50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Yanuk Sri Mulyani: Kami Tidak Berpihak Pada Calon Manapun

PADANG.Lintas Media News.
 Adanya laporan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), berkaitan baliho dan spanduk yang dibuatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, seakan-akan ada keberpihakan, dibantah tegas Yanuk Sri Mulyani. 

Ketua KPU terpilih menggantikan Amnasmen tersebut mengatakan, pertimbangan untuk menggabungkan desain dan materi APK dari seluruh Paslon menjadi 1 dalam desain billboard, serta videotron adalah pertimbangan kesetaraan.

 Selain itu, juga atas pertimbangan keadilan bagi masing-masing Paslon. 

Ia juga mengatakan, jika desain tidak digabungkan atau dibuat secara terpisah, akan menimbulkan ketidakadilan bagi Paslon.

Itu dilakukan KPU Sumbar,   karena tidak ada satupun media pemasangan di satu tempat yang dapat mengakomodir 4 Paslon secara terpisah, karena keterbatasan tempat. 

Sebelum baliho atau lainnya dicetak, KPU Sumbar menanyakan kembali pada Paslon melalui LO, apakah masih ada perubahan atau koreksi lainnya, agar tidak terjadi polemik ketika baliho terpasang.

"Semua disign tanda gambar kampanye kita serahkan pada masing-masing pasangan calon, setelah itu kita berikan contoh disign yang telah disandingkan kepada masing-masing Paslon untuk dikoreksi kembali, setelah mereka setujui baru kami cetak, jadi bukan kami yang mendisign," ulas Yanuk.

Keterangan Yanuk juga dipertegas pula oleh komisioner lainnya Gebril Daulai, dimana masyarakat juga perlu tau, kalau KPU tidak pernah melakukan intervensi paslo manapun dalam mendisign tanda gambar kampanye mereka.

Kalau ada yang mengatakan KPU Sumbar ada keberpihakan pada pasangan calon tertentu, itu karena mereka tidak paham mekanisme pembuatan baliho dan spanduk pasangan calon.

"Sebelum kami cetak, kami tanya berulang-ulang pada Paslon, jadi gak ada tujuan untuk memenangkan atau mendiskreditkan calon tertentu, masyarakat harus tau sehingga masyarakat tidak menerima informasi salah tentang hal tersebut," ulas Gebril.

Ditambahkannya, sampai saat ini, tidak ada pasangan calon melakukan protes terhadap baliho yang sudah disepakati dan didisign oleh Paslon.

Berkaitan dengan laporan masyarakat yang melaporkan KPU Sumbar ke Bawaslu, Gebril mengatakan siap memberi keterangan jika diminta.

"Kita siap memberikan keterangan nantinya, jika diminta berkaitan dengan laporan tersebut," tutup Gebril. (mckpu/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.