Padang.Lintas Media
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mengingatkan.Sampai tanggal 30 September ini, Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (APBD P) Sumbar Tahun 2021 belum juga bisa ditetapkan,maka tidak ada lagi perubahan pada APBD Sumbar Tahun 2021.Ini tentu akan menyulitkan pemerintah daerah dalam pertanggungjawaban pergeseran dan refocusing anggaran yang telah dilakukan.
Untuk itulah Supardi mengingatkan.Pembahasan harus dipercepat mengingat waktu yang tersedia. Pengajuan RAPBD-P oleh Pemprov ke DPRD sedikit terlambat sehingga waktu yang tersedia untuk membahas hingga penetapan semakin kasip.
Pemerintah daerah bersama DPRD harus dapat mengefektifkan waktu yang tersedia untuk melakukan pembahasan. Seluruh OPD pemerintah daerah hendaknya menyiapkan semua bahan yang diperlukan agar tidak mengganggu jalannya pembahasan.Kata Supardi pada rapat paripurna DPRD Sumbar dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.Senin (20/9/2021) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar .
Menurut Supardi,cukup banyak pendapat, tanggapan, saran dan masukan dalam pandangan umum fraksi terhadap rancangan APBD Perubahan tersebut.Selain sebagai hak konstitusi juga merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang akan melengkapi dan menyempurnakan materi muatan APBD Perubahan.
Dari sisi pendapatan daerah, Supardi menyebutkan, fraksi-fraksi memberikan masukan dan dorongan kepada pemerintah daerah untuk lebih berinovasi dan kreatif dalam meningkatkan penerimaan daerah. Terutama dari potensi aset dan BUMD yang belum dikelola secara maksimal.
“Ini sangat diperlukan karena terdapat defisit murni sebesar lebih kurang Rp28 miliar yang harus ditutupi dalam pembahasan Ranperda ABPD perubahan 2021,” ujar Supardi.
Sementara dari sisi belanja daerah Supardi menyebutkan, fraksi-fraksi DPRD pada umumnya meminta penjelasan terkait refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya. Baik terhadap kebijakan maupun besaran alokasi anggaran yang diperoleh dari hasil refocusing serta rencana penggunaannya.
Supardi menilai, dari jawaban yang disampaikan oleh gubernur, secara garis besar telah dapat menjawab dan menjelaskan berbagai tanggapan dan pertanyaan DPRD. penjelasan secara lebih teknis, akan dicermati secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan RAPBD-P.
Sementara,Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah menjawab pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2021, menyatakan siap memposisikan kembali proyeksi pendapatan daerah yang sempat direncanakan untuk diturunkan ke target awal APBD 2021.
Pengembalian target pendapatan daerah tersebut dilakukan sesuai saran fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk penyeimbangan neraca keuangan daerah karena adanya defisit pada rancangan perubahan APBD,sebut Mahyeldi Ansyarullah pada paripurna DPRD Sumbar Senin (20/9/2021) di ruang sidang utama DPRD Sumbar .
“Saran DPRD untuk mengembalikan proyeksi pendapatan daerah ke target semula, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah provinsi siap melakukan itu sesuai dengan potensi yang dimiliki dalam upaya menutupi defisit pada rancangan APBD perubahan,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, refocusing anggaran untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah daerah akan berupaya mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang ada.
(Sri)