50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Tuntut Cabut UU Omnibus Law,Aliansi Aksi Sejuta Buruh Unjuk Rasa Di DPRD Sumbar


PADANG,Lintas Media.
Aliansi Aksi Sejuta Buruh  menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.Rabu (10/8/2022). 

Dalam aksi tersebut para buruh membawa tuntutan cabut Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja,berjalan menuju DPRD Sumatera Barat, dengan membawa berbagai tulisan diatas karton.

Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, di Sumatera Barat Arsukman Edi mengatakan alasan mereka melakukan aksi karena muatan Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja mengabaikan azas keterbukaan. 

Karena dinilai tidak berpihak pada buruh maka atas hal itu,  kaum buruh merasa ketidakadilan dan kehilangan perlindungan dari negara dalam masa bekerja.
"Karena status kerja yang tidak ada kepastian akibat kerja kontrak, alih daya (outsourcing), dan ancaman PHK yang setiap saat menghantui serta aturan yang menurunjan standar kesejahteraan," ujar Arsukman Edi orasinya  di DPRD Provinsi Sumbar, Rabu, (10/8/2022).

Para pengunjuk rasa juga meneriakkan yel-yel, Omni inkonstitutional
Omni buslaw menindas pekerja, Omni buslaw tidak amanah, Omni bus law tidak berkeadilan.

"Tentu saja hal ini akan menyebabkan terganggunya keseimbangan, keserasian dan keselarasan serta produktivitas dalam hubungan industrial," sambung, Arsukman Edi ketua DPD KSPSI Sumatera Barat menambahkan.

Aksi Sejuta Buruh dimulai di kantor DPD KSPSI jalan Rasuna Said dan selanjutnya longmarch ke kantor DPRD Sumbar tempat aksi demo.

Sesampainya di DPRD Sumbar, tanpa menunggu waktu lama para pengunjuk rasa langsing diterima Anggota DPRD Sumbar Mochlasin yang merupakan ketua Komisi II.

Pada kesempatan tersebut Mochlasin mengatakan, akan melanjutkan tuntutan tersebut pada pimpinan untuk dibicarakan dan di lanjutkan kepada pemerintah pusat.

"Kita terima semua tuntutan ini, selanjutnya akan saya sampaikan pada pimpinan untuk diteruskan pada pemerintah pusat termasuk DPR-RI," ucap Mochlasin ketika menerima aksi.

Mochlasin juga menegaskan, kewenangan dalam membatalkan undang-undang ada pada pemerintah Pusat, sedangkan DPRD Sumbar hanya bisa melanjutkan dan memberi rekomendasi pengiriman tuntutan masyarakat.

Aksi unjuk rasa yang dijaga Kepolisian Sumbar berjalan damai, setelah diterima anggota DPRD Sumbar, peserta membubarkan diri untuk kembali ketempat masing-masing.(st)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.