50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda No 9 Tahun 2028 di Kecamatan Nanggalo Kota Padang


PADANG,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman laksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif  lainnya (Napza), dikantor Camat Nanggalo Minggu (14/6/2026). 

Pada Sosper tersebut Evi Yandri juga menghadirkan narasumber dari Kabid Ideologi Wawasan Kebanggaan dan bela negara Kesbangpol Doni Rahma Saputra dan  Analisis Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Eka Rosiana S.Km serta Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) Syafrizal. 

Pada pemaparan Doni Rahma Saputra selaku  perwakilan Kesbangpol menjelaskan Bahaya Narkotika dan zat lainnya jika dipakai sembarangan. 80 persen narkotika di Indonesia datang melalui darat. Sehingga narkotika di Indonesia khususnya Sumbar makin hari makin banyak. Di Sumbar ada sebanyak 1 hingga 2 persen penduduknya terintergrasi Narkotika. Namun takut untuk melaporkannya. 

Dengan Perda Nomor 9 Tahun 2018   ada 7 Bab 27 pasal, dengan isi didalamnya bahaya narkotika, pencegahan, Rehabilitasi dan pengawasan serta peran serta masyarakat. 

"Dengan Perda Nomor 9 Tahun 2018, kita bisa tahu Bahaya Narkotika dan bagaimana cara pencegahan serta proses rehabilitasinya," ungkap Doni. 

Sementara dari Dinas Kesehatan Eka Rosiana menyebutkan ditemukan di Sumbar sebanyak 80 ribu kasus dengan usia 15 sampai 19 tahun. Jenis Napza yang sering ditemukan yaitu ganja, sabu dan ekstasi. 

Selanjutnya Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) Syafrizal yang menangani korban kasus Narkotika serta ganguan jiwa menjelaskan berbagai macam korban narkotika dan ganguan jiwa yang membahayakan hingga menganggu warga sekitarnya. 

"Yayasan ini didirikan oleh Evi Yandri jauh sebelum beliau menjadi anggota Dewan yang berguna untuk merehabilitasi warga yang mengalami gangguan jiwa baik korban Narkotika maupun masalah lainnya,"ungkap Syafrizal. 

Syafrizal juga menghadirkan empat orang mantan korban ganguan jiwa. 

"Kita sengaja menghadirkan empat orang mantan penghuni tempat Rehabilitasi di YPJI untuk meyakinkan peserta Sosper agar semuanya yakin bahayanya pemakaian Narkotika,"lanjutnya.

Selanjutnya Evi Yandri Rajo Budiman Selaku Wakil Ketua DPRD Sumbar yang melaksanakan Sosper antusias melihat peserta  Sosper yang hadir. 

Evi Yandri menjelaskan Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini lahir di DPRD Sumbar karena kekhawatiran anggota DPRD  dan masyarakat karena semakin banyaknya korban penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya tersebut. 

Dengan adanya perda Nomor 9 tentang Narkotika ini maka semua pihak bertanggungjawab atas keselamatan warga dan dilingkungan agar bersih dari Penyalahgunaan Napza. 

"Dengan menghadirkan narasumber yang berkaitan dengan Narkotika pada Sosper ini kita tahu bahaya Narkoba dan bagaimana cara penyalahgunaannya,"ungkap Evi Yandri. 

Evi Yandri menjelaskan beberapa faktor alasan orang memakai narkotika, dan sulitnya untuk memberantas penyalahgunaan pemakaian Narkoba.

"Narkotika atau Narkoba ini sulit diberantas karena bisnis yang menjanjikan dan karena Indonesia negara kepulauan sehingga mudahnya barang- barang masuk dari luar ke seluruh wilayah Indonesia serta kurangnya serta keterbatasan pengawasan,"ungkap Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra ini. 

Diujung Sosper Evi Yandri berharap agar para peserta Sosper bisa menjauhi Narkoba ataupun Napza  tersebut karena sangat membahayakan seluruh lingkungan.(*/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.