50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Wahyu Iramana Putra Ingatkan Anggota PPM Tak Bawa Atribut Organisasi dalam Kegiatan Politik Praktis


PADANG,Lintas Media News
Ketua Umum Pengurus Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Sumatera Barat H. Wahyu Iramana Putra, SE., mengingatkan pengurus dan anggota PPM agar tak membawa atribut organiasi dalam kegiatan politik praktis.

Hal itu disampaikan Wahyu Iramana Putra usai menghadiri upacara Hari Bela Negara ke-75, Selasa 19 Desember 2023 Padang di halaman kantor Gubernur Sumatera Barat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Bela Negara ke-75 tersebut adalah Wakil Menteri Pertahanan RI Letnan Jendral TNI. M Herindra, dan dihadiri oleh Gubernur Sumateta Barat yang juga Ketua Forum Bela Negagara Sumatera Barat H Mahyeldi Ansharullah. 

Turut menghadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, Ketua PD PPM Sumatera Barat H Wahyu Iramana Putra, anggota DPR RI Andre Rosiade, anggota DPD RI/MPR RI Leonardi Harmaini, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen, dan segenap undangan lainnya.

"Imbauan ini saya sampaikan berdasarkan surat dari Ketua Umum Legium Veteran RI Letjen TNI Purn HBL Mantili tertanggal 28 November 2023," ungkap Wahyu kepada awak media.

Surat yang dimaksud Wahyu adalah surat peringatan kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat PPM Berto Izaak Doko terkait dukung mendukung calon presiden. 

Meski demikian, Wahyu tetap mengajak pengurus dan anggota PPM untuk menyukseskan pemilu 2024. Sebab, pemilu merupakan pertaruhan legitimasi bernegara.

"Silahkan dukung kader PPM yang maju sebagai capres, kepala daerah atau caleg, tapi jangan bawa atribut PPM," tegasnya.

Pasalnya, pada pileg kali ini banyak anak veteran yang ikut maju. Contohnya, Andre Rosiade, Fauzi Bahar, Shadiq Pasadigue, dan lain-lain untuk DPR RI. 

Begitu juga untuk calon anggota DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan Kabupaten.

Terkait penertiban kepengurusan di lingkungan PPM Sumatera Barat, Wahyu menegaskan akan dilakukan setelah pemilu.

"Yang berhak menjadi Ketua PPM di berbagai jenjang kepengurusan adalah anak veteran, baik bapak atau ibu kandungnya sebagai veteran yang dibuktikan dengan NPV (Nomor Pokok Veteran, red)," cakapnya.

"Penertiban ini sangat penting dilakukan, karena sekarang banyak yang mengaku-ngaku anak veteran dan bahkan membawa atribut organisasi dalam kegiatan politik praktis," tukuknya. (*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.