50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Tandatangani Komitmen Bersama dan Launching SPMB Online 2026/2027


Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menandatangani komitmen bersama dan launching Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Acara dilaksanakan di Aula Balaikota Bukittinggi, Rabu (10/06).

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 merupakan tindak lanjut dari ketentuan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan secara adil dan transparan. Daya tampung SMP di Kota Bukittinggi masih mencukupi kebutuhan lulusan SD, terlebih sebagian peserta didik juga memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah berbasis keagamaan maupun sekolah swasta. Hal itu disampaikan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias. 

Ramlan meminta agar Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah harus benar-benar menyosialisasikan sistem ini kepada wali murid. Hal itu penting dilakukan mengingat tidak semua orang tua memahami mekanisme pendaftaran melalui aplikasi. Ia menekankan jangan sampai ada yang tertinggal karena kurang informasi. Jika sosialisasinya kurang, tentu dapat menjadi masalah nantinya. 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Albertiusman, menjelaskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Pelajaran 2026/2027 terdiri dari empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Pendaftaran dibuka secara bertahap, dengan jalur afirmasi dan prestasi mulai 15 Juni 2026, sementara jalur domisili dan mutasi mulai dibuka pada 22 Juni 2026. 

Ia mengatakan, sistem tersebut merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta telah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Keputusan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027.

Albertiusman juga menyebutkan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, jalur prestasi bagi peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, jalur mutasi bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru dan jalur domisili berdasarkan akses tempat tinggal terdekat. (Sandra)
This is the most recent post.
Older Post
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.