PADANG,Lintas Media News
Pemilihan umum semakin dekat, suasana politik juga semakin memanas, sehingga perlu adanya stabilisasi agar menghasilkan Pemilu bermartabat dan berkualitas.
Salah satu sarana untuk menstabilisasikan Pemilihan Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota, serta DPD, tentunya dengan menghilangkan berita bohong (Hoax), dan isu-isu negatif, sehingga tidak memancing "kemarahan" antara kelompok masyarakat, dalam memberikan dukungan pada calon-calonnya, untuk pemilu 2024 ini.
Dalam melakukan netralitas demi menghasilkan keamanan dan kenyamanan pesta rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin serta wakil-wakil rakyat, Bawaslu Sumbar terus melakukan kordinasi secara intens dengan Kelompok Kerja (Pokja) Politisasi SARA, politik Identitas, informasi hoax dan ujaran kebencian, agar bisa memberikan edukasi pada semua lapisan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
Pada saat rapat kordinasi Pokja, Ketua Bawaslu Alni, SH,M.Kn sebagai Pengarah Pokja mengatakan, dimana Pokja sudah memulai kegiatan semenjak SK dikeluarkan, yakni pada bukan November 2023.
"Pada tahun 2024, Pokja diperpanjang sampai bulan Januari, secara substansi bukan hanya kordinasi saja, tapi bagaimana terus membangun komunikasi secara berkelanjutan, guna memberikan masukan pada Pokja Cyber atau pada Kepolisian Daerah Sumbar, khususnya Krimsus berkaitan dengan isu-isu yang berkembang," tutur Al ni, Senin (15/1/2024) ketika memimpin rakor Pokja, di Aula Bawaslu.
Alni jug menambahkan, sampai saat ini Bawaslu Sumbar belum ada menangani atau memproses pelanggaran berkaitan hal tersebut.
"Kita juga berharap agar ada shearing informasi terhadap kondisi tahapan pemilu, khususnya pantauan terhadap media sosial," tutur Alni lagi.
Ditambahkan Anggota Bawaslu Sumbar Vifner, SH, MH, yang merupakan Penanggung Jawab Pokja mengatakan, meskipun sudah berjalan 2 bulan belum ada tindakan pelanggaran.
"Kita terus memonitor dan melakukan diskusi, apakah ada tindakan pelanggaran dilakukan para caleg atau masyarakat, apakah ada pelanggaran atau tidak, seperti apa yang terjadi di salah satu daerah," papar Vifner.
Dia juga menambahkan, kalau disampaikan orang yang jelas, melakukan diskriminasi pada calon, yang menimbulkan kegaduhan, perlu dirumuakan berbagai langkah, apakah itu berkaitan dengan pelanggaran hukum biasa atau masuk pada pelanggaran pemilu.
"Jika perlu, kabupaten dan kota akan kita lakukan pendampingan, sementara Pokja merupakan mutra diskusi dalam memberikan berbagai masukan serta informasi, maka kita buat grup ini, harapan kita pemilu berjalan lancar," tambah Vifner.
Dipertegas salah seorang anggota Pokja Benny Aziz,SE, juga anggota Bawaslu Sumbar, pertama kali isu-isu negatif tampak waktu Pilkada DKI lalu, dimana politik indentitas pada saat itu cukup membuat kegaduhan.
"Bisa saja isu-isu negatif itu dibawa keranah pemilu 2024, maka sangat diharapkan secara bersama-sama menela'ah isu ini, agar bisa disampaikan pada publik jangan menerima begitu saja informasi yang masuk,"tutur Benny.
Dia juga mengatakan, bisa belajar dari Pilkada DKI, dimana ahli ITE banyak melakukan berbagai manuver, sehingga masyarakat yang tidak menela'ah dengan baik terperangkap pada informasi Hoax, maka perlu adanya edukasi pada masyarakat.
"Kita lakukan terus diskusi setiap temuan, apakah ini merupakan pelanggaran pemilu atau hanya pelanggaran pidana biasa," tutur Benny.
Diskusi pimpinan dan anggota Pokja berlangsung hangat, dan berbagai masukan juga diberikan semua peserta rapat kordinasi.(*)