50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Belajar Penganggaran Covid, Komisi V DPRD Riau Kunjungi DPRD Sumbar


Padang.Lintas Media News.
Mencari masukan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam masa pandemi covid-19,Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Riau belajar ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar).Jumat (17/7/2020) di ruangan khusus I DPRD Subar.



Padang-Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat Sumbar, Jumat (17/7).
Maksud dari kedatangan tersebut, untuk mempelajari pola kerja legislatif terkait penganggaran dan penyusunan peraturan daerah (Perda), selama masa Pandemi Corona (Covid-19).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat   pertemuan itu mengatakan. Dalam pola pengalihan anggaran gubernur diberikan kewenangan seluas-luasnya oleh pemerintah pusat, pelaksanaan pengalihan telah dilakukan dua kali.

Untuk penanganan Covid-19 Sumbar fokus mengambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

" Dari komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar, PAD tahun 2020 sebesar 2,9 triliun. Sejumlah dana alokasi khusus dan umum terpotong, " katanya.

Dia mengatakan dalam menanggulangi dampak ekonomi masyarakat selama pandemi, pemerintah daerah membantu 25 ribu lebih masyarakat sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan.

Pada tahap pertama diberikan Rp 1,2 juta tahap berikutnya Rp 800. Pengalihan anggaran memang besar,  bahkan 70 persen dana pokok pikiran (pokir) disisir.

" Kita berharap pendemi, segera berlalu agar seluruhnya pulih seperti biasa, " harapnya.

Terlepas dari pendemi, DPRD Sumbar juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memikirkan anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Selama pengalihan anggaran dilakukan selalu dilaporkan kepada DPRD.

Terkait program legislasi daerah (Prolegda)  tahun 2020, Sumbar membahas 18 rancangan peraturan daerah (Ranperda) 10 dari pemerintah daerah, lima inisiatif dan tiga merupakan kumulatif terbuka.

" Dari ketersediaan waktu dan pertimbagan anggaran, target itu sulit tercapai," katanya

Dia mengatakan dari beberapa tahun terakhir DPRD Sumbar hasilkan 120 produk hukum daerah (Perda). Semoga setelah pandemi berlalu kembali lebih produktif.

Kedatangan Komisi V DPRD Riau juga disertai sejumlah anggota yang tergabung dalam badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). Dalam kesempatan itu,  turut hadir ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat dan Wakilnya Rafdinal.

Hidayat mengatakan,  setiap tahun seluruh komisi ditargetkan memiliki Ranperda inisiatif. Pada tahun ini,  pembahasan Ranperda mempertimbangkan kualitas. Keterbatasan waktu mempengaruhi pola pembahasan, sehingga DPRD Sumbar produktivitas menurun.

Terkait ini, katanya,  DPRD tetap akan menyelesaikan setengah dari Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2020.

" Jika tidak diselesaikan akan mempengaruhi Silpa juga nantinya, " tukas Hidayat.

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy Yatim mengatakan tujuan utama ke Sumbar untuk mempelajari pola kerja dewan selama pandemi.  Untuk Provinsi Riau anggaran tersedot untuk penanggulangan Covid-19, kondisi itu mempengaruhi pola penyusunan anggaran pada APBD Perubahan.

" DPRD Riau perlu mengetahui bagaimana konsep Sumbar sesuai dengan aturan yang berlaku, bagaimana sistem pengawasan DPRD ketika kewenangan diberikan seluasnya pada gubernur, " katanya. (Nov/St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.