Padang,Lintas Media News.
Dari 47 Bakal Calon yang mengisi daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)Sumbar,sampai batas akhir waktu penyerahan syarat minimal dukungan 2000 KTP, tercatat 23 calon yang berkasnya diterima KPU Sumbar. 

Demikian disampaikan Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman pada media,Jumat (30/12/2022) di KPU Sumbar.

Dijelaskan Rahman,tutas tahapan penyerahan syarat dukungan Bakal Calon DPD RI Dapil Sumbar ke KPU, Kamis 29/12-2022 tengah malam, meski petugas pemeriksa berkas harus pulang subuh Jumat 30/12-2022.

 "14 Balon DPD RI lewat Silon, sementara 9 Balon DPD RI penyedahan secara milenial, kepada 9 Balon DPD RI diberi  deadline 3x24 jam untuk memasukan ke silon," ujar Rahman.

Menurut Rahman,14 Balon lewat silon itu tiga di antaranya DPD RI 2019-2024, yaitu pertama mendaftar Emma Yohana, lalu Muslim M Yatim dan Leonardy Harmainy, satu senator DPD RI tidak mendaftar yaitu Alirman Sori. 

Sedangkan dari rekapitulasi ada juga penyerahan dukungn lewat Silon tokoh petani Sumbar Nurkhalis dan Bupati Linapuluh Kota 2014-2019 Irfendi Arbi.Juga sukses lewat Silon Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra, Ulama kondang Jelita Donal (Jel Fatullah) dan  advokat Sumbar Mevrizal. 

Sementara pada penyerahan manual ada Anggota DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim dan Komisioner Komisi Informasi Sumbar Arif Yumardi. 

"Saya dideadline 3x24 jam sejak berkas diterima untuk masuk dukungan ke Silon dan skuader saya siap memasukan ke sistem itu, Insya Allah Minggu oke," ujar Arif Yumardi yang digadang-gadangkan menjadi panungkek Alirman Sori di Pemilu DPD RI  14 Februari 2024.

Sementara tiga calon berkasnya dikembalikan KPU Sumbar dan empat nama tidak menyerahkan berkas.Tutup Rahman. (***/st)
 
Top