Bengkulu lintas Media.com-
Gubernur provinsi Bengkulu Rohidin mersyah lounching aplikasi e- LPPD ( laporan penyelenggara pemerintah daerah) bertempat di hotel mercure bengkulu, jum'at (5/8/2022) .
Dalam kata sambutannya gubernur rohidin mersyah mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi ini di harapkan dapat mempermudah serta meningkatkan efektivitas juga efesiensi terkait dengan rata-rata data penyelengaraan pemerintahan daerah dan termasuk hasil audit. aplikasi ini juga akan diberlakukan ke semua kabupaten /kota se - provinsi bengkulu. ini segera dilakukan, nanti berlaku juga di semua kabupaten / kota di koordinasi Biro tapem kesra propinsi bengkulu. selain launching dilaksanakan rapat koordinasi perangkat .
Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi dengan Nara sumber yang antara lain di antaranya Diktektur produk Hukum Daerah Direktorat jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri ( Dirjen Otda Kemendagri). penguatan Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah Bertujuan guna memperpendek serta mempermudah kendali sehingga sehingga koordinasi hirarki pemerintah secara bertingkah dapat dilakukan.
Menurut Rohidin mersyah, pemerintah pusat harus membuat sebuah pakem pengelolaan yang bak bahwa secara hirarki itu komunikasi dibangun dari atas ke bawah sama. terpusat melalaui gubernur lalu ke bupati/Walikota, dari bawah juga begitu dari bupati/walikota ke gubernur lalu ke pemerintah pusat. kalau dua sisi ini betul-betul kita jaga dengan Baik pasti akan saling bersinergi ungkap gubernur.
Makmur Marbun Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri yang hadir sebagai pemateri menuturkan bahwa peran gubernur sebagai Wakil pemerintah Pusat sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah dan pemulihan ekonomi. dalam ranah pemerintahan daerah, pembinaan, pengawasan sangat penting dilakukan agar kebijakan pemerintahan dapat berpihak kepada daerah serta masyarakat. harapan kami penguatan fungsi gubernur itu semakin bisa dilaksanakan dan kita jaga bersama.(rls)