50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD Sumbar Terima Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2022



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi  terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD 2022 pada rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (19/06/2023) diruang rapat utama DPRD Sumbar.

Rapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar disampingin Suwirpen Suib. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri langsung Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

Pada kesempatan itu Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar katakan, sesuai dengan tahapan pembahasan, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 14 Juni 2023  yang lalu, Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, lanjut Irsyad, cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan pandangan yang diberikan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, baik terhadap pendapatan, belanja dan capaian kinerja program dan kegiatan pada masing-masing OPD yang telah dilaksanakan pada Tahun 2022.

"Dari pengelolaan pendapatan daerah, Fraksi-Fraksi banyak yang memberikan tanggapan, terkait dengan  realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022. Meskipun  realisasi sudah mencapai 99.25 %, akan tetapi capaian tersebut masih belum maksimal, oleh karena masih banyak potensi-potensi yang belum tergarap dengan optimal, diantaranya dari restribusi daerah, deviden BUMD serta pengelolaan asset daerah," terang Irsyad.

Dari pengelolaan belanja daerah, cukup banyak tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan, terkait dengan belum tercapainya target kinerja program di sektor pertanian yang sudah mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar, yaitu 10 % dari total belanja daerah, program mencetak 100 ribu milenial entrepreneurship, cukup besarnya sisa belanja pegawai yang jauh di atas acres sebesar 2.5 %, cukup banyak OPD-OPD yang realisasi belanjanya di bawah 90 %, sinergisitas antar program, kegiatan dan antar OPD serta cukup banyaknya permasalahan dalam penyelenggaraan PENAS TANI ke 16 Tahun 2023 dengan alokasi anggaran yang cukup besar.

Disamping itu, Fraksi-Fraksi juga menyorot rendahnya tindak lanjut dari rekomendasi-rekomendasi yang termuat dalam LHP BPK maupun LHP Inspektorat. Sedangkan terkait dengan SILPA, Fraksi-Fraksi berpendapat SILPA dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 298.279.692.879,38,- masih cukup besar.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Sumbar yang terus memberikan masukan dan dukungan untuk peningkatan Pendapatan Daerah.

"Kami sepakat dengan hal tersebut bahwa Pendapatan daerah harus terus diupayakan untuk ditingkatkan. Oleh karena itu saat ini kita pemerintah provinsi bersama-sama DPRD sedang menyelesaikan Ranperda Pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut dari  Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ucap Mahyeldi.

Gubernur Mahyeldi berharap dengan lahirnya Perda ini nantinya SKPD yang mengelola pendapatan bisa lebih meningkatakan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(St)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.