. Saya beli ketika masih bekerja di tempat konveksi kakak saya. Untuk tipe mesinnya masih “dangdut”, yaitu digerakkan dengan menggoyangkan kaki,” ungkapnya.

Meski sudah memproduksi tas sendiri, ternyata tak mudah untuk memasarkannya. Bahkan ketika dijual ke Pasar Raya Padang, tak satu pun ada toko tas yang berminat. Berbagai alasan secara halus, diungkapkan pemilik toko untuk menolak tas yang diproduksinya. “Pemilik toko gak mau beli tas saya. Katanya sudah punya langganan konveksi,” ungkap Anasrizal. 

Kendati semua toko tas menolak, Anasrizal tak langsung menyerah. Saban hari Ia pun terus mendatangi satu persatu toko tas yang ada di kawasan Pasar Raya Padang. Namun sayangnya, hasilnya di luar dugaan. Semua toko menolak membeli tas yang Ia produksi, termasuk beberapa toko langganan kakaknya. 

Ke esokan harinya, Anasrizal pun kembali mendatangi beberapa toko tas di Pasar Raya Padang. Salah satunya, toko tas di Pasar Fase VII yang berada di kompleks pertokoan Padang Teater. Kedatangannya kala itu, katanya mengenang, penuh dengan harapan, 
apalagi saat itu Ia butuh uang untuk biaya makan keluarga.

 

“Karena butuh biaya untuk makan, saya tawarkan dengan harga murah, satu lusin itu Rp50 ribu dan ada lima lusin yang saya punya. Pemilik toko berminat. Dari Rp50 ribu per lusin itu, saya dapat Rp2000 untuk satu tas. Itu hanya upah dan bukan untung," kata bapak tujuh orang anak itu mengenang. 

Setelah semua tas habis dijual, dia pun pulang ke rumah dengan langkah penuh lunglai. Sepanjang perjalanan dari pasar ke rumah, Ia pun terus merenung nasib yang tak kunjung berubah, meskipun sudah memulai usaha konveksi sendiri. 

Setiba di rumah, Ia pun mengatakan kepada istrinya untuk kembali bekerja di tempat usaha konveksi kakaknya, karena merintis usaha sendiri itu sagat susah dan butuh perjuangan yang begitu sulit dilalui. Namun istrinya menolak dan meminta dirinya untuk terus lebih berusaha lagi. 

Tak hanya itu, bahkan istrinya juga marah mendengar adanya keinginan untuk kembali menjadi anak buah di temat onveksi, meskioun konveksi tersebut miik  kakaknya. “Mendengar saya ingin kembali jadi anak buah kakak saya, Istri saya marah dan bilang “Bapak harus semangat, karena anak-anak sudah mulai besar. Kita harus bangkit Pak. Biaya kebutuhan besar dan kita harus maju Pak” 

Mendengar apa yang disampaikan istri saya, saya pun kembali bangkit, apalagi ketika itu istri saya juga ikut membantu mencarikan langganan tas di Pasar Raya Padang,” bebernya. Usaha istri mencari langganan pun membuahkan hasil. Usaha konveksinya pun perlahan-lahan mulai bangkit. 

Meski tak berkembang, tapi sebagian dari hasil usaha tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun di pertengahan 1989, usaha yang baru mulai bangkit itu kembali diterpa persoalan pendapatan yang tak sesuai dengan kebutuhan, hingga akhirnya Anasrizal pun terpaksa menjadi pelaku usaha konveksi musiman. 

“Maksudnya, saya buat tas hanya ketika tahun ajaran baru sekolah. Di luar itu, saya kembali bekerja dengan kakak saya. Maklum, ketika itu saya masih gamang untuk mandiri, meskipun istri sudah memotivasi dan juga ikut membantu saya untuk mencari toko tas langganan yang menampung tas yang saya produksi. Istri pun ketika itu juga mengerti kenapa saya kembali bekerja dengan kakak saya,” ucap Anasrizal.

Sebelum usaha konveksinya besar seperti sekarang ini, Anasrizal pun mengatakan bahwa dia sudah empat kali jatuh bangun. Penyebabnya, selain tidak punya modal yang cukup besar, persaingan pasar ketika itu juga sulit. Bahkan tak mudah untuk meraih simpati pemilik toko yang mau menampung tas yang diproduksi. 

“Saya rasa tak hanya saya yang megalami hal seperti itu, pelaku usaha lainnya juga demikian. Namun saya terus sabar dan tak mau menyerah,” katanya. Merasa tak ada kemajuan, akhir 1997 ia pun pindah ke Jalan Veteran. Aura usaha pun mulai bersinar di tempat yang baru. Bahkan, satu persatu pelanggan pun didapat. 

Kendati begitu, keuntungan yang didapat hanya cukup untuk biaya kebutuhan sehari-hari, dan belum bisa digunakan untuk menambah modal usaha. Tak sampai satu tahun lamanya di tempat yang baru, tawaran dari sebuah distributor tas di Pasar Raya Padang pun datang dan mereka siap mendukung semua kebutuhan bahan baku untuk membuat tas, asalkan semua tas yang diproduksi harus dijual kepada distributor tersebut. 

Tawaran tersebut dengan senang hati langsung diterima Anasrizal. “Tapi untungnya kecil, karena semua kebutuhan seperti bahan baku untuk tas itu harganya naik 5 persen untuk 1 bulan. Meski begitu, saya gak pikir panjang menerima tawaran tersebut. Namanya merintis harus seperti itu,” bebernya. 

Jadi Mitra Binaan CSR Semen Padang

Usaha Anasrizal untuk merintis konveksi tas terus menampakkan hasil. Bahkan, Ia pun terus intens mencari pinjaman modal usaha kepada berbagai bank. Namun karena prosesnya cukup rumit, keinginan untuk mendapatkan pinjaman dari bank gagal, hingga akhirnya di tahun 2003, dirinya mendapat informasi adanya pinjaman lunak dari Semen Padang. 

Namun ketika itu, Ia pun tidak tahu bagaimana carannya, dan gak tahu kemana dan kepada siapa bertanya tentang pinjaman lunak dari Semen Padang tersebut. Bahkan beberapa pelaku usaha yang mengaku mendapat pinjaman modal dari Semen Padang, juga enggan menunjukkan bagaimana proses peminjamannya. “Begitulah sulitnya, minta tunjuk ajar pun orang tak mau ketika itu,” kenangnya. 

Meski tak ada yang mau memberitahu, yang namanya rezeki sudah ada yang mengatur. Di awal tahun 2004, Anasrizal bertemu denan seorang karyawan PT Semen Padang yang sudah pensiun beberapa tahun lalu. Namanya Syafrizal, dan dia merupakan teman sekolah adiknya.

“Saya bertemu Syafrizal saat dia hendak makan siang di rumah makan samping tempat usaha saya ini. Kemudian saya disapanya dan diajak makan. Saya menolak ketika itu. Setelah usai makan, didatangi saya dan ngobrol-ngobrol. Awalnya saya lupa dengan Safrizal, tapi setelah disebut dia teman adik saya Aziz, saya jadi ingat,” ujarnya. 

Anasrizal kemudian menanyakan kepada Syafrizal kerjanya di mana. Kemudian dia jawab di Semen Padang, sehingga dirinya langsung menanyakan soal program pinjaman lunak di Semen Padang. Gayung pun bersambut, ternyata Syafrizal merupakan orang yang tepat di saat dirinya sedang membutuhkan bantuan pinjaman lunak untuk memodali usahanya. 

“Pinjaman lunak di Semen Padang itu ternyata bagian dari pekerjaan Syafrizal. Dengan senang hati, Syafrizal langsung membantu saya, termasuk membantu membuatkan surat permohonan pinjaman modal usaha ke Semen Padang,” katanya. 

Sejak 2004 hingga sekarang, sudah lima kali Anasrizal mendapatkan pinjaman modal usaha dari CSR Semen Padang. Pada pinjaman pertama tahun 2004, yaitu sebesar Rp7 juta dengan lama cicilannya 2 tahun. Semua pinjaman itu dimanfaatkannya untuk beli bahan tas. 

Begitu modal usaha sudah ada, hubungan Anasrizal dengan distributor tas di Pasar Raya pun juga berakhir. Namun di balik itu, pesanan pembuatan tas untuk seminar dari berbagai instansi pun mulai meningkat dan sejalan dengan pendapatannya, sehingga tak butuh waktu 2 tahun bagi Anasrizal untuk melunasi pinjaman ke CSR Semen Padang. 

“Hanya dalam waktu 19 bulan saya bisa melunasinya. Begitu lunas, saya pun kembali mengajukan pinjaman untuk periode kedua dengan besar modal yang dipinjaman CSR Semen Padang lebih dari dua kali lipat dengan pinjaman pertama, yaitu sebesar Rp15 juta. Kata pihak CSR Semen Padang ketika itu, saya bisa dapat pinjaman modal Rp15 juta, karena grafik usaha saya cukup bagus. Saya pun senang ketika itu,” bebernya.   

Seriring pendapatan meningkat dan bertamabahnya jumlah pinjaman, usahanya kian berkembang dan pesanan dari berbagai intansi dan toko tas pun juga meningkat. Bahkan, ketika itu Ia pun sudah bisa mempekerjakan tiga orang karyawan dengan keuntungan bersih Rp3 juta sebulan. Padahal sebelum dapat pinjaman dari CSR semen Padang, rata-rata keuntungan hanya cukup untuk makan, yaitu di kisaran Rp1,5 juta per bulan.

Tak puas dengan perkembangan usahanya yang terus menanjak, Anasrizal kemudian kembali mengajukan pinjaman ke CSR Semen Padang untuk ketiga kalinya. Bahkan pada pinjaman ke tiga tersebut, jumlahnya mencapai Rp30 juta. Setelah lunas, ia pun kembali mengajukan pinjaman sebesar Rp40 jut, dan Rp50 juta untuk tahap kelima. 

Uang dari pinjaman itu kemudian dibelikannya ke mesin jahit sebanyak tiga unit dengan merek Brader dan Tipical yang merupakan mesin jahit kualitas bagus. Sedangkan sisanya, digunakan untuk membeli bahan tas. “Semua pinjaman saya gunakan untuk mengembangkan usaha. Bahkan tak ada satu persen pun yang digunakan untuk biaya makan,” bebernya. 

Sering bertambahnya pinjaman, jumlah pekerja pun juga ikut bertambah. Bahkan saat ini jumlah tenaga kerja di konveski milik Anasrizal itu berjumlah 10 orang. Semua pekerjanya merupakan orang kampungnya di Sungai Limau. Untuk pendapatan bersih dari usaha konveksi ini, rata-rata Rp10 juta per bulan. “Alhamdulillah, berkat usaha konveksi ini saya pun juga bisa memberikan pendidikan yang tinggi untuk anak-anak saya,” bebernya. 

Ekspansi ke Kuliner

Tinggal dan berusaha di Jalan Veteran yang merupakan jalur lintas yang cukup padat, ternyata menjadi peluang bagi Anasrizal dan keluarganya untuk terus maju dan berkembang. Bahkan seiring perkembangnya usaha konveksi Tas Baceno, Ia pun perlahan-lahan namun pasti, juga melakukan ekspansi ke usaha lainnya, yaitu kuliner. 

Bahkan, saat ini Anasrizal sudah punya rumah makan Mak Yuih yang lokasinya berada di samping kiri tempat usaha konveksi Tas Baceno. “Rumah makan itu dikelola oleh istri dan anak saya. Semua karyawan di Rumah Makan Mak Yuih juga orang kampung saya," ungkap Anasrizal. 

Bertahan di tengan pandemi

Di tengah pandemi saat ini, usaha konveksi Tas baceno, Anasrizal memang tak begitu mulus, namun untuk bisa tetap survive, Ia pun terpaksa merumahkan beberapa orang karyawannya. Namun begitu pandemi ini berakhi, Ia pun akan kembali mempekerjakan karyawan yang telah dirumahkan tersebut.

"Selama ini, konveksi Tas Baceno hanya melayani pesanan instansi, seperti tas untuk seminar, pertemuan dan lainnya. jadi karena pandemi, hampir semua intansi tidak ada lagi mengadakan seminar, dan tentunya berdampak kepada usaha saya. Makanya untuk sementara, karyawan saya rumah kan dulu," katanya.

Namun begitu, Ia masih bersyukur, karena masih ada usaha rumah makan yang bisa menopang kebutuhannya sekeluarga. "Rumah Makan Mak Yuih ini siag hingga sore saya manfaatkan untuk jualan nasi, malamnya saya manfaatkan untuk jual lontong malam. Ini dilakukan, agar ekonomi saya tetap survive di tebngah pandemi saat ini," ujarnya.


Sementara itu, istri Anasrizal bernama Yusni Mardalena, menyebut selain rumah makan, Ia pun juga mempunyai sejumlah aset berupa satu unit rumah di Muaro Kasang, dan satu bidang tanah di Jalan Bypass Pariaman dan di Ketaping. Untuk luas bidang tanah tersebut, masing-masing 300 meter persegi. 

“Apa yang ada saat ini merupakan buah dari kerja keras suami saya yang selama tiga dekade, terus berusaha untuk maju dan berkembang. Dan tentu semuanya itu juga dibarengi dengan doa kepada Allah SWT. Alhamdulillah, doa yang kami panjatkan kepada Yang maha Kuasa itu dijabahNya. Alhamdulillah,” kata Yusni.(*)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.