Lintasmedianews.com,Jakarta
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, melakukan audiensi dengan Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 5 Februari 2025.
Audiensi tersebut membahas hasil evaluasi pemerintah pusat terhadap rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan mendukung penguatan sektor riil nasional.
“Pendirian BUMD ini kami rancang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi daerah dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal yang dimiliki Dharmasraya,” ujar Bupati Annisa dalam pertemuan tersebut.
Dalam pemaparannya, Bupati Annisa menjelaskan bahwa rencana pengembangan BUMD akan bergerak di sejumlah sektor strategis, antara lain pengolahan hasil pertanian melalui Rice Milling Unit (RMU), pengelolaan aset daerah eks-Hak Guna Usaha (HGU), kegiatan replanting kelapa sawit, pengolahan kelapa sawit, serta pengembangan industri pakan.
“Seluruh sektor tersebut kami susun untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah sekaligus mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif di tingkat lokal,” jelasnya.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap dokumen perencanaan yang diajukan oleh Pemkab Dharmasraya.
“Berdasarkan hasil evaluasi, kami merekomendasikan adanya penyesuaian pada struktur permodalan agar pendirian dan pengelolaan BUMD dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola keuangan daerah,” kata Yudia Ramli.
Selain aspek permodalan, Kemendagri juga menekankan pentingnya kesiapan regulasi sebagai dasar hukum operasional BUMD. Salah satu tahapan yang perlu dipersiapkan lebih lanjut adalah penyusunan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal daerah.
“Perda penyertaan modal menjadi fondasi penting bagi penguatan kelembagaan dan keberlanjutan usaha BUMD ke depan,” tambahnya.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Annisa menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terbuka terhadap seluruh rekomendasi pemerintah pusat dan siap melakukan penyesuaian dokumen perencanaan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi ini agar pendirian BUMD dapat dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap rencana pendirian BUMD tersebut dapat segera terwujud. Dengan berdirinya BUMD, diharapkan potensi sumber daya lokal dapat dioptimalkan, nilai tambah ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, serta terbuka lapangan kerja baru yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah koordinasi dengan pemerintah pusat ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Dharmasraya untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah selaras dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam penguatan tata kelola BUMD sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi daerah.(el)
