50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

S Akui Terima Uang Yang Diduga Hasil Penjualan Sepeda Motor Korban Pengancaman dan Pemerasan

 


Padang, lintasmedianews.com

Satu persatu mulai terbongkar modus dan tujuan penerbitan tiga tulisan dimedia online Republikpers.id. Tiga tulisan terkait fitnah hamil diluar nikah yang dituduhkan kepada N istri dari Rahmat disinyalir bernuansa pemerasan. 

Hal ini mulai terkuak setelah S selaku penulis di media Republikpers.id mengakui menerima uang sejumlah Rp. 1 juta dari AF untuk menghapus tiga tulisan yang terbit di Republikpers.id. Kepada Ismail Raja Tega selaku kuasa hukum Rahmat, S dengan sportif mengakui telah menerima uang dari AF. 

" Kalau dua juta saya tidak ada menerima uang dari AF, tapi kalau satu juta memang ada. Uang tersebut untuk menghapus berita tiga berita", ujar S kepada Ismail Raja Tega saat dihubungi melalui Whatsapp. 

Pengakuan S ini menurut Ismail Raja Tega telah menambah alat bukti tentang adanya dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan AF beserta komplotannya. Sebelumnya selaku kuasa hukum, dia juga telah memiliki alat bukti berupa percakapan lewat chatingan WhatsApp, rekaman pembicaraan antara AF dan S serta bukti transfer uang dari keluarga Rahmat kepada AF sebesar empat juta rupiah.

Ditambahkan Ismail Raja Tega, dirinya meminta Polda Sumbar khususnya kepada Ditreskrimsus untuk serius dan segera menindaklanjuti pengaduan kliennya tersebut. Sebab beberapa alat bukti telah diberikan kepada pihak Ditreskrimsus. 

" Saya sudah koordinasi dengan Pak Dirreskrimsus terkait pengaduan ini dan beliau akan segera menindaklanjutinya. Kami tunggu dalam beberapa hari ini gebrakan dari penyidik di Polda Sumbar", ujar Ismail Raja Tega. 

Sebelumnya diberitakan Rahmat EP warga Silungkang Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat yang mengaku diancam dan diperas oleh beberapa orang yang mengaku wartawan mendatangi Mapolda Sumbar untuk membuat pengaduan. Pengaduan terkait dugaan pengancaman dan pemerasan itu berawal dari tiga buah tulisan yang terbit di media online republikpers.id. Akibat tulisan yang diterbitkan di Republikpers.id itu, istrinya harus dilarikan kerumah sakit. Tak hanya itu, keluarga istrinyapun harus menjual sepeda motor untuk memenuhi permintaan oknum yang mengaku wartawan tersebut. 

Rahmat yang didampingi Kuasa Hukumnya Ismail Novendra, S.H mendatangi SPKT Polda Sumbar pada Sabtu (28/6). Kepada petugas piket, Rahmat menceritakan kejadian dugaan pengancaman disertai pemerasan yang dialaminya pada Jumat (27/6) kemarin.

Menurut Rahmat, Rian yang merupakan kakak iparnya mengatakan bahwa AF oknum wartawan meminta uang sebesar Rp.12 juta. Uang tersebut menurut AF sesuai permintaan S selaku penulis untuk menghapus tiga buah tulisan yang dimuat di republikpers.id. Karena tak memiliki uang sebanyak itu, Rahmad meminta Rian untuk menyampaikan kepada AF agar diberi keringanan dan mengurangi jumlah permintaan tersebut. 

Setelah melalui pembicaraan antara Rian dan AF, akhirnya pada Kamis malam (26/6) AF memutuskan agar Rian menyampaikan kepada Rahmat untuk menyerahkan uang sebesar Rp. 4 juta kepada AF. Menurut AF uang tersebut akan dibagi-baginya. Untuk AF dan S sebagai yang menulis di republikpers.id serta pemimpin redaksinya sebesar Rp. 2 juta. Sisanya akan diserahkan kepada R selaku tokoh masyarakat Silungkang Rp. 1 juta dan N tokoh pemuda Silungkang Rp. 1 juta. 

AF juga memastikan kepada Rian, apabila uang telah dikirim Rahmat kepada AF sebesar Rp. 4 juta, maka ketiga berita dipastikan akan dihapus S. AF juga memberikan nomor rekening Bank Mandiri miliknya kepada Rian.

Pada Jumat (27/6) dinihari, Rahmat mengirimkan uang sejumlah Rp. 2,5 juta kepada AF melalui rekening Bank Mandiri. Tapi ketiga berita belum dihapus. 

Siangnya Rahmat kembali mengirimkan uang Rp. 1,5 juta ke rekening Bank Mandiri AF. Setelah uang dikirimkan sebesar Rp. 4 juta kepada AF, tak lama kemudian ketiga berita ditakedown/dihapus. (Rel)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.