PADANG,Lintas Media-
Mencari solusi masalah Sewa/Kontrak Pengelolaan Aset Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) yang dikelola Pihak Ketiga,Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Mitra Kerja, Senin (26/12/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 
H. Ali Tanjung, S.H,
pada kesempatan itu menanyakan kejelasan dari hasil kerjasama pihak ke-3 pada pemprov Sumbar, serta penghasilan dari pengelolaan terhadap PAD Sumatera Barat.

Selain rapat kerja dengan pemerintah dan pengelola Novotel Hotel, komisi III DPRD Sumbar juga akan melakukan pertemuan dengan pengelola hotel Balairung Jakarta

“Kita hanya butuh penjelasan bagaimana pola pengelolaan asset daerah, khususnya yang dikelola perusahaan daerah, dan apa yang diberikan dari hasil pengelolaan tersebut terhadap keuangan daerah,” terang Ali Tanjung.

Ditambahkan anggota DPRD Sumbar lainnya, apa saja pemasukan dan besaran yang diterima daerah terhadap pengelolaan hotel tersebut.

Menyikapi pertanyaan komisi III DPRD Sumbar, managemen Hotel Novotel menerangkan semua sistem kerjasama, dan akan menyerahkan semua laporan keuangan berkaitan dengan perjanjian kerjasama.

“Kami akan serahkan laporan berkaitan kerjasama dengan bapak-bapak dan ibu pimpinan dan anggota komisi III DPRD Sumbar, sehingga jelas berapa pemasukan yang menjadi tanggung jawab kami,” tutur wakil Direktur Utama PT. Grahamas Citra Wisata.

Pertemuan yang cukup alot tersebut bukan tidak beralasan, karena komisi III DPRD Sumbar saat ini memastikan pendapatan daerah melalui BUMD, yang bisa menambah APBD Sumatera Barat, untuk pembangunan daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumbar H. Ali Tanjung, S.H, dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumbar,
pihak pengelola Hotel Novotel yakni, Komisaris Utama, Wakil Direktur Utama PT. Grahamas Citra Wisata, Asisten I Setda Provinsi Sumatera Barat, Asisten II Setda Provinsi Sumatera Barat, Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Barat, dan Perwakilan Bapenda. (st/*)

 
Top