Padang.Lintas Media
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Rapat Kerja Bersama Mitra Kerja dan Tim Ahli Dalam Rangka Pendalaman Materi Ranperda Tentang Tanah Ulayat, Senin (9/1/2023) di ruangan khusus I DPRD Sumbar .

Rapat yang dipimpin ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal di dampingi wakil ketua Maigus Nasir, sekretaris Jefri Masrul, dan beberapa anggota komisi I diantaranya Leliarni, Rafdinal, Yunisra Syahiran dan Irzal Ilyas.

Syawal mengatakan.Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki adat dan budaya yang cukup kuat, termasuk dalam kepemilikan dan pengelolaan tanah ulayat atau tanah turun temurun milik kaum dan lainnya.

Maka,dalam rapat pembahasan ini dikaji semua kaitan dan status ulayat, sampai pada latar belakang, sehingga tanah ulayat tersebut memang tidak akan bermasalah dikemudian hari, meskipun pembangunan dan kemajuan semakin pesat.

“Kita harus mengkaji secara keseluruhan apa saja yang dibutuhkan dalam mempertahankan tanah ulayat, sehingga masyarakat pemilik dan kaumnya tidak lagi ragu untuk tetap melakukan aktifitas di tanah turun-temurun tersebut,” tegas Sawal usai rapat.

Hal senada juga disampaikan Maigus Nasir, dimana setiap terjadi permasalahan pembangunan dan lain sebagainya, selalu ada kepanikan dan keributan, apa lagi berkaitan dengan ulayat, meskipun itu hanya untuk perbaikan infrastruktur yang rusak.

Karena itu, untuk kepentingan masyarakat, maka perlu diperjelas dalam peraturan yang ada di daerah ini, sehingga pemilik ulayat dan pemerintah bisa berjalan seiringan untuk pembangunan yang bermanfaat pada banyak orang.Sebut Maigus.

“Kita harus benar-benar persiapkan ranperda ini amat matang, karena setiap pembangunan yang melewati tanah ulayat akan menimbulkan berbagai permasalahan, dan harus ada langkah atau tindakan agar tidak terjadi permasalahan, jika sudah ada aturan jelas apa saja yang harus dilakukan,” tutupnya.(St)

 
Top