Padang.Lintas Media.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib mengatakan.SILPA yang paling besar dalam 5 (lima) tahun
terakhir ini terdapat pada aspek pembiayaan daerah, yaitu Rp. 484.680.529.593,- terhadap kondisi ini, DPRD dan Fraksi-Fraksi pertu lebih mendalaminya, agar dapat
diketahui permasalahan dan solusi untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Hal itu disampaikan Suwirpen Suib 
saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Penetapan Usul Prakarsa DPRD terhadap 2 (dua) Ranperda pada Jum'at (10/6/2022) di ruangan utama DPRD Sumbar .

Suwirpen menjelaskan.Dalam Pengantar Ranperda yang disampaikan Gubernur pada Rapat Paripurna tanggal 7 Juni kemaren
dijelaskan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 mencapai
Rp. 6.706.053.462.904,- atau100.81 % dari target yang
ditetapkan sebesar p. 6.652.314.674.092, . Realisasi belanja
daerah sebesar Rp. 6.468.906.658.345.193,- atau 93.78 %
dari alokasi yang disediakan sebesar Rp. 6.898.114.698.298,
dengan sisa belanja sebesar Rp. 429.208.039. 952, -_ 

Sementara,dari aspek pendapatan daerah terdapat SILPA sebesar Rp. 484.680.529.593, - dari realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp. 2.060.852.029.361,- dan
target yang ditetapkan sebesar Rp.1.934.636.654.000. - atau
106,52 %. 

Kondisi ini selalu terjadi pada setiap tahun. Pada
satu sisi, ini merupakan keuntungan bagi Pemerintah Daerah,
tetapi pada sisi lain, ini merupakan strategi dari OPD terkait
untuk pencapaian realisasi di atas 100 % yang berdampak
pada insentif.Kata Suwirpen 

Dari aspek belanja daerah, pada pos belanja pegawai menurut Suwirpen terdapat sisa belanja sebesar Rp. 59.538.879.776,- dari
alokasi sebesar Rp. 2.153.376.645.411- sisa belanja
tersebut, berada di atas acres maksimal sebesar 2.5 %.
menunjukkan perencanaan belanja pegawai yang tidak
matang.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun 2021 ini, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Mesra mengatakan.Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD, tidak hanya sebatas penetapan Perda tetapi,mengukur sejauhmana anggaran yang telah digunakan dapat
mewujudkan target kinerja pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik dan
kesejahteraan masyarakat.

"Kesuksesan seorang kepala daerah menurut hemat kami adalah mampu meningkatkan pendapatan daerahnya",kata juru bicara Fraksi Gerindra Mesra.

Sementara,Fraksi PKS melalui juru bicaranya Muchklasin menyorot,adanya temuan dalam LHP-BPK RI,Gubernur harus melakukan evaluasi dan perbaikan sistim pelaksanaan pengadaan barang dan jasa karena,masih besarnya nilai-nilai aset yang yang bermasalah.

Sedangkan juru bicara Fraksi Demokrat M Nurnas menjelaskan, Esensi utama dari Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, tidak hanya untuk memastikan besaran Realisasi Pendapatan, Belanja dan besaran SILVA yang diperoleh dari Realisasi Pendapatan dan Belanja tersebut, juga sebagai laporan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah, maka Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD itu amat perlu untuk dicermati.(Sri)

 
 
Top