50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Tenaga Kerja Padang Panjang Diusulkan Ikut ULC BPJS Ketenagakerjaan

PADANG PANJANG.LintasMedia.com Guna melindungi seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal atas haknya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengusulkan program Universal Labour Coverage (ULC) dengan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di Ruang VIP Lantai II Balai Kota, Senin (20/9). 

Pencanangan ULC tersebut, rencananya akan dicanangkan langsung secara resmi oleh Wako Fadly bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat ini. 

Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan, berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia. 

Kepala DPMPTSP, Ewasoska, SH didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan DPMPTSP, Mardi Suntami mengatakan, perlu perlindungan untuk semua pekerja yang ada di Kota Padang Panjang baik sektor formal maupun informal. Untuk itu perlu dilakukan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Kita berharap stakeholder lain untuk mendukung program menuju 100% pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di seluruh sektor, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan lainnya. Kita menginginkan seluruh pemberi kerja, pekerjanya benar-benar mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. 

Data Badan Pusat Statistik (BPJS) Kota Padang Panjang tahun 2020, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 24.739. Terdiri dari 44,29% atau lebih kurang 10.956 orang pekerja sektor formal dan sebanyak 55,71% atau 13.782 orang pekerja informal. 

Namun jumlah pekerja sektor informal yang pernah mendapatkan stimulan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan tahun 2021 adalah sebanyak 4.000 orang atau lebih kurang 29% dari jumlah pekerja sektor informal. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Ocky Olivia dalam diskusi bersama Wako Fadly menyebutkan, salah satu strategi yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan ULC tersebut yaitu mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja sektor informal khususnya yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap tahunnya. 

“Banyak strategi atau kebijakan yang akan kita laksanakan untuk terwujudnya ULC ini, dan mengalokasikan anggaran untuk pekerja sektor informal ini sangat diperlukan melalui pemberian stimulan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya. 

Setelah berdiskusi, Fadly akan mendukung program ULC ini yang akan menyejahterakan masyarakat Padang Panjang baik yang bekerja pada sektor formal maupun informal. 

“Kita minta kepada yang terkait ini, untuk menyosialisasikan kepada semua masyarakat agar mereka tahu adanya program ULC ini,” ujar Fadly. 

Turut hadir Kepala Kementerian Agama, Drs. H. Alizar Chan, kepala OPD, perwakilan BAZNAS, Bagian Hukum Sekdako, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi. (maisonpisano)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.