50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Anggota DPD RI Tegaskan: Lockdown Sumbar Sebelum Korban Covid-19 Bertambah


Padang.Lintas Media News.
Empat orang Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat, Emma Yohanna, Muslim Yatim, Alirman Sori dan Leonardi Harmaini, menyarankan kepada Pemerintah Sumatera Barat untuk melakukan Local Lockdown sebagaimana sudah dilakukan oleh beberapa daerah lain, seperti DKI, Papua, NTT dan Kota Tegal.

Saran untuk melakukan Local Lockdown, sangat mendesak harus dilakukan,  kalau ingin menyelamatkan masyarakat Sumatera Barat dari ancaman Pandemik Covid-19, yang jumlah korban cendrung meningkat, baik korban meninggal dunia, ODP maupun PDP.

Kesepakatan empat senator Sumbar mendorong Pemerintah Sumbar melakukan Local Lockdown, melihat contoh beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri, bahwa kebijakan melakukan lockdown adalah tindakan yang tepat dalam upaya mencegah menyebarkan wabah pandemik Covid-19, yang penyebarannya sulit dideteksi secara dini.

Alirman Sori, yang ditunjuk untuk menyampaikan usulan Local Lockdown Sumatera Barat, bahwa Sumatera Barat termasuk daerah yang rawan penyebaran Covid-19, karena banyaknya arus keluar masuk warga ranah rantau dan warga rantau luar negeri pulang kampung.

Karena tidak adanya aturan yang bisa melarang bagi warga pulang kampung, upaya pencegahan  dengan melakukan proteksi secara dini terhadap warga  yang pulang kampung, bila pencegahan dini dalam bentuk cek kesehatan tidak lakukan, berpotensi jumlah terpapar Covid-19 bisa bertambah.

Proteksi dini dilakukan, bukan dimaksud untuk mencurigai, tetapi adalah upaya preventif untuk menjaga dan mengetahui arus penyebaran pandemik.

Kita menyadari, bahwa tugas ini, bukan tugas sederhana dan memang rumit, tetapi upaya penyelamatan setiap nyawa orang harus dilakukan, disini tanggungjawab kolektif antara pemerintah bersama stakeholder lainnya, wakil rakyat, pengusaha, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh intelektual, bergandeng tangan untuk mengatasi bersama masalah rumit ini, ujar Alirman Sori.

Kebijakan local lockdown sangat memungkinkan dilakukan setiap daerah, karena bila mencermati Keppres 9 Tahun 2020 kepada daerah diberikan kewenangan untuk merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Hal yang harus diatasi jika local lockdown yaitu kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah, untuk memenuhi pasokan sembako bagi keluarga yang kesehariannya hidup mencari nafkah selama waktu Lockdown dilakukan.

Menurut, Alirman Sori, mewakili senator lainnya, kebijakan Lockdown bisa menjadi tanggungjawab kolektif, pemerintah, pemerintah daerah, DPR, DPD, DPRD, pengusaha, tokoh agama, tokoh adat dan kalangan intelektual.

Untuk itu, tidak ada kata terlambat untuk melakukan yang terbaik dalam kondisi yang rumit, dan setiap niat baik  untuk kemaslahatan umat/warga Insya Allah akan Allah SWT mudahkan segala urusan.(**)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.