50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Partai Demokrat Daftarkan 65 Bacalegmya Ke KPU Sumbar


PADANG,Lintas Media News
Tepat Pukul 14.00 WIB, Minggu, 14 Mei 2023, rombongan DPW Partai Demokrat Sumbar yang bernomor urut 14 sebagai kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tiba di kantor Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Jalan Pramuka Padang. 

Rombongan yang dipimpin Ketua DPW Partai Demokrat Sumbar, H. Mulyadi bersama Sekjen Doni Harsiva Yandra serta sejumlah pengurus dan anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, Irzal Ilyas Dt. Lawik, Arkadius Dt. Intan Bano, dan lainnya, datang ke KPU Sumbar diarak musik gendang tasa, untuk mendaftarkan Bacaleg DPRD Sumbar untuk Pemilu 2024.

"Alhamdulillah, Partai Demokrat sudah selesai mendaftarkan 65 Bacaleg di 8 Dapil Sumbar dan dinyatakan lengkap dan sah," ujar Mulyadi, dalam konferensi pers usai menerima berita acara pendaftaran dari Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani didampingi komisioner Amnasmen, Izwaryani dan Gebril Daulat, disaksikan Ketua Bawaslu Sumbar Alni dan Nurhaisa Yetti.
Mulyadi menegaskan bahwa mengingat banyaknya tokoh tokoh dan masyarakat yang berminat mencaleg dari Partai Demokrat, maka sesuai aturan partai,  telah ditentukan tolok ukur yang berpeluang masuk daftar caleg dan penentuan nomor urutnya. Diantaranya, loyalitas ke partai, integritas kader, juga potensi untuk menang. Potensi untuk menang Ini banyak barometernya, ada ketokohan, logistik dan lainnya.

"Tentunya  kita di demokrat, tidak ada kesewenang-wenangan dalam menentukan caleg. Pola kita untuk menambah kursi, bukan menggeser sosok yang ada, apalagi di Demokrat ada banyak kader yang telah duduk DPRD. Karena itu, saya sebagai Ketua Partai, menargetkan penambahan minimal 1 kursi per dapil. Jika tidak tercapai, dianggap gagal," ucap Mulyadi.

Karena itu, Mulyadi berpesan kepada caleg incumbent untuk menjaga track record, jangan banyak janji-jani yang muluk-muluk, serta membuktikan janji yang telah disampaikan ke masyarakat dan konstituen. 
"Jadi, janjikan sesuai yang bisa dilaksanakaan. 

Lakukan yang sederhana saja, kita tetap lakukan keseimbangan antara keterpilihan dan sosoknnya. Jadi, bukan faktor logistik yang diutamakan meski logistik itu juga penting dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat," ungkap Mulyadi. 

Terkait belum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu 2024, apakah menganut sistem proporsional tertuka atau tertutup, Mulyadi menerangkan bahwa aejauh ini belum ada keputuhan dan arahan dari DPP. 

"Biasanya, bila ada keputusan baru yang fundamental terhadap pencalegan dan sistem pemilu, maka DPP Partai Demokrat tentu akan melahirkan kebijakan yang fundamental pula. Namun yang pasti, bacaleg yang didaftarkan aekarang, baru daftar sementara. Masih ada waktu untuk melakukan perubahan, jika memang hal itu nantinya diperlukan," pungkas Mulyadi. (**)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.