50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Warga Bakal Kena Sanksi Tegas

Pdg. Panjang, Lintas Media News

Dengan,  maraknya penyebaran covid 19, sebulan belakangan ini. Gabungan Satuan Tugas bergerak cepat intensif turun lelapangan tiap hari. Untuk meningkatkan kewaspadaan dan mendisiplinkan warga dengan mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Usai dibentuk,  Tim Gugus Tugas Covid 19, yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD Kesbangpol, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Melakukan aksi nyata dengan turun ketitik rawan penyebaran covid 19, seperti pasar,  persimpangan, terminal dan pusat pusat keramaian lainya. 


Satuan gugus tugas, dibagi dalam beberapa tim bertugas menelusuri setiap tempat keramaian, baik di fasilitas umum, pasar, tempat olahraga dan lainnya. Satuan Tugas Covid 19, tidak bosan bosannya melakukan himbauan, edukasi pada masyarakat. Untuk, mewujudkan Padang Panjang keluar dari serangan wabah ini. Warga, yang tidak patuh pada aturan protokol kesehan. Tim, tidak lagi memberi kelonggaran pada masyarakat dengan memberi sanksi tegas kepada masyarakat yang keluar rumah tidak memakai alat pelindung kesehatan.

Hal tersebut, dijelaskan Kepala BPBD Kesbangpol Marwilis, menjawab lintasmedianews.com diruang kerjanya, Rabu (9/9).

Sesampai dilapangan, tim berpencar menyisir pusat-pusat keramaian yang berpotensi menyebarnya klaster baru covid 19.Dilokasi, yang tergolong rawan kita menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan aturan potokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kita,  tidak mengingnginkan ada penambahan kasus baru covid 19. Bila, terjadi lagi tentu pemerintah akan menerapkan kembali PSBB," jelas Marwilis.

Lebih jauh, Marwilis mengatakan, Tim Gugus Tugas Covid 19, melakukan razia razia tiga kali dalam seminggu. Untuk lingkungan sekitaran pasar, masyarakat yang akan memasuki pusat perbelanjaan diminta untuk mencuci tangan terlebih dahulu ditempat yang telah ditentukan.

"Untuk itu, kami berharap ada kerjasama dan dukungan positif dari seluruh unsur masyarakat untuk sama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini," harap Marwilis.

Pasca, memasuki tatanan kehidupan baru. Kesannya, masyarakat mulai abai akan keselamatan dan kesehatan dirinya. Jujur, masih banyak masyarakat kita bila bepergian keluar rumah, masih banyak yang tidak menggunakan masker. Begitu juga, dipasar, pedagang dan pembeli santai saja berinteraksi tanpa alat pelindung kesehatan. Kedepanya, kedisipilanan benar banar akan ditegakan dengan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yanh kedapatan melanggar aturan, pungkas Marwilis. (maison pisano)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.