50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Tahanan Yang Meninggal Dunia Bukan Tahanan Mapolres Melainkan Tahanan Titipan PN Dharmasraya.


Lintasmedia news.com,Dharmasraya, Tahanan titipan Pengadian Negeri Dharmasraya yang titipkan di Lembaga Pamsyarakatan kelas III setempat menyita perhatian publik, dimana terdapat kesimpang siuran data dilapangan. 

Informasi awal, kematian tahanan atas Nama Marjono 46 thn, warga Gunung Medan, Kecamatan Sitiung itu terjadi di sel tahanan Mapolres Dharmasraya. Setelah dikonfirmasi media ini tahanan tersebut bukanlah tahanan Polres Dharmasraya, melainkan tahanan yang titipkan pengadilan negeri yang titipkan di LP kelas III.

"Bukan tehanan kita, silahkan cek kembali informasinya," kata kasat Reskrim. 

Setelah di telusuri, Almarhum merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Dharmasraya. Hal itu diungkapkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Raden. 

Raden menjelaskan, bahwasanya kejari Dharmasraya telah melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri tanggal 10 Januari 2024. Menurut keterangan dia, selama pemberkasan tahapal II kondisi tersangka dalam keadaan sehat, hal ini dibuktikan dengan seluruh keterangan dari tersangka didapatkan oleh penyidik. 

"Kondisi secara fisik sehat, karena saat diminta keterangan selama tahap II dijawab dengan benar," sambungnya. 

Katanya lagi, berkas tersangka P21 atau dinyatakan lengkap pada tanggal 18 Desember 2023. Dan jadwalkan sidang pertama digelar Senin tanggal 15 Januari 2023.

Pihaknya menegaskan, bahwasanya almarhum masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada Rabu sore 10 Januari 2024 karena mengalami sakit. 

"Masuknya tanggal 10 Januari, almarhum  meninggal tanggal 11 Januari pukul 17.32 WIB," bebernya. 

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, lanjut dia tahanan sempat mendapatkan pertolongan pertama dan di rawat di ruangan interne RSUD Sungai Dareh. 

"Secara kasat mata tidak ada tanda kekerasan yang kami lihat, pada saat itu juga turut hadir pihak keluarga. Menurut keterangan dokter tersangka meninggal riwayat penyakit yang diidapnya," terangnya. 

Dikatakanya, setelah dilakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi tersangka, Marjono dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk di kebumikan.

"Alhamdulillah dikebumikan di kampung halamannya Lubuk Jambi," ucapnya seraya bersiap siap menjalankan ibadah sholat jumat.

Terpisah, Pihak Lapas Dharmasraya, Kepala Perwakilan Lapas Kelas III, Juada mengatakan Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024  sekira pukul 23.00 WIB, tahanan Marjono  mengeluh sakit  dan terjatuh dikamar mandi dengan kondisi lemas. 

Kemudian pukul 23.17 WIB tahanan tersebut langsung dibawa ke puskesmas gunung medan untuk pemeriksaan kesehatan. Sesampai di puskemas gunung medan sekira pukul 23.36 WIB tahanan tersebut langsung ditangani petugas pukesmas dan dirujuk ke RSUD Sungai Dareh.

"Kemudian sekira pukul 00.08 WIB tanggal 11 januari 2024 tahanan sampai di ruang IGD RSUD Sungai Dareh dan langsung ditangani oleh dokter IGD dan tahanan tersebut didiagnosis diabetes, infeksi paru, darah tinggi dan kekurangan elektrolit, kemudian tahanan tersebut dilakukan rawat inap di ruang interne RSUD Sungai Dareh," ujarnya(elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.