KPU Sumbar Mulai Lakukan Penelitian Atas Perbaikan 16 Parpol
Padang,Lintas Media News.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mulai hari ini Rabu (1/8/2018) melakukan penelitian atas perbaikan berkas 16 partai politik.ke-16 partai politik tersebut telah menyerahkan berkas perbaikannya sampai batas waktu yang telah ditentukan,tidak ada yang terlambat.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumbar Divisi Umum,Keuangan & Logistik Yunuk Sri Mulyani,SH,M.S i pada wartawan di ruangannya KPU Sumbar Rabu (1/8).
"Penelitia tersebut akan berlangsung selama tujuh hari.Karena,pada prisipnya partai politik itu hanya boleh melakukan perbaikan apabila dinyatakan belum lengkap atau belum memenuhi syarat",jelas Sri.
Menyinggung tentang bakal calon legislatif (caleg) yang terindikasi ganda Sri menjelaskan.Dari Rekapitulasi Hasil Pengecekan Kegandaan Bakal Calon Anggota DPRD Sumbar,ada enam nama yang terindikasih ganda.Mereka terdaftar pada dua partai berbeda, dan ada juga pada dapil berbeda dalam satu partai.
Berikut nama-nama bacaleg yang terindikasi ganda tersebut:
Bacaleg dari PKB atas nama Rima Harida Safitri, mendaftar di Dapil 8 Nomor urut 7, rupanya terdeteksi juga mendaftar di Partai Berkarya untuk Dapil Sumbar 8 Nomor urut 6.
Yelfi Erlinda dari Partai Berkarya Sumbar di Dapil 5 Nomor urut 5, terdeteksi di Partai Berkarya Dapil Kabupaten Limapuluh Kota 5 dengan Nomor urut 4.
Arfan Maksum dari Partai Berkarya Sumbar 4 Nomor urut 6, juga terdeteksi di Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) 4 Nomor urut 4.
Mardianto dari Partai Berkarya Sumbar 4 Nomor urut 4, terdeteksi di Partai Berkarya di Dapil Pasaman Barat 1 Nomor urut 2.
Afrizal Terry dari Partai Berkarya Sumbar 4 Nomor urut 1, terdeteksi di partai yang sama yakni Partai Berkarya namun dengan Dapil berbeda yaitu Dapil Pasaman Barat 1 Nomor urut 2.
Riza Fatmi dari Partai Berkarya Sumbar 4 Nomor urut 3, terdeteksi di partai yang sama tapi terdaftar di Dapil Pasaman Barat 1 Nomor urut 6.
Menurut Sri,hal itu diketahui setelah komisioner KPU Sumatera Barat mendata pada sistem informasi pencalonan atau silon. Tiga orang dari enam orang bacaleg tersebut adalah perempuan.
Kpu sumatera barat telah menyampaikan hal tersebut kepada bakal caleg yang bersangkutan dan kepada partai terkait, untuk menentukan pilihan, partai mana yang akan dipilih. Begitu juga untuk bacaleg yang terdaftar dalam dua dapil, untuk segera mengundurkan diri dari salah satu dapil.Jelas Sri.(st)