50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Zona Kuning Padang Panjang Belum Memungkin Untuk Melaksanakan Belajar Tatap Muka.

Pdg, Panjang. Lintas Media News. 
Terkait, pertanyan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Padang Panjang, H.  Nasrulah Nukman, dalam rapat Paripurna  yang digelar di Gedung DPRD Kampung Jambak,  Padang Timur, Sabtu, tentang kapan akan dimulainya belajar tatap muka bagi seluruh sekolah mulai tingkat dasar(SD) hingga tingkat sekolah lanjutan pertama(SLTP) kota Padang Panjang, Pasca diberlakukanya Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) diterapkan beberapa bulan lalu. 

Sesuai, dengan kondisi daerah yang masih berstatus kuning, untuk melaksanakan belajar tatap muka belum bisa dilakukan, karena pemerintah daerah terikat  aturan dan UU yang berlaku. Sesuai, dengan Surat yang dikeluarkan Mentri Pendidikan, terkait larangan bagi daerah masih berstatus orange maupun merah untuk melakukan belajar tatap muka. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga kota Padang Panjang,  Drs.  Ali Tabrani menjawab LintasMediaNews di Kantor DPDR Minggu(15/11/2020) mengatakan, sebagaimana apa yang ditanyakan Wakil Ketua Komisi 1, H. Nasrulah Nukman, pemerintah sangat mengapresiasi akan kepedulian beliau tentang pendidikan kota Padang Panjang, terkait kapan akan diberlakukanya kembali belajar tatap muka untuk semua tingkat pendidikan kota Padang Panjang.

 Beberapa bulan lalu, pernah kita coba untuk menerapkan belajar tatap buka, pada semua tingkat pendidikan kota Padang Panjang. Belum, sampai satu minggu diterapkan belajar tatap muka untuk sekolah lanjutan pertama.  Namun, percobaan itu gagal, lantaran ada beberapa orang tenaga pendidik kita terpapar covid 19. Maka dari itu, pemerintah daerah belum berani membuka kembali untuk belajar tatap muka, pungkasnya. 

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Nuryanwar mengatakan, belum stabilnya angka penurunan dan penambahan covid 19 kota Padang Panjang. Masih sangat beresiko, pada kesehatan anak murid. Bila ingin, juga mepaksanakan belajar tatap muka. Tentu pemerintah daerah bersama tim penangulangan covid 19, harus mengkaji betul segala aspek yang akan terjadi, bila ingin kembali lmenerapkan belajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan.  Artinya, kita tidak ingin murid sekolah terkena virus membahayakan itu, ujar Nuryanwar menambahkan. (maisonpisano)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.