50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Proses Hukum PT BIP Jalan di Tempat, LBH Padang Minta Jaksa Tegas dan Transparan



PADANG,Lintas Media News
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Benal Ichsan Persada (PT BIP) kembali menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan hukum berarti.

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan kredit modal kerja yang dikucurkan salah satu bank BUMN kepada PT BIP. Perusahaan ini beralamat di kawasan By Pass Padang dan dipimpin oleh BSN, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Barat.

Sejak 27 Juni 2024, kejaksaan telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Langkah tersebut tertuang dalam surat resmi SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024.

Lambannya proses hukum memicu kritik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Alfi Syukri, M.H., dari LBH Padang, menilai jaksa tidak tegas menyelesaikan perkara ini.

“Sudah lama kasus ini diekspos, tapi belum ada kepastian hukum. Kok bisa begini?” ujar Alfi kepada wartawan pada Rabu, (23/7/2025) di Padang.
Alfi menyebut bahwa pemberantasan korupsi merupakan perintah langsung Presiden Prabowo dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, kejaksaan daerah wajib menjalankan instruksi tersebut dengan sungguh-sungguh.

“Jika kejaksaan membiarkan kasus ini mangkrak, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis,” lanjutnya.

Publik juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sumbar. Meskipun jaksa telah memeriksa mereka berkali-kali, belum satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini membuat masyarakat ragu seolah ada upaya tidak menjadikan BSN sebagai pelaku, menggantikan dengan yang lain, maka sudah 1 tahun terkesan ditutup. 

“Jika sudah hadirkan puluhan saksi, kerugian negara jelas, dan alat bukti lengkap, tunggu apa lagi? Tetapkan tersangka, dan jangan sampai masuk angin, juga terkesan ditutupi. Selesaikan cepat sebelum publik kehilangan kepercayaan,” tegas Alfi.

Ia juga mendesak kejaksaan untuk memberikan ekspos berkala agar publik bisa mengawasi jalannya proses hukum, sehingga tidak ada peluang untuk bermain dan diintervensi pihak manapun. 

Data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, negara mengalami kerugian sebesar Rp48 miliar akibat kasus ini. Angka ini dinilai fantastis dan seharusnya menjadi perhatian utama penegak hukum.

Pemerhati hukum mendesak Kejari Padang agar menuntaskan kasus ini secara transparan. Mereka juga meminta Kejati Sumbar mengawasi langsung kinerja kejaksaan tingkat kota. Penanganan kasus ini akan menjadi tolak ukur integritas lembaga penegak hukum di Sumbar. (***)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.