50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Supardi: Sampai 30 September APBD P Belum Ditetapkan,Maka Tidak Ada Perubahan Pada APBD Sumbar 2021



Padang.Lintas Media
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mengingatkan.Sampai tanggal 30 September ini, Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (APBD P) Sumbar Tahun 2021 belum juga bisa ditetapkan,maka tidak ada lagi perubahan pada APBD Sumbar Tahun 2021.Ini tentu akan menyulitkan pemerintah daerah dalam pertanggungjawaban pergeseran dan refocusing anggaran yang telah dilakukan.

Untuk itulah Supardi mengingatkan.Pembahasan harus dipercepat mengingat waktu yang tersedia. Pengajuan RAPBD-P oleh Pemprov ke DPRD sedikit terlambat sehingga waktu yang tersedia untuk membahas hingga penetapan semakin kasip.

Pemerintah daerah bersama DPRD harus dapat mengefektifkan waktu yang tersedia untuk melakukan pembahasan. Seluruh OPD pemerintah daerah hendaknya menyiapkan semua bahan yang diperlukan agar tidak mengganggu jalannya pembahasan.Kata Supardi pada rapat paripurna DPRD Sumbar dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.Senin (20/9/2021) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar .

Menurut Supardi,cukup banyak pendapat, tanggapan, saran dan masukan dalam pandangan umum fraksi terhadap rancangan APBD Perubahan tersebut.Selain sebagai hak konstitusi juga merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang akan melengkapi dan menyempurnakan materi muatan APBD Perubahan.

Dari sisi pendapatan daerah, Supardi menyebutkan, fraksi-fraksi memberikan masukan dan dorongan kepada pemerintah daerah untuk lebih berinovasi dan kreatif dalam meningkatkan penerimaan daerah. Terutama dari potensi aset dan BUMD yang belum dikelola secara maksimal.

“Ini sangat diperlukan karena terdapat defisit murni sebesar lebih kurang Rp28 miliar yang harus ditutupi dalam pembahasan Ranperda ABPD perubahan 2021,” ujar Supardi.

Sementara dari sisi belanja daerah Supardi menyebutkan, fraksi-fraksi DPRD pada umumnya meminta penjelasan terkait refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya. Baik terhadap kebijakan maupun besaran alokasi anggaran yang diperoleh dari hasil refocusing serta rencana penggunaannya.

 Supardi menilai, dari jawaban yang disampaikan oleh gubernur, secara garis besar telah dapat menjawab dan menjelaskan berbagai tanggapan dan pertanyaan DPRD. penjelasan secara lebih teknis, akan dicermati secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan RAPBD-P.

Sementara,Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah menjawab pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2021, menyatakan siap memposisikan kembali proyeksi pendapatan daerah yang sempat direncanakan untuk diturunkan ke target awal APBD 2021. 

Pengembalian target pendapatan daerah tersebut dilakukan sesuai saran fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk penyeimbangan neraca keuangan daerah karena adanya defisit pada rancangan perubahan APBD,sebut Mahyeldi Ansyarullah pada paripurna DPRD Sumbar Senin (20/9/2021) di ruang sidang utama DPRD Sumbar .

“Saran DPRD untuk mengembalikan proyeksi pendapatan daerah ke target semula, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah provinsi siap melakukan itu sesuai dengan potensi yang dimiliki dalam upaya menutupi defisit pada rancangan APBD perubahan,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, refocusing anggaran untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah daerah akan berupaya mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang ada.
(Sri)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.