Dharmasraya,Lintasmedianews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya gelar Konferensi Pers terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 03-3/PHPU.DPD-XXII/2024 Pemilu Tahun 2024 di Aula Hotel Jakarta Indah, Rabu,(03/07/2024).
Ketua KPU Dharmasraya,France Putra, yang diwakili oleh Komisioner Hanna Citra Utami, Henny Wardany, Jhon Indra, dan Wilri Iswandi menyebutkan bahwa tahapan pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Provinsi Sumbar untuk Kabupaten Dharmasraya tetap dilaksanakan di 693 TPS dan perlakuannya sama, baik secara jumlah TPS, penyelenggaraannya,dan logistik. Yang membedakannya hanya satu yakni hanya untuk satu pemilihan, yaitu DPD RI saja. Untuk pelaksanaannya, mutatis mutandis yakni sama persis. Jumlah TPS, lokasi TPS, DPT nya, DPK nya sama dengan Pemilu 2024 kemaren.
" Lokasi TPS itu sama,sepanjang dilokasi sebelumnya tidak ada perubahan,seperti misalnya ada bangunan baru itu boleh bergeser, tapi sepanjang masih bisa memenuhi syarat sebagai TPS disana, lokasinya akan tetap sama,tidak merubah titik koordinat. Dan kebutuhan KPPS kita tetap sama," ungkap Hanna.
Pelaksanaan PSU sesuai amanat surat KPU RI, badan Adhooc khusus PPK dan PPS, itu menggunakan PPK dan PPS Pilkada tahun 2024.
" Jadi pada tanggal 23 Juni 2024 kemaren kita sudah SK kan kembali PPK dan PPS untuk penugasan pelaksanaan PSU,dan sama berlaku untuk sekretariatnya juga. Sekretariat PPK dan PPS menggunakan sekretariat PPK dan PPS Pilkada," jelas Hanna.
Hanna juga menjelaskan, untuk Pemilu kebijakannya adalah menggunakan KPPS pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 dengan ketentuan yang bersangkutan masih memenuhi syarat atau bersedia,sepanjang KPPS bersedia dengan mengisi surat pernyataan kesediaan, maka dia akan ditugaskan untuk pelaksanaan PSU. Bagi KPPS yang tidak bersedia itu nanti akan dilakukan penunjukan atau kerjasama dengan cara meminta masukan dari tokoh masyarakat setempat.
Ia juga menyebutkan bahwa sudah terpenuhi 7 KPPS di 693 TPS. Dan pada tanggal 2 Juli 2024 kemaren sudah dilantik Ketua KPPS se Kabupaten Dharmasraya. Untuk anggotanya akan dilantik oleh Ketua KPPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 13 Juli 2024 nanti.
Sedangkan untuk petugas ketertiban, perlakuannya juga sama seperti KPPS, karena petugas ketertiban atau linmas di masing-masing TPS sifatnya, KPU berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
" Alhamdulillah, melalui Sekda, pemerintah daerah sudah mengakomodir ini dan menerima dengan baik usulan tersebut, dan mereka setuju untuk sekretariat KPPS Pilkada digunakan untuk pelaksanaan PSU dan berkoordinasi juga dengan Satpol PP . Dan Alhamdulillah juga sudah di SK kan per tanggal 1Juli , " jelas Hanna.
Jadi secara personil SDM pelaksanaannya sudah selesai dan sekarang tahapan atau proses yang sedang berlangsung ditingkat Adhooc adalah bimtek KPPS,ucapnya lagi.
Hanna menerangkan,terkait data pemilih, karena data pemilih yang digunakan adalah data Pemilu 2024, maka kalau secara DPT tentu sama dan DPA, itu juga DPK Pemilu kemarin.
" Maka untuk pemenuhan rekap pemilihan DPK, tadi sudah berlangsung pembukaan kotak suara untuk kita mendapatkan data DPK, karena data DPK hanya ada di dalam kotak. Dan disaksikan oleh Bawaslu, kepolisian dan juga mengundang LO masing-masing calon DPD," ungkap Hanna.
Kemudian, yang sedang berjalan sebut Hanna adalah Logistik. Surat suara untuk DPD dibeberapa Kabupaten/Kota termasuk Dharmasraya pada tanggal 3 Juli ini sudah sampai di Bandara BIM. Sedangkan untuk bilik dan kotak masih menunggu. Untuk bilik suara kita masih menggunakan yang lama, yang layak pakai.
Seterusnya kita akan masuk pada masa penyampaian C pemberitahuan dengan perlakuan yang sama dengan Pemilu yang lalu, tapi kali ini DPK kami berikan C pemberitahuan, itu yang membedakannya. Pembuatan ruangan TPS nya sama yakni pada H -1 tanggal 12 Juli.
Adapun tahapan seterusnya yakni pada tanggal 13 Juli pemungutan dan penghitungan suara. Tanggal 14 - 15 Juli langsung masuk rekapitulasi tingkat kecamatan. Dan tanggal 16 -18 Juli rekapitulasi tingkat Kabupaten.
(elda)