Padang,Lintas Media.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) H.Raflis SH MM di dampingi kasubag rapat dan risalah Rio Eka Putra,menerima kunjungan DPRD Mungko-Mungko Provinsi Bengkulu
di ruang kerja Sekwan,Kamis (3/11/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Muko-muko provinsi Bengkulu, M. ALI Saftaini mengatakan,kedatangannya ke DPRD Sumbar bersama Sekwan dan stafnya adalah, dalam rangka study penyusuan anggran pendapat belanja daerah (APBD) 2023.

Pada kesempatan itu,Ali Saftaini mempertanyakan tentang mekanisme dan tata-cara penyesuaian APBD 2022 Provinsi Sumatera Barat, termasuk dalam melakukan konsultasi pada kementrian dan berbagai lembaga.

Selain itu, rombongan DPRD Muko-muko juga bertanya mekanisme penganggaran dalam penyusunan berbagai peraturan daerah, termasuk penyusunan APBD 2023, serta pola yang dipakai DPRD Sumbar.

Menjawab semua pertanyaan rombongan DPRD kabupaten Muko-muko, Sekwan Sumbar Raflis, dengan tegas mengatakan, semua dijalani sesuai jadwal yang sudah ditetapkan badan musyawarah, sehingga tidak ada yang melanggar aturan.

Raflis juga menerangkan, semua penganggaran berkaitan dengan penyusunan APBD disesuaikan dengan anggaran tersedia, sehingga tidak melebihi kapasitas yang ditentukan dan tepat sasaran.

Selain menerangkan mekanisme perjalanan dan biaya, Raflis juga menerangkan, APBD Sumbar disusun berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan program unggulan daerah ini.

“Penyusunan APBD 2022 Provinsi Sumatera Barat mengacu pada skala prioritas, termasuk juga mempertimbangkan program unggulan Provinsi Sumatera Barat, diantaranya pertanian yang mencakup kelautan, peternakan dan perkebunan rakyat,” terang Raflis.

Dijelaskan Raflis, setiap penyusunan APBD atau aturan lain tidak terlepas dari perjalanan dinas, guna mencari masukan bermanfaat terhadap setiap keputusan yang akan diambil DPRD, maka semua juga dikuti dengan pembiayaan.

“Dalam setiap penyusunan Peraturan daerah termasuk juga APBD, maka tidak terlepas dari study tiru, guna menghasilkan keputusan terbaik yang bermanfaat untuk daerah tentunya juga akan berimbas pada kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya, itu semua juga harus dianggarkan, sehingga tidak melanggar aturan,” tambah Raflis.

Rombongan ketua DPRD kabupaten Muko-muko, merasakan kebahagiaan saat melakukan diskusi dengan Sekwan Sumbar, karena mendapatkan berbagai masukan, termasuk rancangan APBD 2023 yang dimiliki Sumatera Barat.

“Kami sangat senang dan berterimakasih pada pak Sekwan Sumbar beserta staf yang sudah memberikan berbagai masukan dan bahan, serta sudah menerima kami sangat luar biasa,” tutur Ali Saftaini.(St)


 
Top