50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Nota Kesepahaman Bidang Kesehatan Di Tanda Tangani, RSUD Kepulauan Meranti Segera Punya Unit Layanan Cuci Darah


JAKARTA, Lintas Media News.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH, MM., menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Operasi (KSO) Bidang Kesehatan dengan PT. Restar Medical Indonesia Rabu, (12/10/2022), bertempat di Kantor PT. Restar Medical Indonesia, kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kerjasama dimaksud adalah Pembangunan Unit Layanan Hemodialisa atau cuci darah di UPT RSUD Kepulauan Meranti dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti, Plt. Kepala Dinas Kesehatan M. Fahri, S.KM, Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD, dr. Eka Yuliartiningsih, MARS., dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian RSUD, Yeni, S.Tr. Keb.

Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut hasil kunjungan Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amsori Thohir, SE, M. Si., beberapa waktu yang lalu saat meninjau UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti di Selatpanjang.

Bertindak selaku Business Advisor PT. Restar Medical Indonesia, Amsori Thohir menyambut langsung kedatangan Bupati Muhammad Adil di lokasi acara penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan.

"Selamat datang Pak Bupati Muhammad Adil, kita berharap kepada Allah SWT, semoga dilancarkan semua ikhtiar kita, menjadi suatu titik hasil yang bermanfaat yang bisa di rasakan oleh masyarakat Kepulauan Meranti", sambut Amsori.

Disaksikan langsung Amsori Thohir, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH, MM., dengan Komisaris Utama PT. Restar Medical Indonesia, apt., Elvina Dwitasari, S. Farm, M. Sc.

Bupati Muhammad Adil, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan para pihak, serta hal-hal penting terkait rencana peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat dan berharap kerjasama dan pembangunan yang akan dilakukan dapat segera diwujudkan.

"Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani Nota Kesepahaman pembangunan layanan hemodialisa atau cuci darah bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, mudah-mudahan layanan ini dapat segera diwujudkan sehingga warga Meranti tidak perlu lagi ke Pekanbaru atau daerah lain untuk melakukan tindakan medis cuci darah, cukup di RSUD Kepulauan Meranti," harap Bupati Adil.

Komisaris Utama PT. Restar Medical Indonesia, apt., Elvina Dwitasari, S. Farm. M.Sc, menyampaikan bahwa kerjasama bidang kesehatan ini dilakukan dengan pola kerja sama operasi (KSO). Perjanjian KSO adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang sepakat bersama-sama menyelesaikan seluruh penyediaan pembangunan dan maupun peralatan.

Dikatakan Elvina, dukungan yang dipersiapkan PT. Restar Medical Indonesia mencakup fasilitas layanan hemodialisa, mesin dan peralatan, pelatihan dokter dan perawat, dan pasien manajemen.

"Kita akan terjun langsung dan men-support secara menyeluruh", ungkap Elvina.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Fachri, SKM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program ketuk pintu layani dengan hati sebagai prioritas Bupati Kepulauan Meranti khususnya di bidang kesehatan.

"Ini merupakan langkah konkrit dalam menjalankan program ketuk pintu layani dengan hati seperti tertuang dalam visi misi dari Bupati Kepulauan Meranti dalam rangka peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat", ujar Fachri.

Dalam kesempatan lain, Direktur UPT RSUD Kepulauan Meranti, dr. Prima Wulandari, menyampaikan terimakasih kepada Bupati Muhammad Adil dan PT. Restar Medical Indonesia atas terlaksananya kerjasama tersebut.

"Terima kasih atas perhatian Bapak Bupati dan terima kasih kepada PT. Restar Medical Indonesia. Semoga RSUD Kepulauan Meranti kedepan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan cuci darah bagi pasien gagal ginjal di Unit Hemodialisa RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti", harap Prima. 

Hemodialisa adalah prosedur pembersihan darah dari limbah-limbah hasil metabolisme tubuh dengan menggunakan alat yang disebut dengan hemodialyzer. Secara singkat pengertian hemodialisa yaitu terapi cuci darah. Terapi ini umumnya dilakukan oleh pengidap masalah ginjal yang ginjalnya sudah tidak berfungsi dengan optimal.
(Nina/rls).
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.