50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Lakukan pengawasan ketat, tercatat sejumlah masyarakat tidak memenuhi syarat DPT





Lintasmedianews.com, Dharmasraya–
Usai melakukan pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menyatakan sebanyak 193 orang tercatat tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Serentak 2024 nanti dengan keterangan meninggalkan dunia.

Pada jumpa pers hasil pengawasan Bawaslu Dharmasraya terkait hasil pengawasan tahapan Pemilu 2024. Selasa (26/12/23), Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandioyono, didampingi Anggota Alde Rado mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu Dharmasraya dan jajaran selama periode September sampai saat ini.

"Mendapati temuan ini kami pihak Bawaslu tentu mengusulkan ke KPU untuk ditindaklanjuti," ucap Subardiyono di kantornya.

Dalam pengawasan penyusunan DPTb juga tercatat sebagian besar masyarakat pindah memilih dengan keterangan pindah domisili, menimbang ada yang bertugas saat hari pemungutan suara.

"Tercatat sebanyak 71 masyarakat mengurus pindah memilih, terdiri dari jumlah pemilih masuk sebanyak 48 orang dan pemilih keluar 23 orang,"tuturnya memberi keterangan.

". Dalam pengawasan inilah yang kita pastikan, bagaimana ketaaan prosedur dan kelengkapan syarat dalam pindah memilih tersebut yang di proses KPU dan jajarannya,"lanjutnya.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubunngan Masyarakat, Alde Rado menambahkan penyusunan DPTb. Dimana adalah salah satu sub tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan sejak tanggal 22 Juni 2023 sampai dengan 7 Februari 2024.

Selain itu Bawaslu Kabupaten Dharmasraya telah memfasilitasi posko Kawal Hak Pilih di bawaslu Dharmasraya dan Panwaslu Kecamatan. Ini bertujuan
untuk mempermudah masyarakat dalam menerima aduan terkait data pemilih dan hal lainnya. (elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.