50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐧𝐢𝐬𝐚 𝐀𝐮𝐝𝐢𝐞𝐧𝐬𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐠𝐫𝐢, 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐬 𝐄𝐯𝐚𝐥𝐮𝐚𝐬𝐢 𝐑𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐁𝐔𝐌𝐃

 

Lintasmedianews.com,Jakarta 

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, melakukan audiensi dengan Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 5 Februari 2025.

Audiensi tersebut membahas hasil evaluasi pemerintah pusat terhadap rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan mendukung penguatan sektor riil nasional.

“Pendirian BUMD ini kami rancang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi daerah dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal yang dimiliki Dharmasraya,” ujar Bupati Annisa dalam pertemuan tersebut.

Dalam pemaparannya, Bupati Annisa menjelaskan bahwa rencana pengembangan BUMD akan bergerak di sejumlah sektor strategis, antara lain pengolahan hasil pertanian melalui Rice Milling Unit (RMU), pengelolaan aset daerah eks-Hak Guna Usaha (HGU), kegiatan replanting kelapa sawit, pengolahan kelapa sawit, serta pengembangan industri pakan.

“Seluruh sektor tersebut kami susun untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah sekaligus mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif di tingkat lokal,” jelasnya.

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap dokumen perencanaan yang diajukan oleh Pemkab Dharmasraya.

“Berdasarkan hasil evaluasi, kami merekomendasikan adanya penyesuaian pada struktur permodalan agar pendirian dan pengelolaan BUMD dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola keuangan daerah,” kata Yudia Ramli.

Selain aspek permodalan, Kemendagri juga menekankan pentingnya kesiapan regulasi sebagai dasar hukum operasional BUMD. Salah satu tahapan yang perlu dipersiapkan lebih lanjut adalah penyusunan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal daerah.

“Perda penyertaan modal menjadi fondasi penting bagi penguatan kelembagaan dan keberlanjutan usaha BUMD ke depan,” tambahnya.

Menanggapi masukan tersebut, Bupati Annisa menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terbuka terhadap seluruh rekomendasi pemerintah pusat dan siap melakukan penyesuaian dokumen perencanaan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi ini agar pendirian BUMD dapat dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap rencana pendirian BUMD tersebut dapat segera terwujud. Dengan berdirinya BUMD, diharapkan potensi sumber daya lokal dapat dioptimalkan, nilai tambah ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, serta terbuka lapangan kerja baru yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Langkah koordinasi dengan pemerintah pusat ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Dharmasraya untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah selaras dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam penguatan tata kelola BUMD sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi daerah.(el)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.