50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Konsultasi Perubahan Perpres dan Perizinan Usaha,DPRD Sijunjung dan Pasbar Kunjungi DPRD Sumbar






Padang,Lintas Media News
Konsultasi tentang perubahan Peraturan Presiden ( Perpres )
dan Perizinan Usaha,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung dan Pasaman Barat (Pasbar) berkunjung ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar).Kamis (11/1/2024).

Kedatangan DPRD Dari dua daerah yaitu, Komisi II DPRD Sijunjung dan Komisi I DPRD Pasaman Barat
tersebut disambut oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, dan Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar, Dahrul Idris di ruangan khusus I DPRD Sumbar .

Sekwan Raflis menyambut baik kedatangan rombongan ke dua DPRD tersebut. Ia juga ucapkan terima kasih telah berkunjung dan mencari masukan untuk kemajuan daerah masing-masing.

Raflis berharap, hasil diskusi hari ini dapat membantu DPRD Sijunjung dan Pasbar dalam memperbaiki kinerjanya.

“Kami berharap hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu DPRD Sijunjung dan DPRD Pasbar dalam menyusun kebijakan,” harap Raflis

Kunjungan yang dilaksanakan DPRD Sijunjung dalam rangka konsultasi dan implementasi pelaksanaan perpres tahun 53 tahun 2023 tentang perubahan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.

Sementara kunjungan DPRD Pasaman Barat dilaksanakan untuk konsultasi terkait pedoman tata cara perizinan berusaha.

Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan mengatakan, DPRD Sumbar dijadikan sebagai tujuan kunjungan karena pihaknya melihat DPRD Provinsi Sumbar adalah lembaga legislatif yang memiliki banyak inovasi yang bisa dicontoh.

“Karena itulah kami melakukan konsultasi ke sini, untuk menyamakan persepsi dan mengambil hal-hal baik dari apa yang sudah diterapkan oleh DPRD Sumbar,” kata Bambang.
Bambang mengatakan hasil diskusi yang dilaksanakan saat itu akan dijadikan perbandingan untuk diterapkan oleh DPRD Sijunjung.

Sementara, Ketua DPRD Pasaman Barat, Rosdi menyampaikan maksud kunjungan yang dilakukan ke DPRD Sumbar adalah, DPRD Pasaman Barat ingin mendapat masukan dan informasi tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

“Informasi terkait ini sangat kami butuhkan di Pasaman Barat karena daerah kami termasuk daerah investasi, dan kami baru saja mengeluarkan peraturan daerah tentang kemudahan investasi,” ucapnya.(st)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.