Pd, Panjang. Lintas Media. Id.
Meski, baru beberapa bulan dilantik, kepengurusan BAZ NAS kota Padang Panjang periode 2020-2025, mulai memperlihatkan eksistensinya sebagai badan amal yang mengelola zakat. Diagenda awalnya ditahun 2021 ini. Badan Amil Zakat kota Padang Panjang naru saja meluncurkan bantuan program Padang Panjang Makmur kepada 114 orang mustahiq.
Belum genap satu pekan, usai menggelontorkan Program Padang Panjang Makmur. Pada, Rabu(10/2/2021) pag Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang mendapat kunjungan istimewa dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam.
Rombongan yang diketuai Wakil Ketua DPRD, Irfan Amran ini, disambut hangat Ketua Baznas, Syamsuarni, S.Ag bersama jajaran, Kabag Kesra Setdako, Ade Afdil, S.Pd.I di Aula Baznas, Rabu (10/2).
Selain menjalin silaturahmi, DPRD Agam menyampaikan maksud dan tujuan, dalam rangka ingin mengetahui dan belajar kepada Baznas tentang pengelolaan manajemen zakat sesuai syariat dan perundang undangan.
"Di sini, pihak kami ingin mengetahui pengelolaan manajemen zakat seperti apa. Bagaimana cara, meningkatkan penghimpunan dan penyaluran dana zakat tepat sasaran," sebut Ketua Bapemperda,
Zulhendrif Bandaro Labiah dihadapan pengurus BAZ Padang Panjang.
Bak gayung bersambut, Ketua BAZ Syamsuarni, merespon apa yang maksud tamu dari Agam tersebut,
Dikatakannya, Baznas Padang Panjang mendapatkan penyaluran zakat dari ASN lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Dengan diperkuat dengan Perwako. Disamping Zakat ASN. BAZ Padang Panjang, selaku pengelola zakat, juga menyalurkpan zakat dari perorangan atau perusahaan,ujarnya.
Lebih jauh Syamsuarni mengatakan "Untuk zakat ASN, sesuai dengan Perwako, pihak BAZ memungutnya sebedar 2,5 persen dari gaji yang diakumulasikan dalam satu tahun sesuai hisabnya. Sedangkan untuk muzaki dari perusahaan atau perorangan, Baznas mencoba memberikan penghimpunan melalui pemanfaatan IT," jelasnya.(maisonpisano)