50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

KPU DHARMASRAYA BEBERKAN PERSIAPAN PSU DPD RI PROVINSI SUMBAR 2024

 

Dharmasraya,Lintasmedianews.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya gelar Konferensi Pers terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 03-3/PHPU.DPD-XXII/2024 Pemilu Tahun 2024 di Aula Hotel Jakarta Indah, Rabu,(03/07/2024).

Ketua KPU Dharmasraya,France Putra, yang diwakili oleh Komisioner Hanna Citra Utami, Henny Wardany, Jhon Indra, dan Wilri Iswandi menyebutkan bahwa tahapan pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Provinsi Sumbar untuk Kabupaten Dharmasraya tetap dilaksanakan di 693 TPS dan perlakuannya sama, baik secara jumlah TPS, penyelenggaraannya,dan logistik. Yang membedakannya hanya satu yakni hanya untuk satu pemilihan, yaitu DPD RI saja. Untuk pelaksanaannya, mutatis mutandis yakni sama persis. Jumlah TPS, lokasi TPS, DPT nya, DPK nya sama dengan Pemilu 2024 kemaren.

" Lokasi TPS itu sama,sepanjang dilokasi sebelumnya tidak ada perubahan,seperti misalnya ada bangunan baru itu boleh bergeser, tapi sepanjang masih bisa memenuhi syarat sebagai TPS disana, lokasinya akan tetap sama,tidak merubah titik koordinat. Dan kebutuhan KPPS kita tetap sama," ungkap Hanna.

Pelaksanaan PSU sesuai amanat surat KPU RI, badan Adhooc khusus PPK dan PPS, itu menggunakan PPK dan PPS Pilkada tahun 2024.

" Jadi pada tanggal 23 Juni 2024 kemaren kita sudah SK kan kembali PPK dan PPS untuk penugasan pelaksanaan PSU,dan sama berlaku untuk sekretariatnya juga. Sekretariat PPK dan PPS menggunakan sekretariat PPK dan PPS Pilkada," jelas Hanna.

Hanna juga menjelaskan, untuk Pemilu kebijakannya adalah menggunakan KPPS pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 dengan ketentuan yang bersangkutan masih memenuhi syarat atau bersedia,sepanjang KPPS bersedia dengan mengisi surat pernyataan kesediaan, maka dia akan ditugaskan untuk pelaksanaan PSU. Bagi KPPS yang tidak bersedia itu nanti akan dilakukan penunjukan atau kerjasama dengan cara meminta masukan dari tokoh masyarakat setempat.

Ia juga menyebutkan bahwa sudah terpenuhi 7 KPPS di 693 TPS. Dan pada tanggal 2 Juli 2024 kemaren sudah dilantik Ketua KPPS se Kabupaten Dharmasraya. Untuk anggotanya akan dilantik oleh Ketua KPPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 13 Juli 2024 nanti. 

Sedangkan untuk petugas ketertiban, perlakuannya juga sama seperti KPPS, karena petugas ketertiban atau linmas di masing-masing TPS sifatnya, KPU berkoordinasi dengan pemerintah daerah. 

" Alhamdulillah, melalui Sekda, pemerintah daerah sudah mengakomodir ini dan menerima dengan baik usulan tersebut, dan mereka setuju untuk sekretariat KPPS Pilkada digunakan untuk pelaksanaan PSU dan berkoordinasi juga dengan Satpol PP . Dan Alhamdulillah juga sudah di SK kan per tanggal 1Juli , " jelas Hanna.

Jadi secara personil SDM pelaksanaannya sudah selesai dan sekarang tahapan atau proses yang sedang berlangsung ditingkat Adhooc adalah bimtek KPPS,ucapnya lagi.

Hanna menerangkan,terkait data pemilih, karena data pemilih yang digunakan adalah data Pemilu 2024, maka kalau secara DPT tentu sama dan DPA, itu juga DPK Pemilu kemarin. 

" Maka untuk pemenuhan rekap pemilihan DPK, tadi sudah berlangsung pembukaan kotak suara untuk kita mendapatkan data DPK, karena data DPK hanya ada di dalam kotak. Dan disaksikan oleh Bawaslu, kepolisian dan juga mengundang LO masing-masing calon DPD," ungkap Hanna.

Kemudian, yang sedang berjalan sebut Hanna adalah Logistik. Surat suara untuk DPD dibeberapa Kabupaten/Kota termasuk Dharmasraya pada tanggal 3 Juli ini sudah sampai di Bandara BIM. Sedangkan untuk bilik dan kotak masih menunggu. Untuk bilik suara kita masih menggunakan yang lama, yang layak pakai.

Seterusnya kita akan masuk pada masa penyampaian C pemberitahuan dengan perlakuan yang sama dengan Pemilu yang lalu, tapi kali ini DPK kami berikan C pemberitahuan, itu yang membedakannya. Pembuatan ruangan TPS nya sama yakni pada H -1 tanggal 12 Juli. 

Adapun tahapan seterusnya yakni pada tanggal 13 Juli pemungutan dan penghitungan suara. Tanggal 14 - 15 Juli langsung masuk rekapitulasi tingkat kecamatan. Dan tanggal 16 -18 Juli rekapitulasi tingkat Kabupaten.

 (elda)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.