50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Antisipasi COVID-19, Pelaksanaan Iktikaf di Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Ditiadakan


Aktivitas Salat Jumat di Masjid Jabal Rahmah PT Semen Padang yang menerapkan standar protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.


PADANG Lintas Media News.
Untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru penularan virus COVID-19, pelaksanaan Iktikaf di Masjid Raya Jabal Ramah Semen Padang pada Ramadan tahun ini ditiadakan.
“Sesuai  hasil diskusi  tim Satgas COVID-19 PT Semen Padang dengan pengurus Masjid Jabal Rahmah, maka untuk iktikaf massal pada Ramadan 1442 Hijriyah tahun ini  belum dapat dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata  Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati di Padang, Selasa (4/5/2021).
PT Semen Padang, katanya,  sejak awal telah berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan COVID-19. Salah satunya, dengan mengurangi kegiatan-kegiatan berkumpul dalam durasi waktu yang lama. 
"Iktikaf  waktunya lama, dari berbuka sampai sahur. Jadi untuk sementara, kegiatan  ini belum dapat kami fasilitasi. Mudah-mudahan pandemi COVID-19  cepat berlalu, agar pada Ramadan tahun depan, kita bisa  menggelar  kegiatan iktikaf," kata Nur Anita. 
Secara terpisah, Ketua Pengurus Masjid Raya Jabal Rahmah Semen Padang Iskandar Z Taqwa  mengatakan, tahun ini merupakan  tahun kedua  Masjid Jabal Rahmah Semen Padang tidak menyelenggarakan iktikaf.  
Jumlah mutakif (orang yang beriktikaf)  di Masjid Jabal Rahmah biasanya mencapai 500 orang lebih setiap malamnya. “Bahkan pada puncaknya, bisa mencapai 1000 orang. Mutakif tersebut tidak hanya dari Padang, tapi ada yang datang berkelompok dari Solok, Pariaman dan Padang Panjang,” ungkap Iskandar.
"Para mutakif itu kan tidak salat saja. Mereka bermalam di masjid mulai dari berbuka sampai sahur. Selama beriktikaf, mereka ada yang sambil berbaring dan juga makan. Nah, kalau sedang berbaring dan makan, tentunya butuh ruang yang banyak terpakai, sementara kapasitas masjid terbatas," ujarnya. 
Meski pelaksanaan iktikaf untuk sementara tidak difasilitasi, Iskandar menyebut bahwa pelaksanaan salat fardhu berjamaah, termasuk tarawih dan pelaksanaan program Pesantren Ramadan yang jumlahnya sekitar 120 siswa SD dan SMP, masih tetap difasilitasi. 
"Kalau tarawih, salat fardhu berjamaah dan Pesantren Ramadan itu bisa kami kendalikan, karena jumlahnya terbatas, mereka wajib mencuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak.  Kalau iktikaf kan sulit. Apalagi sedang makan, para mutakif tentu tidak pakai masker. Jadi itulah alasannya, kami kembali untuk tidak memfasilitasi iktikaf," tandasnya. 
Sebelum COVID-19, kegiatan iktikaf setiap Ramadan,  menjadi program rutin Masjid Raya Jabal Ramah Semen Padang. Selain memfasilitasi para mutakif untuk beriktikaf,  PT Semen Padang juga menyediakan takjil dan makan sahur bagi para mutakif. (*)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.