50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Menanggapi PengaduanAKSRSSP ke DPRD Sumbar,Fraksi Gerindra akan Bentuk Pansus





Padang,Lintas Media News
Menanggapi Pengaduan puluhan Kontraktor dan Suplier yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor & Suplier Ring Satu Semen Padang (AKSRSSP) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar),Fraksi Gerindra DPRD Sumbar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani permasalahan ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Khairuddin Simanjuntak
didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Nanda Satria,Sekretaris Komisi IV Ferry Mulyadi serta beberapa anggota komisi IV lainnya saat menerima audiensi AKSRSSP
 di ruangan khusus I DPRD Sumbar.Senin (28/11/2024).
 
Puluhan anggota AKSRSSP tersebut mengadu ke DPRD Sumbar, meminta DPRD memberikan solusi terhadap usaha mereka sebagai mitra BUMN yang kini kian meredup.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak mengatakan.Dibentuknya Pansus ini, guna menyikapi keluhan dan aspirasi para kontraktor dan suplier lokal atas persoalan dengan manajemen PT Semen Padang.

Menurutnya, Pansus dibuat agar ada solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara rekanan kontraktor dan suplier dengan pihak PT Semen Padang.

"Secara pribadi,saya sangat prihatin dengan keluhan-keluhan yang disampaikan AKSRSSP, karena keberadaan PT Semen Padang seperti tidak memberikan dampak maksimal buat masyarakat Sumatera Barat, khususnya warga sekitar lokasi pabrik",ungkapnya.

Menurut Khairuddin, Semen Padang sudah menjadi bagian dari Holding Semen Indonesia. Rasanya kita juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh kebijakan holding ini. Karena di lapangan, keberadaan Semen Padang sebagai kebanggaan Sumatera Barat sudah kurang dirasakan lagi,” katanya

Apalagi, imbuhnya, bahan baku semen diambil dari tanah kaum, namun kontribusinya bagi daerah dianggap kecil.Bahan baku diambil dari daerah ini, tapi kontribusinya buat PAD sangat kecil sekali. Hanya Rp 10 miliar, harusnya minimal Rp50 miliar.Jelasnya.

"Jadi, kalau semakin sejahtera dengan berada di holding, gak apa-apa. Tapi kalau akan membuat sengsara masyarakat, barangkali perlu evaluasi. Apalagi, ini adalah tanah kaum, tanah ulayat. Kita sampaikan sama-sama ke Kementerian BUMN, bahwa holding ini telah merugikan masyarakat,” tambah Khairuddin.

Ketua AKSRSSP, Maimunah mengatakan, sejumlah aspirasi telah berulangkali disampaikan pihaknya kepada manajemen PT Semen Padang.

Menurutnya, Semen Padang seharusnya memperluas kesempatan bagi kontraktor lokal untuk mendapat pekerjaan di perusahaan, sepanjang memenuhi persyaratan dan aturan lainnya.

“Menteri BUMN Erick Tohir sudah menginstruksikan agar jangan mematikan UMKM di lingkungan BUMN, tapi kenyataannya kami mati,” katanya.

Sebelumnya, AKSRSSP sudah melakukan berbagai aksi protes berdasarkan rentetan panjang perjanjian-perjanjian dan kesepakatan yang telah dilakukan pihak tersebut dengan manajemen Semen Padang.

Seperti keputusan pada rapat
Rabu pada 31 Januari 2018 di Rapat Ruang Rapat Kantor Deputi Kementerian BUMN RI tentang Tindak Lanjut Pertemuan Semen Indonesia Grup dengan Kerapatan Nagari Lubuk Kilangan.

Keputusan rapat pada saat itu ditandatangi oleh Yosviandri selaku Direktur Utama PT Semen Padang saat itu, Basri Dt Rajo Usali selaku ketua KAN Lubuak Kilangan, Hendri Prio Santoso selaku Direktur Utama PT Semen Indonesia, Tbk yang diketahui oleh Edwin Hidayat Abdullah selaku Deputi Bidang Energi Logistik dan Pariwisata Kementerian BUMN yang disaksikan oleh Refrizal dan Andre Rosiade selaku Tokoh Masyarakat Sumbar.

Isi kesepakatan tersebut antara lain mengutamakan Perusahaan Anak Nagari Lubuk Kilangan yang sudah menjadi rekanan di PT Semen Padang untuk mendapatkan pekerjaan pekerjaan yang ada di PT Semen Padang sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku serta memiliki integritas yang baik.

Pertemuan juga menyetujui penerimaan staf dan karyawan PT Semen Padang yang mengutamakan Anak Nagari Lubuk Kilangan, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh PT Semen Padang.

Adrizal, Anggota Asosiasi Kontraktor dan Suplier Ring Satu Semen Padang menyampaikan bahwa pihaknya menuntut empat poin kepada manajemen Semen Indonesia khususnya Semen Padang. Namun tuntutan yang diajukan tersebut belum membuahkan hasil, meskipun sudah melakukan aksi damai pada 2 Oktober 2024 lalu.

Keempat tuntutan tersebut yakni pertama agar manajemen mengembalikan pekerjaan overhaul pabrik seperti biasa, sehingga perusahaan lokal dapat ditunjuk langsung (SPK).

Kedua, untuk vendor outsourching yang mempunyai anggota lebih dari 100 orang, agar dilakukan pemerataan supaya berkeadilan. Ketiga, memperluas kesempatan bagi kontraktor lokal untuk mendapatkan pekerjaan, sesuai perjanjian antara ninik mamak Nagari Lubuk Kilangan dengan Manajemen Semen Indonesia sebagai holding company Semen Padang. Serta keempat menolak sistem PADI yang diberlakukan PT Semen Padang kepada kontraktor lokal.

“Tuntutan ini terjadi karena 5 tahun belakangan PT Semen Padang membuat aturan memberatkan. Kami layangkan tuntutan sebanyak tiga kali juga tidak ada jalan keluarnya. Kami dipertemukan dengan CSR , itupun jawaban tidak memuaskan. Kami dipertemukan dengan pejabat selevel Kepala Departemen dan Kepala Biro, juga tidak juga tidak ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.(St)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.