50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Penegak Hukum Diharapkan Tidak Mengesampingkan ABS-SBK


Padang,Lintas Media 
Mewakili Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Supardi,Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengharapkan.Penegakan hukum di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)  tidak mengesampingkan nilai-nilai kearifan lokal "tentunya" berdasarkan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). 

Harapan itu disampaikan  Maigus Nasir, saat mewakili Ketua DPRD Sumbar menghadiri ramah tamah purna bakti Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang Amril, Senin (3/7) di Hotel Truntum Padang.

" Kita memang memiliki hukum positif yang menjadi dasar penegakan hukum, namun di Sumbar juga ada hukum adat yang tidak bisa dikesampingkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat," kata Maigus.

Menurut Maigus,dalam Undang-undang Sumatera Barat ciri khas Sumbar sudah ditegaskan yaitu ABS-SBK, jadi setelah Kepala PT Padang Amril Purna Bakti penggantinya diharapkan bisa lebih baik dengan semangat kearifan lokal. 

"Jadi ada hukum positif dan hukum adat yang bisa menjadi pertimbangan dalam penegakan keadilan," harap Maigus.
Atas nama keluarga besar DPRD Sumbar,Maigus mengungkapkan rasa haru atas Purna Bakti nya Kepala PT Padang Amril, Kepala PT Padang Amril merupakan sosok ninik mamak dan birokrat yang sering menyumbangkan gagasan-gagasan untuk optimalisasi penegakan hukum di Sumbar.

Sementara, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang juga menghadiri prosesi tersebut mengatakan,  jabatan Ketua Pengadilan Tinggi adalah karir seorang Hakim yang tertinggi pada  tingkat judex factie.

Tidak semua Hakim Tinggi memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding terlebih jumlah Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia hanya tiga puluh pengadilan, dan hanya Hakim Tinggi yang dipandang mampu serta memiliki pengalaman dalam memimpin lembaga peradilan yang pada akhirnya bisa menduduki jabatan tersebut.Kata Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, suatu hal yang membanggakan dan merupakan suatu penghargaan jabatan bila seorang Ketua Pengadilan Tinggi dapat selamat sampai pada akhir masa jabatannya.(rel/St)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.